Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SISTEM POLITIK Rusandi Simuntapura Sukarna Robert Dahl Almond

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SISTEM POLITIK Rusandi Simuntapura Sukarna Robert Dahl Almond"— Transcript presentasi:

1 SISTEM POLITIK Rusandi Simuntapura Sukarna Robert Dahl Almond
mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng. Sukarna suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaimana memperoleh kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, dan mengatur hubungan antara negara dengan negara atau dengan rakyatnya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa sistem politik ialah tata cara mengatur negara. Robert Dahl merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan kewenangan. Almond sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka serta menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi. Fungsi integrasi yang dijalankan oleh sistem politik adalah untuk mencapai kesatuan dan persatuan dalam masyarakat yang bersangkutan. Fungsi adaptasi adalah fungsi penyesuaian terhadap lingkungan.

2 CIRI SITEM POLITIK Almond dalam the politics of developing areas mengatakan empat ciri sistem politik sebagai berikut : sistem politik memiliki kebudayaan politik yang dapat diperbandingkan satu sama lain sesuai dengan tingkatan dan bentuk pembidangan kerja yang teratur. sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatnya berbeda-beda. sistem politik dispesialisasikan, baik pada masyarakat yang primitif maupun yang modern. sistem politik adalah sistem campuran kebudayaan. David Easton menyatakan bahwa ciri-ciri sistem politik : Adanya unit-unit yang membentuk sistem itu, sekaligus batas-batas pengaruhnya Adanya input dan out put dalam sistem, yaitu keputusan-keputusan yang dibuat (output) dan proses pembuatan keputusan (input) Adanya jenis dan tingkatan diferensiasi dalam sistem Adanya tingkat integrasi sistem politik yang mencerminkan pula tingkat efisiensinya.

3

4 MACAM SISTEM POLITIK Menurut Almond dan Coleman terdapat bermacam sistem politik, khususnya yang banyak berlaku di negara berkembang diantaranya : Demokrasi Politik Demokrasi Politik adalah suatu sistem di mana terdapat kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Terdapat macam-macam kelompok dengan kepentingan yang sama yang otonom, partai politik, dan sarana-sarana yang bebas untuk pembentukan pendapat/opini. Demokrasi Terpimpin Struktur formal sistem ini boleh dikatakan sama dengan demokrasi politik. Dalam sistem ini kekuasaan lebih terkonsentrasi kepada eksekutif dan ikatan kekuasaan eksekutif lebih erat dengan partai pemerintah dengan ruang gerak terbatas kepada oposisi. Pendapat umum didominasi oleh pemerintah.

5 Oligarki Pembangunan Oligarki Totaliter Oligarki Tradisional
Dalam sistem ini, Konsentrasi kekuasaan di tangan pemerintah yang dianggap syarat pembangunan dan persatuan. Sistem pengawasan ada di tangan militer atau rezim sipil yang didukung oleh elit yang besar jumlahnya. Parlemen tidak punya kekuasaan dan hanya sebagai persetujuan serta pemberi nasihat rencana peraturan. Tidak ada tempat untuk oposisi. Sebagai pelaksanaan kekuasaan tergantung kepada birokrasi yang ada. Kekuasaan yudikatif tidak bebas lagi. Militer dan politik bekerja menumpas gerakan di bawah tanah. Oligarki Totaliter Terdapat kekuasaan kepada rezim totaliter tradisional, seperti rezim fasis di Jerman dan Italia serta rezim nasionalis Jepang sebelum PD II. Rezim tidak mentolelir ada kekuasaan lain di sampingnya. Elite politiknya mempunyai ideologi yang konsisten dan terperinci dalam menjabarkan sistem pemerintahan. Oligarki Tradisional Sistem politik ini merupakan peninggalan dari kebudayaan pramodern. Elite dinasti dapat bertahan lama karena dapat menghindar dari penjajahan, seperti Etiopia. Kekuasaan raja mendapat pengesahan karena tradisi. aparat negara terbatas kewajibannya. Pengangkatan jabatan atas pertimbangan pribadi.

