Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

E-Kontrak non e-tendering

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "E-Kontrak non e-tendering"— Transcript presentasi:

1 E-Kontrak non e-tendering

2 Profil Singkat Nama : Bambang Saputra
Jabatan : Perancang kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Phone : Pengalaman: Pengajar Bimtek Sistem Pengadaan Secara Elektronik Pokja Katalog (Alkes, Alper, Benih dan Padi) Pengajar Keahlian Pengadan Barang/Jasa Tingkat Dasar Sertifikasi: Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengajar Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tk. Dasar ISO : Introduction (SMKI) SNI ISO/IEC :2015 COBIT (Control Objectives for Information and Related Technologies) I.T.I.L (Information Technology Library Infrastructure) V3

3

4 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan secara elektronik
PENDAHULUAN Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan secara elektronik

5 E-procurement Pengadaan secara elektronik (e-procurement) adalah pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

6 Transparan & Akuntabilitas Akses Pasar dan Persaingan Usaha
TUJUAN E-PROCUREMENT Transparan & Akuntabilitas Akses Pasar dan Persaingan Usaha Efisiensi Monitoring dan Audit Real Time

7 Garis Besar Pengadaan BJP
Persiapan dan Perencanaan SIRUP Pra-Dipa *) Konsolidasi *) Pemilihan Swakelola eKontrak Penyedia e-Tendering e-tendering e-tendering cepat e-Purchasing Pelaksanaan dan Laporan Monev

8 E-Procurement e-tendering epurchasing PENYEDIA BARANG/JASA KATALOG BARANG/JASA

9 Perbedaan Pengadaan Langsung e-Tendering (Lelang) E-purchasing
Pengadaan Langsung e-Tendering (Lelang) E-purchasing Penunjukan Langsung (Pasal 39) (Pasal 109) (Pasal 110) (Pasal 38) Batas Nilai < 200 juta >200juta Tak terbatas Penggunaan Manual => E-Kontrak SPSE katalog Kriteria, E-Kontrak Proses Pemilihan Penyedia => Elektronik Elektronik Langsung ke penyedia

10 Sistem e-Procurement Nasional (dikelola OLEH LKPP)
Perencanaan SiRUP Pemilihan e-Tendering e-Lelang e-Seleksi e-Purchasing e-Katalog Inovasi Lelang cepat SIKaP Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Monev Online PBJP e-Contract Management = SISMON TEPRA Sistem Informasi Kinerja Penyedia

11 E-Kontrak

12 E-Tendering Pengumuman!!
Atap Kantor bocor. Butuh perbaikan nih 10JT. 5jt Bahan, 4jt tenaga kerja, 1 juta Profit Pengumuman!! 8JT. 4jt Bahan, 3jt tenaga kerja, 1 juta Profit

13 Lho, Kamu kan belum mengukur? Bagaimana rinciannya?
E-Tendering Gampanglah itu. 5jt utk saya, 5jt utk Kamu, 8 jt kasih vendor 2 utk mengerjakan Lho, Kamu kan belum mengukur? Bagaimana rinciannya? 18 Juta

14 E-Kontrak Non e-Tendering
e-Kontrak Non e-Tendering adalah suatu aplikasi yang mencatat perjanjian tertulis antara PPK dengan Penyedia Barang/Jasa atau pelaksana Swakelola secara elektronik.

15 Dasar Hukum Berdasarkan keputusan Walikota Tangerang No: 800/Kep.506- Inspektorat/2016 Tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dimana salah satu rencana aksi yang harus dilaksanakan adalah penerapan Aplikasi SPSE Non e-Tendering oleh PPK dan PP di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

16 Dasar Hukum Perpres No. 4 Tahun 2015:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. Pejabat Pengadaan (PP) adalah personil yang ditunjuk untuk melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan e-Purchasing. Pejabat Pengadaan hanya melakukan input dan meng-upload dokumen Paket non transaksional (Swakelola, Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung, Kontes, dan Sayembara).

17 Hirarki pembentukan user
ROOT (PPE) Admin PPE Admin AGENCY AUDITOR Admin RUP VERIFIKATOR HELPDESK TRAINER POKJA PPK PPHP PP PENYEDIA SATKER LPSE Management Training Pengenalan SPSE Versi 4

18 Perbedaan e-Kontrak V 1.0 dengan V 3.0 (PP)
No Tahapan v 1.0 V 3.0 1. Pembuatan Paket Belum terasosiasi dengan SiRUP Sudah Terasosiasi dengan SiRUP 2. Rincian HPS Rincian HPS masih dihitung secara manual Rincian HPS sudah bisa melakukan koreksi aritmatik 3. Dokumen Pengadaan Masih melakukan upload file Sudah bisa di generate melalui aplikasi 4. Kontrak Masih dilakukan secara manual Sudah disediakan template Kontrak

19 Perbedaan e-Kontrak V 1.0 dengan V 3.0 (Penyedia)
No Tahapan v 1.0 V 3.0 1. Pendaftaran Penyedia melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Penyedia sudah bisa menggunakan akun yang terdaftar di LPSE 2. Dokumen Pengadaan Masih melakukan upload file Sudah bisa di-generate melalui aplikasi 3. Rincian HPS Rincian HPS masih dihitung secara manual Rincian HPS sudah bisa melakukan koreksi aritmatik

20 Workflow Transaksional
PPK PP Penyedia Mulai Pilih Paket Pengadaan Langsung Pilih RUP Lengkapi Paket Download Dokumen Pengadaan Pilih Penyedia Kirim Dokumen Penawaran Menerima Dokumen Penawaran Mengisi & Upload form Kualifikasi A

21 Workflow Transaksional
PPK PP Penyedia A Download Form Kualifikasi Cetak Dokumen Pnegadaan Input Form SPPBJ & SPK Input Form BA & Pengumuman Cetak Dokumen Lainnya Selesai

22 Workflow Non-Transaksional
PPK PP Penyedia Mulai Pilih Paket Pengadaan Langsung Pilih RUP Lengkapi Paket Menerima Dokumen Penawaran Selesai

23

24

25

26

27

28 (021) atau 144


Download ppt "E-Kontrak non e-tendering"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google