Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHamdani Susman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
BAB. IX. PEMAHAMAN TTG LANDASAN & TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA.
3 Manfaat mempelajari Pendidikan Pancasila. Sejarah lahirnya Pancasila. Landasan Pendidikan Pancasila. Tujuan Pendidikan Pancasila. Hakekat Nilai Sila-sila Pancasila. Pancasila sebagai suatu pilihan bangsa.
2
PEMBAHASAN 4 Manfaat Mempelajari Pendidikan Pancasila
1). Bagi Mahasiswa. Pada umumnya utk memahami dan mendapatkan pengetahuan ttg Pancasila secara baik dan benar, dalam arti : - Yuridis konstitusioanl - Obyektif ilmiah. Pengertian : (1) Yuridis Konstitusional. Mengingat Pancasila sebagai dasar negara yang dijadikan landasan dan pedoman para pelaksana penyelenggara negara yang dilandasi atas tatanan hukum yang berlaku. Bahwa setiap langkah dan tindakan dari para penyelenggar negara harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dalam sila-sila Pancasila yang mencerminkan keperibadian dan budaya bangsa. (2) Obyektif Ilmiah - Obyektif, mengingat Pancasila bukan milik subyek tertentu, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia. - Ilmiah, karena ilmu pengetahuan perlu di nalar melalui akal sehat atau logika, berpikir secara logis berdasarkan teori-teori ilmiah. 2). Bagi Warga Negara Banyak manfaat yang bisa diambil masyarakat dari belajar Pendidikan Pancasila. - Dapat mengetahui hak dan kewajiban sbgi warga negara. - Menjadikan motifasi agar memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
3
5 2. Sejarah Lahirnya Pancasila - Pancasila, diyakini sbgi produk kebudayaan Bangsa Indonesia yang telah menjadi sistem nilai selama berabad-abad. - Pancasila, tidak bersumber dari berbagai paham, meski diakui bhw terbentuknya dasar negara Pancasila memang menghadapi pengaruh bermacam-macan ideologi pada masa lalu. - Istilah Pancasila. Istilah Pancasila, pertama kali ditemukan dalam buku “ SUTASOMA” karangan Mpu Tantular, yang ditulis pada zaman Majapahit, pada abd ke-14.
4
1. Larangan mencuri (Maling). 2. Larangan main perempuan (Madon).
6 Dalam buku SUTASOMA, istilah Pancasila diartikan sbgi “ Perintah Kesusilaan “ yang jumlahnya ada 5 (lima) Karma atau Pancasila Karma yang berisi 5 (lima) larangan yaitu : 1. Larangan mencuri (Maling). 2. Larangan main perempuan (Madon). 3. Larangan memakai candu (Madat/Narkoba). 4. Larangan mabuk-mabukan dengan minum-minuman keras (Minuman beralkohol). 5. Larangan berjudi (Main judi).
5
1. Perilaku seseorang suatu bangsa. 2. Adat istiadat dan sopan santun.
7 Sedangkan istilah “ Sila-Sila “ dalam Pancasila itu sendiri dapat di artikan sebagai suatu aturan yang melatar belakangi tentang : 1. Perilaku seseorang suatu bangsa. 2. Adat istiadat dan sopan santun. 3. Akhlak dan keperibadian. 4. Moral manusia.
6
PERJALANAN SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
8 PERJALANAN SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA 1.Tanggal 7 September 1944 Pemerintah Jepang memberikan janji Kemerdekaan pada Bangsa Indonesia dikemudian hari. Perdana Menteri Jepang saat itu adalah Kuniaki Koiso. 2. Tanggal 1 Maret 1945 Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama di Jakarta. Tujuan : Membentuk Tata Pemerintahan Indonesia merdeka. 3. Tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 BPUPKI melaksanakan sidang pertama di Jakarta. Isinya : merumuskan Dasar negara. Hasilnya : menghasilkan tiga rumusan dasar negara. Rumusannya sbb : 1). Tanggal 29 Mei 1945 rumusan Mr. M. Yamin 2). Tanggal 31 Mei 1945 rumusan Prof. Dr. Soepomo 3). Tanggal 1 Juni 1945 rumusan Ir. Soekarno
7
9 HASIL RUMUSAN : 1). Rumusan Mr. M. Yamin ). Rumusan Prof. Dr. Soepomo (1). Perikebangsaan (1). Perstuan/nasionalisme (2). Perikemanusiaan (2). Kekeluargaan (3). Periketuhanan (3). Ketuhanan. (4). Perikerakyatan (4). Musyawarah (5). Kesejahteraan Rakyat (5). Keadilan Rakyat 3). Rumusan Ir. Soekarno Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945. (1). Kebangsaan Indonesia (2). Internasionalisme atau perikemanusiaan (3). Mufakat atau Demokrasi (4). Kesejahteraan Sosial (5). Ketuhanan yang berkebudayaan
8
10 4.Tanggal 22 Juni 1945 Panitia 9 (sembilan) dalam sidang BPUPKI.
