Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN"— Transcript presentasi:

1 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SEMESTER I OLEH LUH PUTU SRIDANTI,SH.,MH.

2 SILABUS Pendahuluan Filsafat Pancasila
1. Pancasila sebagai sistem falsafat 2. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Identitas Nasional 1. Karakteristik Identitas Nasional 2. Proses berbangsa dan bernegara Politik dan Strategi 1. Sistem Konstitusi 2. Sistem Politik dan ketatanegaraan Indonesia Demokrasi Indonesia 1. Konsep dan Prinsip Demokrasi 2. Demokrasi dan pendidikan demokrasi Hak dan Kewajiban Warga Negara 1. WNI 2. Hak dan Kewajiban WNI Geopolitik Indonesia 1. Wilayah sebagai ruang hidup 2. Otonomi daerah Geostrategi Indonesia 1. Konsep Asta Gatra 2. Indonesia dan perdamaian dunia

3 BAB I Pengertian : adalah materi yg menyangkut pemahaman tentang persatuan dan kesatuan, kesadaran warga negara dalam bernegara yg meliputi filsafat Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara, identitas nasional, demokrasi Indonesia, negara dan konstitusi, rule of law, geopolitik dan geostrategi Indonesia, hak dan kewajiban warga negara dalam berbangsa dan bernegara. Tujuan : VISI : merupakan sumber nilai dan pedoman dlm pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. MISI : untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dlm menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dg rasa tanggungjawab dan bermoral. Landasan Ilmiah dan Landasan Hukum. 1. Landasan Ilmiah : bersifat antar disipliner krn kumpulan pengetahuan yg membangun ilmu kewarganegaraan diambil dari berbagai disiplin ilmu. 2. Landasan Hukum : UUD 1945, Ketetapan MPR No.II/MPR/1999 tentang GBHN, UU No.20 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan negara RI (Jo.UU No.1 Tahun 1988, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, SK Dirjen Dikti No.43/Dikti/Kep/2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi.

4 BAB II BERASAL DARI BAHASA YUNANI : Philein (cinta) dan sophos (hikmah/kebijaksanaan/wisdom) Pancasila sebagai suatu sistem : terdiri dari 5 sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yg saling berhub., saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yg utuh. Kesatuan Sila-sila Pancasila : susunan pancasila yg bersifat hierarkhis dan berbentuk piramida : dimana ketuhanan yg maha esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, Kerakyatan dan Keadilan sosial. Kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi : tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya, atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Kesatuan sila-sila sebagai Suatu Sistem Filsafat : Dasar Antologis : asal usul, Dasar Epistemologis sila-sila Pancasila : dasar pengetahuan (sumber, kebenaran,watak), Dasar Aksiologis sila-sila Pancasila : dinilai dari actionnya : nilai-nilai kenikmatan, nilai-nilai kehidupan, nilai-nilai kejiwaan dan nilai-nilai kerohanian. KAUSA MATERIALIS PANCASILA ; sumber pengetahuan Pancasila yaitu dari kepribadian bangsa Indonesia, nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri yang dirumuskan wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Pancasila sebagai nilai dasar fundamental bagi bangsa Indonesia dan Negara RI ; Dasar Filosofis : sesuai aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan., Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara : sumber dari hukum dasar dalam negara Indonesia yang secara objektif merupakan pandangan hidup , kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang luhur. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa. Pancasila sebagai Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara : sbg paradigma, identitas, konsekuensi sgl peraturan perUU an dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila, menimbulkan pembangunan yang memiliki visi yg jelas dan terarah.

5 BAB III Identitas Nasional Karakteristik Identitas Nasional
Proses Berbangsa dan Bernegara

6 IDENTITAS NASIONAL Pengertian :
Ciri yang dimiliki suatu bangsa yg secara filosofis membedakan bangsa tersebut dg bangsa lain. Kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan/totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yg membentuk bangsa tersebut. Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional : Faktor Objektif : geografis, ekologis, dan demografis. Faktor Subjektif : historis, sosial, politik, kebudayaan yg dimiliki bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional Dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yg bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yg dimiliki bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.

