Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSusanto Hermanto Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
SETAHUN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACEH DAN NIAS
Paparan Kepala Bapel BRR NAD-Nias pada Tim Pengawas DPR-RI Jakarta, 15 Mei 2006
2
Informasi Umum
3
Amanat Presiden RI “…we will rebuild Aceh and Nias and we will build it back better.” Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono Peringatan Satu Tahun Tsunami 26 Desember 2005 Ulee Lhue – Banda Aceh
4
Medan Kerja Yang Dihadapi
Beratnya Medan (Jalan terputus, jembatan rusak, pelabuhan hancur, pemerintahan lumpuh) Bekerja di wilayah tidak normal berdasarkan peraturan dan mekanisme kerja normal Keterbatasan sumber daya Tata nilai masyarakat yang berpuluh tahun dilanda konflik dan dalam tekanan Kompleksitas politik lokal
5
Beberapa Terobosan Kebijakan
No Issue Status 1 Adendum Keppres No.80 Tahun 2003 Telah diselesaikan dengan Perpres 70 tahun 2005 2 Dasar Hukum Pelayanan Satu Atap untuk Badan dan Orang Asing Telah diselesaikan dengan Perpres 69 tahun 2005 3 Pelaksanaan Pelayanan Satu Atap untuk Imigrasi, Izin Kerja, Kepabeanan, Konsuler, Perpajakan, dan Kepolisian Telah beroperasi, sejak Desember 2005 4 Pemberian kemudahan kredit bagi kontraktor lokal yang memperoleh kontrak BRR Telah ditandatangani MoU dengan BRI untuk kemudahan kredit bagi pelaksana kontrak BRR 5 Pelaksanaan MoU Helsinki dengan menempatkan unsur GAM dalam struktur BRR Personil sudah ditempatkan dan sudah bekerja penuh 6 Pelaksanaan prakualifikasi untuk pengadaan perumahan secara terbuka dan masif Telah dilaksanakan
6
Peran BRR Mandat UU No 10 tahun 2005
On-Budget Pelaksana Mandat UU No 10 tahun 2005 d. Melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran g. Mengorganisasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pihak lain yg terkait Enabling Facilitating Partnership Off-Budget
7
Kemajuan
8
Rp 60 Triliun 392 Project Management 1.773 Proyek Rehab & Rekon
Besaran Tugas BRR Rp 60 Triliun Kebutuhan Dana Kebutuhan pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang perlu disediakan dan dikelola sebesar Rp 60 T. Sudah diperoleh Rp 21 T dari APBN utk 4 tahun dan Rp 25 T dari NGO/Donor 392 Project Management 101 SATKER yang mengerjakan proyek- proyek dari dana APBN 291 NGO dan Donor Proyek Rehab & Rekon 945 Proyek pemerintah 828 Proyek Donor dan NGO
9
Perkembangan Pendanaan
4 Tahun Rp 60 T BRR telah menggunakan waktu 11 bulan dari mandat BRR selama 4 tahun, atau sekitar 23 % dari total waktu yang tersedia Dalam kurun waktu tersebut, komitmen pendanaan yang sudah diperoleh adalah Rp 46 triliun dari estimasi awal sebesar Rp 60 triliun (75% dari total kebutuhan) Realisasi keuangan sebesar 15%, lebih rendah dari jumlah waktu yang tersedia karena proses perencanaan 100% 100% Rp 46 T 75% 11 bulan 23% Mandat BRR Komitmen Pendanaan
