Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Shakila Isnaeni Ramadanty

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Shakila Isnaeni Ramadanty"— Transcript presentasi:

1 Shakila Isnaeni Ramadanty
Kelompok Moneter Rizky Fajar Maulana Shafna Safitri Shakila Isnaeni Ramadanty Taufik Nur Hidayat Winda Mawarnih

2 PASAR MODAL

3

4 Peran Pasar Modal

5 1. Sebagai sarana penambahan modal bagi badan usaha.
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal . Saham saham itu akan dibeli oleh masyarakat umum,perusahaan lein,lembaga atau pemerintah.

6 2. Sebagai sarana pemerataan pendapat.
Setelah jangka waktu tertentu ,saham saham yang telah di beli akan memberikan dividen (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya) oleh karena itu,penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan

7 3. Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi.
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal,maka produktivitas perusahaan dapat meningkat

8 4.Sebagai sarana penciptaan kesempatan kerja.
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak terciptanya kesempatan kerja

9 5. Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara.
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara

10 6. Sebagai indikator perekonomian negara.
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik.Begitupula sebaiknya

11 Lembaga penunjang Pasar Modal

12 1.Bapepam Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (disingkat Bapepam-LK) adalah sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang bertugas membina, mengatur, dan mengawasi sehari- hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang lembaga keuangan

13 Fungsi Bapepam-LK Penyusunan dan penegakan peraturan di bidang pasar modal primer dan sekunder Penegakan peraturan di bidang pasar modal; Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari Badan dan pihak lain yang bergerak di pasar modal; Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan perusahaan bagi Emiten dan Perusahaan Publik; Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian; Penetapan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal; Penyiapan perumusan kebijakan di bidang lembaga keuangan; Pelaksanaan kebijakan di bidang lembaga keuangan, sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku; Perumusan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang lembaga keuangan; Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang lembaga keuangan; Pelaksanaan tata usaha Badan.

14 2.Bursa Efek Bursa efek merupakan instisusi yang melakukan kegiatan perdagangan surat surat berharga

15 Di Indonesia terdapat 2 bursa efek

16 1.Bursa Efek Jakarta Gedung Bursa Efek Indonesia yang terletak di Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta.

17 2.Bursa Efek Surabaya Bursa Efek Surabaya (1989 – 1996)

18 Sejarah Bursa Efek Indonesia
BES merupakan bursa efek swasta pertama di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 16 Juni 1989 berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor 645/KMK.010/1989, oleh Menteri Keuangan waktu itu JB Sumarlin. Pendirian BES dimaksudkan untuk mendukung perkembangan ekonomi wilayah Indonesia bagian timur, dengan mengembangkan industri pasar modal di Kota Surabaya di provinsi Jawa Timur. Pada tahun 1995, BES merger dengan Indonesian Parallel Stock Exchange (IPSX), sehingga sejak itu Indonesia hanya memiliki dua bursa efek: BES dan BEJ. Pada tahun 2007 BES melakukan merger dengan melebur ke dalam Bursa Efek Jakarta yang selanjutnya berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia. Penggabungan ini menjadikan Indonesia hanya memiliki satu pasar modal.

19 3.Akuntan Publik Akuntan public berperan dalam memeriksa laporan keuangan perusahaan yang akan menerbitkan surat berharga atau perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek dan memberikan pendapat terhadap laporan keuangan tersebut.Pendapat wajar tanpa syarat yang diberikan oleh akuntan publik menunjukan bahwa laporan keuangan perusahaan telah disusun ssesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum.

20 Bidang jasa akuntan publik meliputi:
Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya. Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi. Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut

21 4.Underwriter Perusahaan yang akan menerbitkan saham atau obligasi berharap seluruh surat berharga yang di terbitkan laku terjual sehingga perusahaan tersebut dapat memperoleh dana yang telah direncanakan.

22 5.Wali amanat Jasa wali amanat di perlukan dalam penerbitan obligasi.Wali amanat mewakili kepentingan obligasi.Wali amanat menilai kepantasan penerbitan obligasi dihubungkan dengan kemampuan pengembalian dan penyebaran bunganya.Jika pada saat jatuh tempo perusahaan penerbit obligasi tidak mampu membayar,maka pembeli obligasi akan mengalami kerugian.Untuk menghindari terjadinya hal tersebut,jasa wali amanat dibutuhkan sebagai penilai penerbitan obligasi

23 6.Notaris Penerbitan saham,obligasi dan surat berharga lainnyamerupakan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).Keputusan RUPS ini harus disahkan oleh okta notaris agar mempunyai kekuatan hukum sekaligus mendukung keabsahan penyelenggara RUPS

24 7.Konsultan hukum Berdasarkan UU Pasal modal no 8 tahun 1995,konsultan hukum adalah ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada pihak lain dan terdaftar di BAPEPAM.Konsultan Hukum berhak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari segi hukum (legal audit) dan memberikan pendapat dari segi hukum (legal opinion) terhadap emiten dan perusahaan publik

25 8.Lembaga clearing Perpindahan surat-surat berharga tidak mungkin dilakukan setiap kali terjadi transaksi.Oleh karena itu,diperlukan lembaga clearing sebagai institusi yang berwenang untuk menyimpan dan mengatur arah perpindahan surat-surat berharga tersebut


Download ppt "Shakila Isnaeni Ramadanty"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google