Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSusanti Jayadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Dinamika aktualisasi Pancasila sebagai dasar Negara dan pelaksanaan UUD 1945
Dinamika pelaksanaan UUD 1945
2
Dinamika Aktualisasi Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat negara pandangan hidup bangsa serta serta ideologi bukanlah sebuah kata-kata yang sembarang, namun memiliki makna khusus untuk harus diaktualisasikan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
3
Aktualisasi itu sendiri memiliki dua macam, yaitu yang pertama secara objektif dan subyektif
4
Aktualisasi secara obyektif
aktualisasi pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif. Selain bidang tersebut, juga terdapat bidang ekonomi, politik, hukum dan terutama dalam penjabaran ke undang-undang, Garis-garis besar haluan Negara, hankam, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.
5
Aktualisasi pancasila secara subyektif
yaitu aktualisasi Pancasila dalam setiap individu terutama dalam aspek-aspek moral dalam kaitan dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasa negara dan terutama kalangan elit politik harus memiliki moral ketuhanan dan kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam pancasila.
6
Esensi pancasila dalam jiwa bangsa indonesia
7
Ketuhanan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Dan Sifat-Sifat Tuhan
Hakikat Tuhan itu sendiri sebenarnya sangat sulit untuk diketahui bahkan untuk wujudnya pun sangat susah untuk dilihat, namun meskipun kita tidak pernah melihat ataupun mengetahuinya, tetapi sifat-sifat Tuhan dapat lebih mudah untuk dipikirkan karena Tuhan mempunyai sifat yang tidak terbatas. Oleh karena itu kita sebagai manusia ciptaanya dan menjadi masyarakat Indonesia khususnya wajib bertaqwa kepada Tuhan YME serta menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
8
Kemanusiaan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Manusia
manusia itu terdiri dari jiwa dan raga. Menurut sifat kodratnya, manusia merupakan kesatuan individu dan makhluk sosial atau disebut dengan monodualis sosial, ekonomi, politik, sehingga manusia tidak dapat hidup sendiri dan butuh bantuan dari manusia yang lain. Oleh karena itu sebagai manusia yang memiliki derajat yang sama kita harus dapat saling menghargai satu sama lain, sehingga terciptanya suasana yang harmonis.
9
Persatuan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Satu
Kata satu yang memiliki makna persatuan Indonesia hakikatnya bahwa bangsa Indonesia yang berjumlah jutaan jiwa dan mempunyai adat istiadat, agama, kepercayaan, kebudayaan yang berbeda-beda itu merupakan satu kesatuan Istilah bahasa yang sering digunakan yaitu “Bhineeka Tunggal Ika”
10
Kerakyatan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Rakyat
Masalah :rakyat saling bekerja sama untuk menggapai suatu tujuan? Lebih mementingkan kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan individu, sehingga secara tidak langsung tercipta suasana saling bersama, saling bergotong royong dan saling lebih mengenal satu sama lain.
11
Keadilan = Kesesuaian Dengan Hakikat Adil
Keadilan yang sebenarnya ? Tidak membeda-bedakan ras mana yang paling hebat, suku mana yang paling kuat, mayoritas lebih berkuasa dari minoritas dan lain sebagainya. Sila kelima menuntut agar seluruh bangsa Indonesia mampu bersikap adil terhadap sesama tanpa membedakan status, harta dan lain-lain, sehingga diskriminasi dapat dihindarkan.
12
2. Dinamika pelaksanaan UUD 1945
dinamika dalam kurun waktu pertama pada saat ditetapkannya oleh PPKI pada tanggal 13 Oktober dengan berdasarkan peraturan pmerintah No. 2 tanggal 10 Oktober dan diberlakukan surat mulai 17 Agustus 1945 sampai dengan berlakuknya konstitusi RIS pada saat pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949. Kemudian kurun waktu yang kedua yaitu sejak diumumkannya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 sampai sekarang.
13
masa awal kemerdekaan, masa orde lama masa orde baru dan
Dinamika pelaksanaan UUD 1945 ini mengalami beberapa masa setelah kemerdekaan, masa awal kemerdekaan, masa orde lama masa orde baru dan masa era global.
14
Masa Awal Kemerdekaan Penyimpangan konstitusional yang dapat dicatat dalam kurun waktu yang pertama berubahnya fungsi komite nasional pusat dari pebantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaaan legislatif dan ikut menentukan garis-garis besar haluan negara berdasarkan maklumat wakil presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945. kedua berdasarkan perubahan sistem kabinet presidential menjadi kabinet parlementer. (diskusikan perbedaan kedua sistem tersebut)
15
Penyimpangan: Orde Lama
MPR dengan ketetapan No. I/MPRS/1960 telah mengambil putusan menetapkan pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang lebih dikenal dengan manifesto politik Rpublik Indonesia. (diskusikan) MPRS telah mngambil putusan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Hal ini bertentangan dengan ketentuan UUD 1945 yang menetapkan masa jabatan Presiden lima tahun. Hak budget DPR tidak berjalan, karena setelah tahun 1960 pemerintah tidak mengajukan rancangan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR. Pimpinan lembaga-lembaga negara dijadikan mentri-mentri negara, sedangkan Presiden sendiri menjadi anggota DPA, yang semuanya tidak sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
16
Orde baru Tritura: Bubarkan PKI.
Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI. Turunkan harga-harga.
17
tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letnan Jendral TNI Soeharto (Mentri Penglima Angkatan Darat). Lahirnya surat perintah sebelas maret (Supersemar) ini dianggap sebagai lahirnya pemerintahan orde baru. Orde baru lahir dengan tekad awal untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyatrakat, bangsa, dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
18
Koreksi orla ke orba sidang MPRS yang telah menghasilkan berikut:
Pengukuhan Supersemar. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya. Penegasan Kembali Landasan Kebijakan Politik Luar Negri. Pembaharuan Kebijakan Landasan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Pancabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno. Pengangkatan Soehato sebagai Presiden sampai terpilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum.
19
Orde reformasi Peristiwa mei 1998
Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Pencabutan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4 (diskusikan) dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
20
diskusikan Perubahan Pertama UUD 1945 pada tanggal 19 Oktober 1999.
Perubahan kedua UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 2000. Perubahan Ketiga UUD 1945 pada tanggal 1 – 10 November 2001. Perubahan Keempat (trakhir) UUD 1945 pada tanggal 1 – 11 Agustus 2002.
21
Selamat Belajar dan terimakasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.