Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dimensi dan pendekatan dalam pelayanan publik

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dimensi dan pendekatan dalam pelayanan publik"— Transcript presentasi:

1 Dimensi dan pendekatan dalam pelayanan publik
UU no. 25 tahun 2009 Pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,jasa dan atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

2 Pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan secara ekstrim dapat dikatkan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari birokrat, meskipun tuntutan sering tidak sesuai dengan harapan karena secara empiris pelayanan publik yang terjadi selama ini masih bercirikan berbelit-belit, lambat,mahal, dan melelahkan. kecenderungan seperti itu terjadi karena masyarakat masih diposisika sebagai pihak yang "melayani" bukan yang dilayani.

3 Reformasi pelayanan publik dengan mengembalikan dan mendudukan "pelayan: dan yang "dilayani" ke pengertian sesungguhnya. pelayanan yang seharusnya ditujukan pada masyarakat umum kadang dibalik menjadi pelayanan masyarakat terhadap negara, meskipun negara berdiri sesungguhnya adalah untuk kepentingan masyarakat yang mendirikannya. artinya sesungguhnya haruslah memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

4 Dengan demikian, pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyrakat oleh penyelenggara negara. Negara didirikan oleh publik (masyarakat) tentu saja dengan tujuan agar dapat meningkatk kesejahteraan masyarakat. Pada hakikatnya negara dalam hal ini pemerintah (birokrat) haruslah dapat memenuhi kebutuhan masyarkat.

5 1. Pendekatan Politik Dikotomi politik dan administrasi oleh Wilson
Fungsi politik Dikotomi politik dan administrasi oleh Wilson Fungsi Administrasi Seorang administrator harus bebas karena administrator merupakan pelayan public yang harus terpisah dari hal—hal politik yang didalamnya memiliki banyak kepentingan yang jika nanti tetap diterapkan dalam pelayanan publik, akan mengurangi kualitas pelayanan itu sendiri.

6 Sejak tahun 1880-an, teori administrasi publik di Amerika Serikat telah menyatakan perbedaan antara politik dan administrasi. Merupakan suatu pandangan dari organisasi publik sebagai sebuah pertanyaan politik dari 3 pemikiran utama, yaitu : Pertama, mengasumsikan bahwa pemerintah berbeda dengan swasta. Saat ini prospek teori organisasi umum terbatas sehingga perbedaan harus dibuat antara organisasi publik dan organisasi swasta. Kedua, sedangkan teori ortodoks dikaitkan dengan otoritas hirarkis dalam arti administrasi, pendekatan politik menekankan pengembangan, pemeliharaan, dan lokasi kekuasaan politik yaitu, kewenangan untuk membuat keputusan politik yang menyangkut kebijakan, pengertian pelaksanaan, dan pelaksanaan umum lembaga administrasi publik. Ketiga, pendekatan politik adalah representasi kekuatan utama di balik organisasi lembaga-lembaga publik. Long menulis bahwa "birokrasi diakui oleh semua kelompok yang berkepentingan sebagai saluran utama representasi. Akibatnya, dalam prakteknya, banyak upaya yang dilakukan oleh kelompok, pejabat politik dan orang lain yang ingin melihat rangkaian nilai yang diwakili dalam misis dan program lembaga publik.

7 Pendekatan politik memiliki keterkaitan dalam representasi yang mengarah dalam mempertimbangkan tenaga kerja sektor publik dengan cara yang sangat berbeda daripada pendekatan manajerial. Dalam menekankan tiga faktor, pendekatan politik dalam organisasi publik menyatakan bahwa "Penetapan doktrin organisasi (ortodoksi), dengan penekanan pada mekanika struktural, kurangnya pemahaman dalam sistem konstitusi, perilaku institusional, dan taktis dan strategi menggunakan struktur organisasi sebagai instrumen politik, posisi dan kekuasaan.

8 2. Pendekatan Manajerial
Pendekatan manajerial menekankan pada kebisaan pelaksanaan dari desain yang telah dirumuskan pada pendekatan politik baik dari segi efesien dan efektif maupun dari segi anggaran dan sasaran. Dimana pendekatan ini untuk mengelola (manage) dan mengkoordinasikan pekerjaan yang dibagi menurut prinsip spesialisasi. Dalam Struktur Organisasi menunjukkan adanya upaya memaksimumkan pencapaian nilai, pendekatan manajerial mengajukan struktur organisasi yang secara universal diidentifikasi sebagai birokrasi (yang sering disinonimkan dengan inefisien). Prinsip administrasi yang terkenal dari Gulick dan Urwick ialah singkatan POSDCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting). Pendekatan manajerial terhadap Administrasi Publik mengedepankan suatu pandangan individu-individu. Pendekatan manajerial menekankan suatu metode saintifik dalam pembangunan/pengembangan pengetahuan. Dalam prakteknya, pembahasan Administrasi Publik sebagai suatu ilmu pengetahuan telah memajukan suatu upaya pengembangan generalisasi tentang perilaku administrasi.

