Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehInge Lie Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
2
KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN
Mahasiswa mampu menguraikan Peraturan perundangan tentanf sanitasi tempat-tempat umum
3
KESEHATAN LINGKUNGAN Kesehatan Lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun social Sumber: PP RI No.66/2014
4
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
MENGATUR TENTANG Persyaratan Air Bersih dan Air Minum Persyaratan Pembuangan Sampah/Limbah Persyaratan Fasilitas Sanitasi Umum Persyaratan Pengendalian Vektor Persyaratan Pengolahan Makanan Persyaratan Kualitas Udara
5
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
PP RI No. 66/2014 tentang Kesehatan Lingkungan Kepmenkes N0.829/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan Kepmenkes RI No.1429/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah
6
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
Kepmenkes RI No.519/2008 tentang pedoman penyelenggaraan pasar sehat Permenkes RI NO.1204/2004 tentang persyaratan kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
7
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
Permenkes RI No.13/2015 penyelenggaraan pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas Kepmenkes RI No. 1096/2011 tentang Higiene Santasi Jasaboga
8
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
Kepmenkes RI No. 942/2003 tentang higiene sanitasi makanan jajanan Kepmenkes RI No. 32/2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, Dan Pemandian Umum
9
Tujuan Perundang-undangan Kesehatan Lingkungan di Tempat Umum
Mencegah timbulnya penyakit dan kecelakaan Mengendalikan penularan penyakit Menjaga Higiene sanitasi tempat umum Memelihara kenyamanan Memberikan pelayanan yang maksimal Menyediakan fasilitas yang berkualitas
10
Pengendalian Lingkungan di Permukiman dan Tempat-Tempat Umum (WHO)
Penyediaan air bersih, dengan penekanan pada kualitas dan kuantitas yang memenuhi syarat kesehatan siap untuk digunakan, merencanakan penyediaan, desain, pengelolaan dana, pengawasan sumber pencemar
11
Pengendalian Lingkungan di Permukiman dan Tempat-Tempat Umum
Pengolahan air kotor dan pengendalian pencemaran air, meliputi juga pengumpulan, pengolahan dan pembuangan air kotor rumah tangga, sistem pengenceran, pengawasan air permukaan
12
Pengendalian Lingkungan di Permukiman dan Tempat-Tempat Umum
Pengelolaan sampah padat, meliputi penanganan dan cara pembuangan yang memenuhi syarat sanitasi
13
Pengendalian Lingkungan di Permukiman dan Tempat-Tempat Umum
Pengawasan vektor penyebab penyakit meliputi pengawasan terhadap binatang anthropoda, molusca, binatang pengerat, serangga dan binatang penyebab penyakit lainnya.
14
Pengendalian Lingkungan di Permukiman dan Tempat-Tempat Umum
Pencegahan dan Pengawasan pencemaran tanah oleh kotoran manusia dan bahan kotoran lain yang dikeluarkan manusia, binatang dan makhluk hidup lainnya
15
Pengendalian Lingkungan di Permukiman dan Tempat-Tempat Umum
Higiene makanan Pemeriksaan kualitas udara, dan memantau sumber pencemaran udara Pengawasan terhadap bahaya radiasi Kesehatan dan keselamatan pekerja
16
Pengendalian Lingkungan di Permukiman dan Tempat-Tempat Umum
Sirkulasi udara yg baik Pemeliharaan sarana sanitasi Pengawasan kebisingan Konstruksi bangunan yang aman
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.