Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Edi Darmasto, SE, Ak, CA - Perwakilan BPKP Provinsi Jatim

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Edi Darmasto, SE, Ak, CA - Perwakilan BPKP Provinsi Jatim"— Transcript presentasi:

1 Edi Darmasto, SE, Ak, CA - Perwakilan BPKP Provinsi Jatim
S O S I A L I S A S I Petunjuk pelaksanaan Penyelenggaraan spip Pada pemkab malang Malang, 7 Desember 2017 Disampaikan Oleh: Edi Darmasto, SE, Ak, CA - Perwakilan BPKP Provinsi Jatim

2 DASAR HUKUM UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Permendagri No. 13 Th 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah PP. No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) Perka BPKP No. 4 Th 2016 ttg Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas SPIP Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemkab Malang Perbub Malang No. 19 Th 2013 ttg Perubahan Perbub Malang No. 21 Th 2013 ttg Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemkab Malang Draf Perbub Malang No. 78 Th 2017 ttg Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemkab Malang

3 MANDAT BER SPIP Untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menteri /pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah. (Sumber : PP 60 Tahun 2008 Pasal 2)

4 Juklak pelaksanaan Penyelenggaraan spip di lingkungan Pemkab malang
adalah petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Bupati Malang tentang Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemkab Malang yang memuat kebijakan, strategi, metodologi penerapan, dan pengintegrasian seluruh aktivitas manajemen pemerintahan daerah, untuk memastikan bahwa seluruh unsur SPIP telah terbangun dalam program/kegiatan Pemerintahan Daerah/Perangkat Daerah dalam rangka menjamin pencapaian tujuan yang ditetapkan. (Sumber : Perbub Malang No. 78 Th 2017, Bab I Pasal 1)

5 di lingkungan Pemkab malang
PENERAPAN UNSUR spip di lingkungan Pemkab malang Penerapan unsur SPIP: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian , informasi dan komunikasi , pemantauan pengendalian dilaksanakan menyatu menjadi bagian integral dari kegiatan Perangkat Daerah. (Sumber : Perbub Malang No. 78 Th 2017, Pasal 3)

6 Konsep Dasar Internal Control - SPIP
Proses (alat mencapai tujuan), meresap keseluruh kegiatan dan merupakan bagian integral dari proses manajemen Sangat tergantung pada faktor manusia (Menentukan tujuan, menentukan mekanisme control, wewenang dan tanggung jawab dan mempengaruhi tindakan orang lain) Memberikan keyakinan memadai bukan keyakinan mutlak (kesalahan manusia, kolusi dan manajemen override) Memusatkan pada tujuan yang terpisah namun saling melengkapi Terdiri dari komponen komponen saling berkaitan yang diperoleh dari langkah manajemen menjalankan bisnis dan diintegrasikan dengan proses manajemen : Meliputi 5 komponen : Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Aktivitas Pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta Monitoring

7 SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
PERSPEKTIF SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH PEMANTAUAN PENGENDALIAN INTERN INFORMASI DAN KOMUNIKASI KEGIATAN PENGENDALIAN PENILAIAN RISIKO LINGKUNGAN PENGENDALIAN U N I T A B K E G 1 2 PENGAMANAN ASET EFEKTIF & EFISIEN KEGIATAN YANG KEANDALAN LAP KEU KETAATAN PERATURAN SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus- menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan (PP 60/2008, Bab I Ps. 1 butir 1)

8 Pelaksa-naan Anggaran
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH DAN TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL/DAERAH Peru-musan Kebijakan Perenca-naan Pengang-garan Pelaksa-naan Anggaran Panata-usahaan Pelapo-ran Moni-toring dan Evaluasi PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL (Menjadi Rujukan Pemerintah Daerah) untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial .... WAJAR TANPA PENGECUALIAN WTP AKUNTA-BILITAS KEUANGAN GOOD PUBLIC GOVERNANCE & CLEAN GOVERNMENT REFORMASI BIROKRASI WILAYAH TERTIB ADMI- NISTRASI WTA 8 AREA PERUBAHAN AKUNTA-BILITAS KINERJA SPIP WILAYAH BEBAS KORUPSI WBK SoftControl Hard Control

9 SPIP DALAM KONSTRUKSI GOOD GOVERNANCE DAN CLEAN GOVERMENT
TATAKELOLAH PEMERINTAH YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE & CLEAN GOVERNMENT) AKUNTABILITAS KEUANGAN DAN AKUNTABILITAS KINERJA AKUNTABILITAS TRANSPARANSI PARTISIPASI RESPONSIBILITAS APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) SISTEM PENGENDALIAN INTEREN PEMERINTAH (SPIP) UU No.1 2004 psl 58 (1) PP No.58 2005 psl 134 (1) PP No.8 2006 psl 33 (1) PP No.60 2008 Permendagri 13 2006 psl 313 (1-3)

10 PERANAN SPIP DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL / DAERAH
Keandalan SPI menjadi salah satu dasar pemberian opini Keandalan Pelaporan Keuangan dan Kinerja Dasar pemberian opini Sistem AkuntansI Instansi (SAI) LAPORAN KEUANGAN Keandalan SPI Ketaatan terhadap Peraturan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kesesuaian terhadap SAP LAPORAN KINERJA Full Disclosure OUTCOMES, KESEJAHTERAAN, SUSTAINABLE DEVELOPMENT, DAN SOCIAL RESPONSIBILITIES 10