6 FUNGSI SISTEM POLITIK Terdapat tiga fungsi politik yang tidak secara langsung terlibat dalam pembuatan dan pelaksanaan pemerintahan (public policy), yaitu : Sosialisasi Politik. Sistem politik merupakan fungsi pengembangan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk umum, bagian-bagian dari penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, dan judicial tertentu. Fungsi ini melibatkan keluarga, sekolah, media komunikasi, lembaga keagamaan, pekerjaan dan berbagai struktur politik. Rekrutmen Politik. Rekrutmen merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan masa jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media kemunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan dan ujian. Komunikasi Politik. Komunikasi Politik merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam sistem politik.

7 PENDEKATAN DALAM MEMPELAJARI SISTEM POLITIK SUATU NEGARA
Pendekatan Sejarah sistem politik dipelajari dari sejarah bangsa. Ada tiga faktor yang mempengaruhi pendekatan ini, yakni masa silam (the past), masa sekarang (the present), dan masa yang akan datang (the future). Pendekatan Sosiologis untuk mempelajari sistem politik suatu negara perlu mempelajari sistem sosial/sistem kemasyarakatan yang ada di suatu negara. Perbedaan-perbedaan sistem sosial akan mempengaruhi terhadap sistem politik suatu negara. Pendekatan Kultural / Budaya Pendekatan ini diliihat dari pendidikan dan budaya masyarakatnya. Suatu masyarakat yang anggotanya terdidik dan mempunyai budaya yang tinggi akan berpengaruh terhadap suatu sistem politik dari negara tersebut. Suatu masyarakat yang pendidikan dan budayanya masih rendah akan merupakan hambatan untuk dibawa ke arah pengembangan sistem politik yang modern.

8 Pendekatan Psycho-Sosial / Kejiwaan masyarakat
dilihat dari sikap masyarakat yang akan berpengaruh terhadap sikap politik. Suatu masyarakat yang tertutup atau menolak terhadap perubahan atau pengaruh luar, sistem politik itu pun akan bersifat tertutup. Pendekatan Filsafat Dalam pendekatan ini dibicarakan tentang filsafat yang menjadi way of life dari masyarakat atau bangsa. Suatu masyarakat yang dalam hidupnya selalu mengutamakan kepentingan-kepentingan masyarakat dan pola pikir yang menjunjung tinggi norma-norma adat dan agama maka sistem politiknya tidak akan lepas dari filsafat yang dianut oleh masyarakat/bangsanya. Pendekatan Ideologi sistem politik dilihat dan dipelajari dari ideologi negara. Ideologi sebagai ajaran yang dihasilkan oleh pemikiran manusia tentang konsep politik, sosial, ekonomi dan budaya. Pendekatan Konstitusi dan Hukum sistem politik dilihat dari konstitusi dan undang-undang serta hukum yang berlaku. Segala kegiatan sistem politk selalu bersumber dan berpedoman pada undang-undang dasar dan undang-undang

9 PERBEDAAN SISTEM POLITIK DEMOKRASI DAN SISTEM POLITIK TOTALITER
Adanya kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif Adanya keseimbangan antar kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif Badan Legislatif mengontrol Eksekutif Sistem Kepartaian, Dwi dan Multi Partai Adanya sarana yang bebas untuk pembentukkan pendapat/opini SISTEM POLITIK TOTALITER Tidak mentolelir adanya kekuasaan lain Eksekutif Dominan (totaliter) Eksekutif bersifat absolut. Parlemen hanya sebagai lembaga persetujuan Sistem Kepartaian Tunggal “Mono Party” Pendapat umum didominasi oleh pemerintah

10 SISTEM DOMOKRASI PANCASILA
Demokrasi Pancasila merupakan suatu paham demokrasi yang bersumber pada pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian rakyat Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan perwujudan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semangat keTuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Adapun isi pokok pelaksanaan Demokrasi Pancasila sebagai berikut : Pelaksanaan demokrasi berdasarkan Pancasila sebagaimana disebut di dalam Pembukaan UUD 1945, serta penjabarannya dalam Batang Tubuh UUD 1945. Demokrasi menghargai dan melindungi hak asasi manusia. Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan berdasarkan atas kelembagaan (institusional). Demokrasi ini bersendi atas hukum

