Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHendri Yandi Oesman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
LOGO DAERAH KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA MATERI SOSIALISASI : PENINGKATAN KAPASITAS DAERAH BIDANG PENGURANGAN RISIKO BENCANA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA 2013
2
LATAR BELAKANG Realitas bencana di Indonesia: frekuensi dan intensitas tinggi Dampak bencana pada hasil pembangunan dan masyarakat Kewajiban melindungi masyarakat dari dampak bencana Pentingnya PRB dalam pembangunan berkelanjutan Filosofi kearifan lokal akar sosial-budaya dari PRB Perlunya membangun ketangguhan masyarakat
3
DESA TANGGUH DALAM KERANGKA NASIONAL DAN GLOBAL
Level Nasional: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 – 2014 : Prioritas Nasional ke-9: lingkungan hidup dan bencana. Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2010 – 2014 : Strategi (salah satunya): Penanggulangan bencana berbasis masyarakat Level Global: Hyogo Framework for Action 2005 – 2015 5th AMCDRR: Deklarasi Yogyakarta 2012 – Pembinaan Ketangguhan Masyarakat Lokal untuk Pengurangan Risiko Bencana
4
DEFINISI DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA: PERKA BNPB NO. 1 TH 2012
Desa/Kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang merugikan.
5
TUJUAN DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana; Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli 1 2 3 4 5
6
Prinsip-prinsip Desa/kelurahan Tangguh Bencana
Bencana adalah urusan bersama. Keberpihakan pada kelompok rentan. Transparansi dan akuntabilitas. Berbasis Pengurangan Risiko Bencana. Kemitraan. Multi ancaman. Pemenuhan hak masyarakat. Otonomi dan desentralisasi pemerintahan. Masyarakat menjadi pelaku utama. Pemaduan ke dalam pembangunan berkelanjutan. Dilakukan secara partisipatoris. Mobilisasi sumber daya lokal. Diselenggarakan secara lintas sektor. Inklusif. Berlandaskan kemanusiaan. Keadilan dan kesetaraan gender.
7
Strategi pengembangan desa/kelurahan Tangguh bencana
Pemanfaatan Sumberdaya lokal Keberlanjutan : Sinkronisasi program/kegiatan K/L, Lembaga Int’l / Lokal Pelibatan seluruh lapisan masyarakat 2 1 3 Dukungan Pemerintah/ pemerintah daerah Pengarus-utamaan PRB 10 DESA TANGGUH BENCANA 4 9 Pemaduan PRB dalam Pembangunan Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran 5 8 7 6 Penerapan manajemen risiko Peningkatan Kapasitas Pengurangan Kerentanan
8
PEMILIHAN LOKASI UNTUK MEMBANGUN SINERGI PROGRAM
Menkumham BNPB DESA TANGGUH UNDP KKP World Bank Kemkes Mercy Corps Kemsos DESA BINAAN Kemtan GIZ Kemkominfo Oxfam KPDT IOM Kemdagri PMI BUMN Kem. PU Plan Kemhut BUMD Lembaga Nasional dan Internasional lainnya Kem. ESDM UMKM K/L lainnya Perusahaan Swasta
9
PENINGKATAN KAPASITAS / IPTEK PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Sistem Nasional Penanggulangan Bencana: Basis Pengembangan Indikator LEGISLASI PERENCANAAN KELEMBAGAAN PENDANAAN PENINGKATAN KAPASITAS / IPTEK PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
10
INDIKATOR DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA: PERKA 1/2012
