Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN DAK PERTANIAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN DAK PERTANIAN"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN DAK PERTANIAN
DALAM RKP 2018 Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas - Depok, 21 November 2017

2 OUTLINE ARAH KEBIJAKAN DAK FISIK TAHUN 2018
POSISI DAK DALAM RKP 2018: KETAHANAN PANGAN USULAN DAK PERTANIAN 2018

3 1. ARAH KEBIJAKAN DAK FISIK TAHUN 2018

4 Tema RKP 2018 Memprioritaskan Belanja Pemerintah
TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH 2018 : “Memacu Investasi dan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan dan Pemerataan” Upaya Menjaga Pertumbuhan Ekonomi 2017 dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 2018 Memperbaiki Kualitas Belanja. Peningkatan iklim usaha dan iklim investasi yang lebih kondusif Peningkatan daya saing dan nilai tambah industri Peningkatan peran swasta dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur Memprioritaskan Belanja Pemerintah Untuk Pencapaian Sasaran Prioritas Nasional Peningkatan Kualitas Money Follow Program dengan pendekatan Holistik, Tematik, Integratif dan Spasial RKP 2015*) Melanjutkan Reformasi Bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi Yang Berkeadilan RKP 2016 Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan Yang Berkualitas RKP 2017 Memacu Pembangunan Infrastruktur Dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja Serta Mengurangi Kemiskinan Dan Kesenjangan Antarwilayah RKP 2018 MEMACU INVESTASI DAN INFRASTRUKTUR UNTUK PERTUMBUHAN DAN PEMERATAAN RKP 2019 Ditentukan dalam proses penyusunan RKP 2019

5 REGULASI TERKAIT KEBIJAKAN DAK
DEFINISI DAK SESUAI UU No.33/2004 Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional Pasal 292 Ayat (4) dan (5) UU No.23/2014 “Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan nasional mengoordinasikan usulan kegiatan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan Menteri, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan, dan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk ditetapkan dalam rencana kerja Pemerintah Pusat sebagai kegiatan khusus yang akan didanai DAK dan (5) Kegiatan khusus yang telah ditetapkan dalam rencana kerja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menjadi dasar pengalokasian DAK... “

6 Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2018

7 LANGKAH PENYEMPURNAAN KEBIJAKAN DAK FISIK TAHUN 2018 :
PENGUSULAN DAK FISIK TAHUN 2018 MELALUI APLIKASI E-PLANNING 01 Instruksi Bapak Presiden RI mengenai “Satu usulan dengan menggunakan teknologi informasi”; 01 Instruksi Presiden Penyusunan aplikasi e-planning DAK ini menjadi satu portal pengusulan DAK Fisik dari pemerintah daerah yang dapat diakses oleh seluruh stakeholder (lintas K/L dan lintas Pemerintah Daerah). 02 04 Pengintegrasian Aplikasi Kementerian Lembaga 03 Dilakukan pengintegrasian e-planning DAK ke e- planning Bappenas. Sosialisasi Aplikasi e-Planning DAK 03 02 Satu Portal Aplikasi Pengusulan DAK Fisik 04 Aplikasi e-planning DAK Fisik ini akan disinkronkan dengan sistem serupa di K/L Pengampu DAK.

8 Pembagian Peran dalam e-Planning DAK Fisik
No. Instansi Peran dalam e-planning DAK 1. Pemerintah Kab/Kota Mengusulkan proposal dan data teknis DAK Tahun 2018 Menyampaikan data realisasi DAK tahun 2015 – 2016 2. Pemerintah Provinsi Memberikan rekomendasi terhadap usulan Pemerintah Kab/Kota 3. Kementerian PPN/ Bappenas Melakukan verifikasi terhadap kesesuaian antara usulan pemerintah daerah dengan lokasi prioritas Melakukan penilaian tehadap usulan pemda berdasarkan kriteria kesesuaian dengan Lokasi Prioritas dan target PN 4. Kementerian Keuangan Melakukan verifikasi terhadap usulan Pemda Melakukan penilaian terhadap usulan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan negara Mengalokasikan DAK per-daerah sesuai hasil penilaian usulan 5. Kementerian Dalam Negeri Melakukan verifikasi terhadap kesesuaian dengan urusan daerah sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 6. K/L (teknis) Melakukan verifikasi terhadap usulan Pemda sesuai dengan kebijakan dan target DAK 2018 yang telah dirancang Melakukan penilaian terhadap usulan pemerintah daerah