11 Sistem politik Demokrasi Pancasila menghargai nilai-nilai musyawarah.
Demokrasi Pancasila tidak hanya meliputi demokrasi dibidang pemerintahan atau politik juga meliputi berbagai sistem dalam masyarakat, seperti sistem politik ekonomi, sosial dan sebagainya. Sistem politik Demokrasi Pancasila menghargai nilai-nilai musyawarah. Agar pelaksanaan musyawarah dapat berjalan dengan baik dan lancar perlu diperhatikan aturan-aturan sebagai berikut; Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama Musyawarah harus diliputi oleh semangat kekeluargaan Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

12 PRINSIP YANG TERKANDUNG DALAM MUSYAWARAH MUFAKAT
Musyawarah bersumber pada paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Setiap putusan yang diambil harus selalu dapat dipertanggungjawabkan dan sama sekali tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 Setiap peserta musyawarah mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam mengeluarkan pendapat. Hasil musyawarah atau setiap putusan, baik sebagai hasil mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak harus diterima dan dilaksanakan. Apabila cara musyawarah untuk mufakat tidak dapat mempertemukan pendapat yang berbeda dan hal ini sudah diupayakan berkali-kali maka dapat digunakan cara lain, misalnya cara pengambilan dengan keputusan suara terbanyak (voting).

13 PERSYARATAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN DENGAN SUARA TERBANYAK (VOTING)
Jika jalan musyawarah untuk mufakat sudah ditempuh secara maksimal, tetapi tidak berhasil mencapai mufakat. Musyawarah untuk mufakat tidak mungkin diusahakan lagi karena terjadi perbedaan pendapat dan pendirian yang tidak mungkin lagi ditemukan atau didekatkan. Karena faktor waktu yang mendesak sehingga harus segera diambil keputusan. Sebelum dilakukan voting kepada semua peserta rapat diberikan kesempatan untuk mempelajari pendirian-pendirian atau pendapat-pendapat yang berbeda itu. Pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah jika diambil dalam rapat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) jumlah anggota rapat (quorum) dan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir memenuhi quorum.

14 NILAI LUHUR YANG TERKANDUNG DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Legawa atau berlapang dada, artinya bahwa setiap peserta musyawarah harus secara sadar menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah itu dengan sepenuh hati. Religuis, artinya bahwa hasil musyawarah harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tenggang rasa, artinya bahwa dalam pelaksanaan musyawarah setiap peserta harus mau mendengarkan pendapat orang lain walaupun pendapatnya tersebut kurang berkenan dengan pendapat kita. Keadilan, artinya bahwa dalam pengambilan keputusan hendaknya setiap peserta musyawarah diperlakukan secara adil. Maksudnya, seluruh peserta diikutsertakan secara layak sebagai peserta lainnya. Kemanusiaan, artinya bahwa keputusan yang diambil hendaknya menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia jangan sampai merendahkan martabat manusia.

15 ASPEK YANG TERKANDUNG DALAM DEMOKRASI PANCASILA
Aspek Formal aspek yang mempersoalkan proses dan cara rakyat dalam menunjuk wakil-wakil dalam badan perwakilan rakyat dan pemerintahan, serta cara mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka dan jujur untuk mencapai konsensus bersama. Aspek Materiil aspek yang mengemukakan gambaran manusia dan mengakui harkat dan martabatnya serta menjamin terwujudnya Indonesia sesuai dengan gambaran, harkat, dan martabat manusia. Aspek Normatif aspek yang mengungkapkan seperangkat norma-norma atau kaidah-kaidah yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujuan kenegaraan.

16 PENERAPAN PRINSIF DEMOKRASI PANCASILA
Demokrasi Pancasila pada hakikatnya demokrasi yang bercorak khas Indonesia, yang penerapannya dijabarkan dalam; Pemerintahan Berdasarkan Hukum. Demokrasi Pancasila menghendaki suatu pemerintahan yang benar-benar menjunjung tinggi hukum (Rechtstaate) dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaate). Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia Negara atau pemerintahan berkewajiban menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia (warga negara). Negara Republik Indonesia memberikan jaminan atas pelaksanaan hak-hak manusia yang dituangkan dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, dan Undang-Undang No. 26 tentang Peradilan HAM. Pengambilan Keputusan Berdasakan Musyawarah dalam setiap pengambilan putusan diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika musyawarah tidak tercapai, putusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting).

