Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

INVESTIGASION PLANNING AND TECHNIC

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "INVESTIGASION PLANNING AND TECHNIC"— Transcript presentasi:

1 INVESTIGASION PLANNING AND TECHNIC
4 AKUNTANSI FORENSIK INVESTIGASION PLANNING AND TECHNIC YULAZRI M.AK., CA., CPA FEB-AKUNTANSI

2 VISI DAN MISI UNIVERSITAS ESA UNGGUL

3 Materi Sebelum UTS 01. 02. 05. Pengantar akuntansi forensik
Mengapa akuntansi forensik 03. Lingkup akuntansi forensik 04. Atribut akuntansi forensik 05. Standar audit investigatif 06. Tatanan kelembagaan 07. Korupsi

4 Materi Setelah UTS 08. 09. 12. Fraud 1 Fraud 2 10. Mencegah Fraud 11.
Mendeteksi Fraud 12. Profil pelaku, korban dan perbuatan fraud 13. Komputer forensik 14. Investigatif dan audit investigatif

5 KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN
Mampu memahami menganalisis dan menjelaskan penerapan disiplin ilmu akuntansi yang luas, termasuk auditing pada masalah hukum untuk penyelesaian hukum di dalam atau di luar pengadilan

6

7

8 Fraud ( KECURANGAN)

9 FOSA ACFE = Association of certified fraud examiners COSA

10 FRAUD TRIANGLE Fraud TrIangle

11 INVESTIGASI FRAUD Dalam membuat perencanaan investigasi fraud, harus dipertimbangkan metode untuk: Pengumpulan data, seperti surveilance (pemantauan secara cermat), interview, atau pernyataan tertulis. Pendokumentasian bukti, pertimbangkan aturan legal tentang dokumentasi bukti serta penggunaan bukti untuk keperluan bisnis. Menentukan luas kecurangan. Menentukan pola dan teknik kecurangan. Evaluasi penyebab kecurangan. Identifikasi pelaku kecurangan.

12 THEFT ACT INVESTIGATE METHOD
METODE INVESTIGASI THEFT ACT INVESTIGATE METHOD SURVEILANCE & COPERT OPERATION INVIGILATION (membandingkan beberapa periode untuk melihat ketidak wajaran) PHISICAL EVIDENCE Tindakan penyebabnya Pemanfaatannya CONCEALMENT INVESTIGATE METHOD CONVERSION INVESTIGATE METHOD DOCUMENT EXAMINATON AUDIT COMPUTER SEARHES PHYSICAL ASSET COUNT PUBLIC RECORD SEARCHES NET WORTH ANALYSIS

13 DETECTING FRAUD dan INVESTIGATING
Melakukan langkah-langkah dengan tujuan dapat menjawab pertanyaan “apakah fraud benar-benar terjadi” INVESTIGATING Melakukan langkah – langkah pendalaman terhadap fraud yg terjadi, dengan tujuan dapat menjawab pertanyaan apa, siapa, dimana,bilamana dan bagaiman fraud terjadi

14 AUDIT INVESTIGASI INVESTIGATIVE AUDITING “INVOLVES REVIEWING FINANCIAL DOCUMENTATION FOR A SPECIFIC PURPOSE, WHICH COULD RELATE TO LIGITATION SUPPORT AND INSURANCE CLAIMS, AS WELL AS CRIMINAL MATTER” Investigasi merupakan penerapan kecerdasan, pertimbangan yg sehat dan pengalaman, selain juga pemahaman thd ketentuan perundangan dan prinsip-prinsip investigasi guna pemecahan permasalahan yg dihadapi

15 PENDEKATAN INVESTIGASI
Pendekatan audit investigasi didasarkan pada penilaian yg logis thdp individu dan segala sesuatu/benda yg terkait dng tindak kecurangan tersebut.

