Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuparman Santoso Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Materi Kuliah Pengantar Antropologi
MASYARAKAT Materi Kuliah Pengantar Antropologi FH Unila
2
Ciri Khas Kehidupan Kolektif:
Adanya pembagian kerja yang tetap Ketergantungan Kerjasama Komunikasi Diskriminasi
3
Adanya pembagian kerja yang tetap
Masing-masing pendukung/ individu memiliki tanggungjawab yang jelas untuk melaksanakan berbagai fungsi hidupnya, terikat dengan kewajiban yang telah disepakati secara bersama dalam bentuk pembagian kerja yang bersifat tetap.
4
Saling Ketergantungan
Akibat adanya pembagian kerja yang tetap, masing-masing individu merasakan adanya ketergantungan dengan individu lainnya. Sebagaimana layaknya sistem, bila salah satu unsurnya tidak berfungsi, maka mekanisme kerja yang disepakati tidak dapat dilaksanakan dan cenderung akan menimbulkan kegagalan.
5
Kerjasama Karena memiliki sifat ketergantungan, untuk mewujudkan tujuan hidup harus dilaksanakan secara bekerjasama.
6
Komunikasi Untuk melaksanakan kerjasama, setiap rangkaian kegiatan dalam kelompok dikomunikasikan sehingga masing-masing anggota memiliki tanggungjawab yang jelas termasuk apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
7
Diskriminasi Dalam pelaksanaan hak dan kewajiban kelompok, kehidupan kolektif harus memunculkan suatu diskriminasi, khususnya antara mahluk pendukung dalam suatu kehidupan kolektif dengan pendukung kehidupan di luar kelompok kolektif.
8
H. Spencer azas hidup altruisme yaitu pengutamaan hidup berbakti untuk kepentingan yang lain (kelompok, dalam arti luas) sering bertentangan dengan azas egoisme. Azas egoisme mengutamakan kepentingan diri sendiri di atas kepentingan orang lain, muncul manakala dihadapkan dengan kondisi sedemikian rupa terhadap gangguan alam, musim, sehingga mahluk pendukung kolektif yang betul-betul kuatlah yang akan mampu bertahan. Individu yang dapat bertahan akan meneruskan keturunan dan berkembang biak.
9
Kajian tentang manusia berdasar;
Pola kelakuannya (patterns of behavior) seperti refleks, naluri, dan dorongan manusia, pola tingkah laku atau tindakan (patterns of action) yaitu lingkup luas yang telah dipengaruhi oleh proses pembelajaran dan pemberdayaan akal, budi dan bahasanya. Hal ini menyebabkan pola kelakuan pada manusia dapat berubah lebih cepat daripada yang dialami oleh mahluk lain selain manusia.
10
Kategori Sosial Kesatuan manusia yang terwujud karena adanya suatu ciri atau kompleks ciri-ciri objektif yang dapat diidentifikasikan pada manusia-manusia itu. Kecenderungan kompleksitas ciri ini diberikan oleh kelompok/orang di luar struktur sosial di mana kelompok tersebut berada, misalnya oleh penguasa, aparat, peneliti, pengamat. Maksud praktis tertentu penyebutannya tidak dipahami, karena tidak dijumpai suatu mekanisme pengikat dalam kesatuan (organisasi), tidak ada identitas yang jelas, sistem nilai, maupun lokasi.
11
Golongan Sosial Mirip dengan kategori sosial, dalam golongan sosial sudah muncul suatu ikatan sosial. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya suatu kesadaran dalam kelompok golongan sosial sebagai akibat respons terhadap cara pandang orang luar terhadap kelompok.
12
Komunitas Suatu komunitas mempunyai ciri berupa kesatuan kelompok kehidupan manusia yang memiliki kesatuan wilayah yang nyata, berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat, serta terikat oleh suatu rasa identitas komunitas.
