Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen"— Transcript presentasi:

1 Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
TAHUN 2018 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen Tahun 2017

2 Sistematika 1. Latar Belakang 2. Kebijakan Pendataan Dapodik
3. Pemanfaatan Dapodik Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 01

3 1 Latar Belakang Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 02

4 Skema Kebijakan Pendidikan Nasional
Acuan Kebijakan pengembangan pendidikan nasional adalah terpenuhinya SPM dan SNP dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Program pembangunan/pembinaan pendidikan Untuk mewujudkan program pembangunan pendidikan dibutuhkan 4 entitas data, yaitu: Satuan Pendidikan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Peserta Didik, dan Substansi Pendidikan. Implementasi kebijakan harus didukung oleh tersedianya Data Pokok Pendidikan dari sumber yang sama. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 03

5 Permendikbud No. 79 Tahun 2015 Tentang Dapodik
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 04

6 2 Kebijakan Pendataan Dapodik
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 05

7 Kebijakan Pendataan Dapodik
Kebijakan pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mengacu pada Permendikbud No. 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tugas untuk: Merancang prosedur pengumpulan data dengan memanfaatkan mekanisme yang berlaku pada Direktorat Jenderal; Melakukan sosialisasi formulir dan prosedur yang dihasilkan untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah; Membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data yang cepat dan efisien; Mengoordinasikan pengumpulan semua Dapodik dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah; Menyediakan layanan helpdesk Dapodik; dan Menginformasikan kepada unit kerja mengenai semua atribut yang ingin didata terkait dengan entitas pendidikan yang menjadi bahan kebijakannya. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 06

8 Kebijakan Pendataan Dapodik
PDSPK memiliki tugas untuk: Merancang basis data pendidikan relasional sehingga mampu menghasilkan data longitudinal untuk tiap entitas pendidikan; Merancang satu formulir pendataan yang mencakup semua atribut yang diperlukan untuk tiap entitas pendidikan; Membangun suatu pusat data Kementerian untuk menampung dan mengintegrasikan semua data yang dihasilkan dari kegiatan pengumpulan data; Membangun sistem untuk melakukan verifikasi dan validasi, dengan melibatkan satuan kerja dan institusi lain yang mempunyai kemampuan dan/atau otoritas dalam menentukan validitas data sebagai validator; Menetapkan mekanisme standar bagi sistem/aplikasi lain dalam berintegrasi dengan Dapodik dan mengevaluasi pemenuhan standar tersebut; Memastikan komitmen institusi lain pengguna data dalam ikut menjaga kerahasiaan data pendidikan; dan Mengoordinasi seluruh unit kerja yang terlibat dalam Dapodik guna terciptanya kegiatan pengumpulan Dapodik yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan yang efektivitas dan efisien. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 06

9 Kebijakan Pendataan Dapodik
Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota mempunyai tugas: Melakukan pengisian dan pengiriman data pengawas sekolah. Sosialisasi, bimbingan, dan layanan teknis; Melakukan pengelolaan manajemen pendataan; Melakukan verifikasi dan validasi tingkat provinsi/kabupaten/kota; dan Menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pengumpulan dan pengiriman data melalui Dapodik; Memanfaatkan data yang dihasilkan dari Dapodik untuk mendukung program pembangunan pendidikan di wilayahnya masing-masing; dan Dinas provinsi/kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan operasional pendataan Dapodik di tingkat satuan pendidikan maupun tingkat daerah; Memfasilitasi dan menegur kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing yang tidak melakukan pemutakhiran data secara berkala; dan Menyediakan dan memelihara infrastuktur pendataan di tingkat dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 06

10 Roadmap Kualitas Data KEMATANGAN PEMANGKU KEPENTINGAN
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 07

11 3 Pemanfaatan Data Dapodik
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 08