10
Distribusi Proyek per Wilayah
Kota Sabang 12 Proyek Rp 44,8 Miliar Pidie 23 Proyek Rp 144,9 Miliar Bireun 15 Proyek Rp 92 Miliar Distribusi Proyek per Wilayah Tahun Anggaran 2005 Banda Aceh 30 Proyek Rp 229 Miliar Aceh Tengah 2 Proyek Rp 14,9 Miliar Lhokseumawe 13 Proyek Rp 95,8 Miliar Aceh Besar 14 Proyek Rp 94,3 Miliar Aceh Utara 17 Proyek Rp 93,4 Miliar Aceh Timur 11 Proyek Rp 31,2 Miliar Aceh Jaya 17 Proyek Rp 82,2 Miliar Kota Langsa 6 Proyek Rp 45,7 Milyar Aceh Barat 25 Proyek Rp 224,1 Miiar Aceh Tamiang 3 Proyek Rp 1,4 Miliar Nagan Raya 8 Proyek Rp 34,5 Miliar Aceh Barat Daya 1 Project Rp 11,1 Miliar Aceh Gayo Lues 2 Proyek Rp 219 Juta Aceh Selatan 4 Proyek Rp 2,8 Miliar Aceh Tenggara 1 Proyek Rp 88 Juta > Rp 80 Miliar Aceh Singkil 11 Proyek Rp 10,9 Miliar Simeulue 15 Proyek Rp 96,2 Miliar Rp 30 – 80 Miliar < Rp 30 Miliar Kab Nias Proyek Rp 225,46 Miliar Nias Selatan 13 Proyek Rp 94,22 Miliar
11
Serapan APBN 2005 dan Luncuran
62,73% 3,9 T 2,4 T 10,45% 414,6 M 2006 (Rp 9,6 T) 2005 (Rp 3,9 T) Mei Juli Okt - Des April BRR berdiri DIPA 2005 Terbit Pembentukan Satker oleh Dept. Teknis, Pemda, dan Dinas Tenggat Waktu DIPA Luncuran 2005 5 bulan = Rp 2,4 T (62,73%)
12
Rp 2,4 Triliun (62,73%) Sebaran Serapan APBN 2005 dan Luncuran
DIPA 2005 DIPA –L 2006 Total Akhir Realisasi DIPA DIPA-L 2006: Rp 2,4 Triliun (62,73%)
13
Perkembangan Rekonstruksi dalam Angka
Perkiraan Kebutuhan Oktober 2005 April 2006 Rumah Baru unit unit Unit (Selesai) Guru 2.500 (meninggal) 1.964 orang 2.430 orang Sekolah 2.006 unit 132 unit 524 unit Fasilitas Ibadah unit 141 unit 489 unit Fasilitas Kesehatan 127 unit 38 unit 113 unit 7.380 pos kesehatan Kapal (boat) Nelayan - 4.379 buah 6.160 buah Tambak ha ha (pembersihan) 9.258 ha (rehabilitasi) Sawah dan Kebun ha ha ha Jalan 3.000 km 490 km Jembatan 120 41 Kredit Mikro ukm 3.640 ukm ukm Pelabuhan Laut 14 pelabuhan 5 pelabuhan dlm proses 2 pelabuhan selesai dan diresmikan Pelabuhan Udara 11 bandara/airstrip 2 bandara 5 bandara/air strip/helipad (selesai)
14
Percepatan Pembangunan Rumah
15
Prakualifikasi Pembangunan Rumah
8% 92% 50% 50% Setelah melalui masa sanggah, Panitia Pengadaan menyatakan: 1.952 kontraktor jasa pemborongan dinyatakan lulus 152 kontraktor jasa konsultansi dinyatakan lulus
16
Target Penunjukkan Langsung Tahap I
(awal Mei 06) 200 NO KABUPATEN RENCANA TAHAP I 1 Banda Aceh 1.500 2 Aceh Besar 2.600 3 Sabang 200 4 Aceh Jaya 800 5 Aceh Barat 1.100 6 Nagan Raya 700 7 Pidie 8 Bireun 1.000 9 Lokseumawe 500 10 Aceh Utara 11 Aceh Timur 12 Aceh Barat Daya 13 Aceh Selatan 580 14 Singkil 15 Simeulue TOTAL 12.380 SABANG G A Y O L U E S C H T N R B M I BANDA ACEH ACEH BESAR ACEH JAYA ACEH BARAT NAGAN RAYA ACEH BARAT DAYA ACEH SELATAN SABANG P I D I E BIREUN ACEH UTARA KOTA LHOKSEUMAWE ACEH TIMUR KOTA LANGSA ACEH TAMIANG SINGKIL PULAU BANYAK SIMEULUE 1.500 500 BANDA ACEH 600 1.000 500 ACEH BESAR KOTA LHOKSEUMAWE 2.600 500 P I D I E BIREUN ACEH UTARA ACEH JAYA 800 B E N E R M E R I A H ACEH TIMUR A C E H T E N G A H KOTA LANGSA ACEH BARAT ACEH TAMIANG 1.100 NAGAN RAYA 700 G A Y O L U E S ACEH BARAT DAYA 200 A C E H T E N G G A R A ACEH SELATAN 580 700 SIMEULUE 700 SINGKIL PULAU BANYAK
