Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Bank Sentral By : Desi H. Pinuji.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bank Sentral By : Desi H. Pinuji."— Transcript presentasi:

1 Bank Sentral By : Desi H. Pinuji

2 Pendahuluan Secara garis besar, kebijakan ekonomi makro dibagi menjadi 2, yaitu : Sektor riil (sisi produksi) menghasilkan barang dan jasa. Dipengaruhi Pemerintah lewat kebijakan Fiskal Tanggung jawab Menteri Keuangan Sektor moneter (sisi moneter) hasil dari sektor riil dalam bentuk uang Dipengaruhi pemerintah lewat kebijakan moneter Tanggung jawab Bank Indonesia

3 Sejarah Sampai dengan awal abad ke-20 >>> belum ada konsepsi yang jelas mengenai central banking Di banyak negara yang lebih tua, dimulai dari adanya suatu bank yang secara bertahap, melaksanakan berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non-pemerintah yang kemudian dikenal dengan nama bank sentral.

4 Sejarah (cont’d) Beberapa posisi/wewenang yang dimiliki lembaga tersebut antara lain: hak untuk mengeluarkan uang, dapat bertindak sebagai banker dan agen pemerintah. Dalam per­kembangan selanjutnya, bank tersebut memperoleh kekuasaan yang lebih luas, sehingga muncul istilah: "central bank".

5 Sejarah Bank Indonesia
VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu.

6 Sejarah Bank Indonesia (cont’d)
Pada masa revolusi, perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.

7 Tugas Bank Sentral Pada umumnya mencakup :
perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter, pengaturan dan pengawasan perbankan, dan pengaturan dan pelaksanaan sistem pembayaran.

8 1. Merumuskan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah, yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Jumlah uang beredar yang terlalu banyak dapat mendorong meningkatnya harga-harga (inflasi). Tingkat inflasi yang terlalu tinggi akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.

9 Instrumen – instrumen Pengendalian Uang Beredar :
Open market Operation. The discount window. Rediscount Operations. Forex Operations. Reserves Requirement. Moral Persuasion.

10 Instrumen (Cont’d) Open market Operation. Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, bank sentral akan menjual surat utang (misalnya SBI) dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi. The discount window. Merupakan pinjaman yang diberikan kepada bank komersial dengan suku bunga diskon yang lebih murah dari suku bunga pinjaman lainnya. Pinjaman ini dikeluarkan untuk menutupi kekurangan dana bank komersial. Rediscount Operations. Bank sentral dapat membeli surat utang perusahaan. Pembelian surat-surat berharga tersebut akan membuat jumlah uang beredar lebih banyak.

11 Instrumen (cont’d) Forex Operations. Untuk negara yang menganut sistem nilai tukar tetap, bank sentral harus menjaga agar nilai mata uang tidak terapresiasi maupun terdepresiasi terlalu tinggi. Reserves Requirement. Bank sentral dapat menambah jumlah uang yang beredar dengan menurunkan cadangan minimum (reserves requirement) sehingga bank komersial memiliki dana yang lebih besar untuk operasionalnya. Moral Persuasion. Instrumen ini dilakukan dengan cara membujuk bank komersial untuk tetap memperhatikan prinsip

12 2. Melakukan Pengaturan dan Pengawasan Perbankan
Menerapkan prudential banking regulation atau prinsip-prinsip kehati-hatian bank. izin pendirian atau pembukaan bank baru, cakupan kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh bank, kecukupan permodalan dan persyaratan bagi pengurus bank.

13 3. Pengaturan dan Pelaksanaan Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran di Indonesia terdiri dari 2 (dua) macam, yaitu tunai dan non tunai. Dalam sistem pambayaran tunai, Kebijakan Bank Indonesia mencakup 3 (tiga) aspek pokok, yaitu : Pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap uang kartal Menjaga kualitas uang layak edar Melakukan tindakan preventif serta represif dalam mengurangi peredaran uang palsu.

14 3. Pengaturan dan Pelaksanaan Sistem Pembayaran (cont’d)
Untuk sistem pembayaran non tunai kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia difokuskan pada upaya penurunan risiko dan peningkatan efisiensi sistem pembayaran. Sistem pembayaran non tunai merupakan suatu pengaturan, kontrak/perjanjian, fasilitas operasional dan mekanisme teknis yang digunakan untuk penyampaian, pengesahan dan penerimaan instruksi pembayaran melalui pertukaran nilai antarperorangan, bank dan lembaga lainnya baik domestik maupun antar negara.

15 Instrumen dalam sistem pembayaran non tunai :
warkat atau dokumen, seperti cek, bilyet giro, nota debet dan nota kredit Kartu, seperti kartu kredit, kartu debet dan kartu ATM Transaksi-transaksi perbankan melalui media-media perantara, seperti internet banking, telephone banking maupun mobile banking.

16 Proses pengiriman transaksi non tunai
Sistem batch, instruksi pembayaran dikumpulkan terlebih dahulu untuk diproses pada waktu tertentu. Contohnya adalah mekanisme kliring antar bank. Sistem real time, adalah proses yang dilakukan saat itu juga secara individual, sehingga memungkinkan diselesaikannya transaksi seketika. Contohnya adalah RTGS (Real Time Gross Settlement).

17 Risiko Sistem Pembayaran
5 jenis risiko dalam sistem pembayaran : Risiko kredit Risiko likuiditas Risiko hukum Risiko operasional Risiko sistemik

18 Independensi Bank Indonesia
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968 >> membantu pemerintah dan berada di bawah koordinasi Dewan Moneter sebagai otoritas tertinggi dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengaturan moneter dan perbankan. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 >> kedudukan Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang independen berada di luar pemerintahan.

19 Referensi Indrawati, S. M Teori Moneter. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta Insukindro Ekonomi Uang dan bank, Teori dan Pengalaman di Indonesia. BPFE. Yogyakarta Silvanita, K Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Penerbit Erlangga. Jakarta Tambunan, T.H Perekonomian Indonesia, Ghalia Indonesia. Bogor


Download ppt "Bank Sentral By : Desi H. Pinuji."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google