Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Civics, Civic Education, Citizenship Education

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Civics, Civic Education, Citizenship Education"— Transcript presentasi:

1 Civics, Civic Education, Citizenship Education
Pertemuan Ke-4 Nurul Febrianti, M.Pd. Prodi PGSD FKIP

2 KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN
Mahasiswa mampu memaparkan secara tepat definisi dan hakikat Civics, Civic Education, dan Citizenship Education. Mahasiswa mampu memaparkan secara kritis korelasi dan perbandingan Civics, Civic Education, dan Citizenship Education.

3 CITIZENSHIP EDUCATION
CIVICS CIVIC EDUCATION CITIZENSHIP EDUCATION

4 CIVICS Istilah civics (civic+s) merupakan istilah yang paling tua sejak digunakan pertama kalinya oleh Chreshore pada tahun 1886. Civics digunakan untuk menunjukkan civics sebagai the science of citizenship, the relation of man, the individual, to man in organized collections, the individual in his relation to the state (Numan Somantri, 2001) Civics diterjermahkan sebagai ilmu kewarganegaraan yang isinya natara lain mempelajari hubungan antarwarga negara dan hubungan antara warga negara dengan negara. Civics (economics, politics)

5 CIVICS Secara terminologis, civics adalah suatu studi yang berkaitan dengan tugas pemerintah dan hak serta kewajiban warga negara. Dalam Dictionary of Education disebutkan civics is element of political science or branch of political science dealing with the rights and duties of citizens. Di Indonesia, istilah civics diterjemahkan sebagai “Ilmu Kewarganegaraan.” Disingkat IKn. Istilah civics sendiri secara etimologis berasal dari bahasa latin, yaitu “civic”, “civicus”, atau “civitas”.

6 CITIZENSHIP Citizenship pada umumnya diterjemahkan dengan kewarganegaraan. Citizenship atau kewarganegaraan tidak bisa dipisahkan dari konsep civics atau citizen. “Citizenship as a set of characteristics of being a citizen.” (Cogan & Derricott, 1998) “Citizenship is a membership in a political community (originally a city or town but now usually a country) and carries with it rights to political participation; a person having such a membership is a citizen.”

7 4 Makna Kewarganegaraan menurut Roger M. Smith
Sebagai hak, yaitu hak politik u/ berpartisipasi dalam proses pemerintahan Sebagai status hukum, yang secara sah diakui sebagai dari komunitas politik (negara) yang berdaulat. Keanggotaan dari suatu komunitas, tidak hanya pada negara, tetapi juga komunitas lain (keluarga, club, universitas, dan komunitas politik yang lebih luas lagi. Seperangkat tindakan, artinya kewarganegaraan tidah hanya mengimplikasikan adanya keanggotaan, tetapi juga ketentuan2 perilaku warga negara.

8 A legal & political status
Handbook: Making Sense of Citizenship, menyatakan bahwa konsep kewarganegaraan memiliki arti sebagai: A legal & political status Involvement in public life and affairs An educational activity

9 Berdasakan uraian di atas menunjukkan bahwa menjadi warga tidak melulu anggota sebuah komunitas, tetapi memerlukan seperangkat yang muncul dari sifat keanggotaan karakter, perilaku, dan sikap itu. Warga bukan hanya anggota suatu komunitas politik negara atau disebut warga negara, tetapi juga anggota dari komunitas lainnya. Menjadi warga negara memerlukan “an educational activity”. Dalam konteks inilah civic education atau citizenship education diperlukan.

10 Civic Education Civic Education atau Pendidikan Kewarganegaraan merupakan program pendidikan yang materi pokoknya adalah demokrasi politik yang ditujukan kepada peserta didik atau warga negara yang bersangkutan. Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) dinyatakan sebagai upaya menerapkan civics (Ilmu Kewarganegaraan) dalam proses pendidikan. John J. Cogan (1999) mengartikan civic education sebagai “…the foundational course work in school designed to prepare young citizens for role in their communities in their adult lives.” Civic education adalah suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya.

11 Citizenship Education
Citizenship Education atau education for citizenship diartikan sebagai “the more inclusive term and encompasses both these in –school experience as well as out of-school or non formal/informal learning which takes places in family, the religious organization, community organization, the media, etc which help to shape the totally of the citizen.” Selanjutnya disimpulkan bahwa “citizenship education atau education for citizenship” dipandang sebagai “is large overarching concept here while civic education is but one part, albeit a very important part, of one’s development a citizen.”

