Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Bidang Akuntansi dan Pelaporan
PENATAUSAHAAN BENDAHARA PENERIMAAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN CILACAP DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH OLEH: Isnainy Pudji Restiyaningsih, SE, M.M. Bidang Akuntansi dan Pelaporan DPPKAD Kab. Cilacap
2
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
KEPALA DAERAH (PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUDA) SEKRETARIS DAERAH (KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUDA) PENGGUNA ANGGARAN (KEPALA SKPD) PPKD Selaku BUD (KEPALA SKPKD) BENDAHARA KUASA PA KUASA BUD PPTK PPK-SKPD
3
Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK/Pembantu PPK-SKPD)
Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai PPK-SKPD. PPK/PEMBANTU PPK-SKPD mempunyai tugas: Mengontrol pagu anggangan; Meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, SPP-LS dan SPP Gaji yang disampaikan oleh bendahara pengeluaran; Melakukan verifikasi atas SPJ; Membuat pengesahan SPJ dan Rincian Penggunaan SP2D Membuat SPM; Melaksanakan akuntansi SKPD; Mebuat Laporan Keuangan SKPD; Bertanggung jawab atas pelaksanaan penatausahaan keuangan. PPK/PEMBANTU PPK-SKPD tidak boleh merangkap sebagai pejabat yang bertugas melakukan pemungutan penerimaan negara/daerah, bendahara, dan/atau PPTK.
4
SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
PERENCANAAN & PENGANGGARAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB IV Penyusunan Rancangan APBD BAB V Penetapan APBD (Permendagri 13 tahun 2006) BAB XI Akuntansi Keuangan Daerah BAB XII Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Permendagri 13 tahun 2006) PELAKSANAAN & PENATAUSAHAAN BAB VII Pelaksanaan APBD BAB IX Pengelolaan Kas BAB X Penatusahaan Keuangan Daerah (Permendagri 13 tahun 2006)
5
PELAKSANAAN & PENATAUSAHAAN
PENERIMAAN (PENDAPATAN) PENGELUARAN (BELANJA)
6
PELAKSANAAN & PENATAUSAHAAN
PENATAUSAHAAN PENERIMAAN Perda APBD Per KDH Penjabaran APBD DPA Anggaran Kas PENATAUSAHAAN PENGELUARAN
7
PENATAUSAHAAN PENERIMAAN
Pendapatan Daerah Bendahara Penerimaan / Bendahara Penerimaan Pembantu Bank Pemerintah, Bank Lain, Badan, Lembaga Keuangan, Kantor Pos
8
BENDAHARA PENERIMAAN SKPD
Permendagri 55 tahun 2008 pasal 1 dan 2 ayat ( 1 ), Bendahara Penerimaan SKPD bertugas untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD. Secara administratif, bendahara penerimaan SKPD bertanggung jawab pada Pengguna Anggaran atas pengelolaan uang yang menjadi tugasnya namun secara fungsional, bendahara penerimaan SKPD bertanggung jawab pada PPKD selaku BUD.
9
Pendapatan melalui Bendahara
Wajib pajak/wajib retribusi menyetorkan uangnya ke Bendahara Penerimaan sesuai dengan yang tertera dalam SKP/SKR atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SKP/SKR Bendahara Penerimaan membuat Surat Tanda Bukti Pembayaran atau bukti lain yang sah Bendahara Penerimaan menyetorkan seluruh penerimaan ke kasda paling lambat 1 hari berikutnya dengan menggunakan STS Permendagri 55 th 2008
10
KEWAJIBAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD
Melakukan pemeriksaaan kesesuaian antara jumlah uang dengan jumlah yang telah ditetapkan. Membuat Surat Tanda Bukti Pembayaran/bukti lain yang sah untuk diberikan kepada wajib pajak/wajib retribusi. Setiap penerimaan yang diterima oleh bendahara penerimaan SKPD harus disetor kerekening kas umum daerah paling lambat 1 (satu) hari kerja berikutnya dengan menggunakan formulir Surat Tanda Setoran (STS).
11
PENATAUSAHAAN PENERIMAAN SKPD
Bendahara Penerimaan SKPD Penerimaan secara tunai Proses penerimaan tunai Surat Tanda Bukti Pembayaran Pengisian Buku Penerimaan & Penyetoran Buku Penerimaan & Penyetoran Proses penyetoran ke Kas Daerah STS Pengisian Buku Penerimaan & Penyetoran
12
PENATAUSAHAAN PENERIMAAN SKPD
Bendahara Penerimaan SKPD Penerimaan melalui rekening Bank Bendahara Penerimaan di rekening bank Bendahara Nota Kredit/ Informasi lain dr Bank Pengisian Buku Penerimaan & Penyetoran Buku Penerimaan & Penyetoran Transfer (penyetoran) ke Kas Daerah STS Pengisian Buku Penerimaan & Penyetoran
13
PENATAUSAHAAN PENERIMAAN SKPD
Bendahara Penerimaan SKPD Penerimaan melalui Kas Daerah Penerimaan di rekening Kas Daerah Slip Setoran/ Bukti Lain yang sah Pengisian Buku Penerimaan & Penyetoran Buku Penerimaan & Penyetoran
14
Langkah – Langkah penyusunan
Langkah – Langkah penyusunan dan penyampaian pertanggungjawaban bendahara penerimaan SKPD adalah sebagai berikut: Bendahara penerimaan menerima pertanggungjawaban yang dibuat oleh bendahara penerimaan pembantu paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya. Bendahara penerimaan melakukan verifikasi, evaluasi dan analisis kebenaran pertanggungjawaban yang disampaikan oleh bendahara penerimaan pembantu.
