Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Scooping of LAW & Policy Aspect

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Scooping of LAW & Policy Aspect"— Transcript presentasi:

1 Scooping of LAW & Policy Aspect

2 DISKUSI Penataan batas; tata batas kawasan menjadi alasan untuk merambah areal konservasi Perambahan dengan alasan ekonomi Law enforcement dibutuhkan lebih lanjut Masa konflik Aceh tidak ada penegakan hukum Diperlukan klarifikasi terhadap tata batas kepada masyarakat

3 Diskusi Kawasan transmigrasi yang ada di kawasan hutan, akan dikeluarkan dari kawasan hutan oleh kementrian kehutanan (perlu konfirmasi aturan hukum yang telah dan akan ada?) Kebijakan pengelolaan daerah berbeda (ex. Aceh berbasis provinsi & Sumut berbasis kabupaten Contohnya penataan batas areal konservasi di Aceh & Papua perlu dibedakan dengan daerah lain di Indonesia

4 Diskusi Kehutanan bukan prioritas nasional
Community Conservation Livelihood Agreement (inisiasi dari pemda) seperti di Gayolues baik terus dilaksanakan Turunan CCLA a.l. Qanun kampung untuk perlindungan lokal & reduce conflict Di RPJMAceh & RKPD 23 kab/kota menunjukan tidak ada program & kegiatan strategis untuk konservasi orang utan/dan atau habitatnya?? Kepastian hukum status kawasan konservasi

5 Diskusi KSN TNKS sudah menjadi perpres dengan menambahkan kecamatan sekitar TN sebagai bagian KSN TNKS, saran kepada TNGL untuk melakukan hal yang sama 60% luas Aceh Tamiang sudah berupa HGU Perpanjangan HGU di Aceh Tamiang ada kasus sudah dikeluarkan oleh BPN pusat padahal tidak ada rekomendasi gubernur, bagaimana ini?? Adanya tumpang tindih aturan, ex. antara kehutanan dan pertambangan (potensi tambang di areal kehutanan)

6 Diskusi Sharing dari Tangkahan: memulai kegiatan dengan sabar & target orang yang tepat dan bersifat lokal Daerah Merangin, TNKS, ingin mengembangkan dan mencari cara untuk bisa membangun wilayah yang seperti di Tangkahan

7 Rekomendasi Koordinasi antara BKSDA & Pemda dalam penyelesaian konflik human-wildlife Diperlukan amandemen UU no. 11/2006 dengan memasukan isu kehutanan Mengetahui jumlah populasi satwa penting, update secara berkelanjutan UNEP/UNESCO + pihak lain diharapkan membantu kebijakan pemda (PES, …. UNEP/UNESCO beri rekomendasi peningkatan DAU untuk daerah ygn melindungi daerahnya (pembangunan berwawasan konservasi)

8 Rekomendasi Mengawal proses pendanaan kegiatan yang pro OU/(dan habitat OU?) mulai dari musrembang dan terus didampingi hingga perencanaan kegiatan tidak hanya sampai perencanaan program, Peran Bappeda dan Tim Ahli Perlu sosialisasi program konservasi satwa penting oleh kementrian kehutanan kepada pemerintah daerah ex. Strategi Nasional konservasi OU, Harimau, Badak, etc dengan harapan juga adanya proaktif pemda mencari informasi Sebaiknya TNGL pilih batas yang clean&clear agar menghindari potensi konflik di masa yang akan datang

9 Rekomendasi Kajian HGU sebagai lahan terlantar, menganggur di provinsi Aceh, agar jika bisa lebih dimanfaatkan oleh masyarakat, sebaiknya hal ini dilakukan oleh BPN dengan melibatkan stakeholder lain SKB Mentri BUMN, Menhut, Menkokesra untuk mengeluarkan surat keputusan dikurangi area PTPN untuk relokasi pengungungsi sehingga mengurangi tekanan terhadap areal konservasi Membangun organisasi multistakeholder untuk mengelola/mendukung TRHS


Download ppt "Scooping of LAW & Policy Aspect"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google