12 Citizenship Education
John J. Cogan (1999) Membedakan istilah pendidikan kewarganegaraan (bhs. Indonesia) dalam dua pengertian: Civic Education Civic education adalah pendidikan kewarganegaraan dalam pengertian sempit, yaitu sebagai bentuk pendidikan formal, seperti mata pelajaran, mata kuliah, atau kursus di lembaga sekolah, universitas, atau lembaga formal lain. Citizenship Education Citizenship education mencakup tidak hanya sebagai bentuk formal pendidikan kewarganegaraan, tetapi bentuk-bentuk informal dan non formal pendidikan kewarganegaraan. Citizenship education adalah pengertian pendidikan kewarganegaraan yang generik (umum) dan dalam arti luas.

13 David Kerr (1991) Dalam definisi yang lain civic education dan citizenship education
Process to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizen and in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning) in that preparatory process. In particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning) in that preparatory process. Citizenship education sbg proses pendidikan dalam rangka menyiapkan warga muda akan hak-hak, peran, dan tamggung jawabnya sbg warga negara, sedangakan civics education adalah citizenship education yang dilakukan melalui sekolah

14 Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa civic education dimaksudkan sebagai pendidikan kewarganegaraan dalam arti sempit atau khusus, sedangkan citizenship education dimaksudkan sebagai pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas. Dengan demikian, istilah pendidikan kewarganegaraan (bahasa Indonesia) sesungguhnya mencakup dua pengertian dalam kosa kata bahasa inggris, yaitu civic education dan citizenship education yang keduanya memiliki cakupan makna berbeda. Kosa kata dalam bahasa Indonesia ternyata belum mampu mewakili dua pengertian tersebut.

15 Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan
Secara paradigmatik pendidikan kewarganegaran memiliki tiga komponen atau domain, yakni: Sebagai kajian ilmiah pendidikan ilmu kewarganegaraan Sebagai program kurikuler Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai gerakan sosio-kultural kewarganegaraan, yang secara koheren bertolak dari essensi dan bermuara pada pengembangan pengetahuan kewarganegaraan, nilai dan sikap kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan.

16 Visi Pendidikan Kewarganegaraan
Citizenship education memiliki visi sosio-pedagogis mendidik warga negara yang demokratis dalam konteks yang lebih luas, yang mencakup konteks pendidikan formal dan pendidikan non-formal, seperti yang secara konsisten diterapkan di Inggris Raya. Sedangkan civic education secara umum memiliki visi formal-pedagogis untuk mendidik warga negara yang demokratis dalam konteks pendidikan formal, seperti secara adaptif diterapkan di Amerika Serikat. Menurut Winataputra (2001), visi pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas, yakni sebagai sistem pendidikan kewarganegaraan yang berfungsi dan berperan sebagai program kurikuler dalam konteks pendidikan formal dan non-formal, program aksi sosial-kultural dalam konteks kemasyarakatan, dan sebagai bidang kajian ilmiah dalam wacana pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial

17 Misi Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam konteks proses reformasi menuju Indonesia baru dengan konsep masyarakat madani sebagai tatanan ideal sosial-kulturalnya, maka pendidikan kewarganegaraan mengemban misi: sosio-pedagogis, sosio-kultural, dan substantif-akademis (Winataputra, 2001).

18 Misi Pendidikan Kewarganegaraan
Adalah mengembangkan potensi individu sebagai insan Tuhan dan makhluk sosial menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, demokratis, taat hukum, beradab, dan religius. Misi Sosio-pedagogis Adalah memfasilitasi perwujudan cita-cita, sistem kepercayaan/nilai, konsep, prinsip, dan praksis demokrasi dalam konteks pembangunan masyarakat madani Indonesia. Misi Sosio-kultural Adalah mengembangkan struktur atau tubuh pengetahuan pendidikan kewarganegaraan, termasuk di dalamnya konsep, prinsip, dan generalisasi mengenai dan yang berkenaan dengan civic virtue atau kebajikan kewarganegaraan. Misi Substantif-akademis

19 Terima Kasih..


Download ppt "Civics, Civic Education, Citizenship Education"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google