17
Agenda Ke Depan
18
Kebijakan ke Depan Menyusun Strategi Pelaksanaan Rencana Induk
Memperkuat koordinasi dengan NGO dan Donor dan Pelaksanaan CFAN Sinergi dengan Pemda Tk II, Pemda Tk I, dan Departemen Teknis dalam penyusunan perencanaan dan anggaran tahunan Mulai memberi fokus pada proyek-proyek pengembangan kapasitas dan livelihoods Membuka dan memperkuat kantor-kantor wilayah di seluruh NAD dan Nias Penunjukan dan pengelolaan Satuan Kerja Proyek-Proyek langsung di bawah kendali BRR
19
Kebijakan Regionalisasi
Kantor Pusat BRR akan fokus pada urusan kebijakan strategis dan dukungan operasi: Perumusan dan pengawasan kebijakan Dukungan Operasi Kemitraan dengan pemerintah pusat dan provinsi Koordinasi donor pada tingkatan kebijakan dan strategi Kantor Regional BRR diberi kewenangan yang lebih besar: Sebagai koordinator dan pelaksana program BRR di wilayah Sebagai pengatur dan fasilitator stakeholder di lapangan Pemerintah Daerah menjadi mitra rekonstruksi Mengalokasikan sumber daya dan dana yang cukup bagi rekonstruksi Donor and NGOs Melakukan desentralisasi dalam pengambilan keputusan
20
Pembukaan Kantor Regional BRR
SABANG BANDA ACEH ACEH BESAR LHOKSEUMAWE BIREUN ACEH UTARA P I D I E ACEH TIMUR BENER MERIAH ACEH JAYA Banda Aceh Calang Meulaboh Lhokseumawe Langsa Takengon Singkil Sinabang Gunung Sitoli Teluk Dalam KOTA LANGSA ACEH BARAT ACEH TENGAH ACEH TAMIANG NAGAN RAYA GAYO LUES ACEH BARAT DAYA ACEH TENGGARA ACEH SELATAN SIMEULUE SINGKIL PULAU BANYAK NIAS
21
Pending Matters
22
Beberapa Pending Matter
No Issue Status Usulan Tindak Lanjut 1 Perpu permasalahan hukum Sudah di Sekretariat Negara Agar segera dibahas di DPR 2 Keppres pengangkatan Deputi baru Sudah di Sekretariat Kabinet Presiden agar menetapkan Keppres menyangkut pengangkatan Deputi baru 3 Perpres tentang remunerasi dan honorarium Dewan Pengawas, Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana Presiden agar menetapkan peraturan tentang remunerasi dan honorarium 4 Pembebasan PPh atas pengalihan tanah di NAD dan Nias Sudah di Menteri Keuangan Menteri Keuangan agar menetapkan pemberian pembebasan PPh atas pengalihan tanah 5 Permohonan pembebasan biaya DPKK, Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai, serta Keimigrasian dalam rangka hibah Menteri keuangan agar menetapkan pembebasan terhadap permohonan-permohonan pembebasan biaya
23
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.