Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
GAWAT DARURAT YULIATI,SKp,MM
KONSEP KEPERAWATAN GAWAT DARURAT YULIATI,SKp,MM
2
Karakteristik Kondisi Kegawat- Daruratan:
Tingkat kegawatan dan jumlah pasien sulit diprediksi Ketebatasan waktu,data & sarana: Pengkajian, diagnosis, dan tindakan Keperawatan diberikan untuk seluruh usia, Tindakan memerlukan kecepatan dan ketepatan yang tinggi Saling ketergantungan yang tinggi antara profesi kesehatan
3
Prinsip Umum AsKep Gadar
Cepat dan tepat: triase, diagnose keperawatan, tindakan keperawatan dan evaluasi yang berkelanjutan Pelayanan utama: Penyelamatan hidup dan stabilisasi Monitoring kondisi pasien setiap sesuai kondisi
4
Prinsip Umum AsKep Gadar
Alat kesehatan penyelamat hidup harus selalu siap pakai dan sesuai Jaga keamanan diri perawat dan pasien Informasi dan pendidikan kesehatan: cepat, tepat dan mudah dimengerti Sistem dokumentasi: mudah, cepat, dan tepat digunakan. Tetap menjaga aspek etik dan legal keperawatan
5
Pelayanan Kesehatan Multidisiplin
DOKTER KLIEN/PASIEN ↑ Penyelamatan ↓ Kecacatan ↓ Komplikasi PERAWAT LAB Intervensi: Cepat Tepat AMBULAN RAD ROHANI
6
Triase Pemeriksaan klinis secara singkat untuk menentukan tingkat kegawatan, jenis pertolongan dan jenis rujukan yang diperlukan serta transportasi yang dibutuhkan. Triase dilakukan di: Lapangan (pre hospital) Ruang gawat darurat
7
Triase Lapangan (Bencana)
Sangat dinamis, tergantung dari keadaan, jumlah korban dan kemampuan penolong. Sangat sulit, kurang sensitive atau spesisifik dan mungkin jauh dari sempurna. Namun, tetap penting untuk menentukan prioritas penanganan dan transportasi (rujukan).
8
KATAGORI TRIASE MERAH darurat, mengancam jiwa
KUNING gawat, td mengancam jiwa HIJAU tidak gawat, cedera ringan HITAM mati atau sangat parah dan tidak ada harapan hidup.
9
Triase di UGD Di UGD RS, triage dapat dilakukan dengan lebih baik dan spesisifk, Re-triage diperlukan karena keterbatasan alat/staf/perkembangan kondisi korban dari tempat kejadian.
10
Apa yang dilakukan dlm Triase?
Mengkaji keluhan utama dan gejala. Riwayat kesehatan singkat, Pengkajian fisik (primer dan sekunder) Menetapkan tingkat kegawatan Membawa klien ke bagian yang sesuai dengan tingkat kegawatan.
11
MERAH: Gawat darurat (waktu respon: 0-10 menit)
Prioritas Kegawatan MERAH: Gawat darurat (waktu respon: 0-10 menit) Masalah A-B-C Kesulitan bernafas, Cedera kepala berat, Cedera tulang belakang, Syok, Kejang Nyeri dada, Cedera multipel Trauma dada/abdomen terbuka, Kelainan persalinan, Perdarahan tidak terkontrol
12
KUNING: Darurat tidak Gawat (waktu respon: 30 menit)
Prioritas Kegawatan… KUNING: Darurat tidak Gawat (waktu respon: 30 menit) Nyeri karena gangguan paru Luka bakar Penurunan kesadaran (GCS > 8) Diare dengan dehidrasi sedang Muntah terus menerus Panas tinggi
13
Prioritas Kegawatan… HIJAU: Tidak gawat tidak darurat (waktu
respon: 60 menit ) Fraktur tertutup, dislokasi, luka minor, batuk, Hitam: DOA (death on arrival) (waktu respon: 120 menit) Meningal
14
Alur Pasien di UGD
15
TENTUKAN KATAGORI TRIASE-NYA !
TIME OUT ! PASIEN TERLIHAT TERSENGGAL- SENGGAL, GELISAH, TAK MENJAWAB PERTANYAAN PERAWAT. TELAPAK TANGAN PUCAT DAN DINGIN TENTUKAN KATAGORI TRIASE-NYA !
