Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERANGKAT PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERANGKAT PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013"— Transcript presentasi:

1 PERANGKAT PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013
Mata Diklat PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN PAI dan BUDI PEKERTI oleh : DRS. SUTIKNO, M.PD.I LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013

2 Kompetensi Mata Diklat
Peserta PLPG mampu memahami prosedur dan pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti di SD, SMP, dan SMA sehingga terampil dalam menyusun perangkat pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3 KOMPETENSI DASAR Peserta PLPG dapat membuat RPE (Rencana Pekan Efektif), Prota (Program Tahunan), dan Promes ( Program semester). Peserta PLPG mampu menganalis kaitan antara Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Peserta PLPG mampu mengembangkan indikator berdasarkan Kompetensi Dasar yang ada dalam silabus. Peserta PLPG trampil membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

4 Indikator 1.1 Mampu menghitung rincian pekan efektif berdasarkan kalender pendidikan 1.2 Mampu menyusun program tahunan 1.3 Mampu menyusun Program Semester 2.1 Mampu menjelaskan Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. 2.2 Mampu menganalisis keterkaitan Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 3.1 Mampu menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan indikator 3.2 Mampu merumuskan indikator berdasarkan Kompetensi Dasarnya dengan tepat. 4.1 Mampu menjelaskan komponen-komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 4.2 Mampu menjelaskan prinsip-prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 4.3 Mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan benar

5 KOMPETENSI INTI MATAPELAJARAN
KAITAKKKKKONKKkkNYA KOMPETENSI INTI MATAPELAJARAN PEKAN EFEKTIF PROGRAM TAHUNAN PROGRAM SEMESTER SILABUS RPP

6 BAGAN KOMPETENSI MENURUT KURIKULUM 2013
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR ISI KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR INDIKATOR

7 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 2013 tentang Standart Nasional Pendidikan (SNP): Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

8 Tujuan Standar Kompetensi Lulusan SKL digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan SKL terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

9 Standar ISI Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan bahwa: Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

10 Kompetensi Inti Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat kelas atau program. (PP.no.32 tentang SNP). Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4).

11 KOMPETENSI DASAR (KD) Kompetensi Dasar adalah merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada Kompetensi Inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran

12 Mengembangkan indikator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator. Indikator dijabarkan dengan kata-kata yang operasional,bersifat perilaku kongkrit, terukur dan teramati sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan potensi daerah. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. Cara merumuskan indikator mengikuti pola ABCD A :Audience (siswa) B :Behavior (bentuk perilaku) C :Condition (waktu berperilaku) D :Degree (tingkat kualitas perilaku) Contoh : Setelah Pembelajaran ( C) Siswa(A) Dapat memperagakan gerakan shalat (B) Dengan lancar dan benar (D)

13 DAFTAR KATA KERJA AKTIF (Taksonomi Bloom) Kemampuan Logis dan kata kerja AKTIF
Analisis Aplikasi Pemahaman Pengetahuan Menganalisa Mengorganisasi Mengkategorisasi Membandingkan Membedakan Mendeskripsikan Menyelesaikan Menggunakan Menerapkan Memanipulasi Memodifikasi Mengklasifikasi Memprediksi Menyusun Menjelaskan Menginterpretasi Menggambarkan MendemonstrasikanMengilustrasikan Menyatakan kembali Mendefinisikan Mengidentifikasi Mendaftar Memberi Label Memilih Memasangkan Menunjukkan Psikomotorik Afektif Evaluasi Sintesis Mengatur Memperbaiki Merasakan Mengukur Melakukan sesuatu Mengoperasikan Mengendalikan Menyetujui Menghindari Mendukung Berpartisipasi Bekerjasama Menghargai Membantu Bergabung Menilai Mengestimasi Memutuskan Mengkritik Merekomendasi Merancang Mengkreasi Membangun Menulis Melaporkan Merencanakan Menggubah

14 II. Menghitung Rencana Pekan Efektif (RPE)
Pekan efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun RPE harus dilihat dulu: Kalender Pendidikan tahun berjalan Jadwal Pelajaran definitif Kalender (Almanak).

15 Cara menghitung RPE Menentukan jumlah minggu selama setahun
Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama setahun Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu selama setahun dikurangi jumlah minggu tidak efefktif. Menghitung jumlah jam efektif selama setahun dengan cara: jumlah minggu efektif dikalikan jumlah jam pelajaran per-minggu.

16 III. Menyusun Prota dan Promes
Progran tahunan (Prota) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif. Program semester (Promes) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

17 Langkah-langkah menyusun Prota dan Promes
Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar (KD) dan indikator dalam satu tahun. Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar(KD) dan indikator Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif. contoh format Prota dan Promes ada dalam print hand out

18 IV. Mengembangkan Silabus
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat: Identitas mata pelajaran, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi Pokok / tema (untuk tingkat SD/MI), pembelajaran; penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

19 Silabus Mencakup Identitas Mata Pelajaran Identitas Sekolah Kompetensi Inti; Kompetensi Dasar; Materi Pokok; Pembelajaran; Penilaian; Alokasi Waktu; dan; Sumber Belajar

20 Langkah-langkah penyusunan silabus
1. Mengkaji KI dan KD yang ada dalam kurikulum 2013 2. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran 3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran 4. Penentuan jenis penilaian 5. Menentukan alokasi waktu 6. Menentukan sumber/bahan/alat pembelajaran.

21 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mencakup: data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester; materi pokok; alokasi waktu; tujuan pembelajaran , kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; materi pembelajaran; metode pembelajaran; media, alat dan sumber belajar; langkah-langkah kegiatan pembelajaran; serta penilaian.

22 PRINSIP PENYUSUNAN RPP

23 Yang penting dari RPP

24 KOMPONEN RPP Identitas sekolah Mata pelajaran atau tema/sub tema;
Kelas/semester; Materi pokok; Alokasi waktu; Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD; Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; Materi pembelajaran; Metode pembelajaran; Media pembelajaran Sumber belajar; Langkah-langkah pembelajaran; Penilaian. Catatan: KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya diproses melalui pembelajaran tidak langsung. Indikator hanya dikembangkan untuk KD-3 dan KD-4 yang diproses melalui pembelajaran langsung.

25 Langkah-langkah Pengembangan RPP
1. Mengkaji Silabus pada Kurikulum tingkat nasional 2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran 3. Menentukan Tujuan 4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran 5. Penjabaran Jenis Penilaian 6. Menentukan Alokasi Waktu 7. Menentukan Sumber Belajar

26 Contoh Format Langkah Pembelajaran
Waktu Kegiatan Pendahuluan Tanya jawab tentang Menyampaiakan tujuan pemb. 10‘ 5’ Kegiatan Inti Mengamati.... Menanyakan..... Mengumpulkan data / mengeksplorasi..... Mengasosiasi..... Mengkomunikasikan 40’ 15’ ..... Kegiatan Penutup Siswa merangkum materi Siswa mengerjakan soal kuis Siswa diberikan tugas...... 20’ 10’

27 Terimakasih…….


Download ppt "PERANGKAT PEMBELAJARAN LPTK IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA 2013"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google