Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYohanes Kartawijaya Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Dosen Pengampu Bapak Nurjati Widodo,S.Ap.,M.Ap.
ASSALAMU’ALAIKUM SALAM SEJAHTERAH Dosen Pengampu Bapak Nurjati Widodo,S.Ap.,M.Ap.
2
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PUBLIK
INTAN SELVIANA ILHAM FAHRUDDIN VENDANIA HATTA DEWANTARA SHERIN FATTURAHNI BARRU BRAHMANTO KELOMPOK 5
3
IMPLIKASI ETIS INFORMASI DARI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PUBLIK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA IV FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI ILMU ADMINISTRASI PUBLIK 2014/2015
4
latar Belakang Semakin berkembangnya tekonologi informasi khususnya komputer, etika komputer dirasa penting bagi masyarakat. Pentingnya etika berkomputer karena masyarakat memiliki persepsi dan ketakutan tertentu pada pengguna komputer. Fitur-fitur pengguna komputer yang mengkhawatirkan masyarakat yaitu kemampuan dalam mengprogram komputer, selain itu dalam realitanya bahwa teknologi dapat mengubah kehidupan sehari-hari dan pengguna komputer dapat menjadi korban akibat teknologi atau komputer. Beberapa penerapan dari teknologi informasi antara lain dalam perusahaan, dunia bisnis, sektor perbankan, pendidikan, kesehatan, dan organisasi pemerintahan. Mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh organisasi pemerintahan, seperti menggunakan internet yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Pada intinya adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain.
5
Definsi Implikasi Etis Pengertian Implikasi Konsep Etis Moral Etika
Hukum Pengertian Informasi Publik Konsep Sistem Informasi Manajemen Publik
6
Jenis-jenis audit pada sektor pemerintah
Audit yang dilakukan pada sektor publik pemerintah berbeda dengan yang dilakukan pada sektor swasta. audit keuangan (financial audit), audit kepatuhan (compliance audit) audit kinerja (performance audit).
7
Karakteristik audit kinerja
Audit ekonomi dan efesien Audit efektivitas Struktur audit kinerja
8
Audit sektor swasta Audit Financial (financial audit)
memverifikasi catatan-catatan perusahaan dan merupakan jenis aktivitas yang dilaksanakan auditor eksternal. Pada beberapa tugas, auditor internal bekerja sama dengan auditor eksternal. Pada tugas lain, auditor internal merupakan seluruh pekerjaan audit sendiri. Audit Financial (financial audit) tidak dilaksanakan untuk memverifikasi keakuratan catatan, melainkan untuk memvalidasi efektivitas prosedur. Audit jenis ini merupakan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh analisis system pada tahap analisis dari masa siklus perancangan system. Sistem yang dipelajari hampir selalu berbentuk virtual dan bukan fisik, namun tidak selalu melibatkan computer. Audit operasional (operational audit) Dalam system informasi financial, subsistem audit internal merupakan salah satu subsistem input. Melibatkan auditor internal dalam tim perancangan system merupakan suatu langkah yang baik untuk mendapatkan system informasi yang terkendali dengan baik, dan system tersebut merupakan langkah yang baik untuk memberikan yang mereka perlukan kepada manajemen informasi guna mencapai dan mengelola operasional bisnis yang beretika. Subsistem Audit Internal
9
Kebutuhan akan budaya dalam Organisasi
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika. Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai.
10
Kelenturan secara logis Faktor Transformasi Faktor ketidaktampakan
Alasan Etika Komputer Kelenturan secara logis Faktor Transformasi Faktor ketidaktampakan
11
Undang-undang tentang implikasi etis dalam sistem informasi manajemen
Association for Computing Machinery (ACM) yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah organisasi komputer professional tertua di dunia. Kode Etik dan Perilaku Profesional ACM. Bentuk kode etik ACM yang ada saat ini diadopsi pada tahun 1992 dan berisikan “keharusan”, yang merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi. Kode ini dibagi lagi menjadi empat bagian Keharusan moral umum Tanggung Jawab Profesional yang Lebih Spesifik. Keharusan Kepemimpinan Organisasi. Kepatuhan terhadap Kode Etik
12
Hak Sosial dan Komputer
Hak Masyarakat dan komputer Hak kerahasiaan Hak untuk keakuratan Hak untuk kepemilikan Hak untuk mendapatkan akses Hak Sosial dan Komputer
13
Adanya Audit Informasi dalam Implikasi Etis dari Sitem Informasi Manajemen
Seiring dengan munculnya tuntutan dari masyarakat agar organisasi sektor publik mempertahankan kualitas, profesionalisme dan akuntabilitas publik serta value for money dalam menjalankan aktivitasnya serta untuk menjamin dilakukannya pertanggungjawaban publik oleh organisasi sektor publik, maka diperlukan audit terhadap organisasi sektor publik tersebut. Audit yang dilakukan tidak hanya terbatas pada audit keuangan dan kepatuhan, namun perlu diperluas dengan melakukan audit terhadap kinerja organisasi sektor publik tersebut.
14
Perlunya menjaga kualitas audit informasi sektor publik
Kapabilitas teknikal auditor Independensi Auditor
15
STUDY KASUS
16
Studi Kasus Dalam hal ini studi kasus yang diambil oleh kelompok 5 yaitu mengenai tawuran fakultas teknik melawan fakultas bahasa dan seni yang mengakibatkan dua mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tewas . Ratusan anak Fakultas Teknik menyerang Fakultas Bahasa dan Desain. Fakultas teknik membakar fasilitas kampus, merusak ruang kuliah, kaca, pintu, tempat pegelaran anak bahasa dan kantin .Hal ini menurut pantauan merdeka.com.
17
Hasil Analisis Kasus yang diberitakan oleh Merdeka.com ini melanggar pedoman pemberitaan media siber dan juga melanggar beberapa kode etik jurnalisme. Pelanggaran tersebut antara lain melanggar: pasal 1 yang berbunyi, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Pasal 2 yang berbunyi, Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 3 yang berbunyi, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah
18
KESIMPULAN Moral, etika dan hukum semua mengatur prilaku kita. Moral memiliki sejarah dan ada dalam bentuk peraturan-peraturan. Etika, dilain pihak, terutama dipengaruhi oleh masyarakat dan dapat berbeda dari satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Hukum ada dalam bentuk tertulis dan mewakili prilaku yang diharapkan oleh penguasa berdaulat. Para eksekutif menekankan budaya etis pada organisasi mereka dalam metode tiga lapis, yaitu menetapkan credo etika, membuat program-program etika, dan menyesuaikan kode etik untuk internal perusahaan. Masyarakat memiliki hak tertentu berkaitan dengan komputer. Masyarakat memiliki hak atas akses komputer, hak untuk memperoleh keahlian komputer, hak untuk menggunakan spesialis komputer, dan hak untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Dilihat dari segi hak atas informasi masyarakat memiliki hak atas privasi, hak atas akurasi, hak atas kepemilikan dan hak atas akses.
19
WASSALAM SEMOGA BERMANFAAT
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.