11 TAHAPAN IMPLEMENTASI SPIP
GOOD GOVERNANCE AKUNTABILITAS KEUANGAN NEGARA / DAERAH Ketaatan Thd Peraturan Per UU an Pengamanan Aset Negara Efektifitas & Efisiensi Keandalan Lap Keu C S A LINGKUNGAN PENGENDALIAN PENILAIAN RISIKO KEGIATAN PENGENDALIAN IIINFORMASI & KOMUNIKASI PEMANTAUAN & PI TAHAPAN IMPLEMENTASI SPIP FORMING PEMAHAMAN PEMETAAN NORMING PEMANTAUAN &EVALUASI Peran Aparat Pengawasan Internal yang Optimal (Consulting & Assurance) 11

12 PENINGKATAN MATURITAS SPIP

13 TARGET RPJMN dan CAPAIAN PEMKab malang
BUKU 2 RPJMN: TABEL 7.1 Indikator Kinerja Bidang Aparatur Negara BUKU 2 RPJMN : BAB 1TABEL 1.1 Indikator Kinerja Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara Target SPIP Kab/Kota Tahun 2019 adalah Maturitas Level 3 (70%) Target Opini WTP PEMKAB Tahun 2019 adalah 70 % Target KAPABILITAS APIP Kab/Kota Tahun 2019 adalah Level 3 (70%) PEMKAB MALANG LEVEL 3 (Nilai Sementara) Kategori TERDEFINISI (3,1261): Penyelenggaraan SPIP pada entitas dan kegiatan pokok telah dirumuskan dalam kebijakan/prosedur kerja, telah dikomunikasikan kepada seluruh pegawai, PI telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) LEVEL 2 Interpretasi: APIP mampu memberikan keyakinan yang memadai proses sesuai dengan peraturan,mampu mendeteksi terjadinya korupsi

14 MATURITAS SPIP Kondisi (karakteristik) tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP pada Instansi Pemerintah (K/L/Prov/Kab/Kota/) pada waktu tertentu. Tingkat maturitas SPIP terdiri 6 level: Level 0 : Belum ada Level 1 : Rintisan Level 2 : Berkembang Level 3 : Terdefinisi Level 4 : Terkelola dan terukur Level 5 : Optimum

15 TINGKAT MATURITAS SPIP
No Kategori Fokus Maturitas Level Interval Nilai Belum Ada Nilai < 1,0 1 Rintisan 1,0 < Nilai < 2,0 2 Berkembang 2,0 < Nilai < 3,0 3 Terdefinsi 3,0 < Nilai < 4,0 4 Terkelola dan Terukur 4,0 < Nilai <4,5 5 Optimum Nilai > 4,5

16 KARAKTERISTIK MATURITAS SPIP
Menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan. Pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer Level 5 Optimum Ada praktik pengendalian internal yang efektif. Evaluasi formal dan terdokumentasi Level 4 Terkelola & Terukur Ada praktik pengendalian intern yg terdokumentasi dengan baik. Evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Level 3 Terdefenisi 2019 2017 Ada praktik pengendalian intern tapi tidak terdokumentasi dengan baik. Pelaksanaan tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi Level 2 Rintisan Ada praktik pengendalian intern – ada kebijakan dan prosedur tertulis, namun masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik. Tanpa komunikasi dan pemantauan Level 1 Belum memiliki kebijakan dan prosedur Level 0 Belum Ada

17 KAB/KOTA DENGAN MATURITAS SPIP LEVEL 3 TINGKAT NASIONAL
(s.d. 15 APRIL 2017) No Pemda level Skor 1. Kota Surabaya 3 3,7227 2. Kota Tangerang 3,5600 3. Kab Banyuwangi 3,4465 4. Kab Lahat 3,3760 5. Kota Yogyakarta 3,3300 6. Kab. Sleman 3,2800 7. Kab. Tanah Datar 3,2400 8. Kab. Boyolali 3,2020 9. Kab. Kulon Progo 3,2000 10. Kab. Sorong 3,1890 11. Kota Surakarta 3,1250 12. Kab. Muara Enim 3,1195 13. Kab. Lombok Barat 3,1125 14. Kab. Serang 3,1100 15. Kab. Kudus 3,0950 No Pemda level Skor 16. Kab. Teluk Bintuni 3 3,0850 17. Kota Padang 3,0810 18. Kota Banjarmasin 19. Kota Banda Aceh 3,0800 20. Kota Tangsel 21. Kab Timor Teng. S. 3,0600 22. Kota Lhokseumawe 3,0570 23. Kab. Pinrang 3,0470 24. Kota Balikpapan 3,0443 25. Kota Bitung 3,0390 26. Kota Bontang 3,0386 27. Kota Sorong 3,0350 28. Kab Karanganyar 3,0200 29. Kab. Jembrana 30. Kab Banjar 3,0060 31 Kab. Pringsewu 3,0010

