Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Bentuk Kepemilikan Bisnis

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bentuk Kepemilikan Bisnis"— Transcript presentasi:

1 Bentuk Kepemilikan Bisnis

2 Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu :
Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Memilih bentuk kepemilikan bisnis dan metode memiliki bisnis yang telah ada serta bagaimana mengukur kinerjanya.

3 ENTREPRENEUR/WIRAUSAHA
Seseorang yang mempunyai visi, semangat dan melakukan Tindakan-tindakan nyata dalam menciptakan dan mengembangkan Sendiri sumber-sumber incomenya tanpa bergantung semata-mata Pada orang lain Hal-hal yang dibutuhkan untuk menjadi Entrepreneur/Wirausaha : Visi Yang Besar dan Jelas ( Dream Big) Semangat Berani Memulai Dari Kecil, Berani Gagal dan Berani Bangkit Lagi (Start Small) Tindakan Nyata (Act Now) Sumber : Pietra Sarosa, RFA

4 Beberapa Contoh Kegiatan Usaha:
Agen Penjualan Barang Agen Voucher Isi Ulang Warung Nasi, Warung Mie Instan Jasa Cuci Sepeda Motor Biro Jasa Pengurusan SIM, STNK dan Izin Usaha Usaha Cetak+sablon Salon Pria & Wanita Event Organizer (EO) Koperasi Simpan Pinjam Handy Craft Furniture Baju Muslim (Pria & Wanita) dll

5 BADAN USAHA - Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Bentuk – bentuk Badan usaha memiliki perbedaan karakteristik seperti: - Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha - Besarnya resiko kepemilkikan - Batas-batas pertanggungjawaban hutang-hutang perusahaan - Cara pembagian keuntungan

6 Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Perusahaan Perseorangan Perseroan Komanditer Perseroan Terbatas Badan Usaha Milik Negara Koperasi

7 Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang

8 Kelebihan Perusahaan Perseorangan
Mudah dibentuk dan dibubarkan Bekerja dengan sederhana (relatif) Pengelolaannya sederhana (relatif) Tidak perlu kebijakan pembagian laba

9 Kelemahan Perusahaan Perseorangan
Tangung jawab tidak terbatas Kemampuan manajemen terbatas (relatif) Sumber dana terbatas pada pemilik Resiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri

10 Perseroan Komanditer Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uannya untuk dipakai dalam persekutuan. Sekutu dalam Perseroan Komanditer dibagi menjadi dua: - sekutu komplementer - sekutu komanditer

11 Sekutu Komplementer CV:
orang yang bersedia memimpin penaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas kekayaan pribadinya.

12 Sekutu Komanditer CV: Sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.

13 Kelebihan Perseroan Komanditer
Modal yang dikumpulkan relatif lebih banyak Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar Manajemen dapat didiversifikasikan Kesempatan untuk berkembang relatif lebih besar

14 Kelemahan CV: Tanggug jawab tidak terbatas (bagi sekutu komplementer)
Kelangsungan hidup relatif kurang terjamin Relatif sulit untuk menarik kembali investasinya

15 Perseroan Terbatas Adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik

16 Kebaikan PT : Kelangsungan hidup perusahaan relatif terjamin
Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah Kebutuhan modal yang lebih besar akan lebih mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien

17 Kelemahan PT: Rahasia tidak terjamin
Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham

18 BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan negara. Contoh: Pelindo III, Indosat, Telkom, dll

19 Koperasi Adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

20 Prinsip Koperasi Keangotaan bersifat sukarela
Pengelolaan dilakukan secara demokratis Pembagian sisa hasil usaha dilakukan berdasarkan jasa masing-masing anggota Kemandirian

21 Ciri tersendiri koperasi dibanding bentuk usaha yang lain:
Lebih mementingkan keangotaan Anggotanya bebas keluar masuk Merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kepentingan anggota Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota

22 Pengelompokan Koperasi
Koperasi Produksi Koperasi Konsumsi Koperasi Simpan Pinjam Koperasi Serba Usaha

23 PELAKU EKONOMI BUMN S W A S T A KOPERASI Dividen +/- 158 BUMN Pajak
Tenaga Kerja

24 PROFIL USAHA DI INDONESIA
Parameter Skala Usaha Usaha Kecil Usaha Menengah Usaha Besar Jumlah (unit / %) /99,13 /0,87 2.158/0,01 Kesempatan Kerja (%) 88,92 10,54 0,54 Nilai Tambah 43,42 15,42 44,9 (% terhadap ekonomi) Produktivitas kecil sedang besar (Data Kementerian Koperasi dan UKM)

