Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLeony Johan Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Sosialisasi Sistem Administrasi Akademik (SIAM) dan Sistem pendukung akademik fakultas pertanian (siat & forum fp) UPT – TIK UB
2
MATERI Pengajuan Cuti Akademik Pengajuan Pengunduran Diri
Evaluasi Studi
3
Pengajuan Cuti Akademik
4
Syarat-Syarat Cuti Akademik
Paling lambat 1 bulan setelah berakhirnya masa daftar ulang. Tidak dikenakan biaya pendidikan pada semester pengajuan. Tidak diperhitungkan sebagai masa studi. Batas cuti akademik maksimal 4 (empat) semester untuk program vokasi, sarjana, double degree, dual degree dan maksimal 2 (dua) semester untuk program pascasarjana termasuk spesialis I.
5
Syarat-Syarat Cuti Akademik
Pengajuan dilakukan per semester, sehingga cuti akademik yang dilakukan secara berturut-turut harus melakukan pengajuan tiap semester. Cuti akademik dapat diambil oleh mahasiswa dengan status Aktif, Terdaftar, dan Terminal Kuliah (pada semester sebelumnya) serta tidak habis masa studi. Cuti akademik diajukan secara online melalui SIAM oleh mahasiswa yang bersangkutan. Mahasiswa yang akan aktif kembali dapat langsung melakukan daftar ulang untuk aktif kembali. Cuti akademik semester sebelumnya (mundur) tidak diperkenankan.
6
Alur Pengajuan Cuti Akademik secara Online
Mahasiswa mengajukan cuti melalui SIAM. Sistem akan melakukan pengecekan syarat secara otomatis. Mahasiswa melihat status proses pengajuan cuti akademik. Operator fakultas dan operator universitas melakukan validasi pengajuan cuti akademik mahasiswa. Mahasiswa memeriksa status akademik pada semester yang disetujui. Status akan berubah menjadi terminal kuliah jika telah tervalidasi. Tidak ada tagihan biaya pendidikan pada semester cuti. Mahasiswa mengunduh surat persetujuan cuti akademik di SIAM.
7
Proses Pengajuan Cuti Akademik di SIAM
Login ke SIAM Klik menu APLIKASI Klik sub menu PENGAJUAN CUTI Klik tombol Ajukan Cuti Semester otomatis akan terpilih semester cuti Cek status Riwayat Cuti dan status validasi
8
Pengajuan Cuti yang Telah Disetujui
Status akademik telah berubah menjadi TERMINAL KULIAH Status validasi fakultas dan universitas telah VALID Surat persetujuan cuti akademik dapat diunduh
9
Contoh Surat Cuti
10
Pengajuan Pengunduran Diri
11
Syarat-Syarat Mengundurkan Diri
Memiliki alasan kuat yang menyebabkan mahasiswa bersangkutan tidak mungkin melanjutkan studi di UB Diketahui oleh orang tua mahasiswa Tidak memiliki tanggungan keuangan maupun tanggungan lainnya (mis. peminjaman buku di perpustakaan)
12
Alur Pengajuan Penggunduran Diri secara Online
Mahasiswa mengajukan pengunduran diri melalui SIAM dengan mengunggah surat permohonan yang diketahui dan ditandatangani orang tua dan mengisikan alasan mundur. Operator Fakultas memasukkan permohonan dan melakukan validasi. Memeriksa surat permohonan dari mahasiswa dan melakukan pengecekan manual tanggungan keuangan atau lainny Jika disetujui operator Fakultas memproses surat pengantar dr Dekan/WD I, untuk diunggah di sistem
13
Alur Pengajuan Penggunduran Diri secara Online
Operator Universitas melakukan validasi Memeriksa surat pengantar dari fakultas Memproses surat persetujuan mengundurkan diri dari WR I Mahasiswa memeriksa status akademik pada semester yang disetujui. Status akan berubah menjadi mengundurkan diri. Mahasiswa mengambil surat persetujuan pengunduran diri di Bagian Akademik pusat dengan menukarkan KTM.
14
Proses Pengajuan Penggunduran Diri di SIAM
Login ke SIAM Klik menu APLIKASI Klik sub menu Permohonan Pengunduran Diri Unggah surat permohonan penggunduran diri Pilih semester pengunduran diri Memasukkan alasan pengunduran diri Klik tombol Ajukan Pengunduran Diri Cek status Riwayat Cuti dan status validasi
15
Pengajuan Penggunduran Diri yang Telah Disetujui
Status akademik telah berubah menjadi MENGUNDUR KAN DIRI Status validasi fakultas dan universitas telah VALID
16
Evaluasi Studi
17
Proses Evaluasi Studi Proses perhitungan evaluasi studi dilakukan setiap akhir semester sesuai tanggal yang tertera pada kalender akademik. Mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian tugas akhir dan belum melakukan proses yudisium akan tetap masuk dalam perhitungan evaluasi studi. Proses perhitungan dilakukan sesuai syarat-syarat pada Buku Pedoman Akademik UB Mahasiswa yang terkena evaluasi studi tidak dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan untuk daftar ulang
18
Proses Evaluasi Studi Mahasiswa login ke SIAM
Status akademik menjadi EVALUASI STUDI Informasi semester evaluasi studi Notifikasi untuk menghubungi Bagian Akademik Fakultas Mahasiswa dapat melihat histori status akademik
19
Penentuan Hasil Akhir Evaluasi Studi
Mahasiswa yang terkena evaluasi studi wajib untuk segera menghubungi Bagian Akademik masing-masing fakultas. Mahasiswa yang diijinkan untuk melanjutkan studi setelah pertimbangan dan keputusan dari WD I maka harus melakukan proses pembukaan blokir daftar ulang di Crisis Center dengan disertai surat pengantar dan data dukung dari Fakultas yang bersangkutan. Mahasiswa yang dinyatakan tidak dapat melanjutkan studi dapat mengajukan pengunduran diri sesuai alur pengajuan pengunduran diri melalui SIAM. Mahasiswa yang dinyatakan tidak dapat melanjutkan studi akan dibuatkan SK Rektor tentang hasil evaluasi studi dan status akademiknya akan menjadi Drop Out/ Gagal Studi.
20
Terima Kasih disusun oleh : Rizki Trisnadi, S.T. UPT TIK UB
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.