Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
DEMOKRASI INDONESIA
2
DEMOKRASI Konsep Demokrasi l. Demokrasi Konstitusional 2
DEMOKRASI Konsep Demokrasi l. Demokrasi Konstitusional 2. Demokrasi Parlementer 3. Demokrasi Terpimpin 4. Demokrasi Pancasila 5. Demokrasi Rakyat. Dan lain-lain
3
Demokrasi berasal dua kata dari bahasa Yunani, yaitu : Demos berarti rakyat dan Kratos berarti kekuasaan. Demokrasi diartikan sebagai kekuasaan negara berada pada tangan Rakyat, dengan prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Zaman Yunani Kuno ( antara abad 6 - ke 3 SM) demokrasi diterapkan secara langsung sedangkan di era globalisasi demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi perwakilan. Pemahaman warga dunia terhadap demokrasi tidak berdasarkan pada aspek budaya, agama, ideology, ras, jenis kelamin, letak geografis dan suku bangsa mereka.
4
Robert A. Dahl dalam bukunya “ On Democracy ” mengemukakan 10 proposisi mengapa memilih demokrasi:
Demokrasi mencegah sistem pemerintahan yang keji dan sewenang - wenang. Demokrasi menjamin hak-hak fundamental warga negaranya, yang oleh sistem lain sering dikesampingkan. Demokrasi lebih menjamin kebebasan warga negara; Demokrasi membantu warga negaranya melindungi kepentingan fundamentalnya; Demokrasi memberikan kesempatan lebih luas bagi warganya untuk menentukan nasib sendiri, hidup sesuai pilihannya berdasarkan hukum. Demokrasi melakukan tanggung jawab moral ; Demokrasi menjamin perkembangan kemanusiaan ; Demokrasi menjamin kesetaraan politik yang lebih tinggi atas warganya; Demokrasi suka menghindari perang terhadap negara lain; Demokrasi cenderung lebih makmur.
5
Syarat-syarat negara Demokrasi
Perlindungan konstitusional Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak Pemilu yang bebas Kebebasan untuk menyatakan pendapat Kebebasan berserikat Pendidikan Kewarganegaraan
6
Henry B. Mayo, Demokrasi didasarkan atas beberapa nilai yaitu :
Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan secara melembaga; Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sering berubah; Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur; Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum; Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity) Menjamin tegaknya keadilan.
7
Faktor karakter warga negara dalam konsolidasi demokrasi, menurut Robert A. Dahl demokrasi sebagai sistem politik menekankan responsifitas pemerintah terhadap keinginan warga negaranya yang setara secara politis, yaitu memberikan kesempatan bagi warga negara untuk :
8
Sistem politik yang demokratis adalah sistem politik di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan secara bebas, seperti : Merumuskan keinginannya; Menunjukkan preferensinya (keinginannya) kepada sesame warga negara dan pemerintah melalui tindakan pribadi maupun kolektif; Mengusahakan agar kepentingannya itu dipertimbangkan secara setara dalam proses pembuatan keputusan pemerintah artinya tidak didiskriminasikan berdasarkan isi atau asal usulnya.
9
Ketiga kesempatan ini pada gilirannya tergantung pada tersedia tidaknya delapan kondisi yang dijamin oleh lembaga-lembaga dalam masyarakat, yaitu : Kebebasan untuk membentuk dan menjadi anggota organisasi; Kebebasan mengeluarkan pendapat; Hak memilih; Kesempatan menjadi pejabat pemerintah; Hak bagi pemimpin politik untuk bersaing dalam mencari dukungan dan meraih suara; Sumber-sumber informasi alternative; Pemilu yang bebas dan adil; Adanya lembaga-lembaga yang menjamin agar kebijakan publik tergantung pada perolehan suara dalam pemilu dan pada cara- cara penyampaian preferensi lainnya. Kedelapan kondisi di atas mencakup tiga dimensi demokrasi yaitu : Kompetisi Partisipasi Kebebasan yang merupakan ukuran demokrasi.
10
Pendidikan politik bagi warga negara bisa disederhanakan sebagai pendidikan demokrasi. Ada tiga nilai yang diajarkan berkaitan dengan demokrasi, Yaitu : Posisi individu dalam kehidupan bernegara; Posisi konstitusi dalam kehidupan bernegara; Posisi negara dalam menjalin relasi dengan warganya.
