Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehVerawati Darmadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PERAN DAN FUNGSI PENANGGUNG JAWAB DAN KOORDINATOR PILAR 1 PROGRAM DESMIGRATIF (Informasi Ketenagakerjaan dan Layanan Migrasi) Surabaya, 30 November 2017
2
Assalamu’alaikum......... Selamat Pagi.........
Yuli Adiratna Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan
3
OUTLINE Kegiatan Pilar 1 1 Tempat dan Waktu Pelayanan 2
Sumber Daya Manusia yang Terlibat Dalam Pilar 1 Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Isu dan Tantangan 1 2 3 4 5
4
1. KEGIATAN PILAR 1 (Informasi Ketenagakerjaan dan Pusat Layanan Migrasi)
5
PUSAT LAYANAN INFORMASI KETENAGAKERJAAN
6
PUSAT LAYANAN INFORMASI MIGRASI
7
ALUR PROSES PELAYANAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA MIGRAN INDONESIA
INFORMASI PASAR KERJA PENDAFTARAN PEMENUHAN PERSYARATAN KEBERANGKATAN KEDATANGAN SAAT KERJA KEPULANGAN REINTEGRASI
9
LARANGAN PENEMPATAN TKI LN
11
2. TEMPAT DAN WAKTU PELAYANAN
12
TEMPAT PELAYANAN Tempat bertempat di salah satu ruangan di kantor desa
Tujuan mendekatkan pemberian layanan informasi kepada masyarakat desa menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah (Desa, Kabupaten/Kota, Pusat) mendorong peran aktif Pemerintah Desa asal TKI
13
WAKTU PELAYANAN Dari minimal 70 jam kerja
jam operasional di Pusat Layanan Migrasi dilaksanakan sebanyak 24 jam per minggu 25 jam per minggu dialokasikan untuk pendataan rumah tangga TKI dan sosialisasi Pusat Layanan Migrasi 21 jam per minggu untuk kegiatan pilar lainnya Waktu pada hari dan jam pelayanan yang disesuaikan dengan jam operasional kantor desa masing-masing harus tertera di depan ruang layanan agar pengunjung dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan pada hari dan jam pelayanan yang sudah ditetapkan
14
3. SDM PADA PILAR 1 (PUSAT LAYANAN MIGRASI)
15
SDM PADA PILAR 1 Penanggung Jawab Petugas Desmigratif
adalah pejabat desa yang ditunjuk untuk menjadi penanggung jawab terhadap pelaksanaan program Desmigratif di desa. Penanggung Jawab dapat diduduki oleh Kepala Desa atau pejabat desa lainnya yang ditunjuk oleh Kepala Desa Koordinator adalah pejabat atau pegawai yang berasal dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota, yang mengoordinir pembinaan desa migran produktif di wilayahnya Petugas Desmigratif adalah warga desa migran produktif yang mempunyai kepedulian terhadap isu tenaga kerja Indonesia, mempunyai minat dan motivasi tinggi menjadi fasilitator dalam pelaksanaan keempat pilar program desa migran produktif, serta memenuhi persyaratan tertentu.
16
4. TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB
17
PETUGAS DESMIGRATIF (1)
Fungsi Petugas Desmigratif memiliki fungsi sebagai fasilitator atau pemberi layanan informasi migrasi dan pendataan rumah tangga TKI di Pusat Layanan Migrasi Tugas Pokok Memberikan layanan informasi tata cara bekerja ke luar negeri Memberikan layanan informasi pasar kerja Menyusun rencana dan melakukan pendataan rumah tangga TKI. Melakukan koordinasi dan konsultasi, melalui Penanggung Jawab Tim Pelaksana Desmigratif di Desa, terkait dengan urusan ketenagakerjaan.