18 SKOR MATURITAS SPIP KAB/KOTA SEJATIM (s.d. 15 APRIL 2017)
No Pemda level Skor 1. Kota SURABAYA 3 3,7227 2. Kab. BANYUWANGI 3,4465 3. Kab. TULUNGAGUNG 2 2,9727 4. Kota KEDIRI 2,8909 5. Kab. BONDOWOSO 2,8830 6. Kota MALANG 2,8602 7. Kab. PACITAN 8. Kota MADIUN 2,8455 9. Kab. PONOROGO 10. Kab. JOMBANG 2,8114 11. Kab. MALANG 12. Kab. PASURUAN 2,8080 13. Kab. BOJONEGORO 2,7602 14. Kab PROBOLINGGO 2,6921 15. MOJOKERTO 2,6341 16. Kota BLITAR 17. Kab. SIDOARJO 2,5784 18. Kab. MAGETAN 2,5659 19. Kota PROBOLINGGO 2,5227 No Pemda level Skor 20. Kab. LUMAJANG 2 2,4966 21. Kab. GRESIK 2,4375 22. Kab. NGAWI 2,4000 23. Kab. MOJOKERTO 2,3995 24. Kota BATU 2,3932 25. Kab. PAMEKASAN 2,3875 26. Kab. TUBAN 2,3591 27. Kab. LAMONGAN 2,3523 28. Kab. KEDIRI 2,3409 29. Kab. SUMENEP 2,3398 30. Kab MADIUN 2,3284 31. Kab. SITUBONDO 2,3200 32. Kab. NGANJUK 2,2705 33. Kab. BANGKALAN 2,2465 34. Kab. JEMBER 2,2307 35. Kab. BLITAR 2,2000 36. Kab. SAMPANG 2,1750 37. Kota PASURUAN 2,1693 38. Kab. TRENGGALEK 2,0898

19 SKOR MATURITAS SPIP KAB/KOTA SEJATIM (NOV. 2017)
Pemda Skor 1. Kota SURABAYA 3,7727 2. Kab. BANYUWANGI 3,4465 3. Kab. LUMAJANG 3,0500 4. Kota. BLITAR 3,0057 5. Kab. BONDOWOSO 3,0060 6. Kota MOJOKERTO 7. Kab. PACITAN 3,0290 8. Kab. PROBOLINGGO 3,0739 9. Kab. PONOROGO 10. Kab. JOMBANG 3,0430 11. Kab. BOJONEGORO 12. Kab. PASURUAN 3,2034 13. Kab. MALANG 3,1261 14. Kota MADIUN 3,1284 15. Kota KEDIRI 3,1432 16. Kab. TULUNGAGUNG 3,1205 17. Kab. SIDOARJO 18. Kab. MAGETAN 2,5659 19. Kota PROBOLINGGO 2,5227 No Pemda Skor 20. Kota Malang 2,9390 21. Kab. GRESIK 2,4375 22. Kab. NGAWI 2,4000 23. Kab. MOJOKERTO 2,3955 24. Kota BATU 2,3932 25. Kab. PAMEKASAN 2,3875 26. Kab. TUBAN 2,3591 27. Kab. LAMONGAN 2,3523 28. Kab. KEDIRI 2,3409 29. Kab. SUMENEP 2,3398 30. Kab MADIUN 2,3284 31. Kab. SITUBONDO 2,3200 32. Kab. NGANJUK 2,2705 33. Kab. BANGKALAN 2,2465 34. Kab. JEMBER 2,2307 35. Kab. BLITAR 2,2000 36. Kab. SAMPANG 2,1750 37. Kota PASURUAN 2,1068 38. Kab. TRENGGALEK 2,0898

20 UNSUR SPIP SPIP Lingkungan Pengendalian Penilaian Risiko
Penegakan Integritas dan Etika Komitmen terhadap Kompetensi Ps. 4 Kepemimpinan yang Kondusif Lingkungan Pengendalian Struktur Organisasi yang Sesuai Kebutuhan Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM Peran APIP yang Efektif Ps. 13 Hubungan Kerja yang Baik Penilaian Risiko Identifikasi Risiko Analisis Risiko Reviu atas Kinerja Instansi Pemerintah Pembinaan Sumber Daya Manusia SPIP Pengendalian Pengelolaan Sistem Informasi Ps. 18 Pengendalian Fisik atas Aset Kegiatan Pengendalian Penetapan & Reviu Indikator & Ukuran Kinerja Pemisahan Fungsi Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu Pembatasan Akses atas Sumber Daya Akuntabilitas terhadap Sumber Daya Ps. 41 Dokumentasi atas Sistem Pengendalian Intern Informasi & Komunikasi Sarana Komunikasi Manajemen Sistem Informasi Pemantauan Pengendalian Intern Pemantauan Berkelanjutan Evaluasi Terpisah Ps. 43

21 Survay persepsi spip 1. Penegakan Integritas dan Nilai Etika (1.1) NO.
PERTANYAAN Y/T 1 Apakah organisasi (Kementerian/Lembaga/Pemda) telah memiliki Aturan Perilaku (Kode Etik) yang ditetapkan secara formal oleh pimpinan organisasi? Y 2 Apakah Aturan Perilaku organisasi tersebut telah dikomunikasikan kepada seluruh pegawai dalam unit kerja/unit organisasi Saudara? 3 Apakah seluruh pegawai dalam unit kerja/unit organisasi Saudara berperilaku sesuai dengan kode etik organisasi, dan atas setiap pelanggaran aturan perilaku telah dilakukan tindakan disiplin? 4 Apakah pimpinan organisasi/unit-organisasi/unit kerja telah melakukan pemantauan/ evaluasi secara berkala dan didokumentasikan atas penerapan Aturan Perilaku, termasuk penegakan disiplin atas pelanggaran Aturan perilaku? T 5 Apakah aturan perilaku (kode etik) organisasi dikembangkan terus menerus sesuai perubahan yang terjadi, dan telah dilakukan pemantauan otomatis oleh pimpinan organisasi atas penerapan aturan perilaku organisasi?

