Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGGOLONGAN HUKUM.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGGOLONGAN HUKUM."— Transcript presentasi:

1 PENGGOLONGAN HUKUM

2 1. Menurut Sumbernya : Penggolongan Hukum
Hukum undang-undang (wetten recht) Hukum Kebiasaan/adat (gewoonte en adatrecht) Hukum traktat (tractaten recht) Hukum Yurisprudensi (yurisprudentie recht)

3 2. Menurut Bentuknya : Hukum tertulis (written law) : Terkodifikasi
Tidak terkodifikasi Hukum tidak tertulis (unwritten law) :

4 3. Menurut Tempat Berlakunya :
Hukum Nasional Hukum Internasional Hukum Asing Hukum Gereja Hukum Islam

5 4. Menurut Waktu Berlakunya :
Ius Constitutum Ius Constituendum Hukum alam

6 5. Menurut Cara Mempertahankannya :
Hukum Materiil Hukum material adalah hukum yang memuat mengenai peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan. Contoh: - KUHP - KUH Perdata, dll Hukum Formil Hukum material adalah hukum yang mengatur bagaimana caranya mempertahankan hukum materiil. - KUHAP - KUHA Perdata, dll

7 6. Menurut Sifatnya : Hukum yang memaksa Hukum yang mengatur

8 7. Menurut Isinya : Hukum Privat (Sipil) Hukum Publik

9 “ Terima Kasih “


Download ppt "PENGGOLONGAN HUKUM."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google