Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Tata Tertib Ujian Program Studi Administrasi Perpajakan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Tata Tertib Ujian Program Studi Administrasi Perpajakan"— Transcript presentasi:

1 Tata Tertib Ujian Program Studi Administrasi Perpajakan
Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia

2 Dasar Hukum Surat Keputusan Ketua Program Vokasi Universitas Indonesia No. 076/SK/KPV/UI/2008 Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

3 Tata Tertib Ujian Ujian di Ruang Kelas Ujian di Ruang Laboratorium
Sanksi Ujian Susulan Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

4 Ujian di Ruang Kelas Para peserta ujian yang terlambat (dengan alasan apapun) lebih dari 30 menit dari saat dimulainya ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian, sedangkan kepada mahasiswa yang terlambat 10 menit setelah dimulainya ujian harus melapor kepada Ketua Pelaksaan Ujian atau Koordiantor Ujian dan mengisi formulir keterlambatan masuk ujian. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

5 Ujian di Ruang Kelas Para perserta ujian yang sudah masuk ruang dan telah menerima soal dianggap telah mengikuti ujian dan tidak dibenarkan keluar dari ruang ujian, kecuali dianggap ujian telah selesai. Para peserta ujian wajib membawa Kartu Rencana Studi (KRS) yang berlaku. Para Peserta ujian wajib meninggalkan buku, catatan, kertas dan lain sebagainya yang dianggap dapat ataupun tidak dapat membantu penyelesaian soal-soal ujian di tempat yang ditentukan oleh pengawas ujian, kecuali ujian open book. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

6 Ujian di Ruang Kelas Selama pelaksanaan ujian, peserta ujian dilarang : Keluar masuk ruangan, termasuk ke kamar kecil Menggangggu jalannya ujian Merokok Memakai sandal dan sepatu sandal yang bagian belakangnya tidak tertutup atau bertali Menggunakan dan mendengarkan alat musik seperti Walkman atau sejenisnya Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

7 Ujian di Ruang Kelas Pinjam meminjam alat tulis
Menggunakan alat komunikasi seperti handphone, pager dan lain-lain termasuk untuk dijadikan alat hitung Meninggalkan tempat ujian tanpa seizin pengawas ujian Meninggalkan tempat ujian sebelum 60 menit pelaksanaan ujian berlaku Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

8 Ujian di Ruang Kelas Melihat pekerjaan ujian peserta lain
Memperlihatkan pekerjaan kepada peserta lain Berbicara satu sama lain Membawa contekan/catatan dalam bentuk apapun pada saat pelaksanaan ujian, baik yang membantu maupun tidak dan dengan sengaja atau tidak sengaja termasuk kalkulator yang berisi rumus/contekan dalam memori Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

9 Ujian di Ruang Kelas Menggunakan disket / USB / CD / alat penyimpan lainnya milik pribadi selama pelaksanaan ujian di laboratorium komputer baik sengaja atau tidak Mencontek atau memberi contekan pada saat pelaksanaan ujian Meminta pihak lain untuk mengerjakan ujian dan/atau mengerjakan ujian untuk orang lain. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

10 Ujian di Ruang Laboratorium
Pelaksanaan ujian di ruang laboratorium, mahasiswa WAJIB : Duduk pada tempat yang ditentukan oleh Pengawas Ujian Menggunakan USB/Disket/CD milik Program Vokasi UI Bidang Studi Masing-masing, dilarang menggunakan milik pribadi Mengerjakan seluruh soal ujian di drive computer yang ditentukan, dengan terlebih dahulu membuat folder di drive komputer tersebut dengan diberi nama : Nama Anda_NPM_MataKuliah_NamaDosen atau yang ditentukan dalam soal Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

11 Ujian di Ruang Laboratorium
Menyimpan file yang sedang dikerjakan setiap saat. Resiko kehilangan file jika terjadi suatu masalah Karena file tidak disimpan setiap saat menjadi resiko peserta ujian Memberitahukan kepada pengawas ujian untuk memindahkan hasil ujian di drive computer ke flash disk/USB yang dipegang oleh pengawas ujian setelah selesai ujian. Didepan pengawas ujian, peserta ujian WAJIB melihat proses pemindahan tersebut dan memastikan bahwa file yang telah tersimpan di flash disk/USB dapat dibuka dan dibaca sesuai dengan yang telah dikerjakan. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