16 ALUR PIKIR AUDIT INVESTIGATIF
PENGERTIAN KARAKTERISTIK FRAUD AKSIOMA AUDIT INVESTIGATIF PRINSIP DAN PENDEKATAN TAHAP-TAHAP AUDIT INVESTIGATIF (PROSES AUDIT INVESTIGATIF) PRA PERENCANAAN PERENCANAAN PENGUMPULAN BUKTI EVALUASI BUKTI PELA PORAN TINDAK LANJUT HIPOTESA ANALISA BUKTI PRINSIP PELA PORAN SUMBER INFORMASI KETER AHLI BUKTI AUDIT PROGRAM TELAAH REVISI HIPOTESA FORMAT KERUGIAN KEUANGAN TEKNIK PENGUMPULAN BUKTI RENCANA SUMBER DAYA (SMEAC) KEPUTUSAN PENANGANAN UNSUR DELIK SUBS TANSI PENUGASAN

17 PRINSIP-PRINSIP INVESTIGASI
Investigasi adlh tindakan mencari kebenaran, dng memperhatikan keadilan, dan berdasarkan ketentuan perundangan yg berlaku Kegiatan investigasi mencakup pemanfaatan sumber2 bukti yg dpt mendukung fakta yg dipermasalahkan. Semakin kecil selang antara waktu terjadinya tindak kecurangan dng wkt utk merespon,maka kemungkinan dpt terungkap akan semakin besar. Investigator mengumpulkan fakta2 sedemikian rupa hingga bukti2 yg diperolehnya dpt memberikan simpulan sendiri. Bukti fisik merupakan bukti nyata yg sampai kapanpun akan selalu mengungkapkan hal yg sama. Penggunanaan tenaga ahli merupakan bantuan bagi pelaksanaan investigasi, bukan merupakan pengganti dari investigasi.

18 LANJUTAN (prinsip2 investigasi)
Informasi yg diperoleh dari hasil wawancara dng saksi akan sangat dipengaruhi oleh kelemahan manusia. Investigator harus selalu berusaha utk mengkonfirmasikan setiap pernyataan dan keterangan yg diberikan saksi. Jika investigator mengajukan pertanyaan yg cukup kpd sejumlah orang yg cukup, dpt diharapkan memperoleh jawaban yg benar. Informasi merupakan nafas dan darahnya investigasi. Investigator harus mempertimbangkan segala kemungkinan utk dpt memperoleh informasi. Pengamatan, informasi dan wawancara merupakan bagian yg penting dalam investigasi.

19 FRAUD INVESTIGATION CONSTRUCT A CASE OUTLINE AND GATHER DOCUMENTS
FORM AN INVETIGATIVE HIPOTHESIS CONSTRUCT A CASE OUTLINE AND GATHER DOCUMENTS PelaksanaanECORD ALL KNOWN FACTS ABOUT OPERATION OBTAIN DOCUMENTARY DOCUMENT ORGANIZE AND SAFEGUARD THE EVIDENCE SEEK TESTIMONIAL EVIDENCE FROM WITNESSSES

20 Perencanaan investigasi
PROSES INVESTIGASI Penelaahan informasi awal Perencanaan investigasi Pelaksanaan Pelaporan Tindank lanjut

21 PROSES INVESTIGASI Perencanaan Pelaksanaan Laporan Tindak lanjut
tahapan tindak lanjut ini, proses sudah diserahkan dari tim audit kepada pimpinan organisasi dan secara formal selanjutnya diserahkan kepada penegak hukum. Penyampaian laporan hasil Audit Investigatif kepada pengguna laporan diharapkan sudah memasuki pada tahap penyidikan pelaksanaan dilakukan: pengumpulan bukti-bukti, pengujian fisik, konfirmasi, observasi, analisa dan pengujian dokumen, interview, penyempurnaan hipotesa, dan review kertas kerja Perencanaan Pelaksanaan Laporan Tindak lanjut pengumpulan informasi tambahan, penyusunan fakta & proses kejadian, penetapan dan penghitungan tentative kerugian keuangan, penetapan tentative penyimpangan, dan penyusunan hipotesa awal perencanaan dilakukan: pengujian hipotesa awal, identifikasi bukti-bukti, menentukan tempat/sumber bukti, analisa hubungan bukti dengan pihak terkait, dan penyusunan program pemeriksaan investigatif laporan hasil Pemeriksaan Investigatif kurang lebih memuat: unsur-unsur melawan hukum, fakta dan proses kejadian, dampak kerugian keuangan akibat penyimpangan/tindakan melawan hukum, sebab-sebab terjadinya tindakan melawan hukum, pihak-pihak yang terkait dalam penyimpangan/tindakan melawan hukum yang terjadi

