Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL"— Transcript presentasi:

1 HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL PERTEMUAN XX, XXI & XXII By Malahayati, SH

2 TOPIK PENGERTIAN JENIS PEMBENTUKAN WEWENANG STRUKTUR
HAK ISTIMEWA DAN KEKEBALAN

3 PENGERTIAN Pasal 2 (1) Konvensi Wina 1969, organisasi internasional adalah organisasi antar pemerintah; Himpunan negara-negara yang terikat dalam suatu perjanjian internasional yang dilengkapi dengan suatu anggaran dasar dan organ bersama serta mempunyai suatu personalitas yuridik yang berbeda dari yang dimiliki oleh negara anggotanya.

4 JENIS Organisasi yang bersifat universal dan regional;
Organisasi terbuka dan tertutup; Organisasi kerjasama dan integrasi;

5 PEMBENTUKAN Akte konstitutif; Perjanjian multilateral;
Aspek-aspek konstitusional Akte pembentukan;

6 WEWENANG Wewenang implisit; Wewenang normatif; Wewenang operasional;
Wewenang pengawasan; Wewenang sanksi;

7 HAK ISTIMEWA HAK ISTIMEWA ORGANISASI; HAK ISTIMEWA PEGAWAI ORGANISASI;

8 HAK ISTIMEWA ORGANISASI
Tidak boleh diganggu gugat kantor-kantor organisasi, yang secara umum diakui dalam persetujuan kantor pusat organisasi; Kekebalan yurisdiksi membebaskan organisasi dari tuntutan hukum peradilan nasional negara setempat.

9 HAK ISTIMEWA PEGAWAI ORGANISASI
Hak istimewa dan kekebalan anggota organisasi sama dengan hak istimewa dan kekebalan organisasi.

10 EVALUASI DAN TUGAS Tugas di kelas: Tugas di rumah:
Diskusikan tentang hak-hak istimewa dan kekebalan organisasi internasional Tugas di rumah: Buatlah makalah tentang organisasi internasional


Download ppt "HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google