Dengan tugas : Menuntaskan pembicaraan mengenai dasar negara Indonesia merdeka Pembicaraan para tokoh sebanyak 38 orang terbentuklah Pnitia 9 (sembilan) yang terdiri : 1). Ir. Soekarno (Ketua) ). Mr. AA. Maramis ). KH. Abd. Kahar Muzakar 2). Drs. M. Hatta ). KH. Wahid Hasyim ). H. Agus Salim 7). Abikusno Cokro Soeyoso 8). Mr. Ahmad Subardjo 9). Mr. M.Yamin Panitia 9 (sembilan) menghasilkan rumusan dengan istilah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Hasil Rumusannya adalah : (1). Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. (2). Kemanusiaan yang adail dan beradab. (3). Persatuan Indonesia. (4). Kerakayatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlam persmusyawaratan/ perwakilan . (5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
9
11 5.Tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaa RI.
- Setelah Kemerdekaan Indonesia selesai di kumandangkan, maka datanglah beberapa utusan dari wilayah Indonesia bagian Timur yang terdidri dari : 1). Sam Ratulangi, perwakilan dari Sulawesi. 2). Tajudin Noor dan Ir. Pangeran M. Noor, perwakilan dari wilayah Kalimantan. 3). I Ketut Puja, perwakilan dari NTT. 4). Latuharhari, perwakilan dari Maluku. Tujuannya : Perwakilan masing-masing wilayah berkeberatan dengan penyebutan sila pertama dalam piagam Jakarta. 6.Tanggal 18 Agustus 1945 - Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Kata dalam sila pertama di ubah menjadi “ Ketuahanan YME “ setelah di konsultasikan dan di sepakati. - Akhirnya, bersamaan dengan penetapan rancangan perubahan dan batang tubuh UUD 1945 dalam sidang pertama PPKI tanggal 18n Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara dengan rumusan sbb : 1). Ketuahanan Yang Maha Esa ). Kemanusiaan yang adil dan beradab 3). Persatuan Indonesia ). Keadila sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 4). Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaks dlm permusyawaratan /perwakilan Dikuatkan lagi dengan Inpres No. 2 tahun 1968
10
12 3. LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
Landasan Pendidikan Pancasila, antara lain adalah : 1). Landasan Filosofis 2). Landasan Kultural 3). Landasan Historis 4). Landasan Yuridis Penjelasan 1). Landasan Filosofis. - Landasan Filosofis adalah Filsafat Pancasila yang merupakan sebagai bagian dari pendidikan nasional. - Maka Pendidkan Pancasila berdasarkan Pancasila dan UUD’45 - Pancasila sebagai dasar kerohanian dan dasar Negara tercantum pada paragraf ke 4 Pembukaan UUD 1945. - Pancasila sebagai dasar kerohanian dan dasar Negara melandasi : (1). Jalannya Pemerintahan Negara. (2). Melndasi hukumnya. (3). Melandasi setiap kegiatan opersional dalam suatu Negara trmsk Pendidikan Nasional, Pendidikan Pancasila dan segenap Pendidikan mata kuliah yang lain
11
13 2). Landasan Kultural Landasan Kultural adalah Landasan yang digali dari : (1). Nilai-nilai luhur budaya bangsa yang sudah ada smenjak berbad-abad lamanya di Indonesia yang sama tuanya dengan peradaban Bangsa Indonesia. (2). Semenjak zaman Indonesia masih bernama Bumi Nusantara, permusan Pancasila diambil dari kehidupan nenek moyang yang telah menyatu dalam pandangan hidup Bangsa Indonesia seperti : Nilai-nilai Kemanusiaan. Kegotong royongan Niali-nilai kesatuan dan persatuan Rasa toleransi yang tinggi dalam kehidupan bergama (3). Dengan demikian faktor nilai budaya bangsa sangat menentukan lahirnya nilai-nilai kerohanian Pancasila karena telah dijiwai oleh karakter bangsa.