12 Pemanfaatan Dapodik PIP BOS Ujian Nasional NISN Sekolah Peserta Didik
Sebaran Sekolah Rasio Rehab RKB Profil Pendidikan Daerah PIP BOS Ujian Nasional NISN Sekolah Guru dan Tenaga Kependidikan Substansi Pendidikan Peserta Didik Beban mengajar Rasio Guru Tunjangan Guru E-rapor Pemetaan Mutu Peningkatan Mutu Pembinaan UKG Peningkatan Kompetensi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 09

13 Dukungan Dapodik untuk PIP ..(1)
KIP 2017 Data Dapodik (Individu Peserta Didik) Verifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi Pencetakan KIP Penyaluran Bantuan PIP Sumber: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 10

14 Dukungan Dapodik untuk PIP ..(2)
Aplikasi Verifikasi Calon Penerima KIP ( Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 11

15 Dukungan Dapodik untuk BOS ..(1)
Dasar Hukum : PERMENDIKBUD NOMOR 8 TAHUN 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah 2017 Data Dapodik (Agregat Peserta Didik) Cut-off Data BOS Per Periode Penyaluran Dana BOS Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 12

16 Dukungan Dapodik untuk BOS ..(2)
Aplikasi Baseline Data BOS ( Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 13

17 Dukungan Dapodik untuk Program Rehab ..(1)
Data Dapodik (Kerusakan Prasarana) Verifikasi dan Validasi oleh Direktorat untuk Penentuan Sasaran Rehab Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 14

18 Dukungan Dapodik untuk Program Rehab ..(2)
Sistem Informasi Sarpras Berbasis Peta ( Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 15

19 Dukungan Dapodik untuk Tunjangan Guru..(1)
Dasar Hukum : Surat Edaran Dirjen GTK No /B/PTK/2015 terkait Penggunaan data Dapodik sebagai data utama di Direktorat Jendral GTK Data Dapodik (Individu PTK dan Pembelajaran) Verifikasi dan Validasi Oleh Ditjen GTK Penerbitan SK Tunjangan Penyaluran Dana Tunjangan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 16

20 Dukungan Dapodik untuk Tunjangan Guru..(2)
Aplikasi Info GTK aplikasi informasi hasil validasi data Tunjangan Profesi dengan sumber data dari Dapodik. Info.gtk.kemdikbud.go.id Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 17

21 Dukungan Dapodik untuk PMP..(1)
Pelaksanaan Perencanaan Evaluasi EDS SNP standar STANDAR > SNP BUDAYA MUTU Komitmen Kesadaran Kemandirian Keberlanjutan SEKOLAH Upaya peningkatan mutu harus memiliki “makna” dan “sesuai dengan kebutuhan” sekolah dalam menuju sekolah dengan kualitas layanan minimal SNP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 18

22 Dukungan Dapodik untuk PMP..(2)
SISTEM INFORMASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN HASIL EVALUASI BADAN AKREDITASI NASIONAL DAPODIK HASIL PEMETAAN MUTU EVALUASI OLEH PEGAWAS SISTEM INFORMASI MUTU PENDIDIKAN (CAPAIAN SNP) DATA HASIL UN DATA HASIL UKG SPM Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 19

23 Dukungan Dapodik untuk PMP..(3)
Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Aplikasi pengumpulan data mutu pendidikan yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik ( Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 20

24 Dukungan Dapodik untuk Kurikulum 2013 ..(1)
Diagram Proses Pengusulan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 21

25 Dukungan Dapodik untuk Kurikulum 2013..(2)
Aplikasi Pengusulan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 ( Pengguna : LPMP Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 22

26 Dukungan Dapodik untuk Ujian Nasional ..(1)
TAHUN 2017 Data Dapodik (Individu Peserta Didik) Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta UN Import data ke aplikasi BIOUN Penerbitan Daftar Nominatif Tetap (DNT) Peserta Ujian Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 23

27 Dukungan Dapodik untuk Ujian Nasional ..(2)
Aplikasi Verifikasi Data Calon Peserta UN ( Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 24

28 Terima Kasih Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia


Download ppt "Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google