Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Isu-isu Perencanaan Kontemporer

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Isu-isu Perencanaan Kontemporer"— Transcript presentasi:

1 Isu-isu Perencanaan Kontemporer
ruang laut HOLIQ RAUS JURUSAN PERENCANAAN DAN DESAIN PERKOTAAN UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL - JAKARTA

2 BATASAN RUANG DARATAN : RUANG LAUTAN : WILAYAH PESISIR :
Ruang yang terletak diatas dan dibawah permukaan daratan (termasuk permukaan perairan darat dan sisi darat dari garis laut terendah. RUANG LAUTAN : Ruang yang terletak diatas dan dibawah permukaan laut, dimulai dari sisi laut garis laut terendah termasuk dasar laut dan bagian bumi dibawahnya. WILAYAH PESISIR : Daerah Peralihan Antara Ekosistem Darat dan Laut yang Dipengaruhi oleh Perubahan di Darat dan Laut.

3 Batas Wilayah laut 4 mil Pengaruh laut di darat Pengaruh darat di laut Garis Pantai High Water Level Low Water Level Wilayah Daratan Wilayah Pesisir (coastal zone)

4 BATASAN GARIS PANTAI : GARIS SEMPADAN PANTAI (GSP) : SEMPADAN PANTAI :
Batas Pertemuan antara Bagian Laut dan Daratan Pada Saat Terjadi Air Laut Pasang Tertinggi. GARIS SEMPADAN PANTAI (GSP) : Jarak Bebas atau Batas Wilayah Pantai yang tidak Boleh dimanfaatkan untuk Lahan Budidaya atau untuk didirikan Bangunan. GSP diukur dari Titik Pasang Tertinggi. SEMPADAN PANTAI : Kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai. PASANG SURUT : Gelombang yang dibangkitkan oleh adanya Interaksi antara Laut, Matahari dan Bulan.

5 BATASAN REKLAMASI PANTAI : KAWASAN REKLAMASI PANTAI : LEPAS PANTAI :
Kegiatan Perluasan Daerah Pesisir Pantai dengan Cara Menambahkan Material Ke Daerah yang akan diperluas ataupun dengan membuat dinding laut kemudian mengeringkan daerah yang akan diperluas sehingga terbentuk daerah pesisir pantai baru. KAWASAN REKLAMASI PANTAI : Kawasan Hasil Perluasan Daerah Pesisir Pantai melalui Rekayasa Teknis untuk Pengembangan Kawasan Baru. LEPAS PANTAI : Bagian Pantai yang terletak di luar daerah gelombang pecah (breaker zone).

6 Reklamasi Menyambung Daratan
Reklamasi Terpisah dari Daratan Reklamasi yang Menggunakan Gabungan ke-2 nya

7 KARAKTERISTIK EKOSISTEM PESISIR
ESTUARIA : 1 Teluk di pesisir tempat pertemuan antara air tawar dengan air asin (air laut), yang didominasi oleh substrat berlumpur yang merupakan endapan yang dibawa oleh air tawar dan air laut. 2 HUTAN BAKAU : Merupakan sekumpulan tumbuhan spesifik yang terdapat di perairan yang bersalinitas tinggi. Hutan Bakau menjadi tempat pemijahan (spawning ground) dan daerah asuhan (nursery ground). Secara fisik keberadaan hutan bakau juga melindungi pantai dari kekuatan ombak. Perakarannya yang kokoh mampu meredam gelombang, menahan lumpur, gelombang pasang dan angin topan.

8 KARAKTERISTIK EKOSISTEM PESISIR
PADANG LAMUN : 3 Kumpulan tumbuhan perairan pesisir yang dapat ditemukan di laguna atau pantai-pantai berpasir yang dangkal dan berlereng, merupakan juga habitat berbagai jenis moluska, termasuk siput, tripang, keong laut, dan bintang laut. TERUMBU KARANG : 4 Merupakan Ekosistem yang unik yang hanya terdapat di perairan tropis dangkal (kedalaman kurang dari 30 meter) dengan suhu diatas 20  C, ditandai dengan menonjolnya kekayaan jenis biota yang hidup didalamnya.

9 Ekosistem terumbu karang berperan sebagai :
Pelindung garis pantai dari hantaman ombak dan gelombang laut dan abrasi. Habitat bagi beragam jenis ikan ( jenis dalam satu hektar). Aset yang berharga bagi kegiatan pariwisata bahari. Sumber produksi bagi kegiatan perdagangan karena di terumbu karang hidup berbagai jenis hewan moluska bernilai komersil.