22 Survay persepsi spip 2. Komitmen Terhadap Kompetensi (1.2) NO.
PERTANYAAN Y/T 1 Apakah organisasi telah memiliki standar kompetensi untuk seluruh jabatan dan uraian tugas untuk seluruh jabatan yang ditetapkan secara formal oleh pimpinan organisasi? Y 2 Apakah standar kompetensi jabatan dan uraian tugas jabatan tersebut telah dikomunikasikan kepada seluruh pegawai dalam unit kerja/unit organisasi Saudara? 3 Apakah mayoritas promosi/mutasi pejabat struktural telah berdasarkan standar kompetensi jabatan? T 4 Apakah pimpinan organisasi/unit organisasi telah melakukan pemantauan/evaluasi secara berkala dan didokumentasikan atas standar kompetensi jabatan dan kesesuaian penempatan pejabat struktural dengan standar kompetensi? 5 Apakah standar kompetensi pegawai dikembangkan terus menerus sesuai perubahan yang terjadi, dan ada sarana pemantauan secara otomatis/online oleh pimpinan organisasi/unit organisasi atas kesesuaian penempatan pejabat struktural dengan standar kompetensi?

23 Survay persepsi spip 3. Kepemimpinan yang kondusif (1.3) NO.
PERTANYAAN Y/T 1 Apakah organisasi telah memiliki kebijakan/prosedur Sistem Manajemen Kinerja (SMK), untuk menjamin pelaporan kinerja yang handal termasuk sistem data kinerjanya ? Y 2 Apakah kebijakan/prosedur SMK telah dikomunikasikan kepada seluruh tingkat pimpinan dalam unit organisasi/unit kerja Saudara? 3 Apakah kebijakan/prosedur SMK telah diberlakukan/diimplementasikan kepada unit kerja/unit organisasi Saudara? 4 Apakah pimpinan organisasi / unit-organisasi / unit kerja telah mengevaluasi kebijakan/prosedur SMK dan implementasinya secara berkala dan didokumentasikan? T 5 Apakah kebijakan/prosedur SMK dikembangkan terus menerus sesuai dengan perubahan yang terjadi dan telah dilakukan pemantauan otomatis/online oleh pimpinan organisasi ?

24 Survay persepsi spip 4. Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan (1.4)
NO. PERTANYAAN Y/T 1 Apakah organisasi/ unit-organisasi/ unit kerja Saudara telah memiliki Struktur Organisasi beserta uraian tata laksananya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku? Y 2 Apakah keberadaan Struktur Organisasi, baik pada organisasi/ unit-organisasi/ unit kerja, telah dikomunikasikan kepada seluruh level pimpinan dan pegawai? 3 Apakah struktur organisasi pada organisasi / unit-organisasi / unit kerja Saudara telah sesuai dengan ukuran dan sifat kegiatannya? 4 Apakah struktur organisasi pada organisasi / unit-organisasi / unit kerja Saudara telah dievaluasi secara periodik dan didokumentasikan? 5 Apakah struktur organisasi dimutakhirkan secara terus menerus sesuai perubahan lingkungan strategis dan telah dilakukan pemantauan otomatis/online oleh pimpinan organisasi? T

25 Survay persepsi spip 9. Identifikasi Risiko (2.1) NO. PERTANYAAN Y/T 1
Apakah organisasi dan/atau unit-organisasi telah memiliki pedoman penilaian risiko yang ditetapkan secara formal oleh pimpinan organisasi/ unit-organisasi atau pedoman penilaian risiko formal lainnya? Y 2 Apakah pedoman penilaian risiko tersebut telah dikomunikasikan kepada pegawai yang berkepentingan di unit organisasi/unit kerja Saudara? 3 Apakah organisasi dan/atau unit-organisasi Saudara telah memiliki daftar risiko atas seluruh kegiatan utama yang ditetapkan secara formal oleh pimpinan organisasi/ unit-organisasi? T 4 Apakah pimpinan di setiap jenjang level unit kerja telah melakukan evaluasi secara berkala dan terdokumentasi terhadap pedoman penilaian risiko dan daftar risiko yang dibuat? 5 Apakah daftar risiko telah dimutakhirkan secara terus menerus sesuai dengan perubahan kebutuhan atau harapan stakeholders dan telah dilakukan pemantauan otomatis/online oleh pimpinan organisasi?

26 Survay persepsi spip 10. Analisis Risiko (2.2) NO. PERTANYAAN Y/T 1
Apakah organisasi dan/atau unit-organisasi telah memiliki pedoman penilaian risiko yang ditetapkan secara formal oleh pimpinan organisasi/ unit-organisasi atau pedoman penilaian risiko formal lainnya? Y 2 Apakah pedoman penilaian risiko tersebut telah dikomunikasikan kepada pegawai yang berkepentingan di unit organisasi / unit kerja Saudara? 3 Apakah organisasi/unit organisasi telah memiliki rencana tindak pengendalian/rencana penanganan risiko atas seluruh kegiatan utama yang ditetapkan secara formal oleh pimpinan organisasi/unit organisasi? T 4 Apakah pimpinan telah melakukan evaluasi secara berkala dan terdokumentasi atas rencana tindak pengendalian/rencana penanganan risiko tersebut? 5 Apakah rencana tindak pengendalian/rencana penanganan risiko telah dimutakhirkan secara terus menerus sesuai dengan perubahan kebutuhan atau harapan stakeholders dan dan telah dilakukan pemantauan otomatis/online oleh pimpinan organisasi atas rencana tindak pengendalian/rencana penanganan risiko tersebut?

