Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERKENALKAN Nama : Kurniawan Sutrisnadi, S.Pd., M.Pd. NIP/SHL : / 084/SHL/11.33 TTL : Surabaya, 14.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERKENALKAN Nama : Kurniawan Sutrisnadi, S.Pd., M.Pd. NIP/SHL : / 084/SHL/11.33 TTL : Surabaya, 14."— Transcript presentasi:

1

2 8

3 7

4 6

5 5

6 4

7 3

8 2

9 1

10 PERKENALKAN Nama : Kurniawan Sutrisnadi, S.Pd., M.Pd.
NIP/SHL : / 084/SHL/11.33 TTL : Surabaya, 14 Januari 1974 Agama : Islam Alamat : Jl. Cikurai I / 617 Kalilangse Kel. Gajahmungkur Kec.Gajahmungkur Kota Semarang Phone : FB : Web : Motto : HIDUPLAH dengan KEHIDUPAN YANG HIDUP dan JANGAN MEREBUT KEHIDUPAN ORANG LAIN.

11 DIKLAT BAGI ANGGOTA DEWASA GERAKAN PRAMUKA
KURSUS PEMBINA MAHIR TINGKAT DASAR (KMD) MASA PENGEMBANGAN SELAMA 6 BULAN (Narakarya I) KURSUS PEMBINA MAHIR TINGKAT LANJUT (KML) MASA PENGABDIAN SELAMA 6 BULAN => Pembina Mahir Lanjutan (Narakarya II) KURSUS PELATIH PEMBINA TINGKAT DASAR (KPD) Kader Kwartir, Pelatih pd KMD, Harus Membina Gudep (NARATAMA I) KURSUS PELATIH PEMBINA TINGKAT LANJUT (KPL) Pelatih pd KMD&KML, dapat mengikuti KPL Plus (Naratama II)

12 UMUM DASAR HUKUM : UU NO. 20 TAHUN 2003 --> SISDIKNAS
UU NO. 12 TAHUN > UU GERAKAN PRAMUKA PERMENDIKBUB NO. 67/ > PELAKS EKSTRA PRAMUKA DI SATUAN SD PERMENDIKBUD NO. 68/ > PELAKS EKSTRA PRAMUKA DI SATUAN SMP PERMENDIKBUD NO. 69/ > PELAKS EKSTRA PRAMUKA DI SATUAN SMA PERMENDIKBUD NO. 70/ > PELAKS EKSTRA PRAMUKA DI SATUAN SMK PERMENDIKBUD NO. 81-A TAHUN > IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN DALAM SATUAN PENDIDIKAN (LAMPIRAN III) UMUM DASAR HUKUM :

13 PANDUAN PELAKSANAAN KURSUS PEMBINA MAHIR TINGKAT DASAR DAN LANJUTAN
SK KWARNAS NO. 200 TAHUN 2011 MENGENAI PANDUAN PELAKSANAAN KURSUS PEMBINA MAHIR TINGKAT DASAR DAN LANJUTAN UTAMA DASAR HUKUM :

14 TUJUAN KMD : Memberi bekal pengetahuan dasar dan pengalaman praktis membina pramuka melalui kepramukaan dalam satuan pramuka; Siaga (S), Penggalang (G), Penegak (T), dan Pandega (D). Membentuk dan menghasilkan Pembina-pembina yg berkualitas, di bidang golongannya masing-masing.

15 SASARAN KMD Peserta setelah KMD mampu:
1. Menerapkan kepramukaan secara efektif dan efisien dalam membina pramuka. 2. Mendidikkan PDK, Kode Kehormatan kepada pramuka sesuai dengan golongannya. 3. Membina dan mengembangkan mental, fisik, intelektual, emosional dan sosial, sesuai dengan golongannya sehingga mampu berperan positif. 4. Menerapkan sistem among dan kepemimpinan. 5. Mengelola prodik sesuai dengan golongannya. 6. Menganalisis dan menghayati sifat dan watak Tadik. 7. Memahami dan melaksanakan AD dan ART GP.

16 ETIKA PELAKSANAAN KURSUS :
Menepati dan melaksanakan tata tertib dan ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya. Mengisi daftar hadir (presensi). Menyusun /melaksanakan penugasan dari Pelatih. Pembentukan dan pembagian jadwal kerja kelompok. Menjalin komunikasi yang baik dengan Panitia dan Pelatih.

17 KETENTUAN PAKAIAN SERAGAM

18 SYARAT : Biaya Rp. 200.000,00 dengan fasilitas :
- ijasah (bagi yang dinyatakan lulus) - buku panduan/serahan KMD - SKU (Siaga, Penggalang & Penegak) 2. Mengisi form kesediaan (bio data & form kesanggupan) 3. Mengikuti seluruh kegiatan dan mematuhi tata tertib dengan serius. 4. Menjaga kondusifitas kegiatan.

19 SYARAT KELULUSAN : Pre test and post test (nilai pos test harus lebih baik daripada pre test). Pengerjaan dan pengumpulan tugas-tugas (mandiri maupun kelompok). Buku catatan (kelengkapan materi, kerapian, kebersihan, keindahan/sturuktur catatan). Kehadiran  prosentase kehadiran minimal 80 % dari total jam pelajaran (72 jam pelajaran).

20 KRETERIA KELULUSAN : LULUS  MENDAPAT IJASAH. DITANGGUHKAN  MENGULANG (GRATIS), MAX JANGKA WAKTU 6 BULAN. TIDAK LULUS  MENGULANG DARI AWAL (BERBAYAR).

21 Masa Pemantapan KMD Pembina dan para Pembantu Pembina yang telah menyelesaikan KMD wajib mengikuti masa pemantapan. kegiatan utama masa pemantapan adalah mengelola satuan pramuka. Masa pemantapan dilaksanakan sedikitnya 6 (enam) bulan, dilanjutkan dengan pembuatan laporan. PENYERAHAN SERTIFIKAT NARAKARYA I Setelah melaksanakan masa pemantapan, peserta berhak untuk mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Lanjutan (KML).

22 PESERTA TERBAIK Masing-masing kelas dipilih 1 orang.
Penentuan peserta terbaik, dipantau dan dinilai oleh Pelatih yang mengisi materi di kelas tersebut dan pengamatan oleh Pendamping Kelas. Masing-masing peserta terbaik berhak atas piagam penghargaan dari Pusdiklatcab Cakrabaswara Kwarcab Kota Semarang. PESERTA TERBAIK

23 TERIMA KASIH


Download ppt "PERKENALKAN Nama : Kurniawan Sutrisnadi, S.Pd., M.Pd. NIP/SHL : / 084/SHL/11.33 TTL : Surabaya, 14."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google