Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Bagian Ketiga Perbedaan Sosiologi Hukum & Jurisprudence Menurut

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bagian Ketiga Perbedaan Sosiologi Hukum & Jurisprudence Menurut"— Transcript presentasi:

1 Bagian Ketiga Perbedaan Sosiologi Hukum & Jurisprudence Menurut
Dragan Milovanovic Dua Wajah Hukum Menurut Donald Black Dua Wajah Hukum Menurut Roger Cotterell

2 Sosiologi Hukum adalah:
Dragan Milovanovic Sosiologi Hukum adalah: Evolusi, Stabilisasi, fungsi dan pembenaran bentuk-bentuk kontrol sosial Bentuk pemikiran & pemahaman hukum jika dihubungkan dengan aturan / tatanan ekonomi politik tertentu Prinsip legitimasi dan pengaruh-pengaruh yg berevolusi dengan pengaruh & Prinsip Transmisi pemahaman metode hukum yang benar Penciptaan subjek yuridis dengan hak formal, abstrak dan universal Evolusi Juridis Linguistik (Semiotika Hukum) Tingkat Kebebasan dalam Bentuk Hukum

3 Jurisprudence adalah:
Sistem aturan tertulis, terkodifikasi dan ditetapkan oleh Negara (statury and case law) Sistematisasi dengan beberapa justufikasi yang koordinatif Aplikasi wacana doktrin yg disusun oleh suatu struktur morphologi yang relevan (arti kata) & Struktur Sintaksis (konstruksi linier naratif & teks) untuk melakukan pertimbangan hukum yang benar Aplikasi formal, logika & doktrin yang abstrak terhadap situasi yang faktual. Semua Konflik dapat dimasukan terhadap beberapa postulat absolut, merupakan kriteria inti bagi penyelesaian yang bersfiat formal. Jurisprudence adalah: Dragan Milovanovic

4 Sosiologi Emile Durkheim
DONALD BLACK SEORANG SOSIOLOG INGGRIS MENGKAJI SOSIOLOGI HUKUM YANG BERSIFAT STRUKTURAL Metode Kuantitatif Sosiologi Emile Durkheim

5 Two Models Of Law Donald Black
Sociological Model Focus : Social Structure Procces : Behaviour Scope : Variable Perspective : Observer Purpose : Scientific Goal : Explanation Jurisprudentie Model Fokus : Rules Procces : Logic Scope : Universal Perspective : Participant Purpose : Practical Goal : Decision

6 DUA WAJAH HUKUM Hukum dapat dilihat baik sebagai persoalan pengalaman sosial maupun sebagai logika abstrak, meskipun dalam teori tidak selalu demikian (Roger Cotterrell) Sebagai Mekanisme regulasi kehidupan sosial melalui institusi tertentu dalam bekerjannya Sebagai perangkat doktrin atau ide yang dapat ditafsirkan dan dikembangkan menurut logika atau dogma

7


Download ppt "Bagian Ketiga Perbedaan Sosiologi Hukum & Jurisprudence Menurut"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google