27 NILAI MATURITAS SPIP KAB MALANG TH 2017

28 HASIL PENILAIAN MATURITAS SPIP sementara PADA
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG per des 2017

29 Skor maturitas spip kab malang th 2017
No. Fokus Penilaian Tingkat Maturitas (0 s.d. 5) Bobot Skor Awal Re-Asses 1 Penegakan Integritas dan Nilai Etika 3 3,75% 0,1125 2 Komitmen Terhadap Kompetensi Kepemimpinan yang kondusif 4 0,1500 Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan 5 Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab yang Tepat 6 Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM 7 Perwujudan Peran APIP yang Efektif 8 Hubungan Kerja yang Baik dengan Instansi Pemerintah Terkait 9 Identifikasi Risiko 10,00% 0,1000 0,3000 10 Analisis Risiko 0,2000 11 Reviu Kinerja 2,27% 0,0682 0,0909 12 Pembinaan Sumber Daya Manusia 13 Pengendalian atas Pengelolaan Sistem Informasi 14 Pengendalian Fisik atas Aset

30 Skor maturitas spip kab malang th 2017
15 Penetapan dan Reviu Indikator 4 2,27% 0,0909 16 Pemisahan Fungsi 3 0,0682 17 Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting 18 Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu 19 Pembatasan Akses atas Sumber Daya dan Catatan 20 Akuntabilitas Pencatatan dan Sumber Daya 21 Dokumentasi yang baik atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta transaksi dan kejadian penting 22 Informasi 5,00% 0,1500 23 Penyelenggaraan Komunikasi yang Efektif 24 Pemantauan Berkelanjutan 7,50% 0,2250 25 Evaluasi Terpisah Jumlah SKOR 3,1261 Tingkat maturitas TERDEFINISI

31 Best practiCe dan normatif
Pemenuhan Data Dukung Penilaian Tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP Best practiCe dan normatif

32 1. Lingkungan Pengendalian
Penegakan Integritas dan Nilai Etika Adanya praktek penegakkan integritas, seperti berjalannya sistem reward and punishment. Infrastruktur yang dibangun adalah: Aturan Perilaku, Kode Etik Profesi Kebijakan reward dan punishment Kebijakan dilaksanakan, dievaluasi dan dilakukan perbaikan

33 Penegakan Integritas dan Nilai Etika
Sekurang-kurangnya dilakukan dengan: menyusun dan menerapkan aturan perilaku; memberikan keteladanan pelaksanaan aturan perilaku pada setiap tingkat pimpinan Instansi Pemerintah; menegakkan tindakan disiplin yang tepat atas penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur, atau pelanggaran terhadap aturan perilaku; menjelaskan dan mempertanggungjawabkan adanya intervensi atau pengabaian pengendalian intern; dan menghapus kebijakan atau penugasan yang dapat mendorong perilaku tidak etis. (Sumber : PP 60 Tahun 2008 Pasal 5)

34 1. Lingkungan Pengendalian
Komitmen Terhadap Kompetensi Adanya praktek penerapan standar kompetensi pada setiap jabatan dan fungsi (kegiatan utama) SKPD. Infrastruktur yang dibangun adalah: Kebijakan promosi dan mutasi berbasis kompetensi (bidding, assesment, penilaian 360 derajat) Penempatan pegawai berdasarkan kompetensinya Analisis kompetensi pegawai pada setiap perannya ataupun jabatan Diklat dan Bimtek berdasarkan kebutuhan kompetensi (by needs) dari hasil analisis kompetensi pegawai Adanya penghargaan (rewards) bagi pegawai yang berprestasi

35 Komitmen Terhadap Kompetensi
Sekurang-kurangnya dilakukan dengan: mengidentifikasi dan menetapkan kegiatan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas dan fungsi pada masing-masing posisi dalam Instansi Pemerintah; menyusun standar kompetensi untuk setiap tugas dan fungsi pada masing-masing posisi dalam Instansi Pemerintah; menyelenggarakan pelatihan dan pembimbingan untuk membantu pegawai mempertahankan dan meningkatkan kompetensi pekerjaannya; dan memilih pimpinan Instansi Pemerintah yang memiliki kemampuan manajerial dan pengalaman teknis yang luas dalam pengelolaan Instansi Pemerintah (Sumber : PP 60 Tahun 2008 Pasal 6)

36 1. Lingkungan Pengendalian
Kepemimpinan yang kondusif Pimpinan (SKPD) memahami tujuan mengapa organisasi itu ada. Pimpinan paham mengapa dia ditempatkan sebagai pimpinan di organisasi tersebut dan mampu mengarahkan kebijakan, program dan kegiatan dalam mencapai tujuan organisasi. Mempunyai komitmen dalam mencapai IKU organisasi, membagi tugas pencapaian target kepada tingkatan dibawahnya sampai kpd staf. Infrastruktur (bukan formalitas) yang dibangun adalah: Renstra, Renja, IKU dan SKP Sistem Pengumpulan Data Kinerja Best Practice (E Performance, E Monev, E Controlling)

37 1. Lingkungan Pengendalian
Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan Bagian Organisasi atau SKPD melakukan analisis organisasi dengan tujuan untuk menilai apakah struktur yang ada telah sesuai dengan kebutuhan, tidak terjadi tumpah tindih TUSI dan Kewenangan. Infrastruktur yang dibangun adalah: Perda SOTK dan Perkada Tupoksi Pedoman Analisis Organisasi Prkatik yang dilakukan adalah usulan adanya revisi struktur misal peleburan, penambahan eselon 3, perbaikan tupoksi dll.