25 Usaha Kecil Usaha Kecil adalah Kegiatan Ekonomi Rakyat
Yang Berskala Kecil Dan Memenuhi Kriteria Kekayaan Bersih Paling Banyak Rp. 200 Juta Tidak Termasuk Tanah dan Bangunan Tempat Usaha atau Memiliki Hasil Penjualan Tahunan Paling Banyak Rp. 1 Milyar.

26 Katagori Usaha Kecil USAHA KECIL LAYAK KREDIT
Usaha Kecil Yang Telah Siap Untuk Mendapatkan Kredit Dari Perbankan Dengan Ciri-Ciri: Omzet Telah Melebihi Rp. 1 Milyar/Tahun, Administrasi/ Izin Usaha Lengkap, Mempunyai Collateral Yang Memadai dan Prospek Usaha Baik USAHA KECIL LAYAK BINA Usaha Kecil Yang Belum Siap Mendapatkan Kredit Dari Perbankan Dengan Ciri-Ciri : Omset Penjualan < Rp. 1 Milyar/Tahun, Administrasi/Izin Usaha Tidak Lengkap, Belum Mempunyai Collateral Yang Memadai dan Prospek Usaha Baik USAHA MIKRO Usaha Kecil Yang Mempunyai Omset Penjualan Maksimal Rp. 50 Juta/Tahun Administrasi/Izin Usaha Tidak Lengkap, Tidak Mempunyai Collateral.

27 KELEBIHAN USAHA KECIL - Organisasi Internal Sederhana Terutama Pada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Sedangkan Pada Usaha Menengah Cukup Terstruktur - Mampu Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan/Padat Karya, & Berpeluang Untuk Mengisi Pasar Ekspor - Relatif Aman Bagi Perbankan Dalam Pemberian Kredit - Bergerak Dibidang Usaha Yang Cepat Menghasilkan - Mampu Memperpendek Rantai Distribusi - Flexibilitas Dalam Pengembangan Usaha

28 KEKURANGAN USAHA KECIL
Lemah Dalam Kewirausahaan dan Manajerial Keterbatasan Ketersediaan Keuangan Ketidak Mampuan Pemenuhan Aspek Pasar Keterbatasan Pengetahuan Produksi dan Teknologi Ketidak Mampuan Informasi Tidak Didukung Kebijakan dan Regulasi Memadai Tidak Terorganisir Dalam Jaringan dan Kerjasama Sering Tidak Memenuhi Standar

29 Kondisi Umum Usaha Kecil
TATA KELOLA USAHA KECIL Sistem & Prosedur Legalitas Usaha Kebijakan (AD/ART) Tata Kelola Usaha Yang Baik Visi dan Misi Akuntansi & Pelaporan Program Kerja Kondisi Umum Usaha Kecil Usaha Perorangan PT/CV Koperasi Bentuk Usaha

30 Pengembangan Usaha Kecil
Alternatif Pengembangan Usaha Kecil Program CSR/PKBL BUMN Program CSR Swasta Pinjaman Lunak Perbankan Program Pemerintah (contoh: PNPM Mandiri) Lain_lain

31 Program Bina Lingkungan
Tahapan Pembinaan Layak Kredit Layak Bina Belum Layak Lembaga Perbankan Program Kemitraan Program Bina Lingkungan

32 Definisi Program Kemitraan
Program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN Program Bina Lingkungan Program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN

33 Sumber Dana dan Bentuk PKBL
Program Kemitraan (max 2% laba bersih) Program Bina Lingkungan (max 2% laba bersih) Bantuan dalam bentuk : - bencana alam; - pendidikan/pelatihan; - kesehatan; - prasarana & sarana umum - sarana ibadah - pelestarian alam Dana Pinjaman Utk modal kerja dan atau pembelian aktiva tetap; serta pinjaman khusus utk memenuhi pesanan dari rekanan usaha mitra binaan Hibah max 20% dari dana program kemitraan tahun berjalan utk capacity building.

