Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Laboratorium Perpajakan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Laboratorium Perpajakan"— Transcript presentasi:

1 Laboratorium Perpajakan
Program Studi Administrasi Perpajakan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia

2 Laboratorium Perpajakan
Laboratorium Perpajakan VA Lt. 6 Ruang 605 Laboratorium Simulasi Pajak VC Lt. 5 Ruang 502 Laboratorium Pengadilan Pajak VC Lt. 5 Ruang 501 Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

3 Peraturan Laboratorium
Fasilitas Laboratorium Perpajakan dimaksudkan sebagai sarana kerja, pendidikan, penelitian maupun pengabdian pada masyarakat. Kepada para pemakai diharapkan pengertian dan kesadarannya untuk menjaga keutuhan dan keamanan peralatan yang ada, serta berperan dalam menciptakan suasana akademik yang lebih berhasil guna. Kesadaran ini hendaknya diterapkan terhadap semua peralatan yang dimiliki oleh Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

4 Peraturan Laboratorium
Pengelola Laboratorium perpajakan dikelola oleh Program Studi Administrasi Perpajakan Program Vokasi Universitas Indonesia. Calon Pengguna yang Berhak Yang memiliki hak untuk menggunakan fasilitas laboratorium perpajakan adalah: Dosen dan Karyawan Program Vokasi UI. Mahasiswa Program Studi Perpajakan yang terdaftar di Program Vokasi Universitas Indonesia. Orang lain yang telah mendapat ijin dari Ketua Program Studi Adm Perpajakan, Kepala Laboratorium Perpajakan dan Bagian Akademik Vokasi UI. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

5 Peraturan Laboratorium
Jam Buka Laboratorium Perpajakan Senin - Sabtu pukul s/d WIB, kecuali dalam keadaan lain diperlukan. Penggunaan Fasilitas Hak guna mahasiswa terhadap fasilitas laboratorium perpajakan akan berakhir sejak yang bersangkutan tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa Program Vokasi, atau yang bersangkutan terkena sanksi karena melanggar tata tertib. Laboratorium dimanfaatkan untuk membuat tugas, praktikum, penelitian, pengabdian masyarakat dan belajar mandiri. Kegiatan lain harus seizin dan sepengetahuan Kepala Laboratorium Perpajakan. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

6 Peraturan Laboratorium
Pengguna dapat menggunakan fasilitas yang telah disetujui ijin penggunaannya. Fasilitas hanya boleh digunakan untuk kegiatan akademik, tidak digunakan untuk kegiatan lain, seperti digunakan untuk mengakses situs-situs yang berbau pornografi/porno aksi, permainan (game), chatting, mendengarkan musik, atau memutar film, yang tidak termasuk tugas perkuliahan atau penelitian, meskipun dengan menggunakan fasilitas pribadi (laptop). Tidak dibenarkan membuka, mengunduh, ataupun menyimpan file berbau pornografi. Pengguna dilarang keras mengubah konfigurasi peralatan (mengubah, menambah maupun mengurangi perangkat lunak maupun perangkat keras) yang berada di laboratorium perpajakan. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

7 Peraturan Laboratorium
Pengguna berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium. Pengguna DILARANG merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium. Pengguna DILARANG menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratoriumtanpa seijin pihak laboratorium. Pengguna berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab. Pengguna TIDAK boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu sistem laboratorium. Penggunaan flash disk atau media penyimpanan data lainnya (disk, CD, external HD, dan lain-lain) pribadi di dalam Laboratorium untuk mencopy file atau memindahkan file ke komputer lain tidak dibenarkan dan DILARANG. Pengguna dilarang melakukan pengambilan dan/atau perubahan data secara ilegal (hacking dan cracking) dari suatu sistem, baik sistem yang berada di Vokasi UI ataupun pada sistem lain yang dapat dijangkau dengan Juita (Jaringan UI Terpadu). Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

8 Peraturan Laboratorium
Pengguna tidak diperkenankan mengganggu pengguna lain. Pengguna dilarang meninggalkan terminal dalam keadaan login. Setiap Pengguna harus mematikan komputer setiap kali selesai menggunakan komputer dan mencabut stop kontak. Pengguna WAJIB menjaga kebersihan ruangan laboratorium perpajakan. Pengguna dilarang merokok di ruang laboratorium perpajakan. Pengguna dilarang makan atau minum jenis apapun di ruang laboratorium perpajakan. Setiap Pengguna menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap Pengguna menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

9 Peraturan Laboratorium
Pengguna tidak diperkenankan membawa seseorang selain Pengguna yang Berhak (point a) ke ruang laboratorium perpajakantanpa seijin petugas laboratorium. Bila ada kerusakan fatal pada hardware, software atapun peralatan lainnya selama digunakan, yang bukan karena disengaja, maka praktikan diwajibkan mengganti dan melaporkan ke petugas lab. perpajakan. Bila hendak menggunakan ruang lab. dengan waktu yang lebih lama melebihi dari jadwal, maka praktikan harus meminta ijin tertulis dari Ketua Program Studi lalu memberitahukan kepada petugas lab. Perpajakan dan tergantung dari kondisi saat itu yang akan ditentukan oleh pihak lab. perpajakan. Permohonan harus diajukan paling lambat 1 minggu sebelum jadwal perubahan yang dimaksud. Pengguna yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

10 Peraturan Laboratorium
Pengajaran Seluruh Mahasiswa wajib mengikuti praktikum laboratorium perpajakan pada jam dan waktu yang telah ditentukan Mahasiswa diharuskan untuk datang tepat waktu untuk semua kegiatan di laboratorium. Setiap mahasiswa dalam kelompok kerja berpakaian dan berpenampilan sopan, rapih seperti layaknya karyawan yang baik. Busana pria: hem/baju (lengan panjang atau pendek), celana panjang bukan Jeans dan bersepatu. Busana Wanita: hem/baju lengan panjang atau pendek, Rok tidak mini dan bersepatu. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

11 Peraturan Laboratorium
Pengajaran Memakai kartu nama yang dikenakan pada kantong baju sebelah kiri. Selama pengajaran berlangsung Mahasiswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu Mahasiswa lain. Mahasiswa selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan. Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum. Setiap Mahasiswa diwajibkan menonaktifkan alat komunikasi selama praktikum. Mahasiswa TIDAK boleh membuka, mengakses website social network seperti facebook, twitter, Yahoo Messenger, dan lain-lain pada saat proses praktikum dilaksanakan. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

12 Peraturan Laboratorium
Sanksi terhadap Pelanggaran Program Studi Adm. Perpajakan berhak melarang penggunaan laboratorium oleh seorang pengguna yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran di sini meliputi semua pelanggaran terhadap peraturan yang sudah disebutkan di atas. Setiap pelanggaran yang terjadi akan dicatat oleh helpdesk. Pelanggaran ringan yang pertama dan kedua akan diberikan teguran secara tertulis, dan pada pelanggaran yang ketiga, Program Studi Adm. Perpajakan melarang penggunaan laboratorium oleh seorang pengguna yang melakukan pelanggaran. Pengguna yang melakukan hacking atau cracking ke site dilingkungan Juita atau site lain diluar Juita dapat dikenai sanksi oleh pihak Universitas Indonesia. Hacking atau cracking keluar Juita dapat dianggap mencemarkan nama baik Universitas Indonesia. Program Vokasi UI dapat memberikan sanksi lain berdasarkan tingkat pelanggaran pengguna dan akan diputuskan oleh Ketua Program Vokasi UI dan mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 037/SK/R/UI/1981 Tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus Universitas Indonesia. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.


Download ppt "Laboratorium Perpajakan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google