16
Reaksi emosi di unit gawat darurat
Perawat selain memberikan asuhan keperawatan untuk mempertahankan kehidupan, mencegah perburukan, dan mengurangi kecacatan sisa, Perawat juga bertanggung jawab terhadap kesehatan mental dan spiritual pasien dan keluarga. Kondisi mental dan spiritual yang sehat akan mengoptimalkan kerjasama pasien, keluarga, dan tim kesehatan
17
Reaksi emosi klien/keluarga
Kecemasan Kehilangan
18
Cemas, ditandai: berulang-ulang menanyakan hal tertentu
gerakan yang berulang-ulang mimik muka tidak tenang tidak dapat bekerja sama meningkat tekanan darah, nadi, pernafasan
19
Tindakan keperawatan klien cemas
kaji tanda-tanda vital pasien kaji fokus pembicaraan kaji alasan dan tingkat kecemasan orientasikan orang, ruang, dan waktu jelaskan ketentuan yang berlaku di gawat darurat jelaskan program pengobatan dan alasan biarkan orang terdekat menemani dan membantu pasien bersikap tenang, tidak panic dan tegas
20
Kehilangan Kehilangan dapat terjadi karena
kehilangan kesehatan/ kemandirian dan kehilangan orang yang dicintai. Proses kehilangan: Menolak/tidak percaya Marah Tawar menawar Depresi Menerima
21
Prinsip tindakan keperawatan klien Kehilangan
memahami perasaan pasien mendukung kearah penerimaan, katakan kenyataan yang ada tidak memaksa pasien untuk percaya mendengarkan pembicaraan mengarahkan pemecahan masalah secara optimal memberikan waktu mengeluarkan kesedihan, menyediakan ruang yang nyaman/tenang
22
Prinsip tindakan keperawatan untuk keluarga pasien yang meninggal
cek agama agar dapat memberikan asuhan yang sesuai agama pasien empati akan kondisi keluarga; menunjukkan ekspresi muka tenang mendengar aktif keluhan berdiri di samping keluarga dengan tenang memberikan lingkungan yang tenang, memberikan dukungan sesuai agama merujuk ke tim bina rohani
23
TIME OUT ! SEBAGAI PERAWAT, RENUNGKANLAHLAH, SATU KISAH
NYATA YANG PALING BERKESAN DAN MENYENTUH NURANI ANDA …
24
Prinsip Komunikasi Terapeutik dlm Gawatdarurat
Ciptakan lingkungan terapeutik dengan menunjukkan perilaku dan sikap : Caring ( sikap pengasuhan yang ditunjukkan peduli dan selalu ingin memberi bantuan) Acceptance (menerima pasien apa adanya) Respect (hormatati keyakinan pasien apa adanya) Empaty (merasakan perasaan pasien) Trust (memberi kepercayaan) Integrity (berpegang pd prinsip profesional yang kokoh)
25
Prinsip Komunikasi terapeutik di gawat darurat...
Identifikasikan bantuan yang diperlukan Terapkan teknik komunikasi: terfokus, bertanya, dan validasi Bahasa yang mudah dimengerti Pastikan hubungan profesional dimengerti oleh pasien/keluarga Motivasi dan hargai pendapat & respon klien Hindari: menyalahkan, memojokkan, dan memberikan sebutan yang negatif.
26
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
Setiap orang; pasien, keluarga dan petugas kesehatan dihadapkan kepada resiko terinfeksi kecuali kalau dilakukan tindakan pencegahan infeksi. Infeksi rumah sakit (nosokomial) perlu dicegah untuk melindungi pasien/keluarga, diri sendiri, dam tim kesehatan lainnya
27
Kewaspadaan Standar (standard precaution)
Panduan penanganan yang diterapkan pada semua pasien/petugas di fasilitas kesehatan untuk meminimalkan terpaparnya diri dengan darah, cairan tubuh, sekresi, atau eksresi dari semua pasien tanpa memperdulikan status infeksi. Tingkat resiko penularan: Rendah, sedang dan tinggi
28
Tingkat Resiko: Resiko rendah
Kontak langsung dengan kulit, tidak terpapar darah langsung. Misalnya; melakukan penyuntikan, perawatan luka ringan. Alat pelindung: sarung tangan. Resiko sedang Adanya kemungkinan terkena darah namun tidak ada cipratan. Misalnya; membersihkan ceceran darah, perawatan luka berat, pemasangan infus, penanganan bahan pemeriksaan laboratorium. Alat pelindung: sarung tangan, mungkin perlu baju pelindung
29
Tingkat Resiko: Resiko tinggi
Adanya kemungkinan terkena darah dan kemungkinan terciprat, perdarahan masif. Misalnya; tindakan bedah mayor, bedah mulut, penghentian perdarahan masif, persalinan pervagina. Alat pelindung: sarung tangan, gaun pelindung, kaca mata kerja, masker, sepatu bot
30
Kegiatan pokok kewaspadaan standar
Cuci tangan guna mencegah infeksi silang Pemakaian alat-alat pelindung Menggunakan praktik yang aman Pengelolan alat kesehatan bekas pakai
31
Cuci tangan Dilakukan sebelum dan sesudah melakukan tindakan ke pasien. Memakai air bersih yang mengalir. Mengeringkan tangan menggunakan pengering tangan (baik kain kering/lap kertas). Kuku selalu pendek dan perhiasan tidak berlebihan
32
Pemakaian alat pelindung
Tujuan: melindungi kulit dan selaput lendir perawat dari resiko terkena darah, cairan tubuh, sekret, dan eksresi pasien ketika melakukan tindakan perawatan yang beresiko penularan Contoh alat:sarung tangan, masker, kacamata pelindung, baju pelindung, sepatu karet/bot, topi Alat pelindung sebaiknya tersedia di setiap ruangan dalam keadaan siap pakai Alat pelindung yang terkontaminasi harus disingkirkan dan segera diganti. Alat pelindung kotor ditempatkan dalam penampungan sementara tanpa mencemari lingkungan.
