Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
BANK UMUM DAN KEGIATANNYA
KELOMPOK 3
2
BANK UMUM Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
3
FUNGSI BANK UMUM 1. Agent of Trust
Aktivitas bank sebagai financial intermediary yang melibatkan kepentingan masyarakat luas ini tentunya didasarkan kepada kepercayaan dan keyakinan masyarakat. Kepercayaan dan keyakinan ini menjadi asas utama bagi institusi bank untuk tetap eksis dan berkembang sesuai dengan target dan harapan. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai Agent of Trust di tengah masyarakat. Masyarakat hanya akan menyimpan uang atau dananya jika mereka percaya dan yakin bahwa uang atau dana yang akan mereka simpan tidak akan disalahgunakan oleh pihak bank. Sebaliknya pihak bank diyakini akan mengelola uang atau dana tersebut sedemikian rupa sehingga masyarakat akan memperoleh keuntungan berupa pendapatan bunga. Di samping itu, masyarakat juga hanya akan menyimpan jika mereka percaya dan yakin bahwa bank tersebut tidak akan bangkrut dan mereka akan dapat menarik atau mengambil kembali uangnya jika diperlukan atau jika tempo penyimpanan yang disepakati telah berakhir.
4
Demikian pula sebaliknya, pihak bank hanya akan menyalurkan dan meminjamkan dana kepada masyarakat jika mereka percaya bahwa dana tersebut akan digunakan oleh peminjam untuk hal‐hal yang baik. Pihak bank juga harus percaya bahwa dana tersebut layak dan sesuai diberikan dimana peminjam akan dapat mengembalikannya sesuai dengan tempo perjanjian. Dengan kata lain dana tersebut akan selamat dan dapat memberi keuntungan kepada kedua belah pihak. Pihak peminjam akan memperoleh keuntungan dengan penggunaan dana tersebut sementara pihak bank pula akan memperoleh pendapatan bunga. Jika pendapatan bunga yang diterima oleh pihak bank lebih besar berbanding dengan biaya bunga yang harus dibayar terhadap dana simpanan masyarakat maka bank akan memperoleh spread
5
2. Agent of Development Aktivitas bank sebagai financial intermediary akan dapat menyelesaikan sebagian masalah ekonomi karena sektor moneter dan sektor riil akan saling berinteraksi satu sama lain. Sebagian besar peredaran uang dalam perekonomian terjadi melalui institusi perbankan sehingga sektor riil akan berjalan dengan baik jika sektor moneter juga berjalan baik. Surplus dana yang dihimpun perbankan akan disalurkan kepada pengusaha dan masyarakat lainnya sehingga dana itu diinvestasikan di tengah masyarakat. Investasi ini akan menghasilkan berbagai barang dan jasa yang diperlukan disamping membuka peluang pekerjaan yang mendatangkan penghasilan. Pertambahan barang dan jasa pada akhirnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan Nasional. Surplus dana yang disalurkan oleh bank ke sektor riil akan memperluas kegiatan ekonomi dan perekonomian akan dinamik. Kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi akan meningkat dan lebih merata sehingga tingkat kesejahteraan dan standar hidup masyarakat akan semakin baik. Semua aktivitas ini tidak dapat dipisahkan dari penggunaan dan pengelolaan uang atau dana yang besar sehingga terbentuk keseimbangan yang harmonis dalam perekonomian. Dalam hal ini eksistensi perbankan dilihat sebagai agent of development yang cukup signifikan membantu keberhasilan pembangunan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan sosial.
6
3. Agent of Services Eksistensi dan aktivitas perbankan semakin mendapat sambutan dikalangan masyarakat. Berbagai produk dan jasa perbankan semakin banyak dan berkembang sehingga membantu dan memperlancar aktivitas kehidupan sehari‐hari.Sebagian besar produk dan jasa‐jasa perbankan ini dapat dinikmati semua lapisan masyarakat seperti jasa pengiriman atau transfer uang dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu yang singkat dan aman. Masyarakat juga dapat memanfaatkan jasa bank sebagai tempat menyimpan uang perhiasan atau surat‐surat berharga secara aman dengan memanfaatkan fasilitas Safe Deposit Box yang ditawarkan perbankan Bagi para pengusaha pula, banyak produk dan jasa perbankan yang dapat mereka pergunakan sehingga aktivitas perusahan berjalan lancar. Para pengusaha misalnya dapat menggunakan jasa bank garansi dalam membeli suatu produk atau melakukan berbagai kontrak perja sehingga pengusaha tersebut merasa terjamin dari resiko kerugian. Lebih dari itu,pengusaha yang bergerak dalam perdagangan ekspor‐imporpun apat memanfaatkan jasa bank dengan menggunakan fasilitas Letter of Credit sehingga aktivitas perdagangannya berlangsung dengan baik dan terhindar dari kerugian.
