Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DISKRIMINASI KAYU GAHARU BUDIDAYA DAN KAYU GAHARU ALAM MENGGUNAKAN MARKA DNA PENELITIAN STRATEGIS APLIKATIF (PSA) Oleh: Iskandar Z. Siregar Edje Djamhuri.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DISKRIMINASI KAYU GAHARU BUDIDAYA DAN KAYU GAHARU ALAM MENGGUNAKAN MARKA DNA PENELITIAN STRATEGIS APLIKATIF (PSA) Oleh: Iskandar Z. Siregar Edje Djamhuri."— Transcript presentasi:

1 DISKRIMINASI KAYU GAHARU BUDIDAYA DAN KAYU GAHARU ALAM MENGGUNAKAN MARKA DNA PENELITIAN STRATEGIS APLIKATIF (PSA) Oleh: Iskandar Z. Siregar Edje Djamhuri Ulfah J. Siregar Tedi Yunanto INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2010

2 Daftar Isi 1 Road Map Penelitian “Kehutanan Forensik” 2 Pendahuluan 3
Metode Penelitian 4 Hasil dan Pembahasan 5 Kesimpulan dan output

3 Penelitian Kehutanan Forensik (Fokus: Marka DNA)
Milestones Jati (Tectona gandis) Meranti (Shorea spp) RAPD, Mikrosatelit, Isotop RAPD, AFLP, Mikrosatelit, Sekuens DNA Jurnal Ilmu dan teknologi Kayu Tropis 7 (1):15-21 , Duta Rimba 244/XXIV:16-17 International Forestry Reviews (Abstracts), Penyaji dan Peneliti terbaik Penelitian Stranas Tahap I (2010) Gaharu (Aquilaria spp.) Mikrosatelit Biodiversitas (?) Merbau (Instia spp.) Inisiasi Proposal Kerjasama Antar Lembaga (BPK Manado) tahun 2011 (?) ITTO Tropical Forest Update 2010 Aplikasi Marka DNA untuk pendugaan asal-usul kayu dan bahan tanaman (Inovasi )

4 Pendahuluan – Latar Belakang
Gaharu  produk hutan yang sangat unik dibentuk dari resin kayu khususnya genus Aquilaria dan Gyrinops. Aquilaria  Indonesia tercatat memiliki beberapa jenis yang dapat menghasilkan gaharu, yaitu A. beccariana, A. cumingiana, A. filaria, A. hirta, A. malaccensis, dan A. microcarpa. Foto: Tim Peneliti agarwood Kiet (2004) 4

5 Pendahuluan – Latar Belakang (Lanjutan)
Para pekebun memanen gaharu hasil budidaya  pemicunya adalah gaharu alam yang terus menyusut. Asgarin mensurvei populasi gaharu alam  Sumatera tersisa 26%, Kalimantan (27%), Nusa Tenggara (5%), Sulawesi (4%), Maluku (6%), dan Papua (37%). Menyusutnya populasi di alam  pemburu tak mampu mengidentifikasi pohon gaharu yang sudah terinfeksi cendawan. Pascakonvensi ke-13 CITES di Thailand (2004)  seluruh produk dan hasil gaharu masuk CITES Appendix II. Konsekuensinya  penjualan ekspor dan impor produk gaharu ditentukan kuota dan harus ada izin dari CITES. Kuota  tidak membedakan gaharu alam atau budidaya, sehingga mendorong praktek penebangan liar dan perdagangan liar di alam yang dicampur dengan hasil budidaya.


Download ppt "DISKRIMINASI KAYU GAHARU BUDIDAYA DAN KAYU GAHARU ALAM MENGGUNAKAN MARKA DNA PENELITIAN STRATEGIS APLIKATIF (PSA) Oleh: Iskandar Z. Siregar Edje Djamhuri."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google