11
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Parlementer ( ) Menonjolkan peranan parlemen serta parta-partai. Berdasarkan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945, sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial. Kekuasaan Presiden merupakan kekuasaan “tunggal” tanpa didampingi oleh kekuasaan lain. Oleh karena itu menjadi “bulan-bulan-an” Belanda dalam propaganda di luar negeri bahwa pemerintahan Indonesia yang dibentuk adalah pemerintahan dictator, pemerintahan terpusat atau terkonsentrasikan di satu tangan yaitu Presiden. Selanjutnya diambillah kebijakan :
12
Maklumat Wakil Presiden No
Maklumat Wakil Presiden No. X Tahun 1945 tanggal 16 Oktober yang isinya mengubah kedudukan dan fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang semula hanya sebagai pembantu Presiden berdasarkan Aturan Peralihan pasal 4 menjadi sebuah lembaga pembuat Undang-undang bersama-sama dengan Presiden dan berfungsi menetapkan Garis- garis Besar Haluan Negara. Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 yang isinya penetapan susunan Kabinet di bawah Perdana Menteri Sutan Syahrir dan mengubah sistem presidensial menjadi parlementer. Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember tentang pembentukan partai-partai politik.
13
Sebab-sebab gagalnya praktek demokrasi parlementer
di Indonesia : Sistem multi partai Sikap mental partai yang belum demokratis Tidak ditemukan partai dominan, sehingga koalisi menjadi rapuh Sistem parlementer mendapatkan legalitas di dalam pasal 118 (2) Konstitusi RIS dan pasal 83 (2) UUDS. Tidak stabilnya pemerintahan merupakan salah satu indikasi gagalnya suatu sistem politik, ditandai dengan jatuh bangunnya cabinet selama 14 tahun 17 kali ganti Kabinet.
14
19 Agustus 1945 Kabinet Hatta
14 Nopember Kabinet Syahrir 19 Juni Kabinet Syahrir II 1 Oktober Kabinet Syahrir III 3 Juli Kabinet Amir Syarifudin 29 Januari Kabinet Hatta II 19 Desember Kabinet Syafrudin Prawiranegara 4 Agustus Kabinet Hatta III 9 Desember Kabinet RIS/Hatta 6 Januari Kabinet A Halim 6 September Kabinet M. Natsir 27 April Kabinet Soekiman 3 April Kabinet Wilopo 1 Agustus Kabinet Ali Sastroamidjojo I 12 Agustus Kabinet Burhannudin Harahap 24 Maret Kabinet Ali Sastraamidjojo II 9 April 1957–9 Juli 59 Kabinet Juanda
15
Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Ditandai dengan Dekrit Presiden 5 Juli l959 kembali ke UUD l945, dengan cirri-ciri : Dominasi Presiden Terbatasnya peran partai Berkembangnya pengaruh komunis Meluasnya peranan ABRI dengan dwifungsinya Praktek demokrasi Terpimpin gagal bersamaan dengan pemberontakan G 30 S/PKI 30 September l965 yang sekaligus menghancurkan kekuasaan Soekarno.
16
Demokrasi Pancasila (1965 - 1998).
Istilah ini ditemukan di dalam Tap MPR No. XXXVII/MPRS/l968 Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai , disemangati dan didasari oleh falsafah Pancasila. Demokrasi yang tetap mendasarkan pada konstitusi. Dijalankan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD l945 secara murni dan konsekuen. Semboyan “ Pembangunan ekonomi yes, politik no
17
Demokrasi mencari bentuk (Pancasila/ Orde Reformasi) 1998- sekarang
Sistem Multipartai Meningkatnya peran DPR Kuatnya lembaga Presiden karena dipilih langsung
18
Pertemuan ke-6 KETAHANAN NASIONAL Pengertian Merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi A.T.H.G dari dalam maupun dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa mencapai tujuannya.
19
Ketahanan ----“tahan” :
l. tahan penderitaan, tabah, kuat 2. dapat menguasai diri tak mengenal menyerah
20
Aspek-aspek ketahanan nasional -Posisi dan lokasi geografi
Aspek alamiah (trigatra) meliputi : -Posisi dan lokasi geografi -Keadaan dan kekayaan alam -Keadaan dan kemampuan penduduk
21
Pemanfaatannya berdasarkan asas :
Lokasi geografis: Sangat menentukan peranan negara dalam percaturan lalu lintas dunia dalam menghadapi ancaman. Kekayaan alam : Pemanfaatannya berdasarkan asas : Maksimal : harus memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat banyak. Lestari : harus dipelihara kelestariannya agar dapat dimanfaatkan selama mungkin, serta tidak merugikan generasi yang akan datang. Daya saing : harus dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan dari negara lain.
22
Ideologi : Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa mengamalkan ideologi negaranya, makin tinggi tingkat ketahanan di bidang ideologi. Yang dibutuhkan pengamalan obyektif dan subyektif.
23
Berfungsinya infrastruktur dan suprastruktur politik Ekonomi:
- Pendapatan nasional Pemerataan pendapatan. Sosial –budaya : pengaruh kebudayaan luar yang negatif
24
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL l. Asas kesejahteraan dan keamanan
Hankam : Pasal 30 UUD l945 ** ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL l. Asas kesejahteraan dan keamanan 2.Asas komprehensif Asas mawas ke dalam dan keluar Asas kekeluargaan
25
SIFAT KETAHANAN NASIONAL
l. Mandiri 2. Dinamis 3. Wibawa 4. Konsultasi& kerjasama
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.