7 BAB IV Politik dan Strategi Sistem Konstitusi
Sistem Politik dan Ketatanegaraan Indonesia

8 Politik dan Strategi Konstitusionalisme : kesepakatan umum/persetujuan diantara mayoritas rakyat mengenai bangunan yg diidealkan berkaitan dg negara. Hukum Dasar Tertulis (UUD) : Ssifat tertulis, sifat singkat dan supel, memuat norma-norma, merupakan peraturan hukum positif Hukum Dasar yg Tidak Tertulis : kebiasaan yg berulangkali dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, tidak bertentangan dg UUD dan berjalan sejajar, diterima seluruh rakyat, sebagai pelengkap. Sistem Pemerintahan Negara menurut UUD 1945 : Indonesia ialah negara yg berdasarkan atas hukum .

9 BAB V Demokrasi Indonesia Konsep dan Prinsip Demokrasi
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi

10 DEMOKRASI INDONESIA Di Dunia ada 2 kelompok jenis demokrasi :
1. Demokrasi Konstitusional (India, Pakistan, Filipina dan Indonesia) 2. Demokrasi Komunis (Cina, dan Korea Utara) Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dari, oleh, untuk Rakyat) Dimulai abad 4 sebelum masehi Tenggelam abad pertengahan ( M) Magna Charta (piagam besar) oleh bangsawan dan raja John di Inggris. Renaissance di Italia : hidupnya kembali minat sastra dan budaya Yunani Kuno. John Locke : live, liberty, Property. Montesque : Trias Politika. Perkembangan Demokrasi di Indonesia masa demokrasi Parlementer masa demokrasi Terpimpin masa Demokrasi Era Orba Pancasila 1999-sekarang masa Demokrasi Era Reformasi Unsur-unsur yg ada pada pemerintahan yg Demokratis Keterlibatan WN dalam pembuatan keputusan politik Tingkat persamaan tertentu diantara WN Tingkat kebebasan/kemerdekaan tertentu yg diakui dan dipakai oleh WN Suatu sistem perwakilan Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.

11 BAB VI Hak Azasi Manusia dan Rule Of Law HAM Rule Of Law

12 HAM dan RULE OF LAW HAM adalah hak-hak dasar yg dimiliki oleh manusia, sesuai dg kodratnya (meliputi : hak hidup, hak kemerdekaan/kebebasan, hak milik, hak dasar lain yg melekat pd diri pribadi manusia dan tidak dpt diganggu gugat oleh orang lain) tercantum dalam TAP MPR No.XVII/MPR/1988. Sejarah : Diawali abad ke 13 di Inggris, raja John Lackland memerintah sewenang-wenang sehingga timbul Magna Charta tahun 1215 , tahun 1628 Petition Of Rights, th 1689 Bill Of Rights (hasil dari Glorious Revolution) Di Prancis timbul para pemikir : Thomas Hobes, John Cocke, Rousseau. Pada raja Louis XVI rakyat Perancis membentuk Assemble Nationale sampai lahirnya Declation Des Droits del” Homme et du citoyen (Pernyataan HAM dan Warganegara) tanggal 27 Agustus 1789. Sebelum John Locke mempengaruhi Declaration Of Human Rights (pernyataan sedunia tentang HAM) DI Indonesia sejak th 1945-sekarang telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode : s/d berlaku UUD 1945 s/d berlaku UUD RIS (mencantumkan seluruh isi deklarasi HAM dari PBB) s/d berlaku UUDS 1950 (mencantumkan seluruh isi deklarasi HAM dari PBB) s/d sekarang berlaku UUD 1945

13 RULE OF LAW :

14 BAB VII Hak dan Keawjiban Warga Negara WNI Hak dan Kewajiban WNI

15 BAB VIII Geopolitik Indonesia Wilayah Sebagai Ruang Hidup
Otonomi Daerah

16 BAB IX Geostrategi Indonesia Konsep Asta Gatra
Indonesia dan Perdamaian Dunia


Download ppt "PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google