Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuparman Oesman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PENGANTAR ASURANSI DEFINISI ASURANSI
1. A SOCIAL DEVICE FOR MAKING ACCUMULATIONS TO MEET UNCERTAIN LOSSES OF CAPITAL WHICH IS CARRIED OUT THROUGH THE TRANSFER OF THE RISKS OF MANY INDIVIDUALS TO ONE PERSON OR TO A GROUP OF PERSONS (ADALAH SUATU INSTRUMEN MASYARAKAT YANG MENGHIMPUN DANA UNTUK MENUTUP KERUGIAN MODAL DENGAN CARA MELIMPAHKAN RISIKO DARI BANYAK INDIVIDU KEPADA SEORANG ATAU SEKELOMPOK ORANG – WILLET, McGILL’S LIFE INSURANCE) 2. A FORMAL SOCIAL DEVICE FOR THE SUBSTITUTION OF CERTAINTY FOR UNCERTAINTY THROUGH THE POOLING OF HAZARDS (SUATU INSTRU- MEN FORMIL MASYARAKAT UNTUK PENSUBSTITUSIAN KEPASTIAN DARI KETIDAKPASTIAN DENGAN CARA MENGHIMPUN RISIKO-RISIKO – KULP)
2
PENGANTAR ASURANSI DEFINISI ASURANSI (LANJ)
3. A SOCIAL DEVICE WHEREBY THE UNCERTAIN RISKS OF INDIVI- DUALS MAY BE COMBINED IN A GROUP AND THUS MADE MORE CERTAIN, SMALL PERIODIC CONTRIBUTIONS BY THE INDIVIDU- ALS PROVIDING A FUND OUT OF WHICH THOSE WHO SUFFER LOSS MAY BE REIMBURSED ( SUATU INSTRUMEN MASYARAKAT DIMANA RISIKO-RISIKO YANG TIDAK PASTI YANG DIHADAPI SE- KELOMPOK ORANG DIGABUNG DALAM SUATU KELOMPOK DAN DENGAN DEMIKIAN MEMBUATNYA MENJADI IURAN RINGAN SE- CARA BERKALA DAN PASTI OLEH PARA INDIVIDU TERSEBUT, DIHIMPUN UNTUK MENJADI SUATU DANA YANG DARIPADANYA DIBERIKAN KEPADA MEREKA MENGGANTI KERUGIAN YANG MEREKA DERITA – RIEGEL & MILLER)
3
PENGANTAR ASURANSI DEFINISI ASURANSI (LANJ)
4. A DEVICE FOR THE REDUCTION OF THE UNCERTAINTY OF ONE PARTY, CALLED THE INSURED, THROUGH THE TRANSFER OF PARTICULAR RISKS TO ANOTHER PARTY, CALLED THE INSURER, WHO OFFERS A RESTORATION, AT LEAST IN A PART, OF ECONOMIC LOSSESS SUFFER- ED BY THE INSURED ( SUATU INSTRUMEN UNTUK MEMPERKECIL KE- TIDAK PASTIAN DISATU PIHAK (DISEBUT TERTANGGUNG), MELALUI PELIMPAHAN RISIKO KEPADA PIHAK LAIN (DISEBUT PENANGGUNG), YANG MENAWARKAN SUATU PEMULIHAN, PALING SEDIKIT SEBAGIAN, DARI KERUGIAN EKONOMIS YANG DIDERITA TERTANGGUNG - ( PFEFFER, McGILL’S LIFE INSURANCE – THE AMERICAN COLLEGE )
4
PENGANTAR ASURANSI DEFINISI ASURANSI (LANJ.) KUHDAGANG PASAL 246
SUATU PERJANJIAN, DENGAN MANA SEORANG PENANGGUNG MENGIKATKAN DIRI KEPADA SEORANG TERTANGGUNG, DENGAN MENERIMA SUATU PREMI, UNTUK MEMBERIKAN PENGGANTIAN KEPADANYA KARENA SUATU KERUGIAN, KERUSAK – AN ATAU KEHILANGAN KEUNTUNGAN YANG DIHARAPKAN, YANG MUNGKIN AKAN DIDERITANYA KARENA SUATU PERISTIWA YANG TAK TERTENTU. UNDANG-UNDANG USAHA PERASURANSIAN (UU NO. 2/1992) SUATU PERJANJIAN ANTARA DUA PIHAK ATAU LEBIH DENGAN MANA PIHAK PE – NANGGUNG MENGIKATKAN DIRI KEPADA TERTANGGUNG DENGAN MENERIMA PREMI ASURANSI, UNTUK MEMBERIKAN PENGGANTIAN KEPADA TERTANGGUNG KARENA KERUGIAN, KERUSAKAN, ATAU KEHILANGAN KEUNTUNGAN YANG DIHA- RAPKAN, ATAU TANGGUNGJAWAB HUKUM KEPADA PIHAK KETIGA YANG MUNGKIN AKAN DIDERITA TERTANGGUNG, YANG MUNGKIN TIMBUL DARI SUATU PERISTIWA YANG TIDAK PASTI, ATAU UNTUK MEMBERIKAN SUATU PEMBAYARAN YANG DIDA– SARKAN ATAS MENINGGAL ATAU HIDUPNYA SEORANG YANG DIPERTANGGUNG- KAN.
5
PENGANTAR ASURANSI ARTI ASURANSI (MENURUT KAMUS)
ASSURANCE – A STATEMENT EXPRESSING CERTAINTY ABOUT SOME- THING – SUATU PENYATAAN YANG MENGEKSPRESIKAN KEPASTIAN MENGENAI SESUATU INSURANCE – A CONTRACT MADE BY A COMPANY, OR SOCIETY, OR BY A STATE TO PROVIDE A GUARANTEE OF COMPENSATION FOR LOSS, DAMAGE, ILLNESS, DEATH, ETC IN RETURN FOR REGULAR PAYMENTS – SUATU PERJANJIAN YANG DI- BUAT OLEH SUATU PERUSAHAAN, ATAU MASYARAKAT, ATAU SUATU NEGARA UNTUK MEMBERIKAN JAMINAN KOM PENSASI ATAS KERUGIAN, KERUSAKAN, SAKIT, KEMATIAN DSB, SEBAGAI IMBALAN ATAS SUATU PEMBAYARAN-PEM BAYARAN SECARA TERATUR.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.