38 1. Lingkungan Pengendalian
Delegasi Wewenang dan Tanggung Jawab Pendelegasian ditetapkan dengan jelas wewenang dan tanggungjawabnya dan dituangkan secara formal. Infrastruktur yang dibangun adalah: Perda SOTK beserta uraian tugas dan fungsinya Bangun SOP pada tingkat kegiatan utama (pokok) yang menggambarkan peran dan fungsinya , siapa melakukan apa dan outputnya jelas Pada tingkat kegiatan pendukung, pengelolaan keuangan dan aset, pengadaan barang dan jasa ada SOP dan jelas seperti poin b

39 1. Lingkungan Pengendalian
Kebijakan Pembinaan SDM Adanya grand design/ serangkaian kebijakan pegawai sejak rekrutmen, pembinaan SDM dan saat pemberhentian. Grand design meliputi: Analisis kebutuhan pegawai, formasi, penyelenggaraan rekrutmen dan penempatan saat setelah rekrutmen sesuai dengan praktik yang baik. Pola Diklat berbasis kebutuhan (Diklat by needs) yang disusun berdasarkan analisis kompetensi pegawai dalam menjalankan TUSI Pola karir yang jelas dan transparan (Manajemen Talenta) Pelayanan administrasi kepegawaian berjalan dengan baik berdasarkan pengelolaan data yang akurat dan tepat waktu Perhatikan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

40 1. Lingkungan Pengendalian
Efektivitas Peran APIP APIP diberikan kewenangan penuh secara profesi ditandai dengan adanya “audit charter”. Kapabilitas APIP mencapai Level 3 Inspektorat mempunyai kemampuan: Memberikan keyakinan memadai terhadap “ketaatan dan 3E” melalui audit operasional. Kinerja pengawasan dilakukan evaluasi melalui penelaahan sejawat (peer reviu) antar tim ataupun antar lembaga APIP. APIP mampu memberikan “early warning” terhadap adanya risiko melaui kegiatan “evaluasi maupun reviu” APIP mampu memberikan peran konsultatif dengan Bimtek, Diklat maupun Klinik konsultasi bagi SKPD maupun Pemda.

41 1. Lingkungan Pengendalian
Hubungan kerja yang baik Organisasi (SKPD) menjalin hubungan kerja yang baik dengan ‘mitra kerja” dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Terdapat SOP yang mengatur pola hubungan kerja kegiatan utama yang melibatkan Instansi lain. Contoh: SOP rekonsiliasi data “aset dan keuangan” Mekanisme pengelolaan aset dana hibah dan block grant dari 3 unsur (pemberi hibah atau K/L; penerima hibah SKPD dan Bagian Aset) Pengelolaan dana kapitasi (BPJS, Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan) SOP Pengusulan kenaikan pangkat (SKPD Pengusul, BKD dan BKN) Tindak Lanjut temuan (SKPD, Inspektorat dan BPK)

42 2. Identifikasi Risiko Identifikasi Risiko
Organisasi mempunyai pedoman identifikasi Risiko (Penilaian Risiko) atau pedoman lainnya dalam rangka melakukan identifikasi risiko dan melakukan mitigasi risiko. Penilaian Risiko Hasil identifikasi risiko dibuatkan mitigasinya dan diterapkan serta dievaluasi terus menerus. Praktik pengendalian: Pengembangan aplikasi dalam layanan publik, maupun pelaksanaan kegiatan. Desain pengembangan aplikasi berbasis komputer (e gov) didasaran perbaikan pengendalian dan proses yang terkendali sehingga kegiatan (output) menjadi lebih handal, lebih cepat dan lebih akurat.

43 2. Penilaian Risiko Lanjutan:
Organisasi mempunyai pedoman Analisis Risiko (Penilaian Risiko) atau pedoman lainnya. Hasil analisis risiko dibuatkan mitigasinya dan diterapkan serta dievaluasi terus menerus. Praktik yang dipersamakan: Perbaikan SOP disosialisasikan dan di aplikasikan. Perbaikan kebijakan Lingkungan Pengendalian dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi, seperti Perbaikan Penilaian Kinerja Pegawai. Pengembangan E Performance, Sistem Reward dan Punishmnet dan semua perbaikan kebijakan di lingkungan pengendalian Segala jenis pengembangan E Goverment pada dasarnya dilakukan untuk mitigasi risiko (Layanan yang cepat, handal, akurat dan mencegah penyimpangan)

44 3. Aktivitas Pengendalian
Reviu Kinerja Organisasi mempunyai dokumen penetapan kinerja mulai dari IKU tingkat Kab/Kota didecline dan diselaraskan dalam IKU SKPD. IKU dalam Renstra SKPD digunakan sebagai dasar Penetapan Kinerja Tingkat Eselon II dan III serta dialokasikan dalam Tapkin eselon dibawahnya. SKPD telah melakukan evaluasi atas pencapaian kinerja secara berkala dan menggunakan hasilnya untuk memperbaiki cara/ metode kerja SKPD. Metode kerja dikembangkan secara terus menerus dilihat dengan adanya evaluasi SOP dan Perbaikan SOP dan strategi bekerja yang efektif dan efisien yang ditandai dengan perbaikan kualitas ouput dan meningkatnya capaian kinerja program (outcome)