22 PERENCANAAN INVESTIGASI

23 PERENCANAAN INVESTIGASI
Audit investigasi program Tujuan investigasi Prosedur/ teknik investigasi

24 PROSES INVESTIGASI Tujuan investigasi Memberhentikan managemen
Memeriksa, mengumpulkan dan menilai cukup dan relevannya bukti Melindungi reputasi dari karyawan yg tidak bersalah Menemukan dan mengamankan bukti yang relevan untuk investigasi Menemukan aset yang digelapkan dan upaya pemulihan kerugian yg terjadi Memastikan bahwa semua paham ttg acuan kerja investigasi Memastikan bahwa pelaku tidak bisa lolos dr kejahatannya Menyapu bersih pihak2 yg melakukan kejahatan Perusahaan/institusi tidak lagi menjadi sasaran penjarahan Memastikan pelakunya tidak melarikan diri Mengumpulkan bukti yg cukup untuk dipengadilan Memperoleh gambaran yg jelas tentang kecurangan yg terjadi. kemungkinan invesgigasi mengalami pengembangan lanjutan Investigasi sesuai dengan aturan dan standar Mendalami tuduhan Memastikan bahwa hubungan kerja tetap baik Melindungi nama baik perusahaan/institusi Mengikuti/memenuhi kewajiban hukum Menentukan siapa pelaku dan mengumpulkan bukti mengenai niatnya Mengumpulkan bukti untuk menindak pelaku Mengidentifikasi praktek managemen yang tidak sehat Tujuan investigasi

25 Penyusunan program pemeriksaan
Untuk mengungkapkan Unsur melawan/melanggar hukum Meperkaya sendiri/kelompok Merugikan perusahaan Menyalah gunakan wewenang Alat bukti yang cukup Modus operandi fraud Pihak yang terlibat

26 PERENCANAAN AUDIT INVESTIGASI
Kecukupan informasi utk menjawab pertanyaan tentang apa, siapa,dimana,bilamana, dan bagaimana, terkait dengan adanya dugaan penyimpangan/kecurangan. SMEAC sistem merupakan model perencanaan dng pendekatan terstruktur dan dapat digunakan sebagai kerangka kerja utk mengembangkan rencana lebih detil sesuai keadaan. SMEAC merupakan akronim dari Situation, Mission, Execution, Admistration & Logistic, Communication.

27 SITUATION Memuat tentang apa yg telah terjadi dan bagaimana keadaannya saat itu. Dikaitkan dng Audit Investigasi, situasi disini menggambarkan substansi pengaduan/penyimpangan yg akan dibuktikan melalui audit investigasi.

28 MISSION Suatu pernyataan yg secara ringkas mengganbarkan hasil yg diharapkan akan dicapai dlm pelaksanaan investigasi (sebagai upaya untuk membuktikan hipotesis).

29 HIPOTESIS Merupakan pernyataan sementara yg bersifat terkaan dari hubungan antara dua atau lebih variabel. Suatu taksiran yg dirumuskan serta diterima utk sementara yg dpt menerangkan kondisi2 yg diduga mengandung penyimpangan dan digunakan sbg petunjuk utk menentukan langkah2 audit investigasi selanjutnya. Disusun berdasarkan fakta2 dan data yg ada dlm surat pengaduan setelah diolah dan dipadukan dng fakta2 dan data yg dikumpulkan pada saat penelaahan dilakukan . Dari hipotesis dpt diperoleh gambaran ttg apa yg terjadi, di mana, kapan, oleh siapa dan mengapa suatu hal terjadi. Dari gambaran tsb, investigasi dpt diarahkan sehingga batasan dan ruanglingkup audit dpt dipersempit (efisien).

30 LANJUTAN (hipotesis) Hipotesis juga dpt digunakan sbg pedoman dlm menguji apakah antara fakta2 yg tekumpul dlm kegiatan investigasi memiliki hubungan antara satu dng lainnya atau hanya merupakan fakta2 yg berdiri sendiri tanpa keterkaitan. Dari hipotesis yg telah dikembangkan dlm tahap perencanaan, dpt diidentifikasi dan di prediksikan hal2 yg berkaitan dng pelanggaran yg dilakukan, ketentuan2 yg dilanggar, siapa, kapan, bagaimana, dan dimana terjadinya pelanggaran tsb. Dari hipotesis tersebut selanjutnya disusun program audit investigasi sebagai pedoman dlm pelaksanaan audit.