9 2. POSISI DAK DALAM RKP 2018: KETAHANAN PANGAN

10 KETERKAITAN RPJMN 2015-2019 DENGAN RKP 2018

11 PN 6: Ketahanan Pangan 1 2 Ketahanan Pangan
Peningkatan Produksi Pangan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pertanian KEGIATAN PRIORITAS PROGRAM PRIORITAS Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai Peningkatan Produksi Gula dan Garam Peningkatan Produksi Daging sapi dan Ikan Peningkatan Produksi Hortikultura: Cabai, Bawang Merah, Jeruk, Mangga, Manggis dan Pisang Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi Pembangunan dan Rehabilitasi bendungan dan embung Perbaikan Data Statistik Pangan Sarana pasca panen Sarana dan prasarana distribusi pangan dan pertanian di 34 provinsi Sarana dan prasarana peningkatan konsumsi pangan di 34 provinsi Alat dan mesin pertanian Perluasan lahan pertanian PRIORITAS NASIONAL 2

12 PRIORITAS LOKASI PRODUKSI:
PROVINSI SENTRA PRODUKSI PADI, JAGUNG, KEDELAI, SAPI POTONG 90,5% dari total produksi 90,9% dari total produksi PADI 90,3% dari total produksi JAGUNG KEDELAI SAPI POTONG 90,8% dari total populasi Difokuskan di Wilayah-wilayah Andalan/Kluster Produksi Pangan

13 3. DAK PERTANIAN 2018

14 ARAH KEBIJAKAN DAK REGULER PERTANIAN TAHUN 2018
Arah Kebijakan: DAK Pertanian Tahun 2018 diarahkan untuk mendukung program prioritas peningkatan produksi pangan dan pembangunan sarana dan prasarana pertanian dalam rangka mendukung pencapaian target prioritas nasional ketahanan pangan Target dan Sasaran: Mendukung peningkatan produksi pangan utama padi sebesar juta ton, dan produksi pangan lainnya yaitu jagung 23.4 juta ton, kedelai 2.34 juta ton, gula 3.3 juta ton, dan daging sapi 0.71 juta ton.

15 MENU DAK REGULER PERTANIAN TAHUN 2018
PROVINSI Pembangunan/Perbaikan UPTD/Balai Diklat Pertanian dan SMK Pembangunan Pertanian dan Penyediaan Sarana Pendukungnya Pembangunan/Perbaikan UPTD/Balai Mekanisasi Pertanian dan Penyediaan Sarana Pendukungnya KABUPATEN/KOTA Pembangunan Sumber-sumber Air meliputi irigasi air tanah (dangkal/dalam)/ embung/ dam parit/ pintu air/ long storage Pembangunan Jalan Pertanian (Jalan Usaha Tani dan Jalan Produksi) Pembangunan/Perbaikan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kecamatan dan penyediaan sarana pendukung penyuluhan Pembangunan/ Perbaikan Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak, Rumah Potong Hewan (RPH), Puskeswan dan Penyediaan sarana Pendukungnya

16 DISTRIBUSI USULAN DAK PERTANIAN 2018 MENURUT PROVINSI DAERAH PENGUSUL
Grafik disamping menunjukkan jumlah usulan per provinsi (total agregat usulan dari kabupaten dan provinsi). Total usulan di Bidang DAK Pertanian ialah 6127 usulan, terdiri dari 364 usulan provinsi dan 5763 usulan Kab/Kota. Kalimantan Barat merupakan wilayah yang memiliki paling banyak menu yang diusulkan yakni sebesar 455 usulan kegiatan, disusul oleh Sumatera Utara, Jawa Tengah, Aceh dan Jawa Timur Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah yang memiliki jumlah usulan yang paling sedikit di bidang DAK Pertanian, yakni 25 usulan, disusul oleh Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara dan Bangka Belitung

17 DISTRIBUSI USULAN DAK PERTANIAN 2018 MENURUT MENU/KEGIATAN
Pengusul Usulan Balai Diklat Provinsi 259 Balai Mekanisasi Pertanian 105 Sumber Air Kab/Kota 2284 Jalan Usaha Tani/Produksi 1126 Balau Penyuluhan Pertanian 1039 Balai Pembibitan, Hijauan Pakan Ternak, RPH, Puskeswan 1314 Apabila dilihat menurut menu/kegiatan. Pada DAK Pertanian Provinsi, 71% usulan adalah mengenai Balai Diklat Pertanian dan SMK Pertanian, sedangkan sisanya 29% adalah tentang Balai Mekanisasi Pertanian DAK Pertanian Kabupaten/Kota, 40% usulan adalah mengenai Sumber Air, diikuti oleh Balai Pembibitan dan Hijauan Pakan Ternak, Rumah Potong Hewan, Puskeswan sebesar 23%, Jalan Usaha Tani sebesar 19%, dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan sebesar 18%.