12 Ujian di Ruang Laboratorium
Mengembalikan soal ujian yang telah diisi NPM, No Urut, No. Komputer dan Nama Dosen kemudian menandatangani absen ujian untuk kedua kalinya setelah memastikan bahwa prosedur point e dan f telah berjalan dengan baik (dengan tandatangan kedua, peserta ujian menyatakan bahwa telah memindahkan hasil ujian dari drive computer ke flash disk/USB dengan baik) Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

13 Ujian di Ruang Laboratorium
Tetap di ruang dan dilarang meninggalkan ruang ujian sebelum point e dan f telah diselesaikan dengan baik Peserta ujian yang tidak mengembalikan soal ujian akan dikenakan sanksi yaitu dianggap tidak mengikuti ujian tersebut. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

14 Sanksi Para peserta ujian yang melanggar tata tertib ujian dikenakan sanksi seperti yang tersebut di poin 2 dibawah dan tidak dicarikan tempat magang. Khusus pelanggaran tidak membawa KRS pada saat ujian, mahasiswa diberikan kesempatan maksimal 3 (tiga) kali selama periode ujian untuk meminta surat izin mengikuti ujian yang dikeluarkan secretariat. Jika lebih dari 3 (tiga) kali tidak diizinkan mengikuti ujian dengan alasan apapun. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

15 Sanksi Para peserta ujian yang melanggar tata tertib ujian mata kuliah akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan, yaitu : Sanksi minimal bagi peserta ujian yang melanggar point 5 a sampai 5 h diatas adalah penghentian pelaksanaan ujian bagi peserta tersebut pada saat ditemukannya pelanggaran dan berkas hasil ujian tetap diperiksa sampai dengan batas penghentian ujian. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

16 Sanksi Sanksi minimal bagi peserta yang melanggar point 5 i sampai 5 o di atas untuk pertama kali, dinyatakan tidak lulus/gugur (mendapat nilai E) dalam mata ujian yang diambil pada waktu pelanggaran terjadi dan peserta juga tidak diperkenankan mengikuti ujian untuk mata ujian-mata ujian yang tersisa berikutnya. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

17 Sanksi Sanksi minimal bagi peserta yang melanggar point 5 p untuk pertama kali dinyatakan gugur untuk semua mata kuliah pada semester terjadi pelanggaran. Untuk semua pelanggaran kedua kali untuk point b dan c diatas, peserta akan memperoleh sanksi seperti di atas dan mahasiswa tidak dapat melaksanakan registrasi administrasi di Program Vokasi pada semester berikutnya. Untuk semua pelanggaran ketiga kali untuk point b dan c, peserta akan dikeluarkan sebagai mahasiswa Program Vokasi UI. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

18 Sanksi 3. Mahasiswa yang tidak hadir mengikuti ujian akan diberikan nilai nol untuk ujian tersebut dan tidak dapat mengikuti ujian susulan Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

19 Ujian Susulan Ujian Susulan (termasuk laboratorium harian dan kuis) hanya dapat diberikan jika mahasiswa tersebut memenuhi salah satu syarat di bawah ini : Dirawap inap di Rumah Sakit, dengan dibuktikan adanya surat keterangan dokter atau rumah sakit yang menunjukkan penyakit yang diderita, surat keterangan rawat inap dari rumah sakit (RS), copy bukti administrasi pembayaran dari RS, copy resep dan copy hasil laboratorium, yang telah dilegalisir oleh dokter pusat kesehatan mahasiswa UI Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.

20 Ujian Susulan b. Keluarga Inti langsung yaitu ayah, ibu, adik kandung, kakak kandung, suami/istri, anaka kandung meninggal dunia pada hari tersebut atau dikebumikan di hari tersebut. 2. Berkas pengajuan ujian susulan (formulir dan kelengkapannya) harus diserahkan paling lambat 3 (tiga) hari setelah mahasiswa keluar dari rumah sakit atau keluarga inti meninggal dunia dan/atau dikebumikan. Mengembangkan kurikulum, silabus, bahan ajar dan sistem pengajaran yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan praktik perpajakan yang berlaku. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang inovatif, aktif, menggunakan silabus terbaru dengan penekanan praktik/praktikum yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Menyediakan staf pengajar yang kompeten sesuai dengan bidang yang diajarkan. Merekrut Mahasiswa terbaik dengan proses seleksi yang ketat. Proses pembelajaran dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Penelitian Perpajakan. Penyuluhan & Pembinaan Perpajakan. Konsultasi Pengisian SPT. Mengembangkan kerjasama dengan entitas usaha/publik, Asosiasi Profesi Perpajakan, Lembaga Sertifikasi Perpajakan.


Download ppt "Tata Tertib Ujian Program Studi Administrasi Perpajakan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google