Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
SUMBER PENDANAAN JANGKA MENENGAH
PERTEMUAN KE IV
2
Sumber-sumber Pembiayaan Jangka Menengah
Pembiayaan dengan menggunakan jangka menengah banyak digunakan oleh perusahaan jika mereka membutuhkan dana. Ragam dan sumber pembiayaan pun sekarang makin bertambah, walaupun sebenarnya tidak dibedakan secara jelas jangka menengah dan jangka panjang namun biasanya pembiayaan berjangka waktu 1 – 10 tahun adalah jangka menengah dan selebihnya adalah jangka panjang.
3
Pembahasan dalam Pembiayaan Jangka Menengah
Beberapa hal yang akan dibahas pada bagian ini antara lain : 1. Pinjaman Berjangka (term loan). 2. Ketentuan-ketentuan Perjanjian Pinjaman. 3. Pendanaan Peralatan. 4. Pendanaan Sewa Guna Usaha (leasing). 5. Mengevaluasi Pendanaan sewa guna usaha dalam kaitannya dengan pendanaan utang.
4
Pinjaman Berjangka (Term Loan)
Pinjaman berjangka adalah salah satu jenis pembiayaan jangka menengah yang dikeluarkan oleh commercial bank, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan pemerintah dan supplier. Bank komersial adalah sumber utama dari pinjaman berjangkan, bank membedakannya dengan jenis pinjaman bisnis lainnya. Pertama, pinjaman berjangka memiliki waktu jatuh tempo akhir lebih dari 1 tahun. Kedua, pinjaman berjangka sering kali menunjukkan kredit yang diperpanjang berdasarkan perjanjian pinjaman resmi.
5
Biaya dan Manfaat Pinjaman Berjangka
Umumnya, tingkat bunga dari pinjaman berjangka lebih besar dari pada tingkat bunga dari pinjaman jangka pendek untuk peminjam yang sama. Jika perusahaan dapat meminjam pada tingkat bunga utama untuk pinjaman jangka pendek, perusahaan mungkin akan membayar 0,25 sampai 0,50% lebih besar untuk pinjaman berjangka. Tingkat bunga yg lebih tinggi merupakan kompensasi dari eksportir risiko yang lebih panjang bagi pemberi pinjaman. Tingkat bunga pinjaman berjangka biasanya ditentukan dengan dua cara : (1) tingkat bunga tetap selama masa pinjaman, atau (2) tingkat bunga variabel yg disesuaikan dengan perubahan tingkat bunga pasar.
6
Biaya dan Manfaat Pinjaman Berjangka
Keuntungan utama dari pinjaman berjangka bank adalah fleksibilitasnya. Peminjam berurusan langsung dengan pemberi pinjaman, dan pinjaman dapat disesuaikan dengan kebutuhan peminjam melalui negosiasi langsung. Jika kebutuhan perusahaan berubah, syarat dan kondisi pinjaman dapat direvisi. Dalam banyak contoh, pinjaman berjangka dibuat untuk bisnis kecil yang tidak mempunyai akses pasar modal dan tidak siap untuk menjual sekuritas ke publik.
7
Perjanjian Kredit Bergulir
Perjanjian kredit bergulir (revolving credit agreement) adalah komitmen formal dari bank untuk meminjamkan sejumlah uang ke perusahaan selama periode waktu tertentu. Sama dengan pinjaman berjangka tingkat bunga biasanya adalah 0,25 % - 0,50 % lebih tinggi dari pada tingkat bunga di mana perusahaan dapat meminjam pada kredit jangka pendek. Ketentuan kredit bergulir dapat disusun agar, ketika komitmen jatuh tempo, pinjaman yg masih terutang dapat diubah menjadi pinjaman berjangka jika peminjam menginginkannya.
8
Pinjaman berjangka perusahaan Asuransi
Selain bank, perusahaan asuransi jiwa dan beberapa investor institusional lainnya meminjamkan uang berdasarkan jangka waktu namun berbeda dalam hal waktu jatuh tempo pinjaman yang diperpanjang dan dalam tingkat bunga yang dibebankan. Secara umum, perusahaan asuransi jiwa tertarik dengan pinjaman berjangka dengan waktu jatuh tempo akhir lebih dari 7 tahun. Karena perusahaan ini tidak mendapatkan manfaat dari saldo kompensasi atau bisnis lain dari peminjam, dan karena pinjamannya biasanya memiliki jatuh tempo yang lebih lama daripada pinjaman berjangka bank, tingkat bunganya cenderung lebih tinggi daripada yang dibebankan oleh bank.
9
Wesel Jangka Menengah Wesel jangka menengah (medium term note – MTN) adalah jenis kewajiban utang yang ditawarkan secara berkelanjutan yang awalnya didesain pada tahun 1970-an untuk memenuhi kesenjangan jatuh tempo antara surat berharga komersial dan obligasi jangka panjang. Awalnya MTN diterbitkan dengan rentang jatuh tempo antara 9 bulan hingga 2 tahun. Namun sekarang, jatuh tempo umumnya mencapai 30 tahun atau lebih (sehingga istilah jangka menengah menjadi kurang tepat).
10
Ketentuan-Ketentuan Perjanjian Pinjaman
Ketika pemberi pinjaman mengadakan pinjaman berjangka atau komitmen kredit bergulir, pemberi pinjaman menyediakan dana bagi peminjam selama periode tertentu. Banyak hal yg dapat terjadi pada kondisi keuangan peminjam selama periode tersebut. Untuk mengamankan posisinya, pemberi pinjaman meminta peminjam untuk mempertahankan kondisi keuangan dan khususnya posisinya saat ini pada tingkat yg minimal sama dengan ketika komitmen dibuat. Ketentuan untuk perlindungan ini yg dimasukkan dalam perjanjian pinjaman disebut syarat perjanjian utang (convenant) protekti.
