Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehVeronika Kurnia Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Corporate Social Responsibility and Sustainability Reporting
Competence Group (Esther & Annisa)
2
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR)
Timbal balik perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar atas keuntungan yang diambil oleh perusahaan yang berasal dari aktivitas bisnis yang dilakukan perusahaan.
3
Prinsip-prinsip CSR Kepatuhan terhadap hukum
Menghormati instrumen/badan-badan Internasional Menghormati stakeholders dan kepentingannya Akuntabilitas Transparansi Perilaku yang beretika Melakukan tindakan pencegahan
4
Manfaat CSR peningkatan penjualan dan pangsa pasar
memperkuat posisi nama atau merek dagang meningkatkan citra perusahaan meningkatkan kemampuan untuk menarik, memotivasi dan mempertahankan pegawai menurunkan biaya operasi meningkatkan daya tarik bagi investor dan analis keuangan
5
Hubungan tingkat kesadaran, teori etika, dan tingkat keterlibatan CSR
Egoisme Utilitarianisme Teonom Hewani Manusiawi Transedental Rendah Tinggi
6
Implementasi CSR oleh Perusahaan
Komitmen dari CEO Ukuran dan Kematangan Perusahaan
7
Komitmen dari CEO CSR merupakan suatu bentuk investasi yang berdampak pada pertumbuhan perusahaan dan keberlanjutan bisnis. CSR merupakan bagian penting dari perusahaan yang dapat dijadikan strategi kompetitif perusahaan.
8
Ukuran dan Kematangan Perusahaan
Perusahaan yang besar yang sudah mapan akan memberikan kontribusi lebih besar dari perusahaan kecil yang masih berkembang. Ada 6 opsi dalam rangka implementasi CSR Cause promotions Cause related marketing Corporate social marketing Corporate philanthrophy Community volunteering Socially responsible business practice
9
4 Bidang Sebagai Bagian dari CSR
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Keterlibatan sosial merupakan balas jasa terhadap masyarakat. Melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
10
Peraturan Mengenai CSR
UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal ”tanggung jawab sosial perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat
11
Pengungkapan CSR (Disclosure)
CSR Disclosure: suatu proses penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan masalah seputar socialaccountability, yang mana secara khas tindakan ini dapat dipertanggungjawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial. Pegungkapan wajib (mandatory disclosure) Pengungkapan sukarela (voluntary disclosure)
12
Sustainability Reporting (SR)
Adalah laporan yang memuat tidak saja informasi kinerja keuangan tetapi juga informasi non keuangan yang terdiri dari informasi aktivitas sosial dan lingkungan yang memungkinkan perusahaan bisa bertumbuh secara berkesinambungan (sustainable performance) Aturan yg mendukung: UU No. 23/1997 tentang manajemen lingkungan dan aturan yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia mengenai prosedur dan persyaratan listing dan juga standar laporan keuangan (PSAK)
13
Tujuan dan Peran SR Patok banding dan pengukuran kinerja keberlanjutan yang menghormati hukum, norma, kode, standar kinerja, dan inisiatif sukarela; Menunjukkan bagaimana organisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh harapannya mengenai pembangunan berkelanjutan; dan Membandingkan kinerja dalam sebuah organisasi dan di antara berbagai organisasi dalam waktu tertentu.
14
Prinsip-prinsip SR Keseimbangan Dapat diperbandingkan Kecermatan
Ketepatan waktu Kejelasan Keandalan
15
Standar SR Salah satu standar Sustainability Reporting adalah standar yang dibuat oleh GRI (Global Reporting Initiative). GRI membuat kerangka pelaporan, yang ditujukan sebagai sebuah kerangka yang dapat diterima umum dalam melaporkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial dari organisasi.
16
Kerangka Pelaporan Bagian 1 – Panduan & Prinsip Pelaporan
Menetapkan isi laporan Prinsip Pelaporan utk menetakan kualitas Panduan Pelaporan utk menetapkan batas Bagian 2 – Standar Pengungkapan Strategi & Profil Profil organisasi Parameter Laporan Tata kelola, komitmen, keterlibatan Tanggung jawab pada lingkungan Tanggung jawab pd pekerja & masyarakat
17
Pada dasarnya sustainability report perlu ada untuk melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan hal yang penting bagi sebuah perusahaan. Dengan diterapkannya sustainibility report pada organisasi atau perusahaan, diharapkan dapat menciptakan perusahaan berbisnis secara beretika dan dapat berkembang secara berkelanjutan.
18
Contoh Kasus Kasus Lapindo Brantas
Semburan lumpur mulai terjadi sejak tanggal 28 Mei 2006 di kawasan Porong, Sidoarjo. Insiden ini terjadi akibat pengeboran gas yang diLakukan oleh PT Lapindo Brantas (saat ini bernama PT Minarak Lapindo Jaya) sedalam 32 km yang menyemburkan gas bercampur lumpur. Akibat yang ditimbulkan oleh Insiden lumpur sidoarjo ini adalah kerugian yang sangat fatal bagi masyarakat yang tinggal di daerah sekitar kejadian. Penanganan kasus dan upaya untuk membantu masyarakat korban terus dilakukan baik dari segi kebijakan dan tindakan hukum. Namun hingga saat ini permasalah ganti rugi ini belum diselesaikan total oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
19
Analisis Kasus Dari segi etika bisnis PT. Lapindo Brantas jelas telah melanggar etika dalam berbisinis. Dimana PT. Lapindo Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan dan sosial.
20
Melanggar teori-teori etika
hak dan deontology warga mengalami dampak kualitas lingkungan yang buruk utilitarianisme mengeruk SDA, menimbulkan kerusakan dan bencana yg besar Keadilan distributif tidak bertindak adil dalam hal persamaan, prinsip penghematan adil dan keadilan sosial
21
Analisis Kasus Dalam kasus Lapindo ditemukan beberapa pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan pasalpasal dalam undang-undang antara lain hukum lingkungan hidup (UULH), hukum Pidana (KUHP) dan hukum Perdata (KUHPer). Sampai dengan saat ini bahwa upaya dalam penanggulangan dampak tersebut dirasakan berbagai pihak kurang optimal dibandingkan dengan kerusakan yang terjadi. Hingga saat ini tindakan nyata dari Lapindo Brantas (Lapindo) sebagai pemegang izin eksplorasi dan eksplotasi pada Blok Brantas baru sebatas pemberian ganti rugi terhadap kerusakan fisik yang diderita warga sekitar daerah bencana
22
Analisis Kasus Kasus semburan lumpur di Sidoarjo sekali lagi membuktikan bahwa tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) adalah mutlak harus dipenuhi dan bukan sebatas jargon belaka. Di dalam kasus luapan Lumpur lapindo, telah terjadi juga aspek pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dimana PT Lapindo Brantas Inc. telah merugikan masyarakat dalam pelbagai segi, misalnya, ekonomi, sosial, dan budaya. Akibat Dampak luapan Lumpur Panas, mengakibatkan banyaknya lingkungan fisik yang rusak, kesehatan warga setempat juga terganggu, yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit, karena lumpur tersebut juga mengandung bahan karsinogenik jika menumpuk di tubuh dapat menyebabkan penyakit serius seperti kanker, mengurangi kecerdasan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.