Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TEORI PERTUKARAN Law Offices of Remy & Darus

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TEORI PERTUKARAN Law Offices of Remy & Darus"— Transcript presentasi:

1 TEORI PERTUKARAN Law Offices of Remy & Darus
Bahan ini adalah untuk keperluan presentasi kepada Klien. Tidak ada bagian yang boleh dikutip atau direproduksi dan diedarkan tanpa sepengetahuan & izin Law Offices of REMY & DARUS.

2 TEORI PERTUKARAN BISA DILIHAT DARI :
I. Segi objek II. Segi waktu III. Segi harga

3 I. TEORI PERTUKARAN DILIHAT DARI SEGI OBJEK:
A. JENIS OBJEK SECARA UMUM 1) Ayn (real asset) berupa barang dan jasa 2) Dayn (financial asset) berupa uang dan surat berharga

4 B. JENIS OBJEK SECARA KHUSUS
1. TEORI PERTUKARAN DILIHAT DARI SEGI OBJEK: B. JENIS OBJEK SECARA KHUSUS 1) Pertukaran real asset ('ayn) dengan real asset (ayn) = ba'i al-muqayadah a) Jenisnya berbeda/lain jenis - tidak ada masalah - upah dibayar dengan beras. b) Jenis sama/sejenis, § Ada yang kasat mata dapat dibedakan mutunya seperti gandum dengan gandum - tidak boleh - kecuali sama kuantitas, kualitas, dan waktu penyerahan. § Ada yang kasat mata tidak dapat dibedakan mutunya - tidak masalah - seperti kambing dengan kambing (boleh)

5 Yang dibedakan ayn-nya. a) Bila aynnya barang = bai (jual beli).
1. TEORI PERTUKARAN DILIHAT DARI SEGI OBJEK: B. JENIS OBJEK SECARA KHUSUS 2) Pertukaran real asset ('Ayn) dengan financial asset (dayn) = ba'i al-muthlaqah Yang dibedakan ayn-nya. a) Bila aynnya barang = bai (jual beli). b) Bila aynnya jasa = ijarah/ujrah (upah-mengupah/sewa-menyewa).

6 1. TEORI PERTUKARAN DILIHAT DARI SEGI OBJEK:
B. JENIS OBJEK SECARA KHUSUS 3. Pertukaran financial asset ( Dayn) dengan financial asset (dayn) = ba’i al-sharf Daynnya bisa berupa : a) Uang - uang kartal (uang kertas atau uang logam) dan uang sebagi alat bayar resmi oleh pemerintah. Dilihat dari jenisnya, - Ada yang sejenis seperti rupia dengan rupia,dibolehkan dengan syarat kesamaan jumlah dan kesamaan waktu penyerahan. - Tidak sejenis seperti rupiah dengan dollar, juga dibolehkan dengan syarat penyerahan dilakukan pada waktu yang sama, disebut dengan sharf.

7 1. TEORI PERTUKARAN DILIHAT DARI SEGI OBJEK:
B. JENIS OBJEK SECARA KHUSUS b) Bukan uang (surat berharga) - hanya diterima sebatas bagi mereka yang mau menerimanya. Jual beli surat berharga ini dapat dibedakan atas : Representasi ayn, sebagian ulama membolehkan, selama penjualan tersebut dilakukan kepada yang berutang (bai' al-dayn lil madin, sale of debt to the debtor), dengan syarat : Ada kepastian membayar (mustaqir, confirmed) dan ini boleh menurut mazhab hanbali dan Zahiri; sedang Apabila tidak ada kepastian membayar ( ghair mustaqir, unconfirmed), transaksi ini dilarang.

8 § menurut mayoritas ulama tidak boleh/dilarang, sedangkan
1. TEORI PERTUKARAN DILIHAT DARI SEGI OBJEK: B. JENIS OBJEK SECARA KHUSUS Penjualan dilakukan kepada pihak ketiga atau bukan yang berutang (bai al-dayn lil ghairu madin, sale of debt to third party), terdapat beberapa pendapat, yaitu : § menurut mayoritas ulama tidak boleh/dilarang, sedangkan § menurut sebagain ulama boleh, yaitu dengan syarat : o asalkan utangnya pasti dibayar (ibn taymiyah); o dengan tiga syarat (Pengikut Syafi'i seperti Imam Nawawi dan Imam Subki) utang yang pasti pembayarannya utang yang bersifat tetap utangnya bukan barang pesanan

9 Bukan representasi dari ayn, ini dilarang.
1. TEORI PERTUKARAN DILIHAT DARI SEGI OBJEK: B. JENIS OBJEK SECARA KHUSUS o dengan 8 syarat (menurut Imam Malik & al-Zarqoni), dari 8 tersebut bila diringkas menjadi dua, yaitu : Hendaklah utang itu merupakan barang yang bisa dijual sebelum diterima penyerahannya, bukan jenis makanan, dilakukan pembayaran secara tunai, harga berlaku sama, tidak dibayar dengan emas bila utang dalam bentuk emas atau sebaliknya. Orang yang berutang berkemampuan untuk membayar pada waktu yang ditentukan, ada pengakuan utang, layak berutang dan tidak tidak ada perselisihan atau permusuhan. Bukan representasi dari ayn, ini dilarang. 4. Pertukaran financial asset (dayn) dengan real asset (Ayn) = bai al-salam

10 II. TEORI PERTUKARAN DILIHAT DARI SEGI WAKTU PERTUKARAN :
A. TUNAI B. TANGGUH BAYAR C. TANGGUH SERAH 1) Lunas dimuka - salam 2) Lunas sebelum barang diserahkan - istisna

11 II. TEORI PERTUKARAN DILIHAT DARI SEGI HARGA / KEUNTUNGAN :
A. JENIS HARGA TERDIRI DARI : 1) Murabahah = pokok + keuntungan 2) Tauliyah = harga asli 3) Wadhi'ah/khasarah = di bawah harga 4) Musawamah = harga asli disembunyikan B. WAKTU PEMBAYARAN TERDIRI DARI : 1) Harga ditentukan oleh penawar 2) Harga ditentukan oleh pembeli/harga lelang (bai al-muzayadah/bai man yazid) 3) Harga ditentukan pembeli dengan pembayaran uang muka (al-'arabun).


Download ppt "TEORI PERTUKARAN Law Offices of Remy & Darus"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google