31 EXECUTION Memuat komponen2 perencanaan yg menggambarkan secara rinci peran dan tanggungjawab setiap individu,yaitu: Penyusunan Program Audit Investigasi. Penentuan komposisi Tim Audit Investigasi. Jangka Waktu dan Anggaran Biaya Audit Investigasi.

32 ADMINISTRATION AND LOGISTICS
Memuat beberapa hal antara lain uraian rinci mengenai nama, jabatan, dan lokasi dari semua individu yg terlibat dalam kegiatan audit investigasi, termasuk uraian mengenai pendelegasian, pemisahan tugas dan wewenang

33 COMMUNICATION Diperlukan matrik komunikasi, yg menguraikan sedcara rinci dari arus informasi (siapa melapor kepada siapa), waktu pelaporan serta kpd siapa laporan harus dierahkan.

34 TEKNIK PEMERIKSAAN KECURANGAN
Pengintaian Inspeksi Observasi Pengujian Analisis Komparasi Vouching Rekonsiliasi Trasir Rekomputasi Scanning Konfirmasi Interview Prosedur/ teknik investigasi

35 TEKNIK INVESTIGASI Tehnik audit Tehnik perpajakan Follow the money TPK
Pengadaan Computer forensics Interview and interogation Covert opertaion Whistleblower Prosedur/ teknik investigasi

36 PELAKSANAAN INVESTIGASI

37 INVESTIGASI. Pertemuan pendahuluan
Mengapa pimpinan menduga atau mencurigai adanya fraud Pada unit usaha/bagian mana fraud terjadi shg perlu dilakukan investigasi Apa sifat/nature dari fraud tersebut Kapan fraud diduga atau dicurigai terjadi Bagaimana masalah tersebut ditemukan Siapa yang menemukan masalahnya Bagaimana fraud tersebut dilakukan (modus operandinya) Berapa banyak jumlah yang dijarah Siapa yang diduga sbg pelakunya Apakah investigasi pernah dilakukan pendahuluan.

38 INVESTIGASI. Pertemuan pendahuluan
Mengapa pimpinan menduga atau mencurigai adanya fraud Pada unit usaha/bagian mana fraud terjadi shg perlu dilakukan investigasi Apa sifat/nature dari fraud tersebut Kapan fraud diduga atau dicurigai terjadi Bagaimana masalah tersebut ditemukan Siapa yang menemukan masalahnya Bagaimana fraud tersebut dilakukan (modus operandinya) Berapa banyak jumlah yang dijarah Siapa yang diduga sbg pelakunya Apakah investigasi pernah dilakukan pendahuluan.

39 JENIS BUKTI AUDIT Pengujian Fisik (Physical Examination)
Konfirmasi (Confirmation) Dokumentasi (Documentation) Observasi (Observation) Tanya Jawab dng Auditan (Inquires of the Client) Pelaksanaan Ulang (Reperformance) Prosedur Aanalitis (Analytical Procedures)

40 SISTEM PEMBUKTIAN MENURUT KUHAP.
Sistem pembuktian berdasarkan Keyakinan Hakim. Sistem pembuktian berdasarkan Undang –Undang Secara Positif Sistem Pembuktian berdasarkan Undang Undang Secara Negatif

41 ALAT BUKTI MENURUT KUHAP
Alat bukti diperlukan untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana. Pengertian alat bukti yang sah menurut pasal 184 ayat (1) KUHAP adalah : Keterangan saksi Keterangan ahli Surat Petunjuk Keterangan terdakwa Copyright © Pusdiklatwas BPKP

42 BARANG BUKTI MENURUT KUHAP
Barang bukti adalah barang yang mempunyai kaitan langsung dengan tindak pidana, dapat berupa : Alat untuk melakukan tindak pidana Hasil perbuatan tindak pidana Obyek tindak pidana Copyright © Pusdiklatwas BPKP