15
Lanjutan ..... Bendahara penerimaan menggunakan data pertanggungjawaban bendahara penerimaan pembantu yang telah diverifikasi dalam proses pembuatan laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan yang merupakan gabungan dengan laporan pertanggungjawaban bendahara pembantu. Bendahara penerimaan memberikan Laporan Pertanggungjawaban kepada PA/KPA melalui PPK SKPD
16
Lanjutan..... Atas Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh bendahara penerimaan, maka PPK SKPD akan melakukan verifikasi kebenaran terhadap Laporan Pertanggungjawaban tersebut. Apabila disetujui ,maka Pengguna Anggaran akan menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (administratife) sebagai bentuk pengesahan. Pertanggungjawaban administratif pada bulan terakhir tahun anggaran disampaikan paling lambat hari kerja terakhir bulan tersebut.
17
FORM – FORM BENDAHARA PENERIMAAN
BUKU PENERIMAAN DAN PENYETORAN BENDAHARA PENERIMAAN REGISTER STS LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ADMINISTRATIF BENDAHARA PENERIMAAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN FUNGSIONAL BENDAHARA PENERIMAAN
18
LAPORAN REALISASI PENDAPATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN
ALUR PENATAUSAHAAN PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN OLEH BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU PADA MASING2X PUSKESMAS REKAPITULASI PENERIMAAN OLEH BENDAHARA PENERIMAAN DINAS KESEHATAN LAPORAN REALISASI PENDAPATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PELAKSANAAN REKONSILIASI DENGAN BIDANG AKUNTANSI DAN PELAPORAN DPPKAD
19
PENATAUSAHAAN PENERIMAAN SKPD
Bendahara Penerimaan Pembantu Penerimaan secara tunai Proses penerimaan tunai Surat Tanda Bukti Pembayaran Pengisian Buku Penerimaan & Penyetoran Buku Penerimaan & Penyetoran Proses penyetoran ke Kas Daerah STS Pengisian Buku Penerimaan & Penyetoran
20
BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU SKPD
Permendagri 55 tahun 2008 pasal 1 dan 2, Bendahara Penerimaan Pembantu SKPD bertugas untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada unit kerja SKPD. Bendahara Penerimaan Pembantu dapat ditunjuk dalam keadaan obyek pendapatan tersebar dan atas pertimbangan geografis, wajib pajak/retribusi tidak dapat membayar kewajibannya secara langsung pada badan/lembaga keuangan /kantor pos yang terkait.
21
KEWAJIBAN BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU SKPD
Melakukan pemeriksaaan kesesuaian antara jumlah uang dengan jumlah yang telah ditetapkan. Membuat Surat Tanda Bukti Pembayaran/bukti lain yang sah untuk diberikan kepada wajib pajak/wajib retribusi. Setiap penerimaan yang diterima oleh bendahara penerimaan SKPD harus disetor kerekening kas umum daerah paling lambat 1 (satu) hari kerja berikutnya dengan menggunakan formulir Surat Tanda Setoran (STS).
22
DOKUMEN PEMBUKUAN BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU
Surat Tanda Bukti Pembayaran Bukti Penerimaan Yang Sah, dan Surat Tanda Setoran Khusus bendahara penerimaan pembantu ada satu prosedur pembukuan penerimaan dan cara pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak atau wajib retribusi. Prosedur tersebut adalah pembukuan atas pendapatan yang dilakukan secara tunai.
23
Langkah – Langkah penyusunan
Langkah – Langkah penyusunan dan penyampaian pertanggungjawaban bendahara penerimaan pembantu SKPD adalah sebagai berikut: Bendahara penerimaan pembantu melakukan penutupan Buku Penerimaan dan Penyetoran, melakukan perhitungan total penerimaan, total penyetoran dan sisa kas yang dipegang olehnya. Bendahara penerimaan pembantu menyiapkan register STS dan bukti-bukti penerimaan yang sah dan lengkap.
24
Lanjutan ..... Bendahara penerimaan pembantu menyampaikan Buku Penerimaan dan Penyetoran yang telah dilakukan penutupan dilampiri dengan Register STS dan bukti penerimaan yang sah dan lengkap kepada bendahara penerimaan SKPD, paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya.
