Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
SISTEM PERKAWINAN DAN KEKERABATAN DI DESA ADAT TENGANAN Yuliani Rahmatillah (134704012)
2
Pola perkawinan endogamy
Pengertian perkawinan endogamy di Tenganan adalah dimana masyarakat yang akan melakukan perkawinan diharuskan menikah dengan warga yang berasal dari dalam Tenganan itu sendiri. Apabila perkawinan dilaksanakan dengan orang luar Tenganan maka akan mendapat sanksi berupa maselog(dibuang) artinya bahwa ia harus keluar dari Desa Tenganan. Tenganan tidak mengenal adanya poligami, karena telah diatur di dalam awig-awig
3
Ada tiga cara melakukan perkawinan di desa tenganan
Kawin pihak yaitu perkawinan yang dilakukan berdasarkan keinginan orang tua dengan cara meminang kepada keluarga seorang gadis. Kawin paksa yaitu perkawinan yang dilakukan atas dasar paksaan orang tua. Kawin nganten dilakukan setelah proses peminangan dan penandatanganan.
4
Perkawinan yang dianggap pantang
Perkawinan bertukar antara saudara perempuan suami dengan saudara laki- laki istri (makedengan ngad). Perkawinan antara seorang dengan anaknya. Perkawinan seseorang dengan saudara kandung atau tirinya. Dan antara seseorang dengan anak dari saudara perempuan maupun laki- lakinya (keponakannya).
5
Sistem kekerabatan di desa adat tenganan
Ada 3 sistem kekerabatan di indonesia: Sistem patrilineal yaitu sistem yang menarik garis keturunan dari pihak ayah. Sistem matrilineal yaitu sistem yang menarik garis keturunan dari pihak ibu. Sistem campuran tidak mengenal dua sistem kekerabatan patrilineal maupun matrilineal baik dari pihak ayah maupun ibu.
6
Dalam masyarakat Desa Adat Tenganan menganut patrilineal tetapi tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan. Pemberian nama anak tidak terikat pada aturan tertentu. Hubungan kekerabatan sangat baik, harmonis Dalam pembagian waris antara laki-laki dan perempuan mendapat hak dan waris yang sama.
7
Hubungan kekerabatan di Desa Adat Tenganan dibagi menjadi 2:
Golongan tua Golongan muda
8
Proses perubahan pola perkawinan dan kekerabatan di desa adat tenganan
Perubahan adalah proses pergeseran atau berubahnya struktur tatanan di dalam masyarakat. Perubahan dilakukan secara terus menerus.
9
Perubahan pola perkawinan dan sistem kekerabatan yang ada di masyarakat adat Tenganan yang terikat oleh peraturan dan hukum adat. Seiring dengan perkembangan jaman masyarakat Tenganan mengalami perubahan. Muncul istilah kekerabatan modern Mulai menggunakan teknologi.
10
Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
Sekolah Teknologi Pengaruh interaksi dengan orang luar Perubahan yang terjadi tidak begitu siknifikan karena masyarakat memegang teguh awig-awig nya.
11
Kesimpulan: Masyarakat Desa Adat Tenganan merupakan salah satu dari masyarakat yang menganut dan menjalankan sistem perkawinan endogamy. Mereka juga melarang poligami, dan melarang melakukan perkawinan dengan sepupunya sendiri. Sistem kekerabatan yang dipakai patrilineal akan teta[i tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan. Tidak mengenal kasta.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.