43 HUBUNGAN BUKTI AUDIT DENGAN ALAT BUKTI HUKUM

44 METODE PENGUMPULAN BUKTI
Membangun circumstantial case melalui interview saksi yg kooperatif dan dokumen yg tersedia. Menggunakan circumstantial evidence utk mengidentifikasi dan beralih ke saksi internal yg dpt memberi bukti langsung ttg pihak2 yg terlibat. Seal and Case, identifikasi dan tanggapi bantahan pihak terlibat dan buktikan adanya kesengajaan pelaku kecurangan melalui pemeriksaan (examination) subyek atau sasaran

45 TEKNIK PENGUMPULAN BUKTI
Pengujian Fisik (Physical Examination) Wawancara ( Interview) Bukti dokumen (Document)))

46 EVALUASI BUKTI Perlu dilakukan analisis utk menilai kesesuaian bukti (relevansi) dgn hipoteis yg diperlukan sbg landasan perlu tidaknya pengembangan bukti lebih lanjut. Dalam malakukan evaluasi bukti perlu menilai kualitas bukti dan kuantitas bukti yang diperoleh.

47 KUALITAS BUKTI Relevansi Materialitas Kompetensi

48 RELEVANSI Bukti dianggap cukup relevan jika bukti tersebut merupakan salah satu bagian dr rangkaian bukti2 yg menggambarkan suatu proses kejadian atau jika bukti tsb secara tdk langsung menunjukkan kenyataan dilakukan atau tdk dilakukannya suatu perbuatan. Suatu bukti mungkin awalnya dianggap tdk relevan namun berdasarkan pengembangan lebih lanjut ditemui relevansi bukti tsb dlm kasus yg ditangani.

49 MATERIALITAS Materialitas dlm audit invest. menekankan pada hubungan bukti thd sangkaan yg diindikasikan dan tdk melihat besaran dr nilai yg terkandung dlm bukti tsb, karena tdk seluruh bukti menunjukkan nilai suatu transaksi.

50 KOMPETENSI Dalam audit investigasi, kompetensi suatu bukti tdk hanya didasarkan pada proses pembuatannya, tetapi juga proses perolehan bukti tsb oleh auditor. Bukti yg diperoleh secara illegal, tdk diterima menurut hukum. Disamping itu, kompetensi juga menyangkut kewenanangan auditor utk memperoleh bukti. Bukti2 yg secara hukum bersifat rahasia, umumnya tidak kompeten, kecuali didukung dng bukti lain yg secara hukum dpt diterima.

51 KUANTITAS BUKTI Dalam audit investigasi, kuantitas bukti yg diperoleh dianggap cukup apabila bukti tsb dapat menggambarkan apa, siapa, dimana, bilamana, dan bagaimana suatu kejadian / tindak pidana dilakukan.

52 MATERI TEMUAN Jenis Penyimpangan
Pengungkapan Fakta-fakta dan Proses Kejadian (Modus Operandi) Penyebab dan Dampak Penyimpangan Pihak Yang Diduga Terlibat/Bertanggung Jawab Bukti Yang Diperoleh

53 PELAPORAN Pengungkapan atas arti penting
Kegunaan informasi dan ketepatan waktu Obyektifitas informasi yg disajikan Tingkat keyakinan penyajian Ringkas, sederhana namun jelas dan lengkap

54 Contoh : PELAPORAN HASIL AUDIT
BAB I    : Simpulan dan Rekomendasi BAB II : Umum 1.  Dasar Penugasan Audit 2.  Sasaran dan Ruang Lingkup Audit 3.  Data Obyek/Kegiatan Yang Diaudit BAB III  : Uraian Hasil Audit 1.  Dasar Hukum Obyek dan atau Kegiatan Yang Diaudit 2.  Materi Temuan 1).    Jenis Penyimpangan 2).    Pengungkapan Fakta-fakta dan Proses Kejadian 3).    Penyebab dan Dampak Penyimpangan 4).    Pihak Yang Diduga Terlibat/Bertanggungjawab 5).    Bukti Yang Diperoleh 3.  Kesepakatan dan Pelaksanaan Tindak Lanjut dengan Obyek yang Diaudit (Auditan) 4. Kesepakatan dengan Pihak Instansi Penyidik (untuk kasus yang berindikasi TPK dan Perdata)

