Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SUKSESI.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SUKSESI."— Transcript presentasi:

1 SUKSESI

2 Pengantar Pada dasarnya suksesi mrp suatu konsep dlm hukum perdata.
“penggantian suatu subyek hkm oleh subyek hkm yg lain” Ex : hukum waris. penggantian suatu subyek hkm oleh subyek hkm yg lainnya, krn subyek hkm yg pertama meninggal.

3 Suksesi dlm hk internasional
peralihan hak dan kewajiban internasional, baik dr negara yg lama ke negara baru ataupun pemerintah yg lama ke pemerintah yg baru. Macam suksesi : Suksesi negara Suksesi pemerintah Perjanjian internasional yg terkait : Konvesi Wina 1978 Konvensi Wina 1983

4 MENYEBABKAN BERALIHNYA HAK DAN KEWAJIBAN INTERNASIONAL
PERUBAHAN SEBAGIAN/ SELURUH MENYEBABKAN BERALIHNYA HAK DAN KEWAJIBAN INTERNASIONAL SUKSESI NEGARA KEDAULATAN WILAYAH NEGARA LAMA KE NEGARA BARU

5 Negara Lama (Predecessor State) Negara Pengganti (Successor State)
Peralihan Hak dan Kewajiban Internasional Negara Lama (Predecessor State) Negara Pengganti (Successor State) Dasar Pertimbangan : Keadilan Kepantasan Kepentingan Masy Internasional Perjanjian Internasional

6 Cara Terjadinya Suksesi Negara
Tanpa Kekerasan secara sukarela menyatakan bergabung dengan suatu negara lain atau sebaliknya. Dengan dialog/negosiasi, mediasi Dengan Kekerasan suksesi negara yang melalui kekerasan dapat berupa perang ataupun revolusi.

7 Jenis Suksesi Negara Suksesi Universal Suksesi Parsial
suksesi yg terjadi terhadap seluruh wilayah suatu negara (berarti negara yang lama atau prede-cessor state lenyap) Suksesi Parsial hanya meliputi bagian tertentu saja dari wilayah suatu negara (berarti pre-decessor state masih ada hanya wilayahnya saja yang berubah)

8 Suksesi Negara Dlm Hubungannya Dg Perjanjian Internasional
Dalam hal negara hapus krn hilangnya seluruh kedaulatan wilayahnya : Pd hakekatnya tdk mengakibatkan peralihan hak & kewajiban kpd neg. penggantinya. Tetapi ada pengecualiannya : Hak & kewajiban yg berhub. dg perbatasan & kewajiban yg berkaitan dg pengaturan wilayah, yg ditetapkan dlm PI, beralih demi kepentingan wilayah yg bersangkutan. PI multilateral yg berlaku universal yg mengatur ttg HAM, narkotika, tetap berlaku

9 Dalam hal suatu negara kehilangan sebagian kedaulatan wilayahnya, yg mjd wily. neg lain :
PI yg mengikat negara lama (Predecessor State) berhenti berlaku di negara yg beralih (Successor State) PI yg mengikat negara pengganti (Successor State) mjd berlaku di wilayah yg beralih, kecuali jika tdk sesuai dg tujuan PI tsb/ perubahan dlm persyaratan pelaksanaannya (moving treatyfrontiers rule)

10 Bagi negara yg baru merdeka, yg mendapat-kan kedaulatan wilayah dr negara lain.
Berlaku ketentuan umum clean slate (lembaran baru) Tdk terikat utk meneruskan/ mjd pihak perjanjian internasional Clean slate berlaku jg bagi negara yg dimerdekakan dr penjajahan.

11 Suksesi Negara Dlm Hub Dg Hak Milik, Arsip & Hutang Negara.
Konvensi Wina 1983 Scr umum suksesi negara mengakibatkan dana & hak milik publik (bergerak & tdk bergerak), yg berada di wily beralih, berpindah dr negara terdahulu kpd negara pengganti & terjadi tanpa kompensasi. Peralihan arsip biasanya ditentukan melalui perundingan.

12 Prinsip umum peralihan arsip:
Arsip yg berhubungan dg wily yg beralih, berpindah ke negara pengganti (sussessor state). Suksesi negara tdk mempengaruhi hak & kewajiban pihak berpiutang. Doktrin : Negara pengganti (successor state), krn mendapat keuntungan mengambilalih wily itu, hrs bertanggung jawab atas hutang negara yg berhub dg wily itu. (taking burden with the benefits). Bila negara pengganti adalah negara yg baru merdeka, tdk ada pemindahan hutang, kec bila ditentukan lain dlm perjanjian.

13 Suksesi Pemerintah Terjadi penggantian pemerintah lama oleh pe-merintah baru, baik scr konstitusional maupun inkonstitusional. Prinsip Kontinuitas (principle of continuity) Meskipun trdpt perubahan internal dlm organisasi pemerintahan/ susunan negara, negara tetap terikat pd hak & kewajiban internasionalnya.

14 Praktek Suksesi Yaman Cekoslowakia Uni Soviet
1990, Republik Arab Yaman + Republik Demokratis Rakyat Yaman = Republik Yaman. Cekoslowakia 1993, Cekoslowakia = Ceko + Slowakia, kedua negara memikul tanggung jawab internasional Cekoslo-wakia. Uni Soviet 1991, pecah mjd beberapa negara baru, Federasi Rusia diakui sebagai penerus Uni Soviet (successor state)

15 merdeka pada tgl 17 Februari 2008
Yugoslavia Terjadi perang saudara Pecah menjadi beberapa negara, a.l. Slovenia, Bosnia, Herzegovina, Serbia, Montenegro. Kosovo merdeka pada tgl 17 Februari 2008


Download ppt "SUKSESI."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google