25
FORM – FORM BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU
BUKU PENERIMAAN DAN PENYETORAN BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU REGISTER STS
26
BEBERAPA HAL YANG HARUS MENJADIKOMITMEN ANTARA BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU, BENDAHARA PENERIMAAN DAN PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN SKPD UNTUK MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI PENGELOLAAN KEUANGAN SKPD (PENGELOLAAN PENDAPATAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN 1. BAGAIMANA MENERIMA PENDAPATAN DAERAH 2. KAPAN WAKTU PENYETORAN PENDAPATAN DAERAH 3. KAPAN HARUS MENATAUSAHAKAN PENERIMAAN DAN PENYETORAN PENDAPATAN DAERAH 4. BAGAIMANA SISTEM PENGENDALIAN INTERN DILAKSANAKAN
27
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH :
TERTIB, TAAT, EFEKTIF, EFISIEN, EKONOMIS, TRANSPARAN, DAN BERTANGGUNGJAWAB. UPAYA : PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH (LPKD) TEPAT WAKTU DAN MENGIKUTI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (SAP)
28
MARILAH KITA MERENUNG DAN BELAJAR DENGAN ALAM SEMESTA
UNTUK MENJADIKAN DIRI KITA LEBIH BAIK
29
HAL-HAL YANG HARUS DIPERBAIKI
Penyetoran Pendapatan atas Pemeriksaan Calon Pengantin pada Puskesmas Cimanggu I Belum Tepat Waktu. Terdapat Rekening Penampungan Penerimaan UPT Labkesda yang Belum Ditetapkan dan Keterlambatan Penyetoran Penerimaan UPT Labkesda. Pemungutan Biaya Transport yang Dibebankan kepada Pihak Ketiga Belum Diatur dalam Perda
30
KETENTUAN YANG HARUS DIPATUHI
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: 1) Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat; 2) Pasal 59 ayat (3) yang menyatakan semua penerimaan daerah apabila berbentuk uang harus segera di setor ke kas umum daerah dan berbentuk barang menjadi milik/aset daerah yang dicatat sebagai inventaris daerah;
31
Lanjutan ketentuan..... Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah Pasal 27 ayat (2) menyebutkan bahwa untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) gubernur/bupati/walikota memberi izin kepada kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerahnya untuk membuka rekening penerimaan pada Bank Umum yang ditetapkan oleh gubernur/bupati/walikota;
32
Lanjutan ketentuan...... Peraturan Bupati Cilacap Nomor 143 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksanan Teknis Laboratorium Kesehatan Masyarakat Daerah Kabupaten Cilacap Pasal 5 ayat (5) yang menyatakan bagi beberapa UPT Puskesmas yang jangkauannya dengan bank yang ditunjuk terkendala faktor geografis atau lokasinya terlalu jauh dengan jarak tempuh lebih dari 45 menit, maka sistem pembayaran dilaksanakan selambat-lambatnya 5 x 24 jam.
33
Pelajaran : Orang-orang yang bergerak dalam arah dan tujuan yang sama serta saling membagi dalam komunitas mereka dapat mencapai Tujuan mereka dengan lebih cepat dan lebih mudah. Ini terjadi karena mereka menjalaninya dengan saling mendorong dan mendukung satu dengan yang lain.
34
Fakta : Angsa-angsa yang terbang dalam formasi ini mengeluarkan suara riuh rendah dari belakang untuk memberikan semangat kepada angsa yang terbang di depan sehingga kecepatan terbang dapat dijaga.
35
Pelajaran: Adalah masuk akal untuk melakukan tugas-tugas yang sulit dan penuh tuntutan secara bergantian dan memimpin secara bersama. Seperti halnya angsa, manusia saling bergantung satu dengan lainnya dalam hal kemampuan, kapasitas dan memiliki keunikan dalam karunia, talenta atau sumber daya lainnya.
36
KEBERSAMAAN
37
Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak mendatangkan manfaat bagi sesamanya.
( HR. Bukhari )
38
Kayu Mati & Lapuk Masih BERBAGI Kehidupan
Bagaimana dengan Kita???
39
- Ikhlas - Sabar - Syukur adalah tiga kunci utama dalam menjalani kehidupan ini.
40
MELAYANI DARI & DENGAN HATI
41
Semangat
42
Entah diruang mana selama ini mereka berada.
Munajad Kupu Kupu Entah diruang mana selama ini mereka berada. Tiba-tiba menjelma kupu-kupu yang berkerak semarak. Mengepak dan membentang terbang, melayang dari kembang- kembang tunduk, patuh menjalani amanah Illahi, menyerbuk dan menaburkan bakal kehidupan hingga tetumbuhan tetap lestari. Ya Allah, jika selama ini hamba hanyalah ulat-ulat yang mudlarat rubahlah dengan ridhoMu menjadi kupu-kupu yang indah dan bermanfaat bagi umat sejagat
43
yang belum kita Syukuri…”
“Jangan risaukan Nikmat yang belum kita miliki, tapi risaulah akan Nikmat yang belum kita Syukuri…”
44
Terkadang Allah menganugerahkan Nikmat melalui MASALAH
& memberi MASALAH melalui Nikmat. Semoga apa yang kita terima hari ini merupakan Nikmat Allah yang terbaik untuk kita & menjadikan kita senantiasa bersyukur… Amin
45
Disinilah kita semua akan berpulang…
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.