Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN & UPAYA PEMERINTAH TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN & UPAYA PEMERINTAH TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN & UPAYA PEMERINTAH TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI
LILIK INDAHWATI, M. KEB

2 Permenkes RI no 34 2015 Penanggulangan CaCx & Ca Payudara Pasal 1 :
Promotif dan preventif : masyarakat Kuratif dan rehabilitatif serta paliatif : perorangan Kanker Payudara adalah keganasan dari sel kelenjar, saluran kelenjar, dan jaringan penunjang payudara, tidak termasuk kulit payudara Kanker Leher Rahim adalah keganasan pada leher rahim yang merupakan bagian terendah dari rahim yang menonjol ke puncak liang senggama

3 Pasal 4 : Kegiatan bersifat promotif dan preventif Penyuluhan di fasilitas umum, jejaring/media dalam ruang maupun di luar ruang, media cetak, media elektronik, media sosial, perkumpulan sosial budaya, keagamaan dan kegiatan/lembaga publik lainnya Kegiatan promotif dapat dilaksanakan oleh tokoh/kelompok masyarakat Bertujuan : menciptakan/mentradisikan perilaku Cerdik dan menurunkan faktor risiko secara alamiah/non intervensi/swadaya masyarakat

4 Perilaku Cerdik C : cek kesehatan berkala E : enyahkan asap rokok R : rajin aktifitas fisik D : diet sehat I : istirahat cukup K : kelola stress Kegiatan preventif a. perlindungan khusus massal; b. penapisan/skrining massal; c. penemuan dini massal serta tindak lanjut dini.

5 Kegiatan penapisan/skrining massal dan penemuan dini massal serta tindak lanjut dini : dilakukan pada masyarakat sehat dapat dilaksanakan oleh dokter atau bidan terlatih di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau fasilitas umum yang memadai PASAL 5 Hasil Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) positif : Dilakukan krioterapi secara massal paling lambat 1 (satu) tahun setelah waktu pemeriksaan Langsung dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki fasilitas krioterapi setelah dilakukan konseling yang adekuat sesuai kebutuhan klien pemeriksaan ulang IVA

6 PASAL 6 Diagnosis, terapi, prognosis, dan pelayanan paliatif dilaksanakan oleh dokter spesialis yang berwenang di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan Pelayanan paliatif dilaksanakan secara terpadu untuk dapat memastikan peningkatan kualitas hidup pasien

7 Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Promosi dan edukasi kepada masyarakat Ajakan berperilaku hidup bersih dan sehat serta CERDIK Sosialisasi Pemahaman tentang pemeriksaan deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara agar mendapatkan informasi yang lengkap dan mengerti manfaat dari pemeriksaan. Dilakukan sebelum pemeriksaan deteksi dini Konseling Konseling diberikan agar klien mau melakukan pemeriksaan deteksi dini kanker leher rahim dan payudara Pencanangan Program Nasional Gerakan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara oleh Ibu Negara

8 Sasaran Pemeriksaan Deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara dilakukan pada kelompok sasaran perempuan 20 tahun ke atas, prioritas program deteksi dini di Indonesia pada perempuan usia tahun dengan target 50 % perempuan sampai tahun 2019. Deteksi dini kanker payudara dilakukan dengan pemeriksaan payudara klinis (SADANIS) yaitu pemeriksaan payudara oleh petugas kesehatan sambil mengajarkan kepada Ibu/klien untuk melakukan SADARI setiap bulannya

9

10 PESAN UTAMA “Mencegah lebih baik daripada mengobati “
Upaya pencegahan kanker payudara dan kanker leher rahim dengan CERDIK Cegah kanker : Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) ataupun Pap Smear, Periksa Payudara Sendiri (SADARI), Pemeriksaan Payudara Klinis (SADANIS) oleh petugas kesehatan terlatih di fasilitas kesehatan

11 Kepmenkes RI no HK th 2016 Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Human Papilloma Virus Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dan Daerah Istimewa Yogyakarta Pertimbangan beban penyakit kanker leher rahim dan kesiapan di Provinsi Daerah Khusus Istimewa Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilaksanakan pemberian imunisasi Human Papilloma Virus