45 3. Aktivitas Pengendalian
Pembinaan Sumber Daya Manusia Pembinaan Sumber Daya Manusia dalam aktivitas pengendalian pada dasarnya, melihat risko yang disebabkan dari sumber SDM (Man). Risiko yang bersumber dari SDM adalah kurangnya kuantitas maupun kualitas SDM, sehinggga perlu adanya pengendalian. Infrastruktur yang perlu ada: Analisis kebutuhan pegawai, formasi, penyelenggaraan rekrutmen dan penempatan saat setelah rekrutmen sesuai dengan praktik yang baik. Standar kompetensi setiap jabatan dan peran dan dilakukan analisis kompetensi setia pegawai dalam menjalankan TUSI. Standar kinerja pegawai berbasis pelaksanaan TUSI diikuti dengan pola karir yang jelas dan transparan (Manajemen Talenta) Diterapkan penilaian pegawai melalui SKP dan dilakukan evaluasi secara berkala ( Kota Surabaya: E SDM + E Performance + E Finger )

46 3. Aktivitas Pengendalian
Pengendalian atas Pengelolaan Sistem Informasi Pada dasarnya merupakan aktivitas pengendalian dengan, melihat risko dari sumber “method”. Pengendalian aplikasi untuk menjamin validitas, kelengkapan, dan akurasi data dan keamanan akses sistem informasi. Infrastruktur yang perlu ada: Adanya SOP dan manual sistem informasi/aplikasi Terdapat pengendalian umum seperti adnya back up data, jauh dari risiko kebakaran, ditempatkan ditempat yang aman dll. Terdapat pengendalian sistem informasi seperti pembatasan akses, pasaword, pembagian tugas /fungsi operator, otorisator dan admin berdasarkan SK. Adanya evaluasi atas pengendalian apakah masih ada risiko yang masih tersisa (residual) atau bahkan risiko pernah benar-benar terjadi.

47 3. Aktivitas Pengendalian
Pengendalian Fisik atas Aset Bertujuan untuk menjaga asset dari kehilangan, pencurian dan kerusakan. Selain itu juga pengendalian administrasi dalam rangka dukungan validitas data dan perhitunga dalam laporan keuangan. Infrastruktur yang perlu ada: Pedoman pengelolaan Aset/BMD Rekonsiliasi BMD dan Belanja Modal antara Pengguna Barang dengan Akuntansi. Adanya SOP/mekanisme peminjaman aset/penggunaan aset oleh personil (mobil, laptop, kamera dll) SOP penempatan peralatan penting dan berharga dari gangguan kebakaran, kerusakan dan kecurian. Dilakukan evaluasi apakah SOP/Metode yang diterapkan masih mengandung risiko, atau bahkan pernah terjadi kebakaran, kehilangan aset atau adanya aset yang tercatat dalam KIB namun fisiknya tidak ditemukan.

48 3. Aktivitas Pengendalian
Pentapan Indikator dan Reviu Indikator Organisasi mempunyai dokumen penetapan kinerja mulai dari IKU tingkat Kab/Kota didecline dan diselaraskan dalam IKU SKPD. IKU dalam Renstra SKPD digunakan sebagai dasar Penetapan Kinerja Tingkat Eselon II dan III serta dialokasikan dalam Tapkin eselon dibawahnya. SKPD telah melakukan evaluasi atas pencapaian kinerja secara berkala dan menggunakan hasilnya untuk memperbaiki cara/ metode kerja SKPD. Bukti/data dukung yang perlu ada: SK Pembentukan Tim Evaluasi atau Tim Revisi Renstra/IKU Renstra dan perubahan Renstra IKU Kab/Kota dan IKU SKPD beserta perubahannya Sistem pengukuran kinerja (Sistem data Kinerja), Contoh E SAKIP

49 3. Aktivitas Pengendalian
Pemisahan Fungsi Pemisahan Fungsi untuk menjaga agar transaksi utama (proses bisnis utama) di SKPD tidak ditangani 1 orang sehingga mengandung “risiko” kecurangan. Contoh Transaksi: Proses SPP, SPM dan SP2D Proses Perijinan Proses Administrasi kepegawaian “kenaikan pangkat” Tindak Lanjut temuan audit dll. Bukti/data dukung yang perlu ada: SOP atas kegiatan dimaksud dalam contoh Pembatasan Akses Aplikasi dan SK pengelola aplikasi

50 3. Aktivitas Pengendalian
Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting Otorisasi atas kejadian penting atau transaksi utama untuk menjamin bahwa proses telah disetujui oleh yang mempunyai kewenangan untuk menyetuji (otorisasi). Pengaturan otorisasi ditetapkan dalam SK/SOP Contoh Transaksi: Proses SPP, SPM dan SP2D Penerimaan Pendapatan Proses Perijinan Proses Administrasi kepegawaian “kenaikan pangkat” Tindak Lanjut temuan audit , Surat Tugas Audit dll. Bukti/data dukung yang perlu ada: SOP atas kegiatan dimaksud dalam contoh SK penetapan pejabat yang berwenang atau Uraian Tugas dalam SOTK

51 3. Aktivitas Pengendalian
Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu Adanya perintah dalam pedoman/SOP terkait kewajiban pencatatan transaksi dan kejadian secara akurat dan tepat waktu, sehingga laporan dan data-data transakasi selalu up to date. Contoh Transaksi yang dicatat up to date: Pencatatan transaksi keuangan (belanja, pendapatan dll) Data-data Ijin yang dikeluarkan Data Aset (penambahan dan pengurangan) selalu up to date Tindak Lanjut temuan audit terkini dll. Bukti/data dukung yang perlu ada: SOP atas kegiatan dimaksud dalam contoh Aplikasi pencatatan “on line” maupun “of line” selalu up to date.

