Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSonny Surya Kusumo Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Pertemuan 25 KEPAILITAN Matakuliah : J0104 / Manajemen Keuangan II
Tahun : 2005 Versi : <<versi/revisi>> Pertemuan 25 KEPAILITAN
2
Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : menjelaskan apa yang dimaksud dengan kepailitan dan cara-cara yang mungkin dilakukan untuk menanggulanginya
3
Outline Materi Kepailitan Kegagalan
4
Kepailitan Kita harus mengetahui hak-hak dan cara penanggulangan kesulitan keuangan perusahaan. Sebagai kreditor mereka dapat berjaga-jaga terhadap segala kemungkinan yang sewaktu-waktu dapat menimpa perusahaannya sebgagai debitor. Selain itu, mereka juga perlu mengetahui sampai sejauh mana hak-hak dan kewajiban perusahaan jika harus berurusan dengan perusahaan yang terbelit utang.
5
Sedangkan manajer keuangan perusahaan yang sedang berada dalam kesulitan keuangan harus mengetahui cara penanggulangan perusahaan yang akan timbul. Dengan mengetahui cara-cara penanggulangan yang tepat, perusahaan kemungkinan tidak perlu
6
dinyatakan pailit, tetapi cukup direor-ganisasi sehingga dapat lepas dari kesulitan. Kegagalan Kegagalan mempunyai makna bermacam-macam dan beberapa kegagalan tidak perlu dikaitkan dengan kepailitan dan pembubaran perusahaan. Kepailitan Dalam Insolvensi : Insolvensi pada basis aliran (Flow Basis) Kegagalan teknis (Technical Default). Insolvensi teknis (Technical Insolvency).
7
Insolvensi pada basis saham (Stock Basis)
Insolvensi pada pengertian kebangkrutan (Insolvency In A Bankrupt Sense). Penanggulangan Alternatif (Alternatif Remedies)
8
Penanggulangan Alternatif Untuk Perusahaan yang Sedang Mengalami Kesulitan
Perpanjangan (extension) — membayar kemudian, lewat jatuh tempo pembayaran hutang/ pinjam Perusahaan terus beroperasi seperti biasa Di luar Pengadilan Komposisi — pihak kreditor setuju menerima lebih sedikit dari jumlah tagihan sebenarnya Perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajiban Perusahaan tutup — Ditetapkan secara hukum — aktiva diliduidasi dan didistribusikan secara basis pro-rata Merger dengan perusahaan lain Identitas perusahaan tetap dilanjutkan sebagai bagian dari perusahaan baru hasil merger Identitas perusahaan hilang diserap ke dalam perusahaan baru hasil merger Prosedur legal dan formal Perusahaan jalan terus — Reorganisasi Penetapan status perusahaan — Perusahaan dilikuidasi melalui prosedur formal legal Perusahaan berhenti beroperasi Likuidasi di bawah perintah pengadilan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.