34 Kewajiban BUMN Pembina (Pasal 5) PER – 05/MBU/2007
Membentuk unit PKBL Menyusun (SOP) untuk pelaksanaan PKBL yang dituangkan dalam SKD Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PKBL Melakukan evaluasi dan koreksi atas kelayakan usaha dan menetapkan calon Mitra Binaan Menyiapkan dan menyalurkan dana PK Kepada MB dan dana BL kepada Masyarakat Melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap Mitra Binaan Mengadministrasikan kegiatan pembinaan Melakukan pembukuan atas Program Kemitraan dan Program BL Menyampaikan laporan pelaksanaan PKBL yang meliputi laporan berkala baik triwulanan maupun tahunan kepada Menteri dengan tembusan kepada Koordinator BUMN Pembina di wilayah masing-masing

35 PERSYARATAN USAHA KECIL MENJADI MITRA BINAAN
Memiliki Kekayaan Bersih Paling Banyak Rp. 200 juta, Tidak Termasuk Tanah Dan Bangunan Tempat Usaha; atau Memiliki Hasil Penjualan Tahunan Paling Banyak Rp. 1 Milyar Milik Warga Negara Indonesia Berdiri Sendiri, Bukan Merupakan Anak Perusahaan atau Cabang Perusahaan Yang Dimiliki, Dikuasai, atau Berafiliasi Baik Langsung Maupun Tidak Langsung Dengan Usaha Menengah dan Besar. Berbentuk Usaha Orang Perseorangan, Badan Usaha Yang Tidak berbadan Hukum atau Badan Usaha Yang Berbadan Hukum, Termasuk Koperasi. Telah Melaksanakan Kegiatan Usaha Minimal 1 (satu) Tahun Serta Mempunyai Potensi dan Prospek Usaha Untuk Dikembangkan Melaksanakan Kegiatan Usaha Sesuai dengan Rencana Yang Telah Disetujui BUMN Pembina Menyelenggarakan Pencatatan/Pembukuan Dengan Tertib Membayar Kembali Pinjaman Secara Tepat Waktu Sesuai Dengan Perjanjian Yang Telah Disepakati Menyampaikan Laporan Perkembangan Usaha Kepada BUMN Pembina

36 5 FAKTOR PENILAIAN USULAN PINJAMAN (Afiff,1994)
CHARACTER Menunjukan Kemungkinan MB Untuk Secara Jujur Memenuhi Kewajibannya, Faktor Ini Menunjukkan Kesanggupan MB atas Tiap Transaksi Kredit Yang Dilakukannya CAPACITY Kemampuan MB Yang Ditunjukan Dengan Kinerja Usahanya Pada Waktu Yang Lama CAPITAL Mengukur Posisi Keuangan Perusahaan Nasabah Yang Ditunjukan Oleh Rasio Keuangan CONDITION OF ECONOMIC Melihat Pengaruh Langsung dari Perubahan Ekonomi Secara Umum Terhadap Perkembangan Perusahaan MB COLLATERAL Mencerminkan Aktiva Perusahaan MB Yang Dijadikan Jaminan Atas Usulan Pinjamannya.

37 FAKTOR PENILAIAN MB (2 K)
FAKTOR KARAKTER MB Pencarian Peluang, Kegigihan & Ketekunan, Ketaatan Pada Kontrak, Tuntutan Pada Mutu & Efisiensi, Pengambilan Risiko, Penetapan Tujuan, Pencarian Informasi, Perencanaan Yang Sistematis & Monitoring, Penciptaan Jaringan Kerja, Kepercayaan Diri) FAKTOR KAPASITAS MB Melihat Kemampuan MB Yang Ditunjukan Dengan Kinerja Usahanya Pada Waktu Yang Lama

38 KUNCI KEBERHASILAN USAHA
Diantaranya ; KEPEMIMPINAN YANG KUAT (Mempunyai Visi, Memotivasi, Menginspirasi) MEMPUNYAI SISTEM DALAM MANAJEMEN (Adanya target, sistem pengelolaan yang baik) PENDEKATAN FAKTUAL DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN (Data dan informasi untuk proses pengambilan keputusan)

39 MOST PEOPLE DON’T PLAN TO FAIL
Terima Kasih.. MOST PEOPLE DON’T PLAN TO FAIL THEY JUST FAIL TO PLAN


Download ppt "Bentuk Kepemilikan Bisnis"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google