33
Menggunakan praktik yang aman
Unit gawat darurat merupakan salah satu lingkungan yang paling berpotensi untuk menimbulkan penularan infeksi. UNTUK ITU: Gunakan tehnik aseptic-antiseptik; steril untuk steril; non steril untuk non steril, jarak 20 cm dari alat steril Cegah kecelakaan tertusuk jarum; tidak recapping atau membengkokkan jarum, tidak melepas jarum bekas dari semprit habis pakai Gunakan tehnik ’hands free’; tidak memegang bagian tajam benda saat pengoperan alat
34
Pengelolan alat kesehatan bekas pakai
Tangani peralatan yang tercemar dengan baik untuk mencegah kontak langsung dengan kulit atau selaput lendir dan mencegah kontaminasi pada pakaian dan lingkungan. Bersihkan peralatan bekas pakai sebelum digunakan kembali. Alat kesehatan bekas pakai ditempatkan dalam penampungan sementara yang berbeda antara alat tidak terkontaminasi, terkontaminasi, dan HIV/AIDS.
35
Etika dan legal keperawatan
Etik ditujukan untuk mengukur perilaku yang diharapkan dari seseorang atau kelompok /profesi tertentu seperti profesi keperawatan Hukum dapat diartikan sebagai aturan yang disyahkan pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat
36
Prinsip etik: Autonomy (mandiri)
Hak seseorang untuk membuat keputusan bagi dirinya Beneficence (kemurahan hati atau pemanfaatan) Kewajiban melakukan yang terbaik. Non maleficence (tidak merugikan orang lain) Kewajiban untuk tidak menimbulkan kerugian atau cedera bagi orang lain apalagi membunuh.
37
Prinsip etik: Veracity (jujur)
Kewaiban untuk menyampaikan sesuatu dengan benar Justice (adil) Kewajiban berlaku adil kepada semua orang. Fidelity (komitmen) Kewajiban untuk setia atau loyal dengan kesepakatan atau tanggung jawab yang diemban.
38
Sumber Landasan Hukum Menolong: KUHP Pidana Ps. 304 :
Membiarkan seseorang dalam keadaan sengsara KUHP Pidana Ps. 531 : Tidak memberikan pertolongan pada orang yang sedang menghadap maut UU Kesehatan no. 23/92 Ps. 5 : Wajib memelihara dan meningkatkan kesehatan
39
Sumber Landasan Hukum Kepmenkes No.1239/Menkes/SK/ XI/2001
tentang Registrasi dan Praktik Perawat: (Pasal 6) Ayat (1) Perawat dapat melaksanakan praktik keperawatan pada sarana kesehatan, praktik perorangan dan/atau ber-kelompok. Ayat (2) Perawat yang melaksanakan praktik keperawatan pada sarana pelayanan kesehatan harus memiliki Surat Izin Kerja (SIK). Ayat (3) Perawat yang melakukan praktik perorangan/berkelompok harus memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
40
Sumber Landasan Hukum Kepmenkes No.1239/Menkes/SK/ XI/2001
tentang Registrasi dan Praktik Perawat: Pasal 15.d. “Pelayanan tindakan medik hanya dapat dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari Dokter”. Pasal 20 ayat (1) menyatakan “Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang/pasien Perawat berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan diluar kewenangan sebagaimana dimaksud pasal 15”
41
TERIMA KASIH….
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.