Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHengki Hardja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Masyarakat Informasi (MI)/ Information Society
2
Pengantar: UU yang mengatur MI Indonesia sebagai Masyarakat Informasi Global ( MIG) yang akan memasuki Abad Informasi dan bertumpu pada teknologi internet mungkin dimasa mendatang akan ada teknologi lainnya yang menggantikan internet sebagai teknologi informasi.
3
Pengantar: MI yang berpusat pada masyarakat, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan Dimana: setiap orang dapat membuat, mengakses, memanfaatkan, dan berbagi informasi serta pengetahuan setiap individu, komunitas, dan masyarakat untuk mencapai potensi mereka dalam= rangka mengembangkan pembangunan yang terus terpelihara dan mengembangkan kualitas hidup mereka
4
Unsur” MI: infrastruktur jaringan telekomunikasi pita lebar yang harganya terjangkau oleh masyarakat, masyarakat pemakai dan penyedia informasi, SDM terampil dalam TI yang demikian besar varian-nya, Industri TI yang demikian beragam dan sangat luas, otoritas (regulator) yang mengatur tentang TI dan bersifat sebagai katalisator yang efisien.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.