55 Peraturan Perundangan Kebiasaan Doktrin Yurisprudensi Perjanjian
SURAT DAKWAAN SUBYEK TEMPUS LOCUS MODUS Psl. 143 KUHAP Formil & Materiil PERISTIWA KONKRIT DI PERSIDANGAN ALAT BUKTI 2 AB + 1 KH BARANG BUKTI FAKTA HUKUM KEYAKINAN HAKIM KEBENARAN MATERIIL PUTUSAN BUKTI AUDIT BUKTI AKUNTANSI SUMBER HUKUM Peraturan Perundangan Kebiasaan Doktrin Yurisprudensi Perjanjian 55

56 MEKANISME PENANGANAN KASUS/PERKARA
Gelar Kasus Risiko Hukum Pidana? TIDAK YA Proses Audit/Reviu/ IHKP atau TP/TGR/PERDATA Audit Investigatif Gelar Perkara Indikasi TPK Terbukti? 1. TIDAK YA LHAI LID DIK LHPKKN TUT

57 POLA PENANGANAN KASUS/PERKARA Bantuan BPKP kepada Instansi Penyidik
Permintaan tertulis Instansi Penyidik ke BPKP Gelar Kasus Pemberitahuan Tdk dpt Dipenuhi Memenuhi Syarat T DIK ? T Y Bantuan Audit Investigatif 1 Secara internal, BPKP mempunyai pola penanganan kasus/perkara dalam rangka pemberian bantuan kepada instansi penyidik. BPKP melakukan audit investigasi berdasarkan permintaan tertulis dari instansi penyidik dan diawali dengan gelar kasus, apabila memenuhi syarat untuk dilakukannya penyidikan, maka dapat diberikan bantuan penghitungan kerugian keuangan negara, sedangkan dalam hal diperlukan pendalaman maka dapat dilakukan bantuan audit investigatif. Y Bantuan PKKN

58 POLA PENANGANAN KASUS/PERKARA Bantuan BPKP kepada Instansi Penyidik
BA/Risalah Kesepakatan 1 Proses Audit Investigatif QA Hasil AI Rev Meeting Ekpose Intern Memenuhi Unsur TPK T Y LHAI QA Hasil AI Gelar Kasus Penyidik LHAI Audit investigatif dilakukan dengan kehati-hatian profesional dan pada setiap tahapan audit dilakukan quality assurance dan reviu meeting untuk menjaga kualitas hasil audit. Pada akhir tahap audit investigatif dilakukan gelar kasus dengan instansi penyidik untuk membahas mengenai kecukupan alat bukti dan sinkronisasi antara bukti audit dan bukti hukum. Hasil pembahasan dibuat dalam bentuk risalah kesepakatan yang memuat mengenai terpenuhinya atau tidak terpenuhinya unsur-unsur TPK. Dalam hal unsur-unsur TPK terpenuhi, maka ditindaklanjuti dengan Pro-Justicia. Sedangkan dalam hal unsur TPK tidak terpenuhi, maka tindak lanjut adalah Non-Justicia, antara lain berupa corrective action management. Kecukupan Alat Bukti T PRO-JUSTICIA NON-JUSTICIA Y

59 MEKANISME BANTUAN PEMERIKSAAN KOMPUTER FORENSIK
Reporting Melaporkan hasil akuisisi dan analisis Analisis Data Mencari bukti dari file imaging yg terkait dengan kasus Akuisisi Data Imaging/cloning media target dengan alat/software khusus Menerima Media Digital Menerima/membantu penyidik menyita media target Melakukan Ekspose/Identifikasi Identifikasi media, bukti yg diperlukan, & keywords Permintaan Dari instansi penyidik

60 FRAUD TRIANGLE Fraud TrIangle

61 PENYEBAB KECURANGAN Kelemahan pengendalian intern
Konflik kepentingan dari pejabat perusahaan Tidak mempunyai kebijakan tertulis mengenai “fair dealing” Pegawai dan pejabat yang tidak jujur Ketidaktegasan sangsi yang diberikan Terlalu yakin dengan orang kepercayaan Target yang berat dari top management Bonus yang didasarkan performance

62 PRAKTIK KECURANGAN YANG UMUM
Tidak mencatat pendapatan Menyembunyikan penagihan piutang Pencurian material Pengalihan sekuritas Pemalsuan dokumen pengeluaran Penyalahgunaan dana kas kecil

63 Many thanks for supporting graphic and image


Download ppt "INVESTIGASION PLANNING AND TECHNIC"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google