13
Kelompok dan Perkumpulan
Sebagai salah satu unsur kelompok yang memiliki ciri mendekati masyarakat pada umumnya, terdapat banyak kelompok dan perkumpulan dengan berbagai aktiviats dan tujuan. Makin besar dan kompleks suatu masyarakat, makin banyak pula jumlah kelompok dan perkumpulan di dalamnya. Meskipun dua istilah ini ada kemiripan, namun sesungguhnya dua konsepsi ini agak berbeda sebagaimana ditampilkan dalam tabel di bawah ini (Kuntjaraningrat; 1997).
14
Masyarakat adalah sekumpulan manusia
Di dalam ilmu sosial tidak ada ukuran mutlak ataupun angka yang pasti untuk menemukan berapa jumlah manusia yang harus ada, tetapi secara teoritis angka minimumnya adalah dua orang yang hidup secara bersama-sama.
15
Kesatuan manusia itu bergaul dan hidup bersama dalam jangka waktu yang relatif cukup lama
Kumpulan manusia tidaklah sama dengan benda-benda mati, karena selalu berkembang dan akan timbul manusia-manusia baru. Manusia itu juga mempunyai keinginan-keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau perasaan-perasaannya. Sebagai akibat hidup bersama itu timbullah sistim komunikasi dan timbullah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia di dalam kelompok tersebut.
16
Adanya kesadaran tentang identitas kesatuan hidup bersama
Kelompok masyarakat yang telah berhimpun itu memiliki kesadaran identitas dalam kelompoknya sehingga memiliki suatu cara pandang sama terhadap sesuatu hal yang telah disepakati.
17
Kesatuan hidup bersama ini menghasilkan suatu “kebudayaan”
Kesatuan hidup manusia itu dalam kerangka hubungan sosialnya menghasilkan suatu kerangka dasar kehidupan yang berkait dengan aspek konsep, perilaku dan wujud nyata dari tatanan kebersamaan mereka. Setiap kelompok kesatuan masyarakat hukum adat atau persekutuan hukum adat, baik yang bersifat territorial maupun genealogis ataupun dalam bentuk baru seperti perkumpulan masyarakat di perantauan, yang diatur menurut hukum adat (kebiasaan) mempunyai susunan pengurus yang menyatu dengan kepengurusan resmi ataupun terpisah berdiri sendiri.
18
Soeroyo Wignyodipoero (1985) ada 3 (tiga) hal pokok aktivitas kepala rakyat, yaitu:
Tindakan-tindakan mengenai urusan tanah berhubung dengan adanya pertalian yang erat antara tanah dan persekutuan yang menguasai tanah itu. Penyelenggaraan hukum sebagai usaha untuk mencegah adanya pelanggaran hukum; supaya hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya (pembinaan secara preventif). Menyelenggarakan hukum sebagai pembetulan hukum setelah hukum itu dilanggar (pembinaan secara represif).
19
19 daerah lingkungan hukum adat C. van Vollenhoven
Aceh Tanah Gayo – Alas dan Batak serta Nias Minangkabau beserta Mentawai Sumatera Selatan Melayu (Sumatera Timur, Jambi dan Riau Bangka dan Belitung Kalimantan Minahasa Gorontalo Toraja Sulawesi Selatan Kepulauan Ternate Maluku, Ambon Irian Kepulauan Timor Bali dan Lombok (beserta Sumbawa Besar) Jawa Tengah dan Jawa Timur (beserta Madura) Daerah-daerah Swapraja (Surakarta dan Yogyakarta) Jawa Barat
20
Berbagai pranata yang ada dalam masyarakat
Kinship (domestic institutions) Pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan kehidupan kekerabatan. Contohnya: perkawinan, tolong menolong antara kerabat, pengasuhan anak, sopan santun dalam pergaulan antar kerabat, dll.
