Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:"— Transcript presentasi:

1 HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:
** pribadi (personen recht) ** keluarga (familie recht) ** kekayaan (verhigens recht) ** waris (erf recht) BW: # personen recht # verbintenis # zaken recht # pembuktian dan daluwarsa HUKUM PRIBADI ## merupakan hk yg mengatur ttg hak dan kewajiban subyek hk, dari lahir sampai meninggal, bahkan anak yg masih dlm kandungan. ## (kecakapan)  pasal 1330 BW ## kedewasaan  pasal 330 BW ## hak mewaris ## alimentasi ## batas usia kawin

2 HUKUM KEKAYAAN DAN HUKUM WARIS
1. Hukum benda benda habis pakai yg dpt diperdagangkan yg dpt dibagi benda bergerak benda tetap 2.  hubungan benda dengan orang 3. Hukum perikatan Hukum waris: * BW – ps 832 – yg mewaris keluarga sedarah dan semenda * Jenis – waris testato & ab intestato Waris adat: ** individual ** kolektif

3 Zaken recht Mengatur hubungan atr orang dgn benda -> kepemilikan
** Kepemilikan tanah (benda tetap) diganti dengan UU No.5 Th.1960 ttg Pokok Agraria Hak milik, hak guna bangunan, hak pakai dan hak-2 lain ** Kepemilikan selain tanah (benda bergerak) yang memegang dianggap pemilik

4 Verbintenis (perikatan)
berdasar UU perikatan perjanjian Syarat sahnya perjanjian (ps 1320 BW): *sepakat *cakap bertindak hukum *hal tertentu *sebab yang halal azas kebebasan ber- kontrak (ps 1338) sebagian besar hukum perjanjian bersifat fakultatif

5 Lanjutan verbintenis Sepakat - tidak boleh: ada paksaan ada penipuan ada kekhilafan Cakap – “semua orang cakap, kecuali istri, anak di bawah umur, orang gila, pemabuk”  istri cakap ketika ada SEMA no.3 th.1963 Hal tertentu – yang diperjanjikan harus ada kategori atau spesifikasi tertentu Sebab yg halal – tidak bertentangan dg ketentuan yg bersifat memaksa; ketertiban umum dan kesusilaan yang ada.

6 Pembuktian dan daluwarsa
**siapa yg mengemukakan hak, dia harus membuktikan **alat bukti: surat, saksi, pengakuan, sumpah Daluwarsa **benda bergerak -> pemegang “dianggap” pemilik **benda tetap -> kalau ada alas hak – 30 th -> kalau tidak ada alas hak – 20 th

7 Hukum Keluarga Dalam UU Perkawinan: * keturunan (ps 55) * biaya pemeliharaan (ps49) * anak sah – anak luar * perwalian (ps 50-54) kawin merupakan anak * perkawinan – asas mono- ibunya (ps 43) gami ps 2, disimpangi ps 3,4 * suami bisa menyangkal * cerai: mati, hidup atau anak dg putusan putusan pengadilan pengadilan (ps 44) * perkawinan campuran: * hak dan kewajiban orang # antar WN  HPI tua (ps 45) # antar suku, etnis, agama * anak memelihara orang (ps 2 UU Perkawinan) tua (ps 45)


Download ppt "HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google