Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dinamika Bahasa Bahasa tidak pernah statis

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dinamika Bahasa Bahasa tidak pernah statis"— Transcript presentasi:

1 Dinamika Bahasa Bahasa tidak pernah statis
Realitas berubah maka bahasa berubah Kata canggih tidak pernah ada dalam kosakata bahasa Indonesia pada tahun 70-an

2 Manusia & Bahasa

3

4 Bahasa sebagai alat Tidak ada hubungan langsung antara kata dengan obyek yang diacunya. Mis : M-E-J-A Bahasa adalah kesepakatan bersama.

5 Definisi Bahasa Sistem lambang bunyi yg arbiter, digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.

6 Pengertian Bahasa Alat/sarana yg digunakan untuk menyatakan isi pikiran, perasaan, pengalaman, keinginan untuk melangsungkan komunikasi timbal balik. Sistem lambang yang berfungsi sebagai alat komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran seseorang kepada orang lain. Sistem tanda bunyi yang disepakati untuk digunakan oleh anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.

7 Kedudukan bahasa Indonesia
Sumpah Pemuda pernyataan ketiga. UUD 1945 Bab XV Pasal 36  fungsi bahasa : Bahasa resmi negara Bahasa pengantar Alat perhubungan tingkat nasional (?) Mengapa bahasa Melayu yang digunakan sebagai bahasa Indonesia

8 Variasi BI Menurut Pemakai (dialek)  Dipengaruhi daerah, latar pendidikan, pekerjaan. Menurut pemakaian (ragam bahasa) Medan (field) = sesuai topik/pokok pembicaraan : ekonomi, hukum, jurnalistik… (ada kata-kata khusus) Suasana (tenor) = hubungan antar pembicara, penutur dan petutur ; rsmi/tidak resi/setengah resmi Cara/media pembicaraan mode) = lisan/tulisan

9 Ragam Bahasa Bentuk bahasa ditandai dengan ciri-ciri : fonologi (bunyi bhs), morfologi (bentuk bhs), sintaksis (struktur kal), dan ciri nonbahasa spt lokasi pemakaian, lingkungan sosial dan keprofesian pemakainya. BI dlm hukum bhs resmi tunduk pada kaidah BI yang berlaku  sprt : pengalineaan, pengalimatan, pembentukan dan pemilihan kata  penulisan yang sesuai EYD

10 Ciri bahasa keilmuan Lugas dan eksak
Obyektif dan menekan prasangka pribadi Memberi definisi yang cermat Tidak emosi dan jauh dari tafsiran yang bersensasi Makna kata, ungapan baku dan gaya paparannya berdasarkan konvensi Hemat,menghindari pengulangan makna Bentuk, makna dan fungsi kata ilmiah lebih mantap dan stabil daripada kata biasa.

11 Mengatasi kekurangsempurnaan dalam penggunaan bahasa hukum dalam :
Tujuan mempelajari asas dan kaidah bahasa Indonesia bagi kalangan hukum Mengatasi kekurangsempurnaan dalam penggunaan bahasa hukum dalam : Berbicara atau mengemukakan pendapat tentang hukum Membuat karya ilmiah tentang hukum Membuat aturan-aturan hukum, surat pengaduan, tuduhan, kesaksian, tuntutan, pembelaan, keputusan, surat perjanjian, akta, surat gugatan, memori banding, kasasi, dsb

12 Produk hukum : Surat edaran
Peraturan pemerintah, termasuk penjelasannya Perundang-undangan Keputusan Pemerintah RI Keputusan Hakim Akta

13 Bahasa Hukum Indonesia
Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang hukum, yang mengingat fungsinya mempunyai karakteristik tersendiri. Juga harus memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Bahasa (kata-kata) yang digunakan untuk merumuskan dan menyatakan hukum dalam suatu masyarakat tertentu. Bagian dari bahasa Indonesia umum yang digunakan dalam dunia hukum oleh masyarakat Indonesia, yang meliputi bidang produk tertulis dan lisan.

14 Ruang Lingkup BHI Ruang lingkup penggunaan bahasa Indonesia yg
digunakan secara khusus dalam : Teori dan praktek hukum Aturan tertulis dan tidak tertulis Hukum adat atau hukum perundangan Karya tulis atau kepustakaan hukum Musyawarah atau pembicaran hukum Semua aspek yang bersifat khas hukum

15 Tujuan Pengajaran BHI Simposium bahasa dan hukum (1974) :
Ada ketidakseragaman, kekurangsempurnaan dalam bidang perundangan, praktik, penulisan, dan pendidikan hukum. Beberapa istilah untuk satu masalah; banyak peraturan perundang warisan Belanda yang belum diganti shg menimbulkan terjemahan istilah yang berbeda. Tujuan BHI : meningkatkan kerampilam penggunaan BI yang baik dan benar bagi para legislator, praktisi, teoritisi dan pendidikan di bidang hukum.

16 BHI dari segi pemakaian
Keilmuan : bahasa yg bersifat ilmiah sprt penulisan artikel dalam jurnal ilmiah, karya tulis (skripsi, dsb) Praktis : bahasa hukum yg trdpt dlm praktik, misalnya aturan pasal dalam perpu

17 Karakteristik bahasa Hukum
Kekhususan istilah : de facto, de jure, duplik, praduga takbersalah,dll (harus digunakan scr konsisten/taat asas) Komposisi : kata baku, sintaksis, tata cara penulisan, ejaan, diksi; terdiri atas bab, bab mnrt topik terbagi atas pasal, pasal mnrt anak topiknya terbagi atas ayat Penomoran bab, pasal , dan ayat serta letak nomor mrpk ciri khas. * Kalimat hukum sering dirumuskan dlm kalimat yg panjang.

18 Gaya bahasa : pengacuan/perujukan .
Mis : GB Fundamental Legalistik Menurut Pasal 27 ayat (3) ….. * Bahasa hukum masih dipengaruhi oleh bahasa Belanda : yang mana, hal mana

19 Syarat BHI Jelas, tepat, tegas (monosemantik)
Lugas, sederhana (kalimat tidak berliku-liku atau berbelit-belit) Cermat (tidak ambigu) Konsisten (istilahnya) Estetis (komposisi baik dan benar)

20 Masalah bahasa hukum Kata, kalimat, ejaan Istilah Struktur
Penggunaan bahasa hukum harus mematuhi kaidah bahasa yang berlaku scr umum dan kesepakatan bersama. Mis : Kesepakatan oleh pihak pembuat undang- undang, hakim, panitera, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atau notaris dengan ahli bahasa (7) berarti ayat ke-7

21 Masalah Bahasa Indonesia dalam Peraturan Perundang-undangan
Setidaknya ada enam ketidaktepatan penerapan kaidah bahasa yang ditemukan dalam peraturan-perundangan di Indonesia. Pemakaian huruf kapital, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca, pemilihan kata, pemakaian ungkapan penghubung, dan perincian yang tidak sejajar.

22 Contoh kesalahan bahasa dalam lingkup Hukum
Pengadilan Niaga dan Pemerintah Daerah. Huruf kapital digunakan jika diikuti dengan nama tempat. Kerjasama yang seharusnya ditulis kerja sama. Antar daerah yang semestinya ditulis antardaerah. Lalu, penulisan sumberdaya karena yang benar adalah sumber daya.

23 Kaidah BI dalam lingkup UU
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahasa peraturan perundang-undangan pada dasarnya tunduk pada kaidah tata bahasa Indonesia. Baik pembentukan kata, penyusunan kalimat, teknik penulisan, maupun pengejaannya.


Download ppt "Dinamika Bahasa Bahasa tidak pernah statis"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google