10 Konsep “Benua Maritim Indonesia”
Konsepsi Benua Maritim Indonesia (BMI) merupakan aktualisasi Konsepsi Wawasan Nusantara (Konsepsi Kesatuan Bangsa dan Negara yang meliputi Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, serta Hankam) yang dicetuskan dalam Seminar Hankam tanggal 12 s/d 21 November 1966 di Jakarta dan diresmikan dalam Raker Hankam tanggal 17 s/d 28 November 1967 di jakarta. Jumlah Pulau : (-2 setelah lepasnya P. Sipadan dan Ligitan) Luas Perairan : 3,1 juta km2 terdiri dari: Laut Teritorial : 0,3 juta km2 Perairan Nusantara : 2,8 juta km2 Luas ZEE : 2,7 juta km2 Panjang Garis Pantai : km Panjang Garis Pangkal : km (berdasarkan konvensi hukum laut 1982) Pembangunan bidang kelautan abad XXI untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dituangkan melalui GBHN tahun 1998 dan PJP II (Pembangunan Jangka Panjang kedua)

11 ISSUES dalam PENGEMBANGAN RUANG LAUT dan PESISIR
Eksistensi Indonesia (NKRI) sebagai Negara Kepulauan (Negara Maritim) Makro 1 Diskusi Unsur Maritim ? Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pembangunan kelautan Indonesia ? Peluang yang dimiliki ? Kendala yang dihadapi ?

12 ISSUES dalam PENGEMBANGAN RUANG LAUT dan PESISIR
Konsep Pembangunan yang Masih berorientasi pada daratan (Inland Bias) 2 Perlu Perubahan Paradigma (laut sebagai sumberdaya, bukan kendala) Perlu pengembangan yang “terintegrasi” antara ruang daratan dan ruang lautan sebagai satu kesatuan ruang Perlu perhatian yang lebih besar pada konsep pengembangan wilayah / kawasan pesisir

13 ISSUES dalam PENGEMBANGAN RUANG LAUT dan PESISIR
Pengembangan Kawasan Pesisir dengan Pendekatan Lingkungan, Ekonomi, Sosial-Budaya, Hankam yang Komprehensif 3 Pengembangan Pulau-Pulau Terluar (pendekatan keamanan/security approach VS pendekatan kesejahteraan/prosperity approach 4

14 ISSUES dalam PENGEMBANGAN RUANG LAUT dan PESISIR
Reklamasi Pantai dan Waterfront City Development. 5 6 Pengembangan Sistem Transportasi Intermoda. Aspek Legalitas Peraturan yang terkait dengan Pengaturan Ruang Laut. 7

15 BEBERAPA PENGERTIAN dalam TATA RUANG LAUT
PULAU : 1 Daratan yang dibentuk secara alamiah yang dikelilingi oleh air dan yang ada di atas permukaan air pada saat air pasang. NEGARA KEPULAUAN : 2 Suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan. PERAIRAN KEPULAUAN : 3 Perairan yang berada disisi dalam garis pangkal kepulauan (untuk Negara Indonesia digunakan istilah Perairan Nusantara).

16 Zona ekonomi eksklusif :
Laut teritorial : 4 Daerah perairan laut yang ditentukan mempunyai lebar tidak melebihi 12 mil laut diukur ke arah laut dari garis pangkal laut tertorial. Zona ekonomi eksklusif : 5 Suatu wilayah diluar dan berdampingan dengan laut teritorial, yang tunduk pada rejim hukum yang khusus yang ditetapkan berdasarkan hak-hak dan yurisdiksi negara pantai serta hak-hak dan kebebasan-kebebasan negara lain, diatur leh ketentuan-ketentuan yang relevan, serta mempunyai lebar tidak melebihi 200 mil laut dari garis pantai.

17 laut Teritorial indonesia

18 Garis pangkal : alur laut kepulauan : 6 7
Garis awal dimana batas-batas ke arah laut, seperti laut teritorial dan wilayah yurisdiksi laut lainnya (zona tambahan, landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif) diukur serta terdiri dari berbagai jenis (garis pangkal normal dan garis pangkal lurus) tergantung bentuk geografis. alur laut kepulauan : 7 Alur laut yang terletak di perairan kepulauan suatu negara kepulauan yang digunakan untuk keperluan lintas transit kapal-kapal asing.

19 Alur laut kepulauan indonesia (alki)

20 Selamat Belajar


Download ppt "Isu-isu Perencanaan Kontemporer"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google