KATEGORI NO INDIKATOR LEGISLASI 1 Kebijakan/Peraturan di Desa/Kel tentang PB/PRB PERENCANAAN 2 Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Komunitas, dan/atau Rencana kontijensi KELEMBAGAAN 3 Forum PRB 4 Relawan Penanggulangan Bencana 5 Kerjasama antar pelaku dan wilayah PENDANAAN 6 Dana tanggap darurat 7 Dana untuk PRB PENGEMBANGAN KAPASITAS 8 Pelatihan untuk pemerintah desa 9 Pelatihan untuk tim relawan 10 Pelatihan untuk warga desa 11 Pelibatan/partisipasi warga desa 12 Pelibatan Perempuan dalam tim relawan PENYELENGGA-RAAN PENANGGULANGAN BENCANA 13 Peta dan analisa risiko 14 Peta dan jalur evakuasi serta tempat pengungsian 15 Sistem peringatan dini 16 Pelaksanaan mitigasi struktural (fisik) 17 Pola ketahanan ekonomi untuk mengurangi kerentanan masyarakat 18 Perlindungan kesehatan kepada kelompok rentan 19 Pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk PRB 20 Perlindungan aset produktif utama masyarakat
11
PENILAIAN CAPAIAN INDIKATOR (SKOR)
FASILITASI TAHUN 2013 NO INDIKATOR PENILAIAN CAPAIAN INDIKATOR (SKOR) 1 Kebijakan/Peraturan di Desa/Kel tentang PB/PRB (2) RPB Desa/kel menjadi draf kebijakan 2 Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Komunitas, dan/atau Rencana kontijensi (1) diskusi-diskusi awal pembuatan dan masih berupa drafRPBDes/RAK/Renkon 3 Forum PRB (2) forum terbentuk dengan anggota multi-pelaku 4 Relawan Penanggulangan Bencana (2) tim relawan memiliki kelengkapan personil dan peralatan 5 Kerjasama antar pelaku dan wilayah (1) diskusi-diskusi awal untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain 6 Pelatihan untuk pemerintah desa (1) aparat mulai mengikuti pelatihan PB 7 Pelatihan untuk tim relawan (2) tim relawan mengikuti pelatihan darurat dan kesiapsiagaan 8 Pelatihan untuk warga desa (1) ada penyuluhan ttg risiko bencana, evakuasi, PRB 9 Pelibatan/partisipasi warga desa (1) ada upaya melibatkan kelompok warga dalam tim relawan 10 Pelibatan Perempuan dalam tim relawan (2) ada 15 perempuan yang terlibat aktif dalam tim relawan 11 Peta dan kajian risiko (2) ada dokumen hasil kajian risiko desa/kel 12 Peta dan jalur evakuasi serta tempat pengungsian (2) ada peta, jalur, dan tempat evakuasi beserta perlengkapannya 13 Sistem peringatan dini (1) ada rencana membangun sistem peringatan dini
12
INDIKATOR DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA: PERKA 1/2012
KATEGORI NO INDIKATOR LEGISLASI 1/8 Kebijakan/Peraturan di Desa/Kel tentang PB/PRB PERENCANAAN 2/9 Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Komunitas, dan/atau Rencana kontijensi KELEMBAGAAN 3/7 Forum PRB 4/6a Relawan Penanggulangan Bencana 5/10 Kerjasama antar pelaku dan wilayah PENDANAAN 6/11 Dana tanggap darurat 7/12 Dana untuk PRB PENGEMBANGAN KAPASITAS 8/4 Pelatihan untuk pemerintah desa 9/6 Pelatihan untuk tim relawan 10/5 Pelatihan untuk warga desa 11/13 Pelibatan/partisipasi warga desa 12/14 Pelibatan Perempuan dalam tim relawan PENYELENGGA-RAAN PENANGGULANGAN BENCANA 13/1 analisa Ancaman, Kerentana , Kapasitas dan risiko, 14/2 Peta dan jalur evakuasi serta tempat pengungsian 15/3 Sistem peringatan dini 16/15 Pelaksanaan mitigasi struktural (fisik) 17/16 Pola ketahanan ekonomi untuk mengurangi kerentanan masyarakat 18/17 Perlindungan kesehatan kepada kelompok rentan 19/18 Pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk PRB 20/19 Perlindungan aset produktif utama masyarakat
13
PROSES FASILITASI RISIKO BENCANA MONOGRAFI DESA ANCAMAN KERENTANAN
PEMBENTUKAN FORUM PRB TERMASUK RELAWAN DESA ANCAMAN KERENTANAN KAPASITAS KETERLIBATAN PELATIHAN RELAWAN PELATIHAN APARATUR RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DESA RENCANA AKSI KOMUNITAS RENCANA KONTIGENSI TERMASUK RENCANA EVAKUASI SISTEM PERINGATAN DINI BERBASIS MASYARAKAT POLA KETAHANAN EKONOMI, KESEHATAN, SDA DESA
14
FOTO-FOTO PELAKSANAAN FASILITASI DI DESA/KELURAHAN
15
Terima kasih Nama Fasilitator Jabatan No. HP Alamat Kantor
Alamat
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.