9 Komitmen pendekatan manajerial terhadap nilai-nilai efisiensi, ekonomi, efektivitas, dan ilmu pengetahuan membawanya pada sistem anggaran yang rasional yang lebih diinginkan. Sebagai sistem yang menekankan pada kebutuhan untuk membangun pertimbangan efektivitas biaya dalam formulasi anggaran Pendekatan manajerial juga menyukai pengambilan keputusan rasional. Secara esensial bahwa dalam pembuatan keputusan Administrasi Publik harus mempertimbangkan semua alternatif yang masuk akal secara komprehensif dan memilih satu yang paling efektif dari sisi biaya. Berdasarkan pada keahlian atau kepakaran ilmu pengetahuan, termasuk para ahli ilmu sosial, pendekatan ini tidak menyukai partisipasi publik yang luas.

10 3. Pendekatan Legal Pendekatan hukum menekankan pada prosedur yang sesuai dengan proses, hak-hak substantif (yang sesungguhnya), dan keadilan yang memperhatikan individu sebagai seseorang yang unik dalam berbagai keadaan yang spesifik. Pendekatan ini merupakan keberlanjutan dan sinergitas atas dua pendekatan sebelumnya yakni pendekatan politik dan manajerial. Pendekatan ini menimbulkan akibat-akibat serius bagi kurang berkembangnya kajian sumber daya manusia di bidang administrasi negara beberapa konsekuensi praktis yang dialami oleh para praktisi kepegawaian, akademisi, bahkan para pegawai itu sendiri baik yang secara langsung mereka sadari maupun tidak

11 tiga konsekuensi logis
Berkaitan dengan materi atau fungsi yang ada dalam pengelolaan personalia, mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi dan penempatan, penggajian, penilai-an prestasi kerja, pendidikan dan pelatihan, sanksi dan disiplin, sampai pada pemisahan. Pendekatan legalistik telah memberikan teknik tertentu pada fungsi-fungsi tertentu dijalani dan diaplikasikan pada suatu organisasi sehingga sebagai konse-kuensi logisnya adalah menyebabkan para pengelola personalia secara implisit meng-abaikan dimensi nilai dalam keputusan dan penerapan kebijakan kepegawaian. Pendekatan hukum menekankan pada prosedur yang sesuai dengan proses, hak-hak substantif (yang sesungguhnya), dan keadilan yang memperhatikan individu sebagai seseorang yang unik dalam berbagai keadaan yang spesifik

12 3level sehubungan dengan proses perubahan kelembagaan
Level –Level dalam Pelayanan Publik Level kebijakan (policy level), Bromley, 3level sehubungan dengan proses perubahan kelembagaan Level Manajerial (organizational level), Level operasional (operational level).

13 1 LEVEL KEBIJAKAN Badan Legislati f & badan hukum Nilai yang di peroleh public baik itu barang publik maupun jasa publik yang sangat di butuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup ,di wujudkan dalam peraturan perundangan sesuai tingkat hierarkinya Wujud konkrit seperti Kebijakan Publik

14 James E. Anderson memberikan pengertian kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu. Pengertian ini, menurutnya, berimplikasi : Kebijakan selalu mempunyai tujuan tertentu atau merupakan tindakan yang berorientasi pada tujuan bahwa kebijakan itu berisi tindakan-tindakan atau pola-pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah, bahwa kebijakan merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, bahwa kebijakan bisa bersifat positif dalam arti merupakan beberapa bentuk tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu, bahwa kebijakan, dalam arti positif, didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan bersifat memaksa (otoritatif)

15 2. LEVEL MANAGERIAL Badan Eksekutif Undang-undang yang telah dihasilkan kemudian akan diterjemahkan ketingkat yang lebih rendah . Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden (Kepres)

16 MIDDLE LOW TOP DPR/DPRD *UU no. 25 tahun 2009.
PERDA tentang SPM (Standart Pelayanan Minimum) dinas CAPIL level ini dilaksanakan bukan oleh Kadis tapi oleh para pegawai instansi tersebut.

17 LEVEL OPERASIONAL satuan pelaksana seperti kedinasan, kelembagaan
3. LEVEL OPERASIONAL satuan pelaksana seperti kedinasan, kelembagaan sehingga mempengaruhi pola hasil instruksi (pattern of instruction) dari kebijakan tertentu. Sudarsono Peraturan perundangan(rule) sebagai barang publik = menyangkut kepentingan publik . Apabila rule sebagai barang publik sudah dipandang kurang sesuai dengan kepentingan publik, maka sesuai hierarki proses kebijakan di atas maka rule harus senantiasa direvisi, diperbaharui, dan diserasikan dengan perkembangan lingkungan.


Download ppt "Dimensi dan pendekatan dalam pelayanan publik"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google