Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYuliana Sudjarwadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
WAKAF Oleh : MISWAN,S.Ag.,S.Kom SMKN 22 Jakarta
2
PENGERTIAN Menurut bahasa :
artinya menahan, mencegah atau menghentikan Menurut istilah : Menyerahkan barang atau benda yang sifatnya tahan lama untuk dimanfaatkan di jalan Allah SWT SMKN 22 Jakarta
3
DASAR KEDUDUKAN WAKAF QS Ali Imran {3} : 92 SMKN 22 Jakarta
4
lanjutan QS Al Hajj {22} : 77 SMKN 22 Jakarta
5
MACAM-MACAM WAKAF WAKAF AHLI WAKAF KHAIRI SMKN 22 Jakarta
6
SYARAT WAKAF BERLAKU UNTUK SELAMANYA TUNAI PENYERAHANNYA KETIKA SIGHAT
HARUS JELAS KEPADA SIAPA BARANG DIWAKAFKAN SMKN 22 Jakarta
7
RUKUN WAKAF WAKIF MAUKUF ALAIH/NADHIR MAUKUF BIH
- BENDA BERGERAK ATAU TIDAK BERGERAK - MILIK SENDIRI SIGHAT SMKN 22 Jakarta
8
HUKUM MENGGANTI ATAU MEMINDAHKAN WAKAF
Perubahan zaman membawa problematika terhadap masalah wakaf, mengganti dan memindahkan wakaf diperbolehkan dengan syarat: a. Alasannya jelas dan rasional b. Lebih membawa manfaat Untuk perubahan ikrar wakaf dari semula juga diperbolehkan dengan syarat: a. Tidak sesuai lagi dengan tujuan awal wakaf b. Ada kemaslahatan yang lebih penting c. Ada kesepakatan antara ulama dan umara SMKN 22 Jakarta
9
HIKMAH WAKAF Ganjaran wakaf terus menerus selama masih bermanfaat
Generasi baru dapat mengambil pelajaran dari masa lalu Terpeliharanya benda-benda bersejarah SMKN 22 Jakarta
10
Perilaku yang mencerminkan penghayatan tentang hikmah wakaf
Mengisi kehidupan dengan bersungguh-sungguh dalam hal kebaikan Adanya keprofesional dalam memenej sumber-sumber milik umat Hindari jalan hidup yang membebani orang lain Tinggalkan keturunan yang kuat dalam segalanya SMKN 22 Jakarta
11
Terima kasih SMKN 22 Jakarta
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.