18
PETUGAS DESMIGRATIF (2)
Wewenang Meminta arahan dari Penanggung Jawab Tim Pelaksana Desmigratif di Desa. Meminta kelengkapan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Tanggung Jawab Keterbukaan informasi dalam pelayanan migrasi kepada masyarakat Kejelasan informasi yang diberikan dalam pelayanan migrasi kepada masyarakat Kejelasan rencana pendataan rumah tangga TKI Kesesuaian informasi yang diberikan dalam pelayanan migrasi kepada masyarakat Keakuratan data rumah tangga TKI Kelengkapan laporan
19
PENANGGUNG JAWAB DESA (1)
Fungsi Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Program Desmigratif di desa Tugas Pokok Melakukan koordinasi ketenagakerjaan dengan instansi ketenagakerjaan baik di daerah maupun pusat Mengkoordinasikan pelaksanaan program desmigratif kepada Petugas Desmigratif Menginput isian formulir evaluasi pengunjung Pusat Layanan Migrasi ke dalam Sistem Informasi Desmigratif setiap minggu Melakukan evaluasi terhadap kinerja Petugas Desmigratif
20
PENANGGUNG JAWAB DESA (2)
Wewenang Tidak menyetujui laporan bulanan Petugas Desmigratif. Menilai kinerja Petugas Desmigratif Meminta laporan pelaksanaan layanan kepada Petugas Desmigratif Memberikan rekomendasi untuk perpanjangan atau penghentian masa tugas Petugas Desmigratif Tidak menyetujui permintaan fasilitas yang diajukan oleh Petugas Desmigratif bila tidak sesuai dengan ketentuan atau kebutuhan pelayanan
21
PENANGGUNG JAWAB DESA (3)
Tanggung Jawab Kesesuaian koordinasi hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan Kebenaran input isian formulir evaluasi pengunjung agar terjaga objektivitasnya Kebenaran pengesahan laporan bulanan Petugas Desmigratif Ketepatan evaluasi kinerja Petugas Desmigratif Kebenaran rekomendasi perpanjangan atau penghentian masa tugas Petugas Desmigratif Ketepatan alasan penolakan ajuan fasilitas pelayanan
22
KOORDINATOR DESMIGRATIF DI DINAS (1)
Fungsi Koordinator Desmigratif mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan, pengendalian (monitoring), dan pengevaluasian Program Desmigratif Tugas Pokok Menyusun rencana pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan program desmigratif Menindaklanjuti permasalahan yang telah disampaikan oleh Petugas Desmigratif Melakukan penyebarluasan informasi tata cara bekerja ke luar negeri bersama dengan Petugas Desmigratif
23
KOORDINATOR DESMIGRATIF DI DINAS (2)
Tugas Pokok (lanjutan) Melakukan penyebarluasan informasi tata cara bekerja ke luar negeri bersama dengan Petugas Desmigratif Menyusun laporan kunjungan, laporan berkala, dan laporan khusus untuk disampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan Wewenang Memberi nilai atas pelaksanaan program Desmigratif di desa Meminta laporan dari Petugas Desmigratif Tidak menyetujui laporan yang diajukan oleh Petugas Desmigratifgakerjaan setiap bulan
24
KOORDINATOR DESMIGRATIF DI DINAS (3)
Tanggung Jawab Kebenaran rencana pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan program Desmigratif. Kesesuaian tindak lanjut permasalahan yang disampaikan oleh Petugas Desmigratif Kebenaran pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebenaran informasi yang disebarluaskan Kesesuaian atas laporan yang disusun Ketepatan pemberian nilai atas pelaksanaan program Desmigratif Keobjektifan nilai yang diberikan atas pelaksanaan program Desmigratif Kebenaran alasan penolakan laporan yang diajukan oleh Petugas Desmigratif
25
5. ISU DAN TANTANGAN
26
ISU DAN TANTANGAN KEGIATAN PADA PILAR 1
Kendala infrastruktur komunikasi dan informatika Kendala tanggapan masyarakat dan keadaan geografis Mekanisme tindak lanjut pengaduan/keluhan Kerahasiaan data rumah tangga TKI Koordinasi dengan stakeholder yang menangani isu tenaga kerja Indonesia
27
“Desmigratif… menjangkau yang tidak terlayani, melayani yang tidak terjangkau”
28
Any questions? You can find me at subditpenempatan@yahoo.com
THANK YOU! Matur nuwun Any questions? You can find me at
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.