12 Penetapan Imunisasi Human Papilloma Virus (HPV) di Provinsi Daerah Khusus Istimewa Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan tahapan demonstrasi Pemberian Imunisasi HPV sebagai dasar pengembangan dan introduksi ke dalam program imunisasi nasional Dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dengan sasaran anak perempuan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan yang sederajat

13 PP RI No 61 th 2014 : Kesehatan Reproduksi
PASAL 8 Pelayanan kesehatan ibu : Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Hamil, Persalinan, dan Sesudah Melahirkan Pengaturan kehamilan, pelayanan kontrasepsi dan kesehatan seksual Pelayanan Kesehatan Sistem Reproduksi. Pelayanan kesehatan ibu dilaksanakan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

14

15

16

17 Permenkes No 25 th 2016 Rencana Aksi Nasional Kes Lanjut Usia th Visi Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun adalah terwujudnya lanjut usia yang sehat dan produktif tahun 2019.

18 Sasaran Sasaran langsung
Pra lanjut usia (45-59 tahun) Lanjut usia (60-69 tahun) Lanjut usia risiko tinggi (lanjut usia >70 tahun atau usia >= 60 tahun dengan masalah kesehatan). Sasaran tidak langsung adalah keluarga, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, kelompok khusus, dan swasta, lintas program, dan lintas sektor

19

20 POSYANDU Kegiatan utama Kegiatan pengembangan/pilihan.
kesehatan ibu dan anak keluarga berencana Imunisasi Gizi pencegahan dan penanggulangan diare Kegiatan pengembangan/pilihan. kegiatan baru selain kegiatan utama, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Bina Keluarga Balita (BKB) Tanaman Obat Keluarga (TOGA Bina Keluarga Lansia (BKL) Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Program pembangunan masyarakat desa lainnya

21 Pelayanan kesehatan di kelompok Usia Lanjut
Pemeriksaan kesehatan fisik dan mental emosional. Kartu Menuju Sehat (KMS) Usia Lanjut : alat pencatat dan pemantau untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi dan mencatat perkembangannya dalam Buku Pedoman Pemeliharaan Kesehatan (BPPK) Usia Lanjut atau catatan kondisi kesehatan yang lazim digunakan di Puskesmas

22 Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan
Sistem 5 tahapan (5 meja) Tahap pertama: pendaftaran pelaksanaan pelayanan. Tahap kedua: pencatatan kegiatan sehari-hari yang dilakukan usila, timbang BB dan ukur TB. Tahap ketiga: ukur TD, pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan status mental Tahap keempat : cek urine dan HB (laboratorium sederhana) Tahap kelima: Penyuluhan dan konseling

23

24 IMT : 18,5 – 25 Pemeriksaan hemoglobine : HB Talquist, sahli, Cuprisulfat Pemeriksaan urine : protein, gula darah dll (Combur test)

25 Kemitraan/ integrasi yg dpt dilaksanakan
Integrasi Infeksi Saluran Reproduksi (ISR)/Infeksi Menular Seksual (IMS), Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dengan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) dan Deteksi Dini Kanker Payudara. Integrasi dengan Keluarga Berencana (KB) Semua perempuan yang datang untuk melakukan KB disarankan untuk pemeriksaan SADANIS dan IVA

26 PKRT (Pelay Kesh Reproduksi Terpadu)
Kesehatan Ibu dan Anak Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi Remaja Pencegahan dan Penanggulangan IMS, HIV dan AIDS Kesehatan Reproduksi Usia Lanjut Kesehatan Reproduksi lainnya

27 IMS-ISR termasuk HIV dan AIDS
1. Prevalensi gonorrhea 2. Prevalensi angka HIV 3. Prevalensi Sifilis Kesehatan Reproduksi Usia Lanjut 1. Jumlah usila yang mendapat konseling masalah reproduksi 2. Jumlah usila yang mendapatkan skrining kanker payudara dan serviks/ prostat


Download ppt "KEBIJAKAN & UPAYA PEMERINTAH TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google