Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAHAN KULIAH HKM LALIN OLEH : AIRI SAFRIJAL RAMBU-RAMBU DAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAHAN KULIAH HKM LALIN OLEH : AIRI SAFRIJAL RAMBU-RAMBU DAN"— Transcript presentasi:

1 BAHAN KULIAH HKM LALIN OLEH : AIRI SAFRIJAL RAMBU-RAMBU DAN MARKA JALAN FH UNMUHA

2 PENGERTIAN Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan (Psl 1 angkat 17 UU No. 22/2009). Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas (Psl angka 18 UU No. 22/2009).

3 GARIS PUTUS-PUTUS DAN GARIS MENERUS
MARKA JALAN GARIS PUTUS-PUTUS DAN GARIS MENERUS

4 MACAM MACAM MARKA JALAN :
Marka Garis Membujur  adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka membujur berfungsi sebagai: 1. Mengarahkan lalu lintas 2. Memperingatkan akan adanya marka lain di depan 3. Memisahkan lajur atau jalur

5 Marka membujur ada 3 jenis, yaitu: 1
Marka membujur ada 3 jenis, yaitu: 1. Marka membujur garis utuh, pengemudi dilarang melintasi marka ini. Marka ini sering dipasang di dekat tikungan, tanjakan-turunan, dan tempat-tempat yang ramai, untuk memaksa pengemudi agar tidak mendahului di daerah tersebut, sangat berbahaya. 2. Marka membujur garis terputus2, pengemudi dipersilahkan mendahului, atau pindah lajur Marka kombinasi, menyesuaikan : Garis ganda utuh putih Harus mengambil sebelah kiri jalur rangkap. Anda tidak boleh melintasi garis tersebut untuk melewati kendaraan maupun membelok.

6 Garis ganda utuh putih Anda harus mengambil sebelah kiri jalur rangkap
Garis ganda utuh putih Anda harus mengambil sebelah kiri jalur rangkap. Anda tidak boleh melintasi garis tersebut untuk melewati kendaraan maupun membelok. Garis ganda putih dengan garis utuh dekat anda Anda harus ambil sebelah kiri garis utuh ini dan jangan melintasinya untuk melewati. Garis ganda putih dengan garis terputus-putus lebih dekat dengan anda.  Anda boleh melintasi garis ini untuk melewati bila jalan di depan aman.

7 MARKA MEMBUJUR PUTUS-PUTUS
FUNGSI : Arahkan lalu lintas 2. Peringatan ada marka didepan 3. Pembatas Lajur/Jalur jalan MARKA MEMBUJUR PUTUS-PUTUS 1 2 3

8 MARKA MEMBUJUR BERUPA GARIS GANDA
KOMBINASI FUNGSI GARIS UTUH DAN PUTUS-2

9 B. Marka melintang Marka melintang adalah tanda yang tegak lurus terhadap sumbu jalan, seperti pada garis henti di Zebra cross atau di persimpangan terdiri dari : Garis utuh, menyatakan batas berhenti kendaraan yang di wajibkan oleh APILL atau rambu larangan, Garis ganda putus – putus menyatakan batas berhenti kendaraan sewaktu mendahulukan kendaraan lain yang di wajibkan oleh rambu larangan.

10 GARIS UTUH TANDA BATAS BERHENTI KENDARAAN THD APIL/RAMBU LARANGAN
MARKA MELINTANG GARIS UTUH TANDA BATAS BERHENTI KENDARAAN THD APIL/RAMBU LARANGAN ( Lampiran I Tabel 2A No.1a dan 1c s/d 1f KEPMEN NO.61/1993)

11 MARKA MELINTANG GARIS GANDA PUTUS-2 BERARTI
BATAS BERHENTI SEWAKTU MENDAHULUKAN KENDARAAN LAIN YG DIWAJIBKAN OLEH RAMBU LARANGAN ( Rambu larangan sesuai dengan : Lampiran I Tabel 2A No.1a dan 1c s/d 1f KEPMEN NO.61/1993)

12 KENDARAAN PETUGAS ATAU INST BERWENANG
C. MARKA SERONG GARIS UTUH YANG BERARTI DAERAH DIMANA MARKA ITU DIBUAT DILARANG UNTUK DILINTASI KENDARAAN, KECUALI KENDARAAN PETUGAS ATAU INST BERWENANG 3 Fungsi Pemberitahuan awal/akhir pemisah jalan pengarah lalu lintas Marka serong yang dibatasi dgn rangka garis utuh berarti : daerah tdk boleh dimasuki kendaraan Marka serong yg dibatasi dgn garis putus-2digunakan utk menyatakan kendaraan tdk boleh memasuki daerah tsb sampai mendapat kepastian selamat

13 Marka Serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

14 D. MARKA AMBANG adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu lalu lintas atau tanda lalu lintas lainnya. DAPAT berupa panah, segitiga atau tulisan, di pergunakan untuk mengulangi maksud rambu – rambu lalulintas atau untuk memberitahu pemakai jalan yang tidak di nyatakan dengan rambu lalulintas. Dll.

15 Marka lambang

16 ( ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS )
A P I L ( ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS )

17 PENGERTIAN Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan (Psl 1 angka 19 UU LALIN)

18 ELL.11 ALAT PEMBERI ISYARAT PSL 28 ULAJ PP NO. 42 / 93
BERFUNGSI UNTUK MENGATUR KENDARAAN / PEJALAN KAKI LAMP 3 WARNA LAMP 2 WARNA LAMP 1 WARNA MERAH KUNING HIJAU MERAH atau KUNING MERAH HIJAU MENGATUR KEND MENGATUR PEJL KAKI BERKEDIP MEMBERI PERINGATAN BAHAYA ELL.11

19 RAMBU

20 Jenis & Fungsi Rambu Rambu Peringatan
Digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat Berbahaya di bagian jln didepannya. Rambu peringatan ditempatkan sekurang-kurangnya pada jarak 50 meter atau pd Jarak tertentu sebelum tempat bahaya dgn memperhatikan Lalu Lintas, cuaca & Keadaan jalan yg disebabkan oleh faktur geografis, geometris, permukaan jalan, dan Kecepatan rencana jalan. Rambu peringatan dapat dilengkapi dengan papan tambahan. Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dgn lambang atau tulisan Hitam.

21 RAMBU LARANGAN Digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan olehPemakai jalan. Rambu larangan ditempatkan sedekat mungkin dengan titik larangan dimulai. Rambu larangan dpt dilengkapi dgn papan tambahan. Warna dasar rambu larangan berwarna putih & lambang atau tulisan berwarna Hitam atau merah.

22

23 Rambu Perintah Digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh Pemakai jalan. Rambu perintah ditempatkan sedekat mungkin dengan titik kewajiban dimulai. Rambu perintah dpt dilengkapi dgn papan tambahan. Warna dasar biru dgn lambang atau tulisan berwarna putih serta merah utk garis serong sebagai batas akhir perintah.

24 Contoh Rambu Perintah

25 ? Apaannnnn Tuuuuchhh...

26 Rambu Petunjuk Digunakan untuk menyatakan petunjuk jurusan, jalan, situasi, kota, tempat pengaturan, fasilitas dan lain-lain bagi pemakai jalan. Untuk menyatakan jarak dapat digunakan papan tambahan atau dicantumkan pada rambu itu sendiri. Wulan Guritno km Tamara B km Mpok Ati km

27 Rambu Tambahan Digunakan utk memuat keterangan yg diperlukan utk menyatakan hanya berlaku pd waktu-waktu tertentu, jarak & jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya. Papan tambahan menggunakan warna dasar putih dgn tulisan dan bingkai berwarna hitam. Papan tambahan tdk boleh menyatakan suatu keterangan yg tidak berkaitan dgn rambunya sendiri. Angkot/Bis

28 Rambu Sementara Adalah rambu Lalu Lintas yang tidak dipasang secara tetap dan digunakan dalam keadaan dan kegiatan tertentu. Untuk kemudahan penggunaan rambu sementara dapat dibuat dalam bentuk Portabel atau variabel.


Download ppt "BAHAN KULIAH HKM LALIN OLEH : AIRI SAFRIJAL RAMBU-RAMBU DAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google