18 TERIMA KASIH

19 RANCANGAN JADWAL PROSES PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAK FISIK TA. 2018
RAPIM Penentuan Bidang DAK Trilateral Meeting DAK Konsolidasi dan Uji Coba Sistem E-Planning untuk Proposal DAK Sosialisasi Rancangan Awal Kebijakan DAK Penetapan Prioritas Nasional Penyampaian Proposal oleh Daerah Forum Konfirmasi Bersama Pusat-Daerah Penilaian Proposal Usulan DAK 20 Februari 2017 23 Maret 2017 Desember 2016 30-31 Maret 2017 10-21 April 2017 April-Mei 2017 Juni-Juli 2017 Agustus 2017 Tujuan: Konfirmasi hasil penilaian proposal usulan DAK kepada daerah, serta pembahasan menu dan lokus DAK Koordinator: Bappenas dan Kemenkeu Peran K/L dan Stakeholder Lain: Kemendagri , K/L Teknis (sisi teknis), DPD Tujuan: Penerimaan proposal usulan sekaligus melakukan verifikasi awal terkait kelengkapan proposal (rekapitulasi usulan, usulan per bidang, dan data teknis) melalui sistem e-planning Koordinator: Bappenas Peran K/L Lain: Kemenkeu, Kemendagri, dan K/L Teknis sebagai pemberi masukan dan user data Tujuan: Sosialisasi arah kebijakan, bidang, dan menu kegiatan kepada daerah sekaligus bimbingan teknis kepaada Pemda Koordinator: Bappenas Peran K/L Lain: Kemenkeu, Kemendagri dan K/L Teknis Tujuan: Menilai proposal usulan DAK berdasarkan format penilaian (lokasi prioritas, kriteria teknis, serta rekomendasi menu dan lokus) yang telah ditetapkan dalam Trilateral Meeting DAK Koordinator: Bappenas Peran K/L Lain: Kemenkeu (sisi target dan alokasi), Kemendagri (sisi kewenangan dan urusan), dan K/L Teknis (sisi teknis) Tujuan: Penetapan PN, PP, dan KP untuk tahun 2018 Koordinator: Bappenas Tujuan: Membahas dan menyepakati arah kebijakan dan Bidang DAK Tahun 2018 Koordinator: Bappenas (Melalui RAPIM) Tujuan: Membahas dan menyepakati kebijakan sasaran, menu, lokasi prioritas, dan kriteria teknis DAK Koordinator: Bappenas (seluruh substansi) Peran K/L Lain: Kemenkeu (sisi target dan alokasi), Kemendagri (sisi kewenangan dan urusan) dan K/L Teknis (sisi teknis) Tujuan: Finalisasi sistem e-planning sebagai portal utama pengusulan proposal DAK oleh Daerah Koordinator: Bappenas Peran K/L Lain: Kemenkeu dan Kemendagri memberikan masukan Rakor Pusat Agustus 2017 Tujuan: Penyesuaian Lokus Kegiatan, menu dengan Pagu Indikatif Koordinator: Bappenas (lokus kegiatan) Peran K/L Lain: Kemenkeu (pagu indikatif), dan K/L Teknis (sisi target dan alokasi), Kemendagri (urusan) Penyusunan Rancangan Awal Juknis dan Juklak Penetapan Perpres Juknis Penetapan Perpres Pagu Alokasi DAK Rapat Paripurna DPR RI Rakor Pusat II Rapat Panja TKDD Desember 2017 November 2017 Okt 2017 Oktober 2017 Sept 2017 Sept 2017 Tujuan: Penyampaian hasil pembahasan Koordinator: DPR RI dan Kemenkeu Peran K/L Lain: Bappenas Kemendagri dan K/L Teknis sebagai penyusun kebijakan Tujuan: Penyesuaian Lokus Kegiatan, menu dengan Pagu Definitif per Daerah Koordinator: Bappenas (lokus kegiatan) Peran K/L Lain: Kemenkeu (pagu indikatif), dan K/L Teknis (sisi target dan alokasi) Tujuan: Penyusunan draft awal petunjuk teknis pelaksanaan DAK berdasarkan hasil kesepakatan dalam TM DAK Koordinator: Kemendagri dan Kemenkeu Peran K/L Lain: Bappenas dan K/L Teknis sebagai penyusun substansi Tujuan: Alokasi ditetapkan yang akan memuat alokasi, menu, dan lokus prioritas Koordinator: Kemenkeu Peran K/L Lain: Bappenas Kemendagri dan K/L Teknis sebagai penyusun kebijakan Sidang DPOD terkait Kebijakan DAK Tujuan: Penetapan dan Sosialisasi Petunjuk Teknis DAK Tahun 2018 kepada daerah Koordinator: Kemendagri dan Kemenkeu Peran K/L Lain: Bappenas, Kemendagri , dan K/L Teknis Tujuan: Pembahasan Materi TKDD dalam RUU APBN fan Nota Keuangan Koordinator: DPR RI dan Kemenkeu Peran K/L Lain: Bappenas sebagai penyusun kebijakan Agustus 2017 Tujuan: Penyampaian kebijakan DAK 2018 sebelum dibahas bersama legislatif Koordinator: DPOD Peran K/L Lain: Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, dan K/L Teknis sebagai penyusun kebijakan


Download ppt "KEBIJAKAN DAK PERTANIAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google