Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAHAN KULIAH PANCASILA PERTEMUAN KE-2

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAHAN KULIAH PANCASILA PERTEMUAN KE-2"— Transcript presentasi:

1 BAHAN KULIAH PANCASILA PERTEMUAN KE-2
DOSEN; M.YUSRIZAL ADI SYAPUTRA,SH.MH. FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS MEDAN AREA

2 SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Jepang membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (BPUPKI-62 orang) tanggal 29 April 1945 dan dilantik 28 Mei 1945 dengan ketua : Dr. Rajiman Wedyodiningrat dan wakil ketua R. Panji Soeroso dan Ichibangase (orang Jepang) yang mulai bekerja 29 Mei 1945. Tugas BPUPKI : 1. Membuat rancangan dasar negara 2. Membuat rancangan Undang-Undang Dasar

3 Sidang I BPUPKI (29-31 Mei dan 1 Juni 1945 membahas dasar negara.
Sidang II BPUPKI (10-17 Juli 1945) membahas Rancangan Pembukaan dan UUD Usulan rumusan dasar negara : 1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945) : usulan secara lisan : a. Peri Kebangsaan b. Peri Kemanusiaan c. Peri Ketuhanan d. Peri Kerakyatan e. Kesejahteraan rakyat

4 Setelah berpidato Muhammad Yamin menyampaikan usulan tertulis tentang rancangan UUD yang didalamnya terdapat rumusan lima asas negara merdeka yaitu : Ketuhanan Yang Maha Esa Kebangsaan Persatuan Indonesia Rasa Kemanusiaan Yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5 Soepomo (31 Mei 1945 ) menyampaikan pokok- pokoK pikirannya sebagai berikut :
Paham Negara Persatuan Warga negara hendaknya tunduk kepada Tuhan dan supaya ingat kepada Tuhan (Perhubungan negara dan agama) Sistem badan permusyawaratan Ekonomi negara bersifat kekeluargaan Hubungan antara bangsa yang bersifat Asia Timur Raya

6 Soekarno (1 Juni 1945) menyampaikan lima dasar negara sebagai berikut :
Kebangsaan Indonesia Internasionlisme atau Peri kemanusiaan Mufakat atau demokrasi Kesejahteraan sosial Ketuhanan yang berkebudayaan Soekarno mengusulkan kelima dasar tersebut diberi nama PANCASILA

7 Ketiga usulan rumusan dasar negara tersebut tidak ada yang ditetapkan sebagai dasar negara, maka dibentuklah Panitia Kecil (Panitia Sembilan) yang terdiri atas : Soekarno (ketua), Moh. Hatta, Moh. Yamin, Achmad Soebardjo, Wachid Hasyim, Agus Salim, Abdulkahar Moedzakir, Abikusno Tjokrosoejoso, AA. Maramis. Panitia Kecil berhasil menyusun Piagam Jakarta (Jakarta Charter) nama ini diberikan oleh M. Yamin : 22 Juni 1945, yaitu dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia Merdeka.

8 PIAGAM JAKARTA Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta :
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

9 PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohamad Hatta (wakil ketua). PPKI bertugas menentukan dan menyelesaikan bentuk negara dan menuntaskan rancangan hukum dasar serta mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelum sidang PPKI, atas usul dari Mohamad Hatta, telah disepakati sila pertama (Piagam Jakarta) dilakukan perubahan yaitu dengan menghilangkan kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

10 SIDANG PPKI TANGGAL 18 AGUSTUS 1945, DIPUTUSKAN :
Mengesahkan Pembukaan UUD 1945 Mengesahkan Rancangan Hukum Dasar menjadi UUD 1945 Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Hoh. Hatta sebagai wakil presiden. Sebelum terbentuknya MPR kekuasaan dijalankan oleh presiden dengan bantuan Komite nasional.

11 Menurut Inpres RI No.12 tahun 1968 (13 April 1968), telah menguatkan keberadaan Pancasila yang tata urutan dan rumusan sila-silanya ada pada alenia ke-4 Pembukaan UUD yang ditetapkan oleh PPKI (18 Agustus 1945) yaitu : Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

12 Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Mempersatuakan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan; Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya; Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa; Menyoroti realita yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila

13 SEKIAN & TERIMA KASIH


Download ppt "BAHAN KULIAH PANCASILA PERTEMUAN KE-2"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google