12
14 3). Landasan Historis Landasan Historis adalah Landasan sejarah yang dalam rangka perjuangan bangsa membebaskan diri dari penderitaan berabad-abad lamanya oleh penjajahan. Sejak jatuhnya Kerajaan Majapahit dan Kerajaan-kerajaan lain di Indonesia, bangsa Indonesia hidup dalam : Penekanan - Kemiskinan Penindasan - Kebodohan dalam segala aspek bidang kehidupan Dari pengalaman yang ada, bangsa Indonesia berusaha terus untuk bangkit melepaskan diri dari cengkeraman Penjajah. Bangsa Indonesia tetap berjuang menegakkan kehidupan yang bebas dalam Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat adail dan makmur. 4). Landasan Yuridis Pasal 31 (1) UUD’45 Setiap warga negara berhak utk mendapatkan pendidikan UU Nomor 20/2003, tentang sistem Pendidikan Nasonal Kep. Dirjen DIKTI No. 43/Dikti/Kep/2006, tentang Rambu-rambu pelaks. Kelompok mata kuliah pengembangan keperibadian di PT.
13
16 5. HAKEKAT NILAI SILA-SILA PANCASILA Hakekat nilai Sila-Sila Pancasila perlu dimaknai arti dari setiap Sila Pancasila secara hakiki agar kita mendapatkan gambaran tentang inti dari Pancasila yang sebenarnya. 1). Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa Dalam sila pertama ini, bangsa Indonesia menyatakan bahwa : (1). Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME. (2). Saling menghormati satu sama lain. (3). Memberikan kesempatan dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. (4). Tidak memaksakan kehendak sesuatu agama dan kepercayaan dengan cara apapun 2). Sila Kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab (1). Manusia saling menghargai, mengakui, memberikan hak dan kebebasan atas HAM. (2). Tidak menggangu dan menghormati HAM orang lain.
14
15 4. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA Tujuan Pendidikan Pancasila adalah mempersiapkan mahasiswa, calon sarjana yang berkualitas, berdeikasi tinggi dan bermartabat agar : 1). Menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuahan YME 2). Sehat jasmani rohani, berakhlak yang mulia dan berbudi pekerti yg luhur 3). Memiliki keperibadian yang mantap, mandiri dan bertanggung jawab sesuai hati nurani. 4). Mampu mengikuti perkembangan IPTEK dan seni 5). Mampu mewujudkan kehidupan yang cerdas dan sejahtera bangsanya.
15
17 3). Sila Ketiga Persatuan Indonesia (1). Mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. (2). Kepentingan masyarakat lebih diutamakan diatas kepentingan golongan, suku, dan perorangan. 4). Sila Kempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan/perwakilan. (1). Dalam mengambil keputusan dengan cara musyawarah dan mufakat sangat di kedepankan. (2). Bila perlu proses voting. (3). Tidak ada pemaksaan pendapat dengan cara apapun. 5). Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia (1). Penghargaan seseorang untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai dengan hasil karya dan usahanya masing-masing. (2). Tidak merugikan orang lain dalam meningkatkan kemakmuran.
16
18 Alasan yang mendasar diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan Ideologi negara yaitu : 1). Ideologi Pancasila telah sesuai dan berakar pada nilai-nilai budaya luhur bangsa.. 2). Pancasila telah dapat mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke yang berbeda tetapi tetap satu. 3). Dalam kondisi yang kritis multidimensi Pancasila dapat mengatasi berbagai permasalahan bangsa. 4). Dengan melaksanakan Ideologi Pancasila derajat dan martabat bangsa Indonesia telah terangkat di tengah kehidupan dan peradaban bangss-bangsa di dunia.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.