52 3. Aktivitas Pengendalian
Pembatasan Akses atas Sumber Daya dan Catatan Pada dasarnya merupakan aktivitas pengendalian dengan, melihat risko dari sumber “method”. Pembatasan akses untuk menjamin keamanan sumber daya dan catatan dari pencurian/kerusakan/penyimpangan Infrastruktur yang perlu ada: Adanya SOP/manual sistem pengamanan Aset/ BMD Terdapat pengendalian umum sumber daya : jauh dari risiko kebakaran, ditempatkan ditempat yang aman dll. Terdapat pengendalian sistem informasi seperti pembatasan akses, pasaword, pembagian tugas /fungsi operator, otorisator dan admin berdasarkan SK. Adanya evaluasi atas pengendalian apakah masih ada risiko yang masih tersisa (residual) atau bahkan risiko pernah benar-benar terjadi. .

53 3. Aktivitas Pengendalian
Akuntabilitas Pencatatan dan Sumber Daya Adanya sistem pengelolaan yang menjamin akuntabilitas pencatatan sumber daya seperti sistem aplikasi transaksi, sistem pengumpulan data, dan rekonsiliasi atas transaksi keuangan maupun non keuangan (data perijinan, data penduduk, dll). Adanya penetapan personil yang bertanggungjawab atas transaksi pencatatan dan validasi data. Mungkin ada aplikasi tertentu untuk setiap SKPD atau urusan, sehingga data-data atas kegiatan pokok valid dan handal. .

54 3. Aktivitas Pengendalian
Dokumentasi yang baik atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta transaksi dan kejadian penting Dokumentasi transaksi dan kejadian penting meliputi catatan, register transaksi keuangan, maupun non keuangan seperti data kinerja dan pelaporannya. Dokumentasi atas SPI: Catatan/notulen berikut dokumentasinya atas pembahasan program dan kegiatan (strategi, langkah kerja dan pembahasan permasalahan) Catatan/notulen rapat perumusan kebijakan Sistem pengarsipan data-data penting SKPD .

55 4. Infokom Informasi yang Relevan
Pemda memiliki kebijakan / prosedur atau pedoman infokom / kehumasan untuk memperoleh informasi yang penting dalam mencapai tujuan Instansi Pemerintah. Hal yang perlu dibangun: Pedoman informasi publik keterbukaan publik, menyangkut apa yg harus dikomunikasikan dan yang dibatasi. Informasi layanan publik sehingga masyarakat paham (persyaratan perijinan, persyaratan KTP dll). Berbagai macam sarana informasi yang dibangun Kota Surabaya membangun Government Resources Management System (GRMS) yaitu Sistem pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dari aktivitas birokrasi hulu sampai dengan hilir. .

56 4. Infokom Komunikasi yang Efektif
Pemda telah memiliki kebijakan/ SOP/ pedoman untuk mengkomunikasikan pengendalian, kebijakan dan prosedur yang dibangun tanggungjawab dan peran masing-masing pegawai. Contoh: Internal Media komunikasi antara pimpinan dan bawahan, seperti rapat rutin dan terjadwal, group WA, alamat group official dll. Eksternal Media Center, Warga (informasi internal melalui Web.) Kota Surabaya membangun sarana pengaduan melalui aplikasi seperti E Wadul, E Sapawarga

57 5. Pemantauan SPIP Pemantauan berkelanjutan
Pemda telah memiliki kebijakan/ SOP/ pedoman untuk pemantauan berkelanjutan seperti: Adanya supervisi atas pelaksanaan kegiatan pokok, Pembandingan hasil dengan standar atau target (Realisasi belanja/penyerapan anggaran) Rekonsiliasi aset, belanja, dan pencocokkan antar data sebagai sarana uji validitas Membandingkan SOP dengan praktik Dll.

58 5. Pemantauan SPIP Evaluasi Terpisah
Evaluasi terpisah yaitu penilaian atas efektivitas pengendalian, melalui evaluasi, reviu, dan pengujian oleh Tim Satgas SPIP atau Inspektorat. Kegiatan seperti contoh di bawah, namun dilakukan oleh tim eksternal atau tim khusus yang dibentuk; Melkukan evaluai atas Pengendalian Internal apakah berjalan dengan baik atau tidak Melakukan peer reviu atas suatu kegiatan Pembandingan hasil dengan standar atau target (Realisasi belanja/penyerapan anggaran) Rekonsiliasi aset, belanja, dan pencocokkan antar data sebagai sarana uji validitas Membandingkan SOP dengan praktik Dll.

59 STRATEGI PENINGKATAN MATURITAS
OPTIMUM 5 Penyempurnaan bekelanjutan TERINTEGRASI 4 Peningkatan komitmen Penyelenggaraan SPIP TERSISTEM 3 Peningkatan standarisasi dan konsistensi BERKEMBANG 2 Peningkatan Disiplin ber SPIP RINTISAN 1

60 KUNCI MERAIH WTP, MATURITAS SPIP, KAPABILITAS APIP
ADA KOMITMEN KUNCI MERAIH WTP, MATURITAS SPIP, KAPABILITAS APIP KONSISTENSI PROGRAM DAN PENDANAAN KEGIATAN BERKESINAMBUNGAN

61 TERIMA KASIH BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38 Sidoarjo 61254 Telepon (031) Faksimile (031)


Download ppt "Edi Darmasto, SE, Ak, CA - Perwakilan BPKP Provinsi Jatim"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google