17 Peradilan yang Bebas dan Merdeka
badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lainnya. Untuk itu, UUD 1945 menjamin keberadaan badan peradilan sebagai badan yang merdeka sebagaimana yang tercantung dalam Pasal 24 dan Pasal 25. Partai Politik (parpol) dan Organisasi Sosial Politik (Orsospol) keberadaan partai politik berfungsi menyalurkan aspirasi atau kehendak rakyat, serta membina pendidikan politik para kader dan simpatisannya. Hal ini terdapat dalam UU No. 31 Tahun 2002 tentang partai politik. Pelaksanaan Pemilihan Umum Kedaulatan rakyat berdasarkan permusyawaratan perwakilan. Dengan demikian, rakyat tidak secara langsung mengatur negara, melainkan melalui wakil-wakilnya. Wakil-wakil rakyat tersebut memusyawarahkan segala sesuatu yang menyangkut masalah kenegaraan. Untuk pengisian wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam lembaga perwakilan rakyat (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), dilakukan melalui cara pemilihan umum. Pemilihan umum telah diatur dalam UU No 12 Tahun 2003.

18 SIKAP POSITIF TERHADAP PENGEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Melaksanakan hak pilih dan dipilih dalam pemilihan umum Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan Republik Indonesia Mensukseskan pemilihan umum yang jujur dan adil Melaksanakan Ketetapan-Ketetapan MPR Bermusyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama Saling mendukung dalam usaha pembelaan negara Saling menghormati kebebasan dalam hidup beragama

19 PENERAPAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI DI INDONESIA
Hak dibidang politik, misalnya mempunyai hak untuk memilih dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik, dan ikut serta dalam pemerintahan. Hak di bidang pendidikan, misalnya mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, mendirikan lembaga pendidikan swasta, dan ikut serta menangani pendidikan. Hak di bidang ekonomi, misalnya setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pekerjaan, memperoleh penghidupan yang layak, hak memiliki barang, dan hak untuk berusaha. Hak di bidang sosial budaya, misalnya setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapat pelayanan sosial, kesehatan, hak untuk mengembangkan bahasa, adat-istiadat dan budaya daerah masing-masing, dan hak untuk mendirikan lembaga sosial budaya.

20 TANGGUNGJAWAB WARGA NEGARA DALAM PELAKSANAAN DEMOKRASI PANCASILA
Setiap warga negara Indonesia bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Sistem Demokrasi Pancasila. Setiap warga negara Indonesia bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil Setiap warga negara Indonesia bertanggungjawab atas pelaksanaan hukum dan pemerintahan RI. Setiap warga negara Indonesia bertanggungjawab atas usaha pembelaan negara. Setiap warga negara Indonesia bertanggungjawab atas pelaksaan hak-hak asasi manusia, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

21 PARTISIPASI POLITIK Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, seperti memilih pimpinan negara atau upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah Menurut Myron Weiner, terdapat lima penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi politik, yaitu sebagai berikut; Modernisasi dalam segala bidang yang menyebabkan masyarakat makin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik. Perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Pengaruh kaum intelektual dan kemunikasi masa modern. Konflik antar kelompok politik. Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

22 Contoh Penerapan Partisipasi Politik
KAMPANYE PEMUNGUTAN SUARA DEMONSTRASI

23 Menghadiri rapat umum anggota partai/ Orang-orang yang apolitis
Viramida Partisipasi Politik Pejabat Partai. Pemimpin partai/kelompok kepentingan Petugas kampanye. Anggota aktif dari partai/kelompok kepentingan dalam proyek-proyek sosial Menghadiri rapat umum anggota partai/ kelompok kepentingan, membicarakan masalah politik, mengikuti perkembangan politik melalui media massa, memberikan suara dalam pemilu Orang-orang yang apolitis Aktivis Partisipan David F. Roth dan Frank L. Wilson

24 BENTUK PARTISIPASI POLITIK
Konvensional Pemberian suara (voting) Diskusi politik Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan Komunikasi individual dengan pejabat politik dan administratif Non Konvensional Pengajuan petisi Berdemonstrasi Tindak kekerasan politik harta benda Tindakan kekerasan politik terhadap manusia


Download ppt "SISTEM POLITIK Rusandi Simuntapura Sukarna Robert Dahl Almond"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google