7
Selain produk dan jasa‐jasa perbankan di atas, berbagai produk dan jasa‐jasa perbankan lainnya masih dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan keperluan. Dengan kata lain aktivitas perbankan tidak hanya terbatas dalam hal menghimpun dan menyalurkan dana di tengah masyarakat karena banyak produk dan jasa‐jasa lainnya yang ditawarkan sehingga institusi perbankan tersebut dianggap berfungsi sebagai agent of services. Jasa‐jasa dan produk yang ditawarkan perbankan ini dilengkapi pula oleh berbagai jasa dan produk yang ditawarkan oleh lembaga keuangan bukan bank.
8
Menghimpun Dana (Funding)
KEGIATAN BANK UMUM Menghimpun Dana (Funding) a. Simpanan Giro (Demand Deposit) merupakan simpanan yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit) merupakan simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. c. Simpanan Deposito (Time Deposit) merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo).
9
Menyalurkan Dana (Lending)
KEGIATAN BANK UMUM Menyalurkan Dana (Lending) Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat dikenal dengan nama kredit. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi: a. Kredit Investasi b. Kredit Modal Kerja c. Kredit Perdagangan d. Kredit Produktif e. Kredit Konsumtif f. Kredit Profesi
10
Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services)
KEGIATAN BANK UMUM Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services) a. Kiriman Uang (Transfer) Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau yang berlainan. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. b. Kliring (Clearing) Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
11
Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services)
KEGIATAN BANK UMUM Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services) c. Inkaso (Collection) Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. d. Safe Deposit Box Jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-barang berharga milik nasabah.
12
Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services)
KEGIATAN BANK UMUM Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services) e. Bank Card (kartu kredit) Kartu ini dapat dibelanjakan diberbagai tempat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai tmpat yang strategis. f. Bank Notes Merupakan penukaran jasa valuta asing.
13
Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services)
KEGIATAN BANK UMUM Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services) g. Bank Garansi Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. h. Bank Draft merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya.
14
Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services)
KEGIATAN BANK UMUM Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services) i. Letter of Credit (L/C) Merupakan suatu kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. j. Cek wisata (Travellers Cheque) Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan.
15
Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services)
KEGIATAN BANK UMUM Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services) k. Menerima setoran-setoran Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat antara lain: - pembayaran pajak - pembayaran telepon - pembayaran air - pembayaran listrik - pembayaran uang kuliah
16
Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services)
KEGIATAN BANK UMUM Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services) l. Melayani pembayaran-pembayaran membayar gaji/pensiun/honorarium pembayaran deviden pembayaran kupon -pembayaran bonus/hadiah
17
Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services)
KEGIATAN BANK UMUM Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Services) m. Bermain di dalam pasar modal Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi: - penjamin emisi (underwriter) - penjamin (guarantor) - wali amanat (trustee) - perantara perdagangan efek (pialang/broker) - pedagang efek (dealer) - perusahaan pengelola dana (invesment company) n. Dan jasa-jasa lainnya.
18
Perbedaan Bank Umum dengan BPR
1. Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. 2. Modal yang harus disetor kalau bank umum minimal menyetor untuk dapat membuka bank umum. 3. Diperbolehkan menjual produk giro karena tidak boleh ikut dalam kliring.
19
BPR : BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Modal yang diperlukan BPR hanya sebesar pada daerah istimewa. BPR tidak diperbolehkan menjual produk giro karena tidak boleh ikut dalam kliring.
20
Perbedaan Bank Umum dengan Bank Syariah
Melakukan hanya investasi yang halal menurut hukum Islam Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam) Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah Bank Umum Melakukan investasi baik yang halal atau haram menurut hukum Islam Memakai perangkat suku bunga Berorientasi keuntungan Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh dewan sejenis
21
Perbedaan Bank Umum dengan Bank Sentral
Bank Umum 1. Merupakan badan usaha yang mencari untung 2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta 3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral 4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral 5. Hanya dapat menciptakan uang giral 6. Melakukan persaingan antar bank 7. Harus memiliki rekening pada bank sentral 8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
22
Bank Sentral 1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan 2
Bank Sentral 1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan 2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah 3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank 4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank 5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam 6. Tidak memiliki saingan 7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan 8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
23
Risiko bank Umum Risiko Liquiditas Likuiditas secara luas dapat didefinisikan sebagai kemampuanuntuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan memenuhi biayayang sesuai. b. Risiko Kredit Risiko kredit adalah terlalu mudahnya bank memberikan pinjaman atau investasi karena terlalu dituntut untuk memanfaatkankelebihan likuiditas sehingga penilai kredit kurang cermat dalam mengantisipasi berbagaikemungkinan risiko usaha yang di biayainya.
24
Risiko Investasi Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakanuntuk produksi yang akan datang (barang produksi). Risiko Operasi risiko operasi adalah risiko akibat darikurangnya sistem informasi atau sistem pengawasaan internal yang akan menghasilkankerugian yang tidak diharapkan
25
e. Risiko Kecurangan Terdapat3 kondisi pada umumnya hadir pada saat salah saji material yangdisebabkan oleh kecurangan itu terjadi: > Insentif/tekanan. Manajemen atau karyawan lain memiliki insentif atau tekanan untuk melakukan kecurangan. > Kesempatan. Keadaan memberikan kesempatan untuk manajeman atau karyawanuntuk melakukan kecurangan. > Perilaku/ rasionalisasi.
26
Thank You !
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.