21
Berbagai pranata yang ada dalam masyarakat
Economic institutions Pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia dalam mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun, menyimpan, mendistribusikan hasil produski. Contohnya: pertanian, koperasi, pergudangan, perbankan, dsbnya.
22
Berbagai pranata yang ada dalam masyarakat
Educational institutions Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan penerangan dan pendidikan manusia agar mereka menjadi anggota masyarakat yang berguna. Contohnya: pemberantasan buta hurup, pendidikan keamanan, pers, perpustakaan umum dsbnya.
23
Berbagai pranata yang ada dalam masyarakat
Scientific institutions Pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan ilmiah manusia, menyelami alam sekitar/semesta. Contohnya: metodologi ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dsbnya.
24
Berbagai pranata yang ada dalam masyarakat
Aesthetic and recreational institutions Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk menghayati rasa keindahannya dan untuk rekreasi. Contohnya: seni rupa, seni gerak, seni suara, seni drama, kesusateraan, olah raga.
25
Berbagai pranata yang ada dalam masyarakat
Religious institutions Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk berhubungan dengan dan berbakti kepada Tuhan atau dengan alam yang gaib. Contohnya: penyiaran agama, pantangan, ilmu gaib, ilmu dukun, semadi dan tapa beratha, dsbnya.
26
Berbagai pranata yang ada dalam masyarakat
Political institutions Pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia mengatur dan mengelola keseimbangan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat. Contohnya: pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, ketentaraan, dsbnya.
27
Berbagai pranata yang ada dalam masyarakat
Somatic institutions Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan fisik dan kenyamanan hidup manusia. Contohnya: pemeliharaan kesehatan, kedokteran, dsbnya.
28
Minangkabau: Adat yang sebenarnya adat
Ketetapan adat yang tidak lekang oleh panas dan tidak lapuk oleh hujan. Ketentuan ini adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai ilustrasi yang masuk dalam ketentuan adat yang sebenarnya adat di anataranya “ikan adatnya di air, air adatnya membasahi, pisau adatnya melukai”, dan lain-lainnya. Dalam konsep ini memberikan pemahaman kepada bahwa tercermin sifat ajaran keagamaan, yaitu melafalkan asma dan keagungan ciptaan Tuhan. Ketetapan ini bersifat abadi, dan bahwa segala sesuatunya dikuasai oleh-Nya.
29
Adat-istiadat Adat ini adalah adat sebagai aturan (kaidah, ketetapan) yang ditetapkan oleh nenek moyang atau leluhur. Pada susunan masyarakat Minangkabau adalah para Ninik Mamak Katamanggungan dan Ninik Parpatih Nan Sabatang dalam penetapannya di Balairung Padang Panjang. Dikatakan misalnya Negeri berpenghulu, suku berbuah perut, kampung bertua, rumah bertungganai, diasak layu dibubut mati”. Tegasnya ketentuan yang masuk kategori adat istiadat adalah adat yang mengandung arti kaidah-kaidah aturan kebiasaan yang keberlakuannya sejak zaman dahulu sampai sekarang dan tidak mudah berubah.
30
Adat nan diadatkan Adat nan diadatkan ini sebagai aturan (kaidah) yang penetapannya atas dasar “bulat mufakat” dari para penghulu, para tetua adat,, para cerdik pandai, dan penetapannya dilaksanakan dalam suatu majelis kerapatan adat berdasar “halur” dan “patut”. Adat jenis ini dapat berubah berdasarkan keadaan, tempat dan waktu. Demikianlah dikatakan bahwa lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.
31
Adat nan teradat Yang dimaksud dengan adat nan teradat adalah suatu aturan kebiasaan dan tingkah laku yang pemakaiannya atas dasar tiru-meniru di antara kelompok warga masyarakat. Karena telah cukup lama dipergunakan, tidak baik untuk ditinggalkan. Contohnya: kebiasaan mempergunakan kain hitam dan cadar hitam bila ada anggota kerabat meninggal dunia.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.