11
Perjanjian Pinjaman Perjanjian pinjaman (loan agreement) itu sendiri memberikan kepada pemberi pinjaman otoritas hukum untuk mengambil tindakan apabila peminjam melanggar ketentuan pinjaman tersebut. Jika tidak, pemberi pinjaman tidak dapat berbuat apa-apa sebelum waktu jatuh tempo. Dapat dikatakan bahwa perjanjian pinjaman berisi perjanjian hukum yang menyebutkan klausul pinjaman dan kewajiban peminjam.
12
Perumusan Ketentuan Pinjaman
Perumusan ketentuan-ketentuan yg bersifat membatasi harus disesuaikan dengan situasi pinjaman. Syarat perjanjian utang protektif dan perjanjian pinjaman dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 1. Ketentuan umum ( biasanya berubah-ubah sesuai dengan situasi ). 2. Ketentuan rutin ( biasanya tidak berubah-ubah ). 3. Ketentuan khusus ( digunakan menurut situasi ).
13
Ketentuan Umum 1. Persyaratan modal kerja Persyaratan ini merupakan ketentuan yg paling komprehensif dalam perjanjian pinjaman. Tujuannya adalah mempertahankan posisi perusahaan saat ini dan kemampuannya untuk melunasi utang. 2. Batasan dividen tunai dan pembelian kembali saham biasa Ketentuan ini bertujuan untuk mambatasi uang tunai yg keluar dari bisnis, sehingga mempertahankan likuiditas perusahaan.
14
Ketentuan Umum 3. Batasan Pengeluaran Modal
Batasan ini adalah alat lain yg digunakan oleh pemberi pinjaman untuk memastikan keamanan posisi peminjam, Dengan batasan ini bank lebih yakin nahwa likuidasi aktiva tetap tidak perlu dilakukan untuk pelunasan pinjaman. 4. Batasan pada utang lainnya Ketentuan ini melindungi pemberi pinjaman untuk menghindari pemberi pinjaman memperoleh klaim terlebih dahulu atas aktiva peminjam dimasa mendatang.
15
Ketentuan Rutin Ketentuan rutin biasanya bersifat fleksibel. Umumnya, perjanjian pinjaman meminta peminjam untuk menyediakan laporan keuangan bagi bank dan mempertahankan asuransi yg memadai. Selain itu peminjam biasanya tidak boleh menjual sebagian besar dan aktivanya dan harus membayar pajak dan kewajiban lainnya ketika jatuh tempo, kecuali memang boleh ditunda.
16
Ketentuan Khusus Dalam perjanjian pinjaman khusus, pemberi pinjaman menggunakan ketentuan khusus untuk mencapai perlindungan yang diinginkan atas pinjamannya. Perjanjian pinjaman dapat berisi pemahaman tertentu mengenai penggunaan hasil pinjaman, agar tidak akan ada pengalihan dana ke tujuan lain yg tidak sesuai dengan ketika pinjaman diajukan dan dinegosiasikan.
17
Pendanaan Peralatan Bank komersial, perusahaan pendanaan, dari penjual peralatan adalah beberapa sumber pendanaan peralatan. Penjual peralatan mungkin mendanai pembelian dengan cara memiliki wesel yg dijamin ataupun dengan menjual wesel tersebut ke lembaga keuangan lainnya atau ke pihak ketiga.. Pinjaman peralatan dapat diperoleh melalui hipotek barang bergerak atau melalui konttak penjualan bersyarat.
18
Hipotek Barang Bergerak
Hipotek barang bergerak (chattel mortgage) adalah hak gadai (lien) atas properti selain real estat. Peminjam menandatangani perjanjian jaminan (security agreement) yang memberikan hak gadai bagi pemberi pinjaman atas peralatan yg disebutkan dalam perjanjian. Untuk menyempurnakan (membuat valid secara hukum) hak gadai, pemberi pinjaman menyerahkan salinan dari perjanjian jaminan atau pernyataan pendanaan ke kantor publik di mana peralatan tersebut berada.
19
Kontrak Penjualan Bersyarat
Kontrak Penjualan Bersyarat (conditional sales contract) Merupakan sarana pendanaan yg disediakan oleh penjual peralatan, yg memiliki hak atas peralatan tersebut hingga pendanaan dibayar seluruhnya. Pembeli menandatangani perjanjian jaminan kontrak penjualan bersyarat untuk mengangsur pembayaran secara periodik ke penjual selama periode waktu tertentu.
20
Pendanaan Sewa Guna Usaha
Sewa guna usaha (Leasing) adalah suatu kontrak antara pemilik aktiva dan pihak lain yang memanfaatkan aktiva tersebut untuk jangka waktu tertentu. Manfaat leasing adalah seseorang dapat memanfaatkan suatu aktiva tanpa memiliki aktiva tersebut, sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati maka ia harus membayar secara periodik sebagai sewa aktiva yang digunakan.
21
Pihak-pihak dalam Leasing
Lessor Yaitu perusahaan sewa guna atau pihak yg memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk penyediaan barang modal. Lessor bisa disebut (Pihak yg menyewakan). Lessee Yaitu perusahaan atau pihak yg memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari pihak lessor. Lessee bisa disebut (Pihak Penyewa).
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.