Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN
PERSEROAN TERBATAS 5
2
Persekutuan Komandeter (Commanditaire Vennotschap/CV
Suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang /beberapa orang yang mempercayai uang /barang kepada seorang/ beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin
3
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum, sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
4
Persekutuan Komanditer
Bentuk-Bentuk Persekutuan Komanditer 1. Persekutuan Komanditer Murni 2. Persekutuan Komanditer Campuran 3. Persekutuan Komanditer Bersaham
5
Kebaikan Persekutuan Komanditer
Pendiriannya mudah Bisa memenuhi kebutuhan modal lebih besar dan relatif mudah, dengan cara menyertakan sekutu komanditer Kemampuan untuk memperoleh pinjaman relatif lebih mudah Orang senang menjadi sekutu komanditer karena mudah untuk menginvestasikan dananya. Kemampuan manajemen lebih baik
6
Kelemahan Persekutuan Komanditer
Kelangsungan hidup persekutuan tidak pasti karna hanya mengandalkan pada sekutu komplementer Untuk persekutuan campuran, yang persero aktifnya lebih dari seorang terjadi kemungkinan perselisihan Tanggung jawab sekutu tidak sama Kemungkinan terjadi kecurangan dari sekutu aktif Kesulitan untuk menarik kembali modal yang telah disetor terutama sekutu komplementer
7
Perseroan Terbatas Suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebesar saham yang dimilikinya.
8
Perseroan terbatas merupakan badan hukum dan besar modal persero tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri.
9
PT dapat dibedakan menjadi sbb:
PT Terbuka / Umum Persero terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (go public). Jadi saham yang ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham.
10
PT Tertutup Perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu. Misalnya pemegang sahamnya hanya dari keluarga dan kerabat
11
PT. Kosong Perseroan terbatas yang sudah tidak